Foto: Prokopim Pemkot Singkawang

Berita Singkawang, PIFA – Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, SE, MH melakukan penandatanganan MoU dengan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Perempuan dan Keluarga (Peka) Kalimantan Barat di Balairung Kantor Wali Kota, Rabu (2/3/2022).

Pada kesempatan tersebut hadir ibu Ketua Pengadilan Negeri Singkawang dan jajaran perwakilan Forkopimda Kota Singkawang, Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Direktur LKBH Peka Kalbar.

Tjhai Chui Mie mengatakan bahwa bantuan hukum merupakan hak konstitusional setiap warga negara Indonesia sebagaimana tertuang dalam UUD 1945. Negara harus menjamin perlindungan hukum dan kepastian hukum bagi seluruh warganya serta menjamin persamaan hak dan perlakuan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu Pemerintah Kota Singkawang hadir untuk memberikan perlindungan Hak Asasi Manusia terutama kepada masyarakat kurang mampu di Kota Singkawang dengan menghadirkan Program Bantuan Hukum bagi masyarakat di Kota Singkawang yang diberi nama “Bahu Manis”.

Pemerintah Kota Singkawang merupakan Kabupaten/Kota pertama di Provinsi Kalimantan Barat yang memberikan program bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu.

Program “Bahu Manis” ini merupakan wujud inovasi dari komitmen Pemerintah Kota Singkawang, bersinergi dengan Posbankum dan Program Sayap Emas pada Pengadilan Negeri Singkawang sebagai upaya untuk terus meningkatkan pelayanan bantuan hukum khususnya bagi masyarakat miskin di Kota Singkawang. 

Tjhai Chui Mie juga berharap agar program ini nantinya bisa berkembang dengan dapat menambah kerjasama dengan Lembaga Penegak Hukum lainnya seperti Polres maupun Kejaksaan Negeri.

Ia juga menekankan agar masyarakat yang mendapatkan bantuan ini adalah orang yang layak mendapatkan bantuan seseuai kategori yang ditentukan agar program ini benar-benar tepat sasaran.

Sebagai pemimpin, ia ingin agar seluruh masyarakat Kota Singkawang bahkan masyarakat kurang mampu mendapatkan haknya untuk dilindungi dan diberi kepastian hukum sebagai perwujudan Singkawang Hebat. (rs)

Berita Singkawang, PIFA – Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, SE, MH melakukan penandatanganan MoU dengan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Perempuan dan Keluarga (Peka) Kalimantan Barat di Balairung Kantor Wali Kota, Rabu (2/3/2022).

Pada kesempatan tersebut hadir ibu Ketua Pengadilan Negeri Singkawang dan jajaran perwakilan Forkopimda Kota Singkawang, Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Direktur LKBH Peka Kalbar.

Tjhai Chui Mie mengatakan bahwa bantuan hukum merupakan hak konstitusional setiap warga negara Indonesia sebagaimana tertuang dalam UUD 1945. Negara harus menjamin perlindungan hukum dan kepastian hukum bagi seluruh warganya serta menjamin persamaan hak dan perlakuan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu Pemerintah Kota Singkawang hadir untuk memberikan perlindungan Hak Asasi Manusia terutama kepada masyarakat kurang mampu di Kota Singkawang dengan menghadirkan Program Bantuan Hukum bagi masyarakat di Kota Singkawang yang diberi nama “Bahu Manis”.

Pemerintah Kota Singkawang merupakan Kabupaten/Kota pertama di Provinsi Kalimantan Barat yang memberikan program bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu.

Program “Bahu Manis” ini merupakan wujud inovasi dari komitmen Pemerintah Kota Singkawang, bersinergi dengan Posbankum dan Program Sayap Emas pada Pengadilan Negeri Singkawang sebagai upaya untuk terus meningkatkan pelayanan bantuan hukum khususnya bagi masyarakat miskin di Kota Singkawang. 

Tjhai Chui Mie juga berharap agar program ini nantinya bisa berkembang dengan dapat menambah kerjasama dengan Lembaga Penegak Hukum lainnya seperti Polres maupun Kejaksaan Negeri.

Ia juga menekankan agar masyarakat yang mendapatkan bantuan ini adalah orang yang layak mendapatkan bantuan seseuai kategori yang ditentukan agar program ini benar-benar tepat sasaran.

Sebagai pemimpin, ia ingin agar seluruh masyarakat Kota Singkawang bahkan masyarakat kurang mampu mendapatkan haknya untuk dilindungi dan diberi kepastian hukum sebagai perwujudan Singkawang Hebat. (rs)

0

0

You can share on :

0 Komentar

Berita Lainnya