Foto: Prokopim Pemkot Pontianak

Foto: Prokopim Pemkot Pontianak

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalPemkot Pontianak Targetkan Nilai SAKIP Berikutnya Dapat A

Pemkot Pontianak Targetkan Nilai SAKIP Berikutnya Dapat A

Tim Redaksi | Selasa, 31 Agustus 2021

Pontianak - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menargetkan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) dapat nilai A. Target tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat dirinya menghadiri Evaluasi Implementasi SAKIP Kota Pontianak dengan Kemenpar-RB secara virtual di Ruang Pontive Center, Selasa (31/8/2021).

Evaluasi dilaksanakan oleh Pemkot Pontianak bersama Tim Evaluator dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Edi menyebut, saat ini nilai SAKIP yang diperoleh Pemkot Pontianak adalah 72,12 atau BB. Pada tahap berikutnya, ia mematok target nilai SAKIP A.

"Target kita harus lebih baik lagi yakni nilai A, untuk saat ini sedang kita evaluasi apa yang harus kita lakukan dalam meningkatkan nilai SAKIP ini," ujarnya, dikutip dari rilis Prokopim Pemkot Pontianak, Selasa (31/8/2021).

Edi menjelaskan, ada beberapa kriteria terutama terkait pandemi Covid-19 sehingga harus dilakukan refocusing dan realokasi anggaran. Hal itu mempengaruhi kinerja di pemerintahan. Termasuk adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sehingga diberlakukannya kebijakan Work From Home (WFH) untuk aktivitas pendidikan, pekerjaan, hingga perekonomian.

"Saat ini ada beberapa kriteria terutama terkait pandemi Covid-19 sehingga menyebabkan ada refocusing dan realokasi anggaran yang menyebabkan kinerja kita juga terpengaruh seperti Work From Home (WFH) sehingga mempengaruhi kinerja kita. Termasuk aktivitas pendidikan dan perekonomian," tambah Edi.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa dampak-dampak dari pemberlakuan kriteria itu dibahas dalam evaluasi SAKIP untuk menentukan pemecahan masalahnya.

"Kita sudah ada tagline Pontianak Tangguh Terhadap Covid-19, yang mana programnya mulai dari sektor kesehatan hingga pemulihan ekonomi," pungkasnya.

Edi menilai evaluasi SAKIP ini dalam rangka memetakan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran yang merupakan hasil dari implementasi manajemen kinerja dan anggaran berbasis kinerja secara berkesinambungan.

"Oleh sebab itu kita lakukan beberapa langkah perbaikan SAKIP untuk meningkatkan nilai hasil evaluasinya," tutupnya.

Rekomendasi

Foto: Mengenal Shenina Cinnamon, Aktris yang Resmi Dipersunting Angga Yunanda | Pifa Net

Mengenal Shenina Cinnamon, Aktris yang Resmi Dipersunting Angga Yunanda

Indonesia
| Selasa, 11 Februari 2025
Foto: Siap Rilis Mini Album Terbaru, Jisoo Blackpink Gabung Warner Records | Pifa Net

Siap Rilis Mini Album Terbaru, Jisoo Blackpink Gabung Warner Records

Korea
| Kamis, 30 Januari 2025
Foto: Yamaha MX-King 150 2025 Hadir dengan Varian Warna Baru, Semakin Tonjolkan Aura “King of Street” yang Gagah & Sporty | Pifa Net

Yamaha MX-King 150 2025 Hadir dengan Varian Warna Baru, Semakin Tonjolkan Aura “King of Street” yang Gagah & Sporty

Indonesia
| Selasa, 18 Februari 2025
Foto: Pembagian Grup Piala Soeratin U-13 2024 Putaran Nasional | Pifa Net

Pembagian Grup Piala Soeratin U-13 2024 Putaran Nasional

Indonesia
| Kamis, 6 Februari 2025
Foto: Manfaat Durian untuk Kesehatan, Bisa Bantu Turunkan Kolesterol | Pifa Net

Manfaat Durian untuk Kesehatan, Bisa Bantu Turunkan Kolesterol

Indonesia
| Jumat, 10 Januari 2025
Foto: Kurang Lebih, Ini Perbandingan Shin Tae-yong vs Indra Sjafri saat Tukangi Timnas U-20 | Pifa Net

Kurang Lebih, Ini Perbandingan Shin Tae-yong vs Indra Sjafri saat Tukangi Timnas U-20

Indonesia
| Senin, 17 Februari 2025
Foto: Pj Gubernur Kalbar Tegaskan Sanksi Disiplin untuk SMAN 1 Mempawah Terkait Lalai Pengisisan PDSS | Pifa Net

