Pj Wali Kota Pontianak Edi Suryanto saat meninjau pengerjaan proyek pembangunan di Mal Pelayanan Publik di Ruang Rapat Wali Kota, Selasa (31/12/2024). HO.Prokopim-Kominfo Kota Pontianak.

Pj Wali Kota Pontianak Edi Suryanto saat meninjau pengerjaan proyek pembangunan di Mal Pelayanan Publik di Ruang Rapat Wali Kota, Selasa (31/12/2024). HO.Prokopim-Kominfo Kota Pontianak.

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalPemkot Pontianak Pantau Ketat Proyek Pembangunan

Pemkot Pontianak Pantau Ketat Proyek Pembangunan

Pontianak | Selasa, 31 Desember 2024

PIFA, Lokal - Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto, menegaskan pihaknya terus memantau perkembangan penyerapan anggaran dan penyelesaian proyek pembangunan di Kota Pontianak. Dalam rapat evaluasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Edi meminta laporan terkait penyerapan anggaran segera diselesaikan.

"Jika suatu proyek memang fungsinya dibutuhkan oleh masyarakat, maka harus diselesaikan meskipun terlambat, dengan catatan pelaksana proyek dikenakan denda karena tidak bisa menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kontrak," ujar Edi di Ruang Rapat Wali Kota, Selasa (31/12/2024).

Untuk proyek yang tidak mendesak, Edi memutuskan untuk menunda hingga tahun depan. Ia juga menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap kontraktor yang melanggar kontrak.

"Ada beberapa yang perlu tindakan tegas, termasuk pemberian denda bagi kontraktor yang tidak mematuhi kontrak," jelasnya.

Edi berharap seluruh OPD dapat menyampaikan laporan lengkap mengenai penyerapan anggaran dan progres proyek, menegaskan komitmen Pemkot Pontianak dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran demi manfaat nyata bagi masyarakat.

Rekomendasi

Foto: Sempat Absen 8 Tahun, Motorola Kini Kembali ke Indonesia | Pifa Net

Sempat Absen 8 Tahun, Motorola Kini Kembali ke Indonesia

Indonesia
| Rabu, 19 Februari 2025
Foto: Ini Resep Anti Gagal Bikin Nastar Lebaran untuk Pemula | Pifa Net

Ini Resep Anti Gagal Bikin Nastar Lebaran untuk Pemula

Indonesia
| Selasa, 25 Maret 2025
Foto: Sapu Bersih Kemenangan, Yamaha Dominasi Seri 2 Mandalika Racing Series | Pifa Net

Sapu Bersih Kemenangan, Yamaha Dominasi Seri 2 Mandalika Racing Series

Sports
| Sabtu, 12 Juli 2025
Foto: Lansia di Kapuas Hulu Jadi Korban Perampokan, Rp 43 Juta Raib dan Korban Dilempar ke Sungai Jam 2 Subuh | Pifa Net

Lansia di Kapuas Hulu Jadi Korban Perampokan, Rp 43 Juta Raib dan Korban Dilempar ke Sungai Jam 2 Subuh

Kapuas Hulu
| Selasa, 25 Maret 2025
Foto: Sentral Yamaha Calaca, Dealer Premium Resmi Dibuka di Manado | Pifa Net

Sentral Yamaha Calaca, Dealer Premium Resmi Dibuka di Manado

Indonesia
| Senin, 5 Mei 2025
Foto: Mangga Ternyata Bisa Bantu Turunkan Berat Badan dan Risiko Diabetes | Pifa Net

Mangga Ternyata Bisa Bantu Turunkan Berat Badan dan Risiko Diabetes

Indonesia
| Senin, 17 Maret 2025
Foto: Real Madrid Umumkan Skuad Lengkap untuk Piala Dunia Antarklub 2025, Ini Daftarnya | Pifa Net

Real Madrid Umumkan Skuad Lengkap untuk Piala Dunia Antarklub 2025, Ini Daftarnya

