Foto: Adpim Pemprov Kalbar

Berita Pontianak, PIFA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menjadi salah satu provinsi yang lolos dalam penilaian tahap II Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) yang diselenggarakan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia. Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., menyampaikan informasi berkenaan dengan pembangunan daerah Provinsi Kalimantan Barat kepada Tim Penilai PPD yang dilaksanakan secara virtual di Ruang Analisis Data Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (23/2/2022).

“Tadi saya mempresentasikan pembangunan Provinsi Kalbar dalam Penghargaan Pembangunan Daerah. Alhamdulilah, Kalbar masuk ke penilaian tahap II. Beberapa tahun belakangan ini Kalbar sudah berada di urutan kedua di Pulau Kalimantan. Kemudian, pertumbuhan ekonomi Kalbar juga menjadi yang tertinggi dari 5 provinsi yang ada dii Kalimantan,” ungkap Gubernur.

Pertumbuhan ekonomi di Kalbar dari tahun 2017-2021 tumbuh sekitar 3,69% dan tingkat pengangguran terbuka di Kalbar dari tahun 2017-2021 sekitar 5,82%, dibawah angka pengangguran terbuka nasional sekitar 6,49%. Sedangkan data dari Badan Pusat Statistik Republik Indonesia (BPS RI) menyatakan tingkat kemiskinan Kalbar sekitar 6,84% dibawah angka kemiskinan secara nasional sekitar 9,71% dari tahun 2017-2021.

“Gini Rasio Kalbar sekitar 0,315%, lebih rendah dari nasional sekitar 0,381%. Namun, untuk Indeks Pertumbuhan Manusia (IPM) Kalbar sekitar 67,90% dan nasional 72,29%,” jelas H. Sutarmidji.

Rendahnya IPM kalbar disebabkan penilaian akumulasi dari 14 kabupaten/kota yang ada di Prov Kalbar. Adapun kota penyumbang angka penilaian IPM tinggi yakni Kota Pontianak dan Kota Singkawang. 

Gubernur Kalbar menambahkan seharusnya daerah-daerah bisa meningkatkan angka IPM yang tinggi agar IPM Prov Kalbar dapat meningkatkan dan bersaing dengan provinsi lainnya.

“Seharusnya, daerah lain bisa menjadikan IPM-nya tinggi dengan melihat Kota Pontianak dan Kota Singkawang. Padahal daerah-daerah tertentu juga bisa meningkatkan IPM dengan baik,” harap Gubernur.

Seluruh pemerintah kabupaten/kota diminta untuk menyiapkan data yang akurat dan terverifikasi dengan baik. Kemudian, setiap program pemerintahan harus menunjang sesuai indikator yang ada.

“Jangan sampai indikatornya A tetapi programnya B, jadi tidak nyambung. Kalau kita membuat program pembangunan dengan menyelesaikan indikator dan parameter ukur IPM, maka IPM Kalbar akan tinggi,” tegas Gubernur Kalimantan Barat.

Untuk diketahui, Prov Kalbar merupakan salah satu dari 20 provinsi yang lolos penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD), dimana penghargaan tersebut merupakan  program evaluasi pembangunan daerah secara kreatif dan komprehensif melalui 3 tahap, yaitu penilaian dokumen, presentasi dan wawancara, serta verifikasi. Adapun 20 provinsi yang lolos pada penilaian tahap II PPD adalah Provinsi Bengkulu, D.I. Yogyakarta, Gorontalo, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bangka Belitung, Lampung, Maluku Utara, NTB, Riau, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara dan Provinsi Kalimantan Barat. (rs)

Berita Pontianak, PIFA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menjadi salah satu provinsi yang lolos dalam penilaian tahap II Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) yang diselenggarakan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia. Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., menyampaikan informasi berkenaan dengan pembangunan daerah Provinsi Kalimantan Barat kepada Tim Penilai PPD yang dilaksanakan secara virtual di Ruang Analisis Data Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (23/2/2022).

“Tadi saya mempresentasikan pembangunan Provinsi Kalbar dalam Penghargaan Pembangunan Daerah. Alhamdulilah, Kalbar masuk ke penilaian tahap II. Beberapa tahun belakangan ini Kalbar sudah berada di urutan kedua di Pulau Kalimantan. Kemudian, pertumbuhan ekonomi Kalbar juga menjadi yang tertinggi dari 5 provinsi yang ada dii Kalimantan,” ungkap Gubernur.

Pertumbuhan ekonomi di Kalbar dari tahun 2017-2021 tumbuh sekitar 3,69% dan tingkat pengangguran terbuka di Kalbar dari tahun 2017-2021 sekitar 5,82%, dibawah angka pengangguran terbuka nasional sekitar 6,49%. Sedangkan data dari Badan Pusat Statistik Republik Indonesia (BPS RI) menyatakan tingkat kemiskinan Kalbar sekitar 6,84% dibawah angka kemiskinan secara nasional sekitar 9,71% dari tahun 2017-2021.

“Gini Rasio Kalbar sekitar 0,315%, lebih rendah dari nasional sekitar 0,381%. Namun, untuk Indeks Pertumbuhan Manusia (IPM) Kalbar sekitar 67,90% dan nasional 72,29%,” jelas H. Sutarmidji.

Rendahnya IPM kalbar disebabkan penilaian akumulasi dari 14 kabupaten/kota yang ada di Prov Kalbar. Adapun kota penyumbang angka penilaian IPM tinggi yakni Kota Pontianak dan Kota Singkawang. 

Gubernur Kalbar menambahkan seharusnya daerah-daerah bisa meningkatkan angka IPM yang tinggi agar IPM Prov Kalbar dapat meningkatkan dan bersaing dengan provinsi lainnya.

“Seharusnya, daerah lain bisa menjadikan IPM-nya tinggi dengan melihat Kota Pontianak dan Kota Singkawang. Padahal daerah-daerah tertentu juga bisa meningkatkan IPM dengan baik,” harap Gubernur.

Seluruh pemerintah kabupaten/kota diminta untuk menyiapkan data yang akurat dan terverifikasi dengan baik. Kemudian, setiap program pemerintahan harus menunjang sesuai indikator yang ada.

“Jangan sampai indikatornya A tetapi programnya B, jadi tidak nyambung. Kalau kita membuat program pembangunan dengan menyelesaikan indikator dan parameter ukur IPM, maka IPM Kalbar akan tinggi,” tegas Gubernur Kalimantan Barat.

Untuk diketahui, Prov Kalbar merupakan salah satu dari 20 provinsi yang lolos penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD), dimana penghargaan tersebut merupakan  program evaluasi pembangunan daerah secara kreatif dan komprehensif melalui 3 tahap, yaitu penilaian dokumen, presentasi dan wawancara, serta verifikasi. Adapun 20 provinsi yang lolos pada penilaian tahap II PPD adalah Provinsi Bengkulu, D.I. Yogyakarta, Gorontalo, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bangka Belitung, Lampung, Maluku Utara, NTB, Riau, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara dan Provinsi Kalimantan Barat. (rs)

0

0

You can share on :

0 Komentar