Sekda Kalbar. (Foto: Adpim Pemprov Kalbar)

Berita Lokal, PIFA – Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, Harisson menyatakan, pemerintah provinsi menyambut baik instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal penggunaan mobil dinas listrik berbasis baterai. 

Dalam instruksi tersebut, menurutnya Presiden Jokowi telah memperhitungkan dampak dan keuntungan penggunaan mobil listrik. Menurut Harisson, saat ini tengah berlangsung krisis energi global yang sudah diprediksi oleh para ahli. 

“Pastinya Pemprov Kalbar mendukung penuh instruksi tersebut dan menunggu petunjuk teknis penganggarannya,” katanya, kemarin.

Dia mengutarakan, petunjuk teknis dari pemerintah pusat penting karena tentunya bakal menggunakan anggaran daerah untuk penyediaan sarana dan prasarana pendukung.

“Selain pembelian kendaraan, tentunya kita juga harus mempercepat pembangunan suprastruktur pendukung seperti tempat isi ulang daya atau penggantian baterai,” ujarnya.

Menurut Harisson, sudah saatnya pemerintah berinvestasi pada kendaraan listrik yang saat ini mungkin terlihat mahal. Tapi ke depan akan lebih murah dibanding kemdaraan menggunakan bahan bakar. 

“Dari pada terus menggunakan BBM yang makin hari makin naik harganya,” ucap Harisson. 
Sebelumnya, Jokowi meminta kendaraan dinas pemerintahan, baik pusat maupun daerah mulai menggunakan kendaraan listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) sebagai kendaraan dinas, mulai Selasa, 13 September 2022.

Perintah tersebut termaktub dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan Atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Aturan ini sejalan dengan percepatan pelaksanaan program penggunaan atas kendaraan bermotor listrik berbasis baterai atau yang memiliki slogan KBLBB untuk mencapai zero net emission di Indonesia pada 2060. (ap) 

Berita Lokal, PIFA – Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, Harisson menyatakan, pemerintah provinsi menyambut baik instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal penggunaan mobil dinas listrik berbasis baterai. 

Dalam instruksi tersebut, menurutnya Presiden Jokowi telah memperhitungkan dampak dan keuntungan penggunaan mobil listrik. