Foto: Antara

Foto: Antara

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalPemkab Sintang Gelar Operasi Gas Elpiji 3 Kg

Pemkab Sintang Gelar Operasi Gas Elpiji 3 Kg

Sintang | Selasa, 16 November 2021

Berita Sintang, PIFA - Pemerintah Kabupaten Sintang, bekerja sama dengan PT Pertamina menggelar operasi gas elpiji 3 kilogram.

Pelaksana harian Bupati Sintang Yosepha Hasnah, mengungkapkan, operasi itu dilakukan untuk membantu meringankan masyarakat di wilayah Sintang Kalimantan Barat yang hingga saat ini masih dilanda banjir.

"Operasi pasar gas elpiji itu untuk meringankan beban masyarakat, karena kami terima informasi kenaikan harga elpiji 3 kg, padahal stok tersedia meski pun banjir sedang melanda," kata nya, melansir Antara, Selasa (16/11/2021).

Yosepha mengatakan, pada hari pertama yakni senin (15/11/2021), pelaksanaan operasi pasar itu telah disiapkan 1.120 tabung elpiji 3 kilogram yang dilaksanakan di dua titik.

"Lokasi pertama, ada di Halaman Disperindagkop dan UKM Sintang sebanyak 560 tabung gas dan lokasi kedua di Halaman Pasar Sungai Ana sebanyak 560 tabung elpiji" terangnya.

Sedangkan untuk hari kedua, Selasa (16/11/2021), operasi pasar gas elpiji digelar di dua lokasi juga, yakni di Halaman Pasar Raya/Pasar Inpres Sintang sebanyak 560 tabung dan lokasi kedua di Halaman Kantor Lurah Kapuas Kanan Hulu sebanyak 560 tabung.

Yosepha menerangkan, bagi warga yang hendak menukar tabung gas elpiji cukup membawa kartu keluarga dan KTP, sudah bisa mendapatkan dua tabung elpiji 3 kilogram dengan harga Rp16.500/tabung.

"Kami juga menyediakan air minum isi ulang secara gratis di Jalan Dharma Putra depan Alfamart," ucapnya.

Rekomendasi

Foto: Agustiani Tio Mengaku Ditawari Rp2 Miliar Sebelum Diperiksa KPK Terkait Kasus Hasto    | Pifa Net

Agustiani Tio Mengaku Ditawari Rp2 Miliar Sebelum Diperiksa KPK Terkait Kasus Hasto

Indonesia
| Minggu, 9 Februari 2025
Foto: Cedera Parah, Ole Romeny Diragukan Tampil Lawan Kuwait dan Lebanon | Pifa Net

Cedera Parah, Ole Romeny Diragukan Tampil Lawan Kuwait dan Lebanon

Timnas Indonesia
| Rabu, 16 Juli 2025
Foto: Jay Idzes Tampil Solid di Lini Belakang Venezia saat Tahan Imbang Verona | Pifa Net

Jay Idzes Tampil Solid di Lini Belakang Venezia saat Tahan Imbang Verona

Italia
| Selasa, 28 Januari 2025
Foto: Indonesia Masuk Pot 3 untuk Undian Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Pifa Net

Indonesia Masuk Pot 3 untuk Undian Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Sports
| Sabtu, 12 Juli 2025
Foto: Imam Masjid Gay, Muhsin Hendricks, Tewas Ditembak di Afrika Selatan | Pifa Net

Imam Masjid Gay, Muhsin Hendricks, Tewas Ditembak di Afrika Selatan

Afrika Selatan
| Selasa, 18 Februari 2025
Foto: Kim Jong Un Kumpulkan 90 Ahli AI untuk Peretasan Siber | Pifa Net

Kim Jong Un Kumpulkan 90 Ahli AI untuk Peretasan Siber

Korea Utara
| Jumat, 21 Maret 2025
Foto: Jay Idzes Pecahkan Rekor di Laga Parma Vs Venezia Serie A | Pifa Net

Jay Idzes Pecahkan Rekor di Laga Parma Vs Venezia Serie A

Italia
| Senin, 20 Januari 2025
Foto: Fazzio Hybrid Bergaya F1ZR: Modifikasi “Modern Racing Style” Ala Putut Wijanarko Bikin Nostalgia Sekaligus Stylish | Pifa Net

