Pemprov Bakal Bentuk 2.038 Koperasi Desa Merah Putih di Kalbar
Pontianak | Kamis, 15 Mei 2025
Pemprov Kalbar bakal membentuk 2.038 Koperasi Desa Merah Putih. (Dok. PIFA/Lydia Salsabila)
Pontianak | Kamis, 15 Mei 2025
Sports
PIFA, Sports - Dalam lanjutan Liga Inggris, Arsenal berhasil meraih kemenangan lagi dengan mengalahkan Crystal Palace dalam Derby London dengan skor tipis 1-0. Pertandingan sengit antara Crystal Palace dan Arsenal berlangsung di Stadion Selhurst Park pada Selasa (22/8/2023) dini hari WIB. Martin Odegaard menjadi bintang kemenangan "Meriam London" setelah berhasil mencetak satu-satunya gol melalui tendangan penalti di awal babak kedua. Arsenal langsung mengambil inisiatif serangan melalui Kai Havertz. Operan Havertz kepada Gabriel Martinelli di dalam kotak penalti menciptakan kekacauan di pertahanan lawan. Bola akhirnya jatuh ke Bukayo Saka yang kemudian dihadang. Crystal Palace tak tinggal diam dan memberikan ancaman melalui crossing dari Jordan Ayew yang membuat Ben White terpaksa mengeluarkan bola dari area permainan. Setelah itu, umpan terobosan Jeffrey Schlupp mengirimkan Odsonne Edouard ke ruang terbuka. Namun, Ben White melakukan blok yang krusial, memastikan Aaron Ramsdale amankan bola. Arsenal nyaris membuka skor pada menit ke-29. Bukayo Saka merebut bola dari Jeffrey Schlupp dan mengirim operan kepada Eddie Nketiah. Dalam situasi yang dikelilingi oleh pemain lawan, Nketiah melepaskan sontekan yang sayangnya mengenai tiang gawang Palace! Crystal Palace memberikan ancaman pada menit ke-35. Kesalahan Ben White memungkinkan Jordan Ayew menembus lini pertahanan, tetapi William Saliba melakukan tekel penting untuk merebut bola. Peluang lain terjadi untuk Arsenal. Umpan terobosan Declan Rice membawa Eddie Nketiah dalam situasi satu lawan satu dengan kiper Sam Johnstone. Sayangnya, tendangan Nketiah hanya melambung. Setelah turun minum, Arsenal terus memberikan tekanan pada Crystal Palace. Pada menit ke-51, wasit memberikan penalti setelah Sam Johnstone mengganjal Eddie Nketiah dalam situasi tendangan bebas. Martin Odegaard maju sebagai eksekutor. Gelandang asal Denmark ini melewati Johnstone dan membuka keunggulan untuk Arsenal dengan skor 1-0 pada menit ke-54. Kemenangan ini membuat Arsenal naik ke posisi ketiga klasemen Liga Inggris dengan enam poin, berada di belakang Brighton dan Manchester City yang juga mengoleksi enam poin. Sementara itu, Crystal Palace menempati peringkat 11 dengan tiga poin dari dua pertandingan awal. (hs)
Lokal
PONTIANAK, LOKAL - Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kalbar), I Wayan Gedin Arainta, dengan tegas membantah kabar yang menyebut bahwa pihaknya akan segera memanggil mantan Gubernur Kalbar terkait kasus dugaan penyelewengan dana hibah Pemprov Kalbar kepada Yayasan Mujahidin Pontianak.Dalam klarifikasinya kepada media pada Rabu (09/10/2024), Wayan mengatakan bahwa omongannya sebelumnya telah dipelintir oleh beberapa media online yang membuat judul mengenai pemanggilan mantan Gubernur. Ia menjelaskan bahwa mantan Gubernur sebelumnya memang pernah dipanggil satu kali, namun tidak hadir dalam pemanggilan tersebut, sehingga mungkin akan dijadwalkan ulang oleh penyidik."Kewenangan untuk memanggil seseorang sepenuhnya berada di tangan penyidik. Saat ini, kami sedang fokus mengumpulkan keterangan dari saksi ahli terkait konstruksi bangunan dalam kasus ini," kata Wayan.Lebih lanjut, Wayan menegaskan bahwa dengan adanya proses pilkada saat ini, sesuai instruksi dari Jaksa Agung untuk menunda proses hukum terhadap calon kepala daerah, pemanggilan mantan Gubernur tidak akan dilakukan dalam waktu dekat ini."Tentunya, jika penyidik merasa diperlukan, pemanggilan akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Namun saat ini, kami mengikuti arahan untuk menunda hal tersebut selama periode pilkada berlangsung," tambahnya.
Politik
PIFA, Politik - Sebuah pernyataan yang menggadang-gadang Bakal Calon Presiden (Bacapres) Anies Baswedan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Formula E telah mencuat dan kini nama anies pun bertengger di trending Twitter. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapan terkait pernyataan tersebut, bahkan menyebutnya sebagai bentuk politisasi menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2024. Kepala Bagian Pemeritaan KPK, Ali Fikri, menegaskan bahwa pihak yang memberikan pernyataan tersebutlah yang hendak mempolitisasi, sementara KPK tidak memiliki maksud sedikit pun untuk terlibat dalam politisasi. Ali Fikri, dalam keterangannya kepada wartawan pada Senin (26/6), menyatakan bahwa asumsi bahwa penanganan perkara korupsi di KPK adalah politis justru mempengaruhi dan menarik kerja penegakan hukum ke arah politisasi itu sendiri. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum oleh KPK didasarkan pada alat bukti dan fakta, bukan opini atau asumsi semata. Proses hukum akan diuji melalui persidangan yang dapat diikuti oleh masyarakat secara terbuka. "Pihak-pihak yang berasumsi bahwa penanganan perkara adalah politis justru pihak tersebut sedang menarik dan mempengaruhi kerja penegakan hukum ke arah politis itu sendiri," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Senin 26 Juni 2023, dikutip dari viva.co.id Ali Fikri juga menegaskan bahwa, meskipun terdapat berbagai opini yang berkembang di masyarakat, KPK tetap fokus dan akan mengikuti mekanisme serta prosedur hukum yang berlaku dalam penanganan perkara. Komisi ini berkomitmen untuk menjalankan tugasnya secara profesional dan transparan, tanpa adanya politisasi yang dapat mengganggu integritas lembaga antirasuah tersebut. "Karena kerja penegakan hukum berdasarkan alat bukti dan fakta, bukan opini ataupun asumsi. Yang nantinya diuji di persidangan yang dapat diikuti setiap prosesnya oleh masyarakat secara terbuka," kata Ali. "Sekali lagi, apapun opini yang berkembang di masyarakat, penanganan perkara di KPK tetap fokus berproses sesuai mekanisme, dan prosedur hukum yang berlaku," sambungnya. Dalam konteks Pilpres tahun 2024, pernyataan dugaan tersangka Anies Baswedan dalam kasus korupsi Formula E menjadi perbincangan hangat. Namun, KPK dengan tegas membantah adanya politisasi dalam penanganan perkara tersebut, menggarisbawahi pentingnya menjaga independensi lembaga dan menjalankan penegakan hukum dengan berlandaskan fakta dan bukti yang ada. Perkembangan lebih lanjut terkait kasus dugaan korupsi Formula E dan pernyataan yang mencuat ini akan terus diikuti dan dinantikan oleh masyarakat. KPK berkomitmen untuk menjalankan tugasnya secara adil dan transparan, sehingga kebenaran dan keadilan dapat terwujud dalam penegakan hukum di Indonesia. (hs)