Pj Gubernur Kalbar Tegaskan Sanksi Disiplin untuk SMAN 1 Mempawah Terkait Lalai Pengisisan PDSS

Mempawah
| Jumat, 7 Februari 2025
Foto: Israel Kembali Ingkari Tenggat Waktu Penarikan Pasukan dari Lebanon | Pifa Net

Israel Kembali Ingkari Tenggat Waktu Penarikan Pasukan dari Lebanon

Israel
| Kamis, 13 Februari 2025
Foto: Viral Warga di Landak Santai Jualan Gorengan Saat Banjir Setinggi Dada Orang Dewasa | Pifa Net

Viral Warga di Landak Santai Jualan Gorengan Saat Banjir Setinggi Dada Orang Dewasa

Landak
| Senin, 27 Januari 2025
Foto: Resep Ayam Teriyaki, Salah Satu Menu Makan Gratis Bergizi di Kalbar | Pifa Net

Resep Ayam Teriyaki, Salah Satu Menu Makan Gratis Bergizi di Kalbar

Pontianak
| Senin, 20 Januari 2025

Berita Terkait

Lifestyle

Foto: 8 Tips Sederhana Agar Terlihat Lebih Muda | Pifa Net

8 Tips Sederhana Agar Terlihat Lebih Muda

PIFA, Lifestyle - Semakin dewasanya umur seseorang tentunya postur tubuh, wajah dan kulit menjadi ikut berubah. Anda  pasti tidak inginkan dikatai oleh teman kalian tua atau jompo padahal umur kalian masih sangat muda?   Berikut ini adalah beberapa tips yang dapat membantu menjaga kecantikan dan kesehatan kulit wajah agar tidak cepat tua yang dirangum dari berbagai sumber: 1. Rajin Membersihkan Wajah Pastikan Anda rajin membersihkan wajah dengan sabun atau pembersih yang cocok untuk jenis kulit Anda setiap pagi dan malam hari. Membersihkan wajah dapat membantu menghilangkan kotoran, minyak, dan sisa make-up yang dapat menyebabkan kerusakan pada kulit. 2.Gunakan Produk Perawatan Kulit yang Sesuai Pilih produk perawatan kulit yang sesuai dengan jenis kulit Anda. Gunakan krim wajah yang mengandung bahan-bahan yang dapat menghidrasi kulit dan melindungi kulit dari radikal bebas. 3. Lindungi Kulit dari Sinar Matahari Paparan sinar matahari dapat menyebabkan kerusakan kulit yang dapat menyebabkan penuaan dini. Gunakan tabir surya dengan SPF minimal 30 dan hindari paparan sinar matahari langsung saat kulit sedang terkena sinar matahari secara langsung. 4. Jangan Merokok Merokok dapat merusak kolagen dan elastin pada kulit, yang dapat menyebabkan kulit menjadi cepat keriput dan menua. 5. Minum Cukup Air Minum cukup air dapat membantu menjaga kelembapan kulit dan mempercepat pembuangan zat-zat beracun dari tubuh. 6. Konsumsi Makanan yang Sehat Makanan yang sehat dan bergizi dapat membantu menjaga kecantikan kulit dan mencegah penuaan dini. Konsumsi buah-buahan, sayuran, dan protein sehat seperti ikan, kacang-kacangan, dan daging tanpa lemak. 7. Hindari Stres Stres dapat mempengaruhi kesehatan kulit dan menyebabkan penuaan dini. Cobalah untuk mengurangi stres dengan meditasi, yoga, atau kegiatan lain yang menyenangkan. 8.Rajin Berolahraga Olahraga dapat membantu menjaga kesehatan kulit dengan meningkatkan aliran darah dan membantu membawa nutrisi ke kulit. Olahraga juga dapat membantu mengurangi stres dan meningkatkan kesehatan secara keseluruhan. Nah, itulah beberapa cara yang bisa Anda coba untuk bisa terus tampil muda. (hs)

Indonesia
| Rabu, 12 April 2023

Sports

Foto: Pemerintah Dukung PSSI Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah Piala Asia 2023, Iriawan Sampaikan Terima Kasih | Pifa Net

Pemerintah Dukung PSSI Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah Piala Asia 2023, Iriawan Sampaikan Terima Kasih

