Pemprov Kalbar Beri Bonus Rp 200 Juta untuk Atlet Paralimpiade Peraih Emas di Perparnas ke-XVII
Kalbar | Kamis, 17 Oktober 2024
Pemprov Kalbar menyerahkan bonus Rp 200 Juta untuk atlet Paralimpiade Peraih Emas di Perparnas ke-XVII
Kalbar | Kamis, 17 Oktober 2024
Pifabiz
Pifabiz - Cinta Laura mengaku geram dengan ulah pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang tengah jadi perbincangan hangat akhir-akhir ini. Menurut cinta, pelaku KDRT seperti halnya Rizky Billar yang merupakan selebritis sekaligus suami dari penyanyi Lesti Kejora, harus mendapatkan hukuman tegas. Boikot terhadap Billar yang dilakukan oleh stasiun televisi, menurutnya tidaklah cukup. Cinta mengatakan, pelaku KDRT pantas untuk mendapatkan hukuman lebih, yakni mendekam di jeruji besi. "Kalau dari contoh-contoh di negara lain, pelaku KDRT yang sampai korban masuk rumah sakit, mereka layak dihukum nggak hanya dengan misalnya tidak diperbolehkan kerja lagi, tapi harus masuk penjara," kata Cinta Laura, dikutip dari hot.detik.com. Jeruji besi dianggap setimpal dengan apa yang dirasakan para korban kekerasan, menurut Cinta, lantaran ada trauma yang mungkin saja bersarang di pikiran para korban. "Kalian nggak sadar, traumanya nggak jangka pendek, tapi jangka panjang. Kayak korban perang melihat darah sedikit, akan memunculkan memori-memori pahit," ujarnya. Menurut Cinta, hal itu bisa berdampak pada kepercayaan diri, produktivitas, dan bagaimana mereka memperlakukan orang lain di sekitar. Ia pun turut prihatin atas kasus yang dialami Lesti Kejora. Meski demikian, Cinta bersyukur pedangdut itu bisa bersuara dan berani untuk melaporkan dugaan kekerasan itu kepada pihak berwajib. "Sisi positifnya, kasus ini terekspos. Mudah-mudahan dari media dan pihak lain jadi bentuk edukasi untuk masyarakat bahwa ini sebuah hal yg salah," kata Cinta. (b)
Lokal
Berita Mempawah, PIFA - Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Loka Latihan Kerja - Usaha Kecil Menengah mengadakan Pelatihan Batik Cap dan Tulis dalam Workshop Batik Mempawah, di Kecamatan Mempawah Hilir, Senin 08 November 2021. Bupati Mempawah Erlina yang turut hadir menyampaikan apresiasi serta mendukung penyelenggaraan kegiatan pelatihan tersebut. Ia menilai, batik merupakan wujud dari hasil cipta dan karya seni yang diekpresikan pada motif kain yang telah dikenal hingga ke Mancanegara. Salah satunya ialah Motif Awan Berarak untuk bisa dikreasikan dengan kain batik, karena Awan berarak adalah Ikon Mempawah. Erlina menyampaikan, salah satu strategi yang dilakukan Pemerintah Daerah Mempawah melalui UPTD LLK UKM Disperindagnaker ialah mengadakan pelatihan batik cap dan tulis. Tujuannya adalah untuk meningkatkan produksi, serta pemulihan sektor ekonomi kreatif di tengah wabah pandemi covid 19. "Kita harapkan dengan pelatihan ini, aka tumbuh wirausawa baru yang menghasilka produk awan berarak yang inovatif dan kreatif sehingga dapat bersaing dan memenuhi permintaan pasar" katanya. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Tenaga Kerja Kabupaten Mempawah Johanna Sari Margiani mengatakan ada 24 perajin aktif yang terdata dengan berbagai macam hasil karya dan bahan dasar. "Hingga saat ini, terdapat 2 produk unggulan di Kabupaten Mempawah," terangnya. Ia juga mengatakan bahwa pelatihan tersebut menghadirkan instruktur dari Kota Singkawang. "Kami harapkan kesungguhan bagi para peserta untuk dapat menggali ilmu dari para pemateri serta dapat mengembangkan potensi diri," ujarnya.