Sports
| Kamis, 12 Juni 2025
Foto: Tergiur Upah Rp 5 Juta, Polisi Gagalkan Aksi Pasutri Kirim Sabu ke Sidoarjo | Pifa Net

Tergiur Upah Rp 5 Juta, Polisi Gagalkan Aksi Pasutri Kirim Sabu ke Sidoarjo

Pontianak
| Kamis, 13 Februari 2025
Foto: Aksi Tolak UU TNI di Malang: Tim Medis hingga Jurnalis Jadi Korban Kekerasan Aparat | Pifa Net

Aksi Tolak UU TNI di Malang: Tim Medis hingga Jurnalis Jadi Korban Kekerasan Aparat

Malang
| Senin, 24 Maret 2025
Foto: Barbie Hsu Tutup Usia Usai Terkena Pneumonia Pasca-Influenza, Apa Itu? | Pifa Net

Barbie Hsu Tutup Usia Usai Terkena Pneumonia Pasca-Influenza, Apa Itu?

Indonesia
| Senin, 3 Februari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Presiden Jokowi Berkaus Oblong Ngopi di Aming, Pengunjung Heboh Ajak Swafoto | Pifa Net

Presiden Jokowi Berkaus Oblong Ngopi di Aming, Pengunjung Heboh Ajak Swafoto

PIFA, Lokal - Aming Coffee yang berada di Gedung Ayani Megamal kedatangan tamu istimewa. Presiden RI Jokowi sempat mampir ngopi bareng rombongan di Aming Coffee Ayani Megamal, Rabu (21/3/2024) malam.  Kunjungan tak terduga Jokowi ke Aming Coffee di Ayani Megamall membuat pengunjung di sana tak menyangka bakal bertemu orang nomor satu di Indonesia.  Banyak sekali pengunjung meminta izin untuk berswafoto bersama Jokowi. Terlihat sejumlah menteri mendampingi Jokowi antara lain Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Limin, owner Aming Coffee beserta keluarga juga mendapat kesempatan berswafoto bersama Jokowi di Aming Coffee AYani Megamal. Baginya, kunjungan Jokowi kali ini menjadi kebanggaan, apalagi Aming Coffee Ayani Megamal belum lama diresmikan. “Tentunya ini menjadi kebanggaan bagi kami karena Bapak Presiden menyempatkan untuk ngopi di Aming Coffee saat berkunjung di Ayani Megamal,” ujarnya. Menurutnya, kunjungan Jokowi ke Aming Coffee bukan yang pertama kalinya. Sebelumnya Presiden RI juga pernah ngopi di Warung Kopi Aming Coffee yang terletak di Jalan H Abbas Pontianak. Bahkan, dirinya bersama keluarga dan karyawan juga sempat berfoto bersama Jokowi. “Semoga dengan kehadiran Bapak Jokowi di kedai kopi kami, Aming Coffee semakin dikenal luas dan menjadi destinasi favorit bagi pecinta kopi,” ungkap Aming, sapaan akrab Limin. Setelah sukses dengan membuka beberapa gerai yang tersebar di berbagai titik strategis di sejumlah kota, baik dalam Provinsi Kalbar hingga luar Kalbar, Aming Coffee membuka gerai barunya di Ayani Megamal, salah satu mall terbesar yang ada di ibukota Provinsi Kalbar. Di pusat perbelanjaan ini, kehadiran Aming Coffee memang sangat dinantikan, selain gerai yang sudah lebih dulu dibuka di Gaia Mall Kubu Raya. Dengan tampilan interior yang modern dan sentuhan desain yang menarik, Aming Coffee konsisten mempertahankan racikan kopitiam secara tradisional. (ap)

Pontianak
| Kamis, 21 Maret 2024

Nasional

Foto: Richard Eliezer Divonis 1,6 Tahun Penjara, Hal yang Ringankan: Saksi Pelaku Utama, Sopan, dan Belum Dihukum | Pifa Net

