Kondisi banjir di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. (Foto: Istimewa)

Berita Loka, PIFA- Wakil Ketua DPRD Kalbar, Suriansyah menyambut baik Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 1119/BPBD/tahun 2022 tentang Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana Banjir, Puting Beliung, dan Tanah Longsor di Kalbar per 10 Oktober 2022.

Menurutnya, penetapan status itu mempermudah penanganan bencana banjir yang tengah melanda sejumlah kabupaten/kota di Kalbar. Terutama dalam ihwal penyaluran bantuan melalui anggaran darurat.

"Diperlukan payung hukum agar legalitas penyaluran bantuan dan penyediaan anggaran sehingga pemerintah lebih leluasa dalam penggunaannya," ujarnya, kemarin.

Dia menyebutkan, dana darurat untuk bansos di DPRD provinsi tersedia sekitar tiga persen dari total APBD Provinsi Kalbar yakni sekitar Rp15 Miliar.

Dana ini, bisa digunakan untuk memberikan bantuan bagi warga yang terdampak bencana batingsor, selain itu juga masalah kabut asap. 

"Tapi karena tidak terjadi karhutla bisa dialihkan ke batingsor,” katanya.

Suriansyah meminta Pemprov Kalbar sigap dan siap dalam penanganan bencana banjir. Mulai dari penanggulangan sampai penyaluran bantuan terhadap korban melalui anggaran yang telah disiapkan.

"Status tanggap darurat itu memang diperlukan. Karena memang pemerintah sendiri punya dana yang disiapkan untuk hal tak terduga guna mengatasi kemungkinan masalah sosial akibat bencana," katanya.

Di tengah kondisi cuaca ekstrem yang menjadi salah satu pemicu banjir, dia juga mengingatkan pemerintah daerah terutama yang rawan terjadi bencana agar siap melakukan antisipasi.

Banjir menerjang sejumlah kabupaten Kalbar. Di antaranya di Kabupaten Ketapang, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Melawi, Kabupaten Kapuas Hulu dan Kota Singkawang. 

Bencana tersebut berdampak luas hingga membuat aktivitas warga lumpuh. Korban yang terdampak di beberapa kabupaten bahkan diungsikan. Ketinggian air mencapai atap rumah warga.

Gubernur Kalbar, Sutarmidji telah menginstruksikan bupati dan wali kota di yang terdampak bencana agar segera mengeluarkan dan membagikan cadangan beras pemerintah.

Hal tersebut dilakukan dengan lebih dulu mengeluarkan status tanggap darurat di daerah masing-masing.

“Keputusan ini berangkat dari bencana banjir yang terjadi di beberapa kabupaten dan kota,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar, Harisson.

Dia membeberkan, cadangan beras pemerintah yang ada di daerah masing-masing sebanyak 100 ton. Jika cadangan beras itu menipis, maka pemerintah di kabupaten dan kota dapat meminta cadangan beras dari pemerintah provinsi.

Selain itu, Dinas Sosial Kalbar juga telah diperintahkan membantu masyarakat terdampak bencana. 

"Lalu Dinas Kesehatan Kalbar telah diminta menyuplai obat-obatan untuk pelayanan kesehatan masyarakat terdampak," ujarnya. (pontianakinformasi/ap)

Berita Loka, PIFA- Wakil Ketua DPRD Kalbar, Suriansyah menyambut baik Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 1119/BPBD/tahun 2022 tentang Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana Banjir, Puting Beliung, dan Tanah Longsor di Kalbar per 10 Oktober 2022.

Menurutnya, penetapan status itu mempermudah penanganan bencana banjir yang tengah melanda sejumlah kabupaten/kota di Kalbar. Terutama dalam ihwal penyaluran bantuan melalui anggaran darurat.

"Diperlukan payung hukum agar legalitas penyaluran bantuan dan penyediaan anggaran sehingga pemerintah lebih leluasa dalam penggunaannya," ujarnya, kemarin.

Dia menyebutkan, dana darurat untuk bansos di DPRD provinsi tersedia sekitar tiga persen dari total APBD Provinsi Kalbar yakni sekitar Rp15 Miliar.

Dana ini, bisa digunakan untuk memberikan bantuan bagi warga yang terdampak bencana batingsor, selain itu juga masalah kabut asap. 

"Tapi karena tidak terjadi karhutla bisa dialihkan ke batingsor,” katanya.

Suriansyah meminta Pemprov Kalbar sigap dan siap dalam penanganan bencana banjir. Mulai dari penanggulangan sampai penyaluran bantuan terhadap korban melalui anggaran yang telah disiapkan.

"Status tanggap darurat itu memang diperlukan. Karena memang pemerintah sendiri punya dana yang disiapkan untuk hal tak terduga guna mengatasi kemungkinan masalah sosial akibat bencana," katanya.

Di tengah kondisi cuaca ekstrem yang menjadi salah satu pemicu banjir, dia juga mengingatkan pemerintah daerah terutama yang rawan terjadi bencana agar siap melakukan antisipasi.

Banjir menerjang sejumlah kabupaten Kalbar. Di antaranya di Kabupaten Ketapang, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Melawi, Kabupaten Kapuas Hulu dan Kota Singkawang. 

Bencana tersebut berdampak luas hingga membuat aktivitas warga lumpuh. Korban yang terdampak di beberapa kabupaten bahkan diungsikan. Ketinggian air mencapai atap rumah warga.

Gubernur Kalbar, Sutarmidji telah menginstruksikan bupati dan wali kota di yang terdampak bencana agar segera mengeluarkan dan membagikan cadangan beras pemerintah.

Hal tersebut dilakukan dengan lebih dulu mengeluarkan status tanggap darurat di daerah masing-masing.

“Keputusan ini berangkat dari bencana banjir yang terjadi di beberapa kabupaten dan kota,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar, Harisson.

Dia membeberkan, cadangan beras pemerintah yang ada di daerah masing-masing sebanyak 100 ton. Jika cadangan beras itu menipis, maka pemerintah di kabupaten dan kota dapat meminta cadangan beras dari pemerintah provinsi.

Selain itu, Dinas Sosial Kalbar juga telah diperintahkan membantu masyarakat terdampak bencana. 

"Lalu Dinas Kesehatan Kalbar telah diminta menyuplai obat-obatan untuk pelayanan kesehatan masyarakat terdampak," ujarnya. (pontianakinformasi/ap)

0

0

You can share on :

0 Komentar