Berita Sports, PIFA - Indonesia berencana akan mengajukan diri untuk menjadi tuan rumah Piala Asia 2023. Upaya ini disambut baik dan didukung oleh Pemerintah. Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan mengatakan pihaknya telah berkoodinasi langsung dengan pemerintah. Sebelumnya Indonesia melalui PSSI masih mengkaji untuk ikut bidding Piala Asia 2023. Sebab, penyelenggaraan Piala Asia 2023 berdekatan dengan berakhirnya Piala Dunia U-20 yang juga diselenggarakan di Indonesia. "Setelah PSSI berkoordinasi dengan pemerintah dalam hal ini Kemenpora, akhirnya PSSI resmi mengajukan diri untuk menjadi tuan rumah Piala Asia 2023.  PSSI pun mengucapkan terima kasih kepada pemerintah dalam hal ini Menpora Zainudin Amali  yang telah mendukung rencana ini,” kata Iriawan, dikutip PIFA dari laman resmi PSSI. Seperti diketahui bersama, Piala Asia 2023 seharusnya digelar di Tiongkok pada 16 Juni- 16 Juli 2023. Namun, Tiongkok memilih mengundurkan diri sehubungan dengan kasus covid-19 yang meningkat. Soal tuan rumah, AFC menawarkan semua negara yang masuk dalam asosiasi untuk menjadi tuan rumah Piala Asia 2023, termasuk Indonesia. AFC memberikan deadline pengajuan hingga akhir Juni 2022 untuk melengkapi persyaratan. “Semua persyaratan yang diminta oleh AFC segera kita siapkan dan akan kita kirimkan secepat mungkin,’’ sambung Iriawan. Hingga saat ini sudah ada 4 negara yang mengajukan diri menjadi tuan rumah, yakni Australia, Jepang, Korea Selatan, dan Qatar.  Sebelumnya Zainudin Amali menyebut PSSI akan mengajukan diri jadi tuan rumah Piala Asia 2023. PSSI sudah menyampaikan permohonan dan Pemerintah telah mendukung langkah tersebut. "Ada permohonan dari PSSI untuk jadi tuan rumah Piala Asia. Pemerintah sudah setuju dan mempersilakan jadi tuan rumah. "Hasilnya seperti apa [dilihat nanti], karena Korea [Selatan], Jepang, dan Australia juga mengajukan. Kita mendukung PSSI jika mau jadi tuan rumah," kata Menpora pada jumpa pers di Kantor Kemenpora, Selasa (28/6). Kemudian Menpora juga menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo juga sudah mengetahui rencana Indonesia untuk jadi tuan rumah dan mempersilahkan PSSI untuk mengajukan diri. "Saya langsung laporkan Presiden untuk meminta arahan. Kata beliau menyampaikan, silahkan kita mengajukan diri," terangnya. (yd)

Asia
| Rabu, 29 Juni 2022

Lokal

Foto: Polda Kalbar Gagalkan Penyeludupan 410 Ballpress Pakaian Bekas dari Malaysia | Pifa Net

