Foto: Prokopim Pemkab Mempawah

Berita Mempawah, PIFA-Pemerintah Kabupaten Mempawah, melalui Dinas Sosial PPPA PMPD menggelar Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dalam Pelaksanaan Penetapan dan Penegasan Batas Administrasi Desa. 

Kegiatan tersebut, berlangsung di Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Kamis (25/11/2021). 

Kepala Dinsos PPPA PMPD Burhan menyampaikan, tujuan diadakannya kegiatan tersebut adalah untuk mendorong pemerintah desa dalam penyelesaian penegasan batas wilayah masing-masing desa. 

"Meningkatkan pengetahuan aparatur pemerintah desa dalam melaksanakan penetapan dan penegasan batas desa dengan tertib administrasi pemerintahan," terangnya.

Selain itu, Burhan menerangkan bahwa kegiatan tersebut juga bertujuan meningkatkan keterampilan aparatur pemerintah desa tentang pedoman-pedoman penetapan dan penegasan batas desa sesuai peraturan yang berlaku.

Bupati Mempawah Erlina yang hadir sekaligus membuka secara resmi kegiatan, mengatakan penetapan dan penegasan batas administrasi wilayah termasuk pada tingkat desa memiliki makna penting.

"Terutama terkait kepastian hukum batas wilayah, luasan wilayah, potensi yang ada, serta kebijakan yang akan diambil dalam mengelola wilayah, bagi kesejahteraan dan kemajuan desa," katanya.

Bagi Erlina, batas desa menjadi basis atau dasar perencanaan desa. 

"Dengan adanya informasi mengenai batas desa yang jelas, kita lebih mudah mengetahui data sosial ekonomi desa kita masing-masing,” ujarnya.

Erlina berharap melalui kegiatan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa, dapat mendorong desa-desa untuk penyelesaian batas administrasi desanya masing-masing sesuai target yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

"Perlu saya ingatkan dan tegaskan kepada seluruh kepala desa untuk selalu berkoordinasi terkait seluruh aspek penyelenggaraan pemerintahan desa dengan camat sebagai pembina langsung di tingkat desa dan perangkat daerah yang menangani pemerintahan desa" pungkasnya.

Berita Mempawah, PIFA-Pemerintah Kabupaten Mempawah, melalui Dinas Sosial PPPA PMPD menggelar Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dalam Pelaksanaan Penetapan dan Penegasan Batas Administrasi Desa. 

Kegiatan tersebut, berlangsung di Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Kamis (25/11/2021). 

Kepala Dinsos PPPA PMPD Burhan menyampaikan, tujuan diadakannya kegiatan tersebut adalah untuk mendorong pemerintah desa dalam penyelesaian penegasan batas wilayah masing-masing desa. 

"Meningkatkan pengetahuan aparatur pemerintah desa dalam melaksanakan penetapan dan penegasan batas desa dengan tertib administrasi pemerintahan," terangnya.

Selain itu, Burhan menerangkan bahwa kegiatan tersebut juga bertujuan meningkatkan keterampilan aparatur pemerintah desa tentang pedoman-pedoman penetapan dan penegasan batas desa sesuai peraturan yang berlaku.

Bupati Mempawah Erlina yang hadir sekaligus membuka secara resmi kegiatan, mengatakan penetapan dan penegasan batas administrasi wilayah termasuk pada tingkat desa memiliki makna penting.

"Terutama terkait kepastian hukum batas wilayah, luasan wilayah, potensi yang ada, serta kebijakan yang akan diambil dalam mengelola wilayah, bagi kesejahteraan dan kemajuan desa," katanya.

Bagi Erlina, batas desa menjadi basis atau dasar perencanaan desa. 

"Dengan adanya informasi mengenai batas desa yang jelas, kita lebih mudah mengetahui data sosial ekonomi desa kita masing-masing,” ujarnya.

Erlina berharap melalui kegiatan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa, dapat mendorong desa-desa untuk penyelesaian batas administrasi desanya masing-masing sesuai target yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

"Perlu saya ingatkan dan tegaskan kepada seluruh kepala desa untuk selalu berkoordinasi terkait seluruh aspek penyelenggaraan pemerintahan desa dengan camat sebagai pembina langsung di tingkat desa dan perangkat daerah yang menangani pemerintahan desa" pungkasnya.

0

0

You can share on :

0 Komentar