Foto: Istimewa

Berita Kubu Raya, PIFA – Pemerintah Kubu Raya melalui Dinas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melakukan Lauching Pecetakan E-KTP lima Kecamatan Kabupaten Kubu Raya, yang di selenggarakan  di aula kantor Camat Rasau Jaya, Selasa (4/1/2022).
 
Adapun launching serentak pencetakan E-KTP  diantaranya Kecamatan Kubu, Terentang, Teluk Pakedai, Sungai Raya dan Kecamatan Rasau Jaya.
 
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya Nurmarini Mohtar memaparkan pengadaan alat pencetakan KTP elektronik ini merupakan komitmen dari Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan yang pada tahun 2021 dalam upaya pengadaan alat cetak KTP Elektronik di lima kecamatan.
 
"Pada tahun 2020, kita juga sudah melaunching pencetakan KTP El di tiga kecamatan, diantaranya Kecamatan Sungai Kakap, Batu Ampar dan Kecamatan Sungai Ambawang sedangkan untuk Kecamatan Kuala Mandor B akan dilakukan pada tahun 2022 ini", katanya.
 
Nurmarini menambahkan, pengadaan alat pencetakan KTP El ini merupakan komitmen dari Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan yang pada tahun 2021 lalu, pihaknya telah mendapatkan tambahan alokasi anggaran sebesar Rp. 1 miliar untuk melakukan pengadaan alat cetak KTP Elektronik di lima kecamatan ini.
 
“Pencetakan KTP El ini kita prioritaskan bagi penduduk yang KTP Elektronik  nya hilang dan rusak. Selain itu bagi warga yang mengikuti program layanan terintegrasi di kecamatan yang datang dan mengurus satu dokumen, maka akan kita berikan tiga dokumen sekaligus bagi warga yang mengikuti program Pelayanan Akta Nikah Terintegrasi Siak (PANTAS) yang berkerjasama antara Dukcapil dan kecamatan”, ungkapnya 
 
Nurmarini menjelaskan, program PANTAS ini dilakukan, ketika ada warga yang melakukan proses pernikahan di Kantor Urusan Agama, oleh sebab itu pihaknya akan langsung berikan Kartu keluarga dan Akta Nikahnya. Setelah launching pencetakan KTP Elektronik ini maka, pencetakan dua dokumen itu bisa langsung dilakukan di kecamatan dan tidak perlu lagi ke kabupaten.
 
“Memang sebelum adanya alat cetak ini di kecamatan, dulu pencetakannya harus ke kabupaten terlebih dahulu dan tentunya memerlukan waktu yang cukup panjang. Namun, saat ini pencetakannya sudah bisa dilakukan di kecamatan,” ujarnya.
 
Untuk kedepannya Kadisdukcapil tersebut menargetkan proses pencetakan E-KTP ini dilakukan paling cepat satu hari dan paling lama tiga hari, karena pihaknya masih tergantung pada jaringan yang ada di pemerintah pusat, namun terkadang juga terjadi masalah pada perapian data penduduk. Karena masih banyak data penduduk yang ganda, tidak aktif dan semua itu harus dirapikan dulu.
 
“Jika data penduduk sudah rapi, maka proses pencetakan KTP Elektronik akan lebih cepat dan dalam satu hari bisa selesai, namun jika ditemukan data yang bermasalah, maka akan lama juga proses pencetakannya. Makanya kita akan secepatnya melakukan perbaikan-perbaikan dan perapian data penduduk Kubu Raya,” tuturnya.
 
Selain itu, Muda Mahendrawan selaku Bupati Kubu Raya menambahkan layanan pencetakan E-KTP ini diharapkan dapat mempermhdah urusan masyarakat jika ingin mengurusi dokumen kependudukan. 
 
“ Layanan pencetakan KTP elektronik ini ini sangat diperlukan sekali karena akan mempermudah dan mempercepat masyarakat di lima kecamatan itu untuk mendapatkan dokumen kependudukan seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran dan Akta Nikah," katanya.

Dia menuturkan, masyarakat bisa langsung membuat Kartu Identitas Anak (KIA) bagi ibu yang telah melahirkan, karena Pemkab Kubu Raya juga akan memberikan setiap anak-anak yang baru lahir untuk mendapatkan KIA.

