Foto: Prokopim Pemkab Mempawah

Foto: Prokopim Pemkab Mempawah

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalPemkab Mempawah Gelar Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa

Pemkab Mempawah Gelar Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa

Mempawah | Kamis, 25 November 2021

Berita Mempawah, PIFA-Pemerintah Kabupaten Mempawah, melalui Dinas Sosial PPPA PMPD menggelar Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dalam Pelaksanaan Penetapan dan Penegasan Batas Administrasi Desa. 

Kegiatan tersebut, berlangsung di Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Kamis (25/11/2021). 

Kepala Dinsos PPPA PMPD Burhan menyampaikan, tujuan diadakannya kegiatan tersebut adalah untuk mendorong pemerintah desa dalam penyelesaian penegasan batas wilayah masing-masing desa. 

"Meningkatkan pengetahuan aparatur pemerintah desa dalam melaksanakan penetapan dan penegasan batas desa dengan tertib administrasi pemerintahan," terangnya.

Selain itu, Burhan menerangkan bahwa kegiatan tersebut juga bertujuan meningkatkan keterampilan aparatur pemerintah desa tentang pedoman-pedoman penetapan dan penegasan batas desa sesuai peraturan yang berlaku.

Bupati Mempawah Erlina yang hadir sekaligus membuka secara resmi kegiatan, mengatakan penetapan dan penegasan batas administrasi wilayah termasuk pada tingkat desa memiliki makna penting.

"Terutama terkait kepastian hukum batas wilayah, luasan wilayah, potensi yang ada, serta kebijakan yang akan diambil dalam mengelola wilayah, bagi kesejahteraan dan kemajuan desa," katanya.

Bagi Erlina, batas desa menjadi basis atau dasar perencanaan desa. 

"Dengan adanya informasi mengenai batas desa yang jelas, kita lebih mudah mengetahui data sosial ekonomi desa kita masing-masing,” ujarnya.

Erlina berharap melalui kegiatan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa, dapat mendorong desa-desa untuk penyelesaian batas administrasi desanya masing-masing sesuai target yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

"Perlu saya ingatkan dan tegaskan kepada seluruh kepala desa untuk selalu berkoordinasi terkait seluruh aspek penyelenggaraan pemerintahan desa dengan camat sebagai pembina langsung di tingkat desa dan perangkat daerah yang menangani pemerintahan desa" pungkasnya.

Rekomendasi

Foto: Formasi Indonesia Satu: SHGB Milik Dapen Bank Kalbar Terbit dari AJB Palsu | Pifa Net

Formasi Indonesia Satu: SHGB Milik Dapen Bank Kalbar Terbit dari AJB Palsu

Pontianak
| Kamis, 8 Mei 2025
Foto: Komisi X DPR Akan Panggil Fadli Zon Usai Pernyataan Kontroversial soal Pemerkosaan Massal 1998 | Pifa Net

Komisi X DPR Akan Panggil Fadli Zon Usai Pernyataan Kontroversial soal Pemerkosaan Massal 1998

Politik
| Selasa, 17 Juni 2025
Foto: Akhirnya! AC Milan Menang Usai 3 Laga Terpuruk, Masih Ada Peluang Main di UECL? | Pifa Net

Akhirnya! AC Milan Menang Usai 3 Laga Terpuruk, Masih Ada Peluang Main di UECL?

Italia
| Sabtu, 12 April 2025
Foto: Resmi, PSSI Pecat Shin Tae-yong dari Pelatih Timnas Indonesia | Pifa Net

Resmi, PSSI Pecat Shin Tae-yong dari Pelatih Timnas Indonesia

Indonesia
| Senin, 6 Januari 2025
Foto: Tambah Poin, Tim Yamaha Racing Indonesia Harapkan Improvement di Seri ARRC Selanjutnya | Pifa Net

Tambah Poin, Tim Yamaha Racing Indonesia Harapkan Improvement di Seri ARRC Selanjutnya

Sports
| Kamis, 12 Juni 2025
Foto: Derby della Madonnina Tersaji di Semifinal Coppa Italia 2024/2025 | Pifa Net

Derby della Madonnina Tersaji di Semifinal Coppa Italia 2024/2025

Italia
| Rabu, 26 Februari 2025
Foto: Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Laptop | Pifa Net

Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Laptop

Nasional
| Selasa, 15 Juli 2025
Foto: Program Makan Bergizi Gratis di Kalbar Resmi Dimulai, Pertama di Pontianak dan Landak | Pifa Net

Program Makan Bergizi Gratis di Kalbar Resmi Dimulai, Pertama di Pontianak dan Landak

Pontianak
| Senin, 20 Januari 2025
Foto: IRGC: Operasi terhadap Israel Akan Terus Berlanjut hingga Kehancuran Total Rezim Zionis | Pifa Net