Richard Eliezer Divonis 1,6 Tahun Penjara, Hal yang Ringankan: Saksi Pelaku Utama, Sopan, dan Belum Dihukum

PIFA, Nasional – Mantan ajudan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu divonis 1,6 tahun penjara oleh Majelis Hakim dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Majelis Hakim menyatakan bahwa hal-hal yang meringankan Richard Eliezer diantaranya sebagai saksi pelaku yang bekerja sama, bersikap sopan di persidangan dan belum pernah dihukum. Selain itu, Majelis Hakim juga melihat Richard yang masih muda dan diharapkan mampu memperbaiki kelak di kemudian hari. “Terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak menyesali perbuatannya lagi dan keluarga korban Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memaafkan perbuatan terdakwa,” ucap Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). Richard Eliezer divonis satu tahun enam bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana Brigadir J. “Mengadili, menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana,” kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Rabu (15/2/2023). “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana 1 tahun dan 6 bulan penjara,” tambah Hakim Wahyu. Bharada Eliezer dinyatakan bersalah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Ia dinyatakan sebagai pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator (JC). Seperti diketahui, Eliezer sebelumnya dituntut hukuman 12 tahun penjara oleh JPU. Jaksa meyakini Eliezer terbukti bersalah terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir Yosua. “Kami jaksa penuntut umum menuntut majelis hakim agar menyatakan Richard Eliezer terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana merampas nyawa orang secara bersama-sama sebagaimana diatur dan diancam pidana dakwaan Primer melanggar Pasal 340 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP Pidana. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara selama 12 tahun dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan, dipotong masa penahanan,” kata jaksa saat membacakan tuntutan, Rabu (18/1/2023) lalu. Sebelum Richard Eliezer, empat terdakwa lain telah divonis hakim, yakni: 1. Ferdy Sambo divonis mati 2. Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara 3. Kuat Ma’ruf divonis 15 tahun penjara 4. Bripka Ricky Rizal divonis 13 tahun penjara (yd)

Jakarta
| Rabu, 15 Februari 2023

Lokal

Foto: 80 Persen Warga Pontianak Sudah Patuhi PPKM Darurat | Pifa Net

80 Persen Warga Pontianak Sudah Patuhi PPKM Darurat

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menilai 80 persen masyarakat sudah mematuhi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Pontianak. “Terutama pelaku usaha yang sifatnya non esensial dan kritikal,” ujarnya usai monitoring pelaksanaan PPKM Darurat menggunakan sepeda motor, Selasa (13/7/2021). Kendati demikian, memang masih ditemui sejumlah tempat usaha non esensial yang membuka tokonya. Terhadap para pelaku usaha tersebut, pihaknya meminta agar toko atau tempat usahanya ditutup sementara selama berlakunya PPKM Darurat hingga tanggal 20 Juli 2021 mendatang. “Mungkin mereka masih belum mengetahui kebijakan PPKM Darurat ini bahwa tempat usaha yang sifatnya non esensial harus ditutup sementara,” ungkapnya. Sementara terkait arus lalu lintas yang dilakukan penyekatan, Edi menyebut memang sebagian besar masyarakat sudah mengerti dengan penyekatan itu sebagai upaya mengurangi mobilitas warga. Ia pun tidak menampik, masih ada masyarakat yang memiliki kepentingan mendesak berkaitan dengan sektor esensial dan kritikal. “Untuk penyekatan, memang diutamakan di batas kota serta pusat perkantoran dan perdagangan. Seperti di Jalan Ahmad Yani dan Gajah Mada,” imbuhnya. Ia kemudian mengimbau, seluruh masyarakat untuk mematuhi kebijakan PPKM Darurat ini demi kepentingan bersama dalam menekan angka penyebaran Covid-19.  “Kunci kesuksesan PPKM Darurat ini adalah kepatuhan masyarakat sehingga perlu adanya kerjasama dari semua pihak agar bisa menahan diri dan mengurangi mobilitas,” kata Edi.

Admin
| Rabu, 14 Juli 2021
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5