Politik
PIFA, Politik - Peran perempuan dalam dunia politik sangatlah penting. Namun, baru-baru ini beredar kabar bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai tak berpihak kepada perempuan karena aturan terbarunya. Melansir BBC News Indonesia, Peraturan terbaru KPU soal keterwakilan perempuan dalam pencalonan legislatif dikhawatirkan akan mengurangi jumlah caleg perempuan untuk bersaing dalam Pemilu 2024. Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) bersama lembaga lainnya, yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan, pun mendesak KPU merevisi aturan yang dianggap sebagai "Sebuah Kemunduran" dan “Bertentangan dengan Undang-Undang” tersebut. KPU dinilai "tidak berpihak" kepada perempuan saat sejumlah partai politik masih menganggap syarat keterwakilan perempuan "sebagai beban". Hal ini berbeda dengan peraturan KPU sebelumnya, dimana berlaku pembulatan ke atas sehingga dalam kasus tadi, keterwakilan perempuan semestinya bisa menjadi minimal tiga orang. “Kalau pembulatan ke bawah, yang terjadi adalah pelanggaran terhadap hak politik perempuan. Undang-Undang kan menyebutnya ‘paling sedikit’ 30 persen, kalau lebih ya lebih bagus. Ini berdampak pada hilangnya hak politik perempuan,” kata mantan komisioner KPU, Ida Budhiati dalam konferensi pers di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat. Titi Anggraini dari Perludem pun mempertanyakan asal muasal ayat yang memberlakukan pembulatan ke bawah ini. Sebab, dalam draf PKPU yang disajikan saat uji publik, ketentuan soal pembulatan masih berlaku ke atas seperti sebelum-sebelumnya. Namun substansi yang tercantum dalam aturan yang disahkan berbunyi sebaliknya. Belum jelas bagaimana akhirnya klausul tersebut muncul, pada saat UU Pemilu yang menjadi cantolannya tidak berubah sama sekali. “Ini jadi pertanyaan, siapa yang kemudian mengubah pendirian KPU tersebut?” kata Titi kepada BBC News Indonesia. Yang jelas, kata Titi, KPU sempat menyatakan bahwa PKPU itu sudah merupakan hasil diskusi dan konsultasi dengan DPR. “Tapi terlepas dari siapa yang memengaruhi KPU, ketika KPU tunduk, mengikuti dan mengubah regulasinya, berarti KPU secara sadar menegasikan konsep keterwakilan perempuan di dalam pasal 245 UU Pemilu dan memilih jalan untuk mendistorsi itu,” sambungnya. Mengapa peran perempuan sangat penting dalam dunia politik? Perempuan sangat penting dalam pemilu karena mereka merupakan setengah dari populasi suatu negara dan berhak untuk ikut serta dalam proses politik dan pengambilan keputusan yang mempengaruhi kehidupan mereka dan masyarakat secara umum. Keterwakilan perempuan dalam lembaga-lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif sangat penting untuk memastikan suara dan kepentingan perempuan diwakili dengan baik dalam pengambilan keputusan yang mempengaruhi kehidupan mereka. Keterwakilan perempuan di lembaga politik juga membantu meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai isu-isu yang terkait dengan hak dan kesejahteraan perempuan. Perempuan dapat memberikan kontribusi yang unik dan berbeda dalam proses pengambilan keputusan. Keterwakilan perempuan di lembaga politik dapat membantu memastikan kebijakan yang dihasilkan lebih inklusif dan mengakomodasi kebutuhan dan perspektif dari berbagai kelompok masyarakat, termasuk perempuan. Keterwakilan perempuan dalam lembaga politik juga dapat memberikan inspirasi dan teladan bagi perempuan lainnya untuk ikut serta dalam proses politik dan meningkatkan partisipasi politik perempuan secara keseluruhan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa suara dan perspektif perempuan diakui dan didengar dalam proses pengambilan keputusan. (hs)