IRGC: Operasi terhadap Israel Akan Terus Berlanjut hingga Kehancuran Total Rezim Zionis

Internasional
| Senin, 16 Juni 2025
Foto: Siap War Tiket, Konser BabyMonster di Jakarta 14 Juni 2025 | Pifa Net

Siap War Tiket, Konser BabyMonster di Jakarta 14 Juni 2025

Jakarta
| Selasa, 21 Januari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Hadiri Seminar Parenting, Bupati Muda Akui Cara Pengasuhan Tidak Bisa Dipaksakan Seperti Zaman Dulu | Pifa Net

Hadiri Seminar Parenting, Bupati Muda Akui Cara Pengasuhan Tidak Bisa Dipaksakan Seperti Zaman Dulu

PIFA, Lokal - Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kegiatan seminar parenting yang diadakan secara rutin oleh orang tua murid dan guru SDIT serta SMP Quran Al Karima di Kubu Raya. Menurutnya, seminar ini bukan sekadar kegiatan biasa, melainkan sebuah langkah penting dalam mendidik anak-anak di era digital ini. Ketua Yayasan Al Karima Kubu Raya, Muhammad Amri, menjelaskan bahwa kegiatan parenting merupakan bagian integral dari pendidikan di sekolah Al Karima. Sekolah ini tidak hanya bertugas mengajar, tetapi juga ingin melibatkan orang tua sebagai mitra penting dalam membentuk karakter siswa dari tingkat TK hingga SMP.  "Seminar parenting rutin diadakan dan tema-temanya selalu disesuaikan dengan kebutuhan aktual," ujar Amri.  Muda Mahendrawan menekankan pentingnya seminar parenting di zaman sekarang. Baginya, setiap generasi tumbuh dalam konteks zaman yang berbeda, sehingga pola pengasuhan juga harus disesuaikan dengan tantangan masa kini.  "Kita harus mengakui bahwa cara pengasuhan tidak bisa dipaksakan seperti zaman dulu. Seminar ini memberikan perspektif bahwa yang penting bukan soal zamannya yang salah, melainkan kemampuan kita untuk beradaptasi. Anak-anak sekarang hidup dalam lingkungan teknologi informasi dan media sosial yang sangat berpengaruh," tegasnya. Seminar parenting menjadi penting bukan hanya sebagai wadah bertukar pengalaman, tetapi juga sebagai pengetahuan bagi orang tua dalam membimbing anak-anak mereka di era digital ini. Dengan berbagai tema yang disesuaikan, seminar ini menjadi arena dialog yang mengedukasi, membimbing, dan memberdayakan orang tua dalam mendidik anak-anak yang tumbuh dalam realitas teknologi modern yang kompleks. Dalam situasi ini, adaptasi dan pemahaman mendalam terhadap kebutuhan anak adalah kunci dalam membimbing mereka menuju masa depan yang cerah. (hs)

Kubu Raya
| Senin, 9 Oktober 2023

Pifabiz

Foto: Drama Berlanjut! Lesti Kejora Disebut Lakukan Eksploitasi Anak, Bisa Terancam Pidana 5 Tahun Penjara | Pifa Net

Drama Berlanjut! Lesti Kejora Disebut Lakukan Eksploitasi Anak, Bisa Terancam Pidana 5 Tahun Penjara

Pifabiz - Kabar terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Lesti Kejora yang berujung perdamaian dengan Rizky Billar menyita banyak perhatian dan tanggapan publik. Baru-baru ini, Ketua umum Komnas Perlindungan Anak (Komnas Anak) Arist Merdeka Sirait ikut buka suara terkait alasan Lesti Kejora yang mencabut laporan KDRT Rizky Billar yang salah satunya karena anak. Saat pencabutan laporan tersebut, Lesti Kejora menekankan bahwa dirinya masih membutuhkan Rizky Billar sebagai suami dan ayah dari anaknya. Arist Merdeka Sirait pun tak menerima alasan itu hinnga menyebut Lesti Kejora telah melakukan eksploitasi anak. Arist menduga bahwa Lesti Kejora hanya membuat-buat alasan tersebut agar dirinya dan Rizky Billar tak kehilangan pekerjaan sebagai seorang publik figur. "Kemarin saat (Lesti) melaporkan Rizky Billar itu kan alasannya karena tindakan kekerasan dalam rumah tangga. Ada juga soal perselingkuhan Tidak ada alasan membawa anak untuk melindungi anaknya," kata Arist Merdeka Sirait kepada detikcom di Gedung Trans TV, Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022). Dirinya menduga alasan pencabutan laporan oleh Lesti Kejora bisa saja karena pekerjaan. Lesti dan Billar diduga tak mau kehilangan pekerjaan jika terjerat kasus pidana. "Iya, itu menjadikan anak sebagai alasan pencabutan laporan. Itu yang buat saya geram. Bagaimana kaitannya laporannya itu dengan anak? Tidak ada kaitannya," tegas Arist Merdeka Sirait melansir dari hot.detik.com. Oleh karena itu, Arist melihat kejadian ini adalah sebuah praktek eksploitatif yang dilakukan Lesti Kejora pada anaknya. "Saya melihatnya ini adalah sebuah praktek eksploitatif. Karena sesungguhnya, dia ya, dia bucin (budak cinta) terhadap suami dan ketakutan kehilangan job, kontrak-kontrak yang mungkin saja sudah ditandatangani gitu kan. Tetapi itu tidak mungkin dipakai sebagai alasan, akhirnya dia menggunakan kata anak ini," ungkap Arist. Terkait dengan pendapatnya itu, Arist Merdeka Sirait pun menekankan bahwa hal yang dilakukan Lesti Kejora bisa dibawa ke ranah hukum. Hal itu tertuang dalam Undang Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman pidana 5 tahun penjara. "Setiap apa yang dimaksud dengan eksploitatif unsur-unsurnya terpenuhi berdasar Undang Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 itu merupakan tindak pidana, ancamannya bisa 5 tahun," ungkapnya. (b)