Polda Kalbar Gagalkan Penyeludupan 410 Ballpress Pakaian Bekas dari Malaysia

PIFA.CO.ID, LOKAL - Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Kalimantan Barat berhasil mengagalkan penyeludupan 410 ballpress pakaian berisi pakaian bekas yang berasal dari Malaysia, pada Rabu (15/1/25).Seorang pria berinsial DY (60) warga Singkawang yang merupakan pemilik dan yang mengatur kedatangan pakaian bekas itu saat ini ditetapkan tersangka oleh Ditrimsus Polda Kalbar.Penangkapan terhadap penyelundupan pakaian bekas asal luar negeri ini, bermula adanya laporan informasi yang diterima petugas pada hari Rabu, tanggal 15 Januari 2025 sekira pukul 05.00 WIB, bahwa di Kecamatan Pemangkat terdapat kegiatan bongkar muat dengan cara memindahkan barang dari Truk ke dalam Peti kemas yang di duga barang tersebut adalah Pakaian Bekas (ballpres) yang berasal dari Malaysia dan masuk ke Wilayah Indonesia dengan cara tidak resmi (illegal) dan akan di bawa ke Pelabuhan Dwikora yang berada di Kota Pontianak. Selanjutnya pada pukul 13.00 wib, Tim Subdit I Ditreskrimsus Polda Kalbar melakukan kegiatan Penyelidikan dan berhasil menemukan sebuah kendaraan Head Container dengan nopol KB 8492 AW yang sedang membawa satu unit Peti Kemas warna biru di Jalan Major Alianyang, Desa Kapur Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kuburaya yang dicurigai sebagai kendaraan yang membawa Pakaian Bekas (Ballpress) dari Kecamatan Pemangkat Kabupaten Sambas.Setelah dilakukan pengecekan di dalam Peti Kemas tersebut ditemukan sebanyak 108 Ballpres Pakaian bekas dengan rincian berat per Bal nya sekitar 100 kg, yang diduga pakaian bekas tersebut berasal dari Luar Negeri. Kemudian Petugas kembali melakukan pengembangan, dan berhasil mendapatkan informasi bahwa sebelumnya sudah ada tiga peti kemas yang berisi Pakaian Bekas (Ballpress) telah berada di Pelabuhan Dwikora, Pontianak. Kemudian petugas menuju Pelabuhan Dwikora, Pontianak dan berkoordinasi dengan Petugas Terminal Peti Kemas (TPK) didampingi personil dari Polsek KP3L Polresta Pontianak untuk mengecek keberadaan tiga peti kemas tersebut, dan petugas menemukan sebanyak 302 Ballpres Pakaian bekas yang telah di muat ke dalam 3 Peti kemas.Wakapolda Kalimantan Barat, Brigjen Pol Roma Hutajulu mengungkapkan, bahwa adapun peti kemas tersebut akan dikirim dengan ke Sulawesi Selatan sebanyak tiga peti kemas atau kontainer dengan penerima atas nama AN. Kemudian Stau peti kemas lainnya akan dikirim ke Surabaya dengan penerima atas nama AD."Total pakaian bekas ilegal yang dikemas menggunakan kontainer tersebut sebanyak 410 ballpress, dengan rincian 320 ball besar seberat sekitar 100kg per ball dan 90 ball kecil sekitar 50kg per ball nya. Selanjutnya Petugas mengamankan barang temuan tersebut untuk dibawa ke Polda Kalimantan Barat guna proses pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Brigjen Pol Roma Hutajulu, Senin, 20 Januari 2025, pagi.Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi DW dan AJ yang merupakan Supir dari Head Container, dan pemeriksaan saksi DS yang merupakan pengurus jasa angkutan, serta pemeriksaan saksi SK yang merupakan perwakilan pengurus barang yang diamankan oleh petugas, kemudian berdasarkan keterangan dari saksi-saksi tersebut penyidik melakukan pemanggilan terhadap seseorang yang bernama DY aliasnRN yang diduga boss atau pemilik barang yang berdomisili di Kecamatan Pemangkat Kabupaten Sambas. Di hari yang sama DY alias RN Setelah Sdr. DY hadir di Mapolda Kalbar sekitar pukul 22.30 WIB dan dilakukan pemeriksaan."Kami menemukan fakta bahwa Pemilik barang dan orang yang memerintahkan untuk melakukan Importasi Pakaian Bekas (ballpres) dari luar negeri melalui negara Malaysia ke dalam wilayah Republik Indonesia tanpa Izin serta tidak memiliki Angka Pengenal Importir (API) dan tidak memiliki Persetujuan Impor adalah DY alias RN dan tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka serta dilakukan penahanan," tegas Roma Hutajulu.Dijelaskan oleh Roma Hutajulu, adapun modus operandi yang dilakukan Dy alias RN atas kasus penyelundupan pakaian bekas luar negeri tersebut, yakni dengan cara melakukan perjalanan ke Kuching, Malaysia untuk bertemu seseorang bernama W guna membeli Pakaian bekas (Ballpress) sebanyak 410 ball, dan membayar secara tunai 50% dari harga keselurahan barang.Selanjutnya, W mengantarkan barang tersebut dengan menggunakan truk milik ke Jalur yang tidak resmi (Ilegal) di perbatasan antara Malaysia dan Indonesia untuk mengirimkan Pakaian bekas (Ballpres) tersebut. Setelah tiba di titik temu tepat KM 28 Kecamatan Aruk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Pakaian bekas (Ballpress) tersebut di pidahkan dari truk W ke dalam Truk milik DY Alias RN.Selanjutnya Truk tersebut menuju ke kecamatan Pemangkat Kabupaten Sambas untuk dibongkar muat ke dalam Peti Kemas yang sudah di siapkan oleh DY Alias RN, dan selanjutnya peti kemas tersebut yang membawa barang Pakaian bekas (Ballpress) menuju Pelabuhan Dwikora di Pontianak. "Dy alias RN yang merupakan bos pakaian bekas luar negeri ini merupakan warga Kota Singkawang, yang bersangkutan kami jerat dengan Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan diancam dengan hukuman maksimal lima tahun penjara tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000.000," tegas Hutajulu.

Pontianak
| Senin, 20 Januari 2025
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5