Ke depan, Muda mengharapkan, Pemkab Kubu Raya melalui Disdukcapil akan terus mempercepat dan mempermudah pelayanan administrasi kependudukan warga Kubu Raya, karena hal ini sangat penting agar bisa meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). (rs)

Berita Kubu Raya, PIFA – Pemerintah Kubu Raya melalui Dinas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melakukan Lauching Pecetakan E-KTP lima Kecamatan Kabupaten Kubu Raya, yang di selenggarakan  di aula kantor Camat Rasau Jaya, Selasa (4/1/2022).
 
Adapun launching serentak pencetakan E-KTP  diantaranya Kecamatan Kubu, Terentang, Teluk Pakedai, Sungai Raya dan Kecamatan Rasau Jaya.
 
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya Nurmarini Mohtar memaparkan pengadaan alat pencetakan KTP elektronik ini merupakan komitmen dari Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan yang pada tahun 2021 dalam upaya pengadaan alat cetak KTP Elektronik di lima kecamatan.
 
"Pada tahun 2020, kita juga sudah melaunching pencetakan KTP El di tiga kecamatan, diantaranya Kecamatan Sungai Kakap, Batu Ampar dan Kecamatan Sungai Ambawang sedangkan untuk Kecamatan Kuala Mandor B akan dilakukan pada tahun 2022 ini", katanya.
 
Nurmarini menambahkan, pengadaan alat pencetakan KTP El ini merupakan komitmen dari Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan yang pada tahun 2021 lalu, pihaknya telah mendapatkan tambahan alokasi anggaran sebesar Rp. 1 miliar untuk melakukan pengadaan alat cetak KTP Elektronik di lima kecamatan ini.
 
“Pencetakan KTP El ini kita prioritaskan bagi penduduk yang KTP Elektronik  nya hilang dan rusak. Selain itu bagi warga yang mengikuti program layanan terintegrasi di kecamatan yang datang dan mengurus satu dokumen, maka akan kita berikan tiga dokumen sekaligus bagi warga yang mengikuti program Pelayanan Akta Nikah Terintegrasi Siak (PANTAS) yang berkerjasama antara Dukcapil dan kecamatan”, ungkapnya 
 
Nurmarini menjelaskan, program PANTAS ini dilakukan, ketika ada warga yang melakukan proses pernikahan di Kantor Urusan Agama, oleh sebab itu pihaknya akan langsung berikan Kartu keluarga dan Akta Nikahnya. Setelah launching pencetakan KTP Elektronik ini maka, pencetakan dua dokumen itu bisa langsung dilakukan di kecamatan dan tidak perlu lagi ke kabupaten.
 
“Memang sebelum adanya alat cetak ini di kecamatan, dulu pencetakannya harus ke kabupaten terlebih dahulu dan tentunya memerlukan waktu yang cukup panjang. Namun, saat ini pencetakannya sudah bisa dilakukan di kecamatan,” ujarnya.
 
Untuk kedepannya Kadisdukcapil tersebut menargetkan proses pencetakan E-KTP ini dilakukan paling cepat satu hari dan paling lama tiga hari, karena pihaknya masih tergantung pada jaringan yang ada di pemerintah pusat, namun terkadang juga terjadi masalah pada perapian data penduduk. Karena masih banyak data penduduk yang ganda, tidak aktif dan semua itu harus dirapikan dulu.
 
“Jika data penduduk sudah rapi, maka proses pencetakan KTP Elektronik akan lebih cepat dan dalam satu hari bisa selesai, namun jika ditemukan data yang bermasalah, maka akan lama juga proses pencetakannya. Makanya kita akan secepatnya melakukan perbaikan-perbaikan dan perapian data penduduk Kubu Raya,” tuturnya.
 
Selain itu, Muda Mahendrawan selaku Bupati Kubu Raya menambahkan layanan pencetakan E-KTP ini diharapkan dapat mempermhdah urusan masyarakat jika ingin mengurusi dokumen kependudukan. 
 
“ Layanan pencetakan KTP elektronik ini ini sangat diperlukan sekali karena akan mempermudah dan mempercepat masyarakat di lima kecamatan itu untuk mendapatkan dokumen kependudukan seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran dan Akta Nikah," katanya.

Dia menuturkan, masyarakat bisa langsung membuat Kartu Identitas Anak (KIA) bagi ibu yang telah melahirkan, karena Pemkab Kubu Raya juga akan memberikan setiap anak-anak yang baru lahir untuk mendapatkan KIA.

Ke depan, Muda mengharapkan, Pemkab Kubu Raya melalui Disdukcapil akan terus mempercepat dan mempermudah pelayanan administrasi kependudukan warga Kubu Raya, karena hal ini sangat penting agar bisa meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). (rs)

0

0

You can share on :

0 Komentar