Jakarta
| Kamis, 20 Oktober 2022

Lokal

Foto: 21 Anak Binaan LPKA Kelas II Sungai Raya Dilatih Jadi Barista Handal | Pifa Net

21 Anak Binaan LPKA Kelas II Sungai Raya Dilatih Jadi Barista Handal

PIFA, Lokal - Sebanyak 21 Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH) yang tengah menjalani pembinaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Sungai Raya, Kubu Raya mengikuti pelatihan barista yang digelar oleh Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI). Kegiatan pelatihan tersebut digelar selama empat hari sejak tanggal 10 sampai 13 Juni 2025. Dalam pelatihan tersebut, para anak binaan tidak hanya dikenalkan dengan teori perkopian, tetapi juga dilibatkan secara langsung mengolah kopi, dan mengasah indra perasa untuk beberapa jenis kopi.Puncaknya, pada Kamis (13/6/2025), lima peserta terbaik dari pelatihan ini berkesempatan meracik kopi dan melayani langsung konsumen di Pouring Coffee, sebuah kafe yang berlokasi di Jalan Gusti Hamzah, Gang Nur 3 No. 2, Pontianak.Direktur Eksekutif Daerah PKBI Kalbar, Sudiharisman, menyampaikan bahwa pelatihan ini dilaksanakan sebagai wujud implementasi dari Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014, yang menjamin hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan dan pengembangan diri sesuai minat dan bakat, selama tidak bertentangan dengan norma dan kepatutan masyarakat.Dengan harapan mereka setelah mendapatkan pelatihan bakat ini, ABH yang rata-rata berusia 14-18 tahun tersebut memiliki keterampilan yang dapat menunjang  masa depan nantinya.“pada saat reintergrasi sosial pulang kampung, mereka memiliki keterampilan yang baik sehingga hisa diterapkan dikehidupan sehari-hari. Sehingga mereka tidak ada kekosongan didalam kegiatan aktivitas mereka,” ungkapnya usai membuka Expo Pelatihan Barista Anak Binaan Lapas, Jumat (13/6/25).Sudiharisman menambahkan, peserta pelatihan dipilih melalui seleksi berdasarkan perilaku, keaktifan dalam kegiatan LPKA, dan sisa masa tahanan. Dari 21 anak yang ikut serta, lima di antaranya terpilih sebagai peserta terbaik dalam pelatihan ini.Ke depan, PKBI berencana mengembangkan pelatihan serupa di bidang lain, seperti otomotif, sesuai hasil asesmen minat anak-anak binaan di LPKA.Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalbar, Jayanta yang turut hadir dalam expo pelatihan mengatakan bahwa, pelatihan barista ini sangat bermanfaat bagi masa depan anak-anak binaan.“Nanti bebas setelah menjalani pidana, selesai menjalani binaan di LPKA, berguna bagi masyarakat, bisa bekerja karena mereka adalah masa masa produktf yang dimana usia 18 tahun,” ungkapnya.“Pesan kami setelah mereka bebas jangan melakukan tindak pidana lagi,“ tambahnya.Jayanta juga mengajak pelaku usaha kafe di Kalbar, khususnya di Pontianak, untuk memberi kesempatan kepada mantan anak binaan yang telah dibekali keterampilan sebagai barista.“Kami juga berharap dengan PKBI dan founder caffee ini mereka bisa bekerja setelah bebas nanti sehingga menjadi manusia lebih produktif,” harapnya

Pontianak
| Jumat, 13 Juni 2025
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5