Fazzio Hybrid Bergaya F1ZR: Modifikasi “Modern Racing Style” Ala Putut Wijanarko Bikin Nostalgia Sekaligus Stylish

Otomotif
| Rabu, 9 Juli 2025
Foto: Media Israel Ungkap Militer Zionis Palsukan Penemuan Terowongan di Perbatasan Gaza-Mesir | Pifa Net

Media Israel Ungkap Militer Zionis Palsukan Penemuan Terowongan di Perbatasan Gaza-Mesir

Israel
| Rabu, 23 April 2025
Foto: Nikita Mirzani Kapok Bekerja Sama Tanpa Perjanjian Bermaterai Usai Jadi Tersangka | Pifa Net

Nikita Mirzani Kapok Bekerja Sama Tanpa Perjanjian Bermaterai Usai Jadi Tersangka

Pifabiz
| Sabtu, 22 Februari 2025

Berita Terkait

Lifestyle

Foto: Penelitian: Luteolin dalam Brokoli dan Wortel Bisa Tekan Pertumbuhan Uban | Pifa Net

Penelitian: Luteolin dalam Brokoli dan Wortel Bisa Tekan Pertumbuhan Uban

PIFA.CO.ID, LIFESTYLE - Sebuah penelitian terbaru menemukan bahwa luteolin, senyawa yang terdapat dalam sayuran seperti brokoli, wortel, dan bawang, dapat menekan proses pertumbuhan uban pada tikus. Studi yang diterbitkan di jurnal Antioxidants pada Desember lalu ini menarik perhatian karena luteolin merupakan senyawa umum dalam makanan manusia.Joe McCord, PhD, pensiunan profesor kedokteran di University of Colorado Anschutz Medical Campus, menyebut luteolin sebagai kandidat potensial dalam penelitian anti-penuaan. Namun, belum ada kepastian bahwa efek serupa terjadi pada manusia.Luteolin diketahui sebagai polifenol yang memiliki manfaat kesehatan, termasuk mengurangi peradangan dan menghambat degenerasi makula. Dalam studi ini, para peneliti menemukan bahwa penampilan lebih muda pada tikus yang diberi luteolin berkaitan dengan peningkatan protein endotelin, yang membantu mempertahankan melanosit—sel penghasil pigmen rambut.Meski ada kesamaan dalam mekanisme pertumbuhan uban pada tikus dan manusia, Dr. Kristina Collins, dokter kulit, menegaskan bahwa folikel rambut manusia bekerja dengan cara berbeda. Faktor genetik tetap menjadi penentu utama kapan seseorang mulai beruban.Meski masih terlalu dini untuk menyimpulkan bahwa luteolin dapat mencegah uban, pola makan kaya antioksidan dapat membantu menekan peradangan dan mendukung kesehatan tubuh secara keseluruhan.

Indonesia
| Jumat, 21 Februari 2025

Pifabiz

Foto: Ditahan Kejari! Nikita Mirzani Percaya Jika Ada yang Zalimi, Allah Pasti Turun Tangan | Pifa Net

Ditahan Kejari! Nikita Mirzani Percaya Jika Ada yang Zalimi, Allah Pasti Turun Tangan

Pifabiz - Nikita Mirzani (NM) resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang di Rutan setempat pada Selasa (26/10/2022) terkait kasus pelanggaran UU ITE. Pengacara Nikita Mirzani mengungkapkan bahwa kliennya percaya Tuhan akan menyelesaikan masalah yang sedang dihadapi. "Dia yakin siapa pun yang menzalimi siapa pun, Allah pasti akan turun tangan menyelesaikan masalah. Setelahnya dia nggak mau bicara apa-apa," kata Fahmi Bachmid di Serang, Banten, Rabu (26/10/2022) dini hari. Bahkan, kata Fahmi, Nikita Mirzani justru tertawa saat tiba di dalam rutan. "Dia ketawa. Setelah itu dia bilang, 'Saya mohon agar Allah yang turun tangan dalam masalah ini," katanya. Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri mengatakan, hari ini (26/10), perkara NM sudah dilengkapi oleh penyidik Polresta Serang Kota dan akan diserahkan pelimpahan Tahap II kasus NM ke Kejari. Sementara itu, Nikita Mirzani sempat diketahui enggan untuk turun dari mobil saat mendatangi Polres Serang. Namun, setelah dipanggil oleh pengacaranya, Nikita baru turun dari mobil dan masuk ke gedung Satreskrim Polresta Serang Kota. Iwan menjelaskan, Nikita Mirzani dikenai Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo. Pasal 51 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Selanjutnya, Kejaksaan Negeri Serang resmi melakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani setelah penyidik Reskrim Polresta Serang Kota melakukan pelimpahan berkas, barang bukti, dan tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE. Sementara itu, Kajari Serang Freddy D. Simandjuntak mengungkapkan bahwa penahanan terhadap Nikita Mirzani karena khawatir yang bersangkutan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Selain itu, ancamannya di atas 5 tahun. "Alasan berdasarkan Pasal 21 ayat (1) KUHAP, khawatir tersangka melarikan diri dan menghilangkan barang bukti, sedangkan alasan objektifnya diatur dalam Pasal 21 ayat (4) huruf A KUHAP dengan ancaman pidana terhadap tersangka di atas 5 tahun," katanya. Freddy mengakui bahwa penahanan Nikita Mirzani sempat berjalan alot lantaran tersangka UU ITE itu enggan dibawa ke Rutan Serang. Namun, setelah pendekatan, Nikita akhirnya bisa dibawa ke Rutan Serang. Dirinya juga menegaskan bahwa Nikita akan dilakukan penahanan hingga 13 November 2022 di Rutan Kelas IIB Serang sambil menunggu pembuatan dakwaan sebelum pelimpahan ke Pengadilan Negeri Serang. "Kami persiapkan surat dakwaan selama 20 hari untuk dilimpahkan ke PN Serang," katanya. (b)

Jakarta
| Rabu, 26 Oktober 2022

Lokal

Foto: Bupati Fransiskus Diaan Hadiri Perayaaan Natal Umat Kristiani Kapuas Hulu | Pifa Net

Bupati Fransiskus Diaan Hadiri Perayaaan Natal Umat Kristiani Kapuas Hulu

PIFA, Lokal - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, hadir dalam Perayaan Natal Bersama Umat Kristiani Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2023, yang digelar di Gedung Voli Indoor Putussibau pada Sabtu malam, 6 Januari 2024. Meskipun diguyur hujan deras, ribuan warga tetap antusias menghadiri perayaan ini, menunjukkan semangat dan keinginan kuat untuk merayakan Natal bersama-sama. Dalam sambutannya, Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyampaikan apresiasi kepada panitia yang telah berhasil menyelenggarakan perayaan Natal dengan lancar.  "Puji Tuhan, kita bisa kembali melaksanakan perayaan Natal bersama ini setelah terjadinya wabah COVID-19. Ini merupakan suatu kebahagiaan kita bersama, bisa berkumpul dalam suasana Natal yang penuh kehangatan di Gedung Voli Indoor Putussibau," ucapnya. Bupati Kapuas Hulu, akrab disapa Bang Sis, juga mengajak umat yang hadir untuk selalu menjaga kerukunan antarumat beragama.   "Agar apa yang menjadi tema Natal pada tahun 2023 bisa kita wujudkan yaitu Kemuliaan Bagi Allah dan Damai Sejahtera di Bumi," ungkap dia. Pada kesempatan yang sama, Bang Sis selaku Kepala Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu mengingatkan masyarakat akan intensitas curah hujan yang tinggi. Ia menyebutkan bahwa beberapa kecamatan seperti Silat Hulu, Bunut, dan lainnya mengalami banjir.   "Kemarin (4/1/23) di Kecamatan Hulu Gurung telah terjadi banjir, sehingga terputusnya akses utama transportasi darat," sampai Bupati Sis menambahkan. Dengan kehadiran Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan dalam Perayaan Natal Bersama ini, momen tersebut tidak hanya menjadi ajang perayaan agama, tetapi juga menjadi bukti solidaritas dan kepedulian pemimpin terhadap warganya di tengah tantangan cuaca yang sulit. Perayaan Natal ini bukan hanya tentang kegembiraan, tetapi juga tentang kebersamaan dan semangat gotong royong dalam menghadapi berbagai cobaan yang datang. (yd)

Kapuas Hulu
| Rabu, 10 Januari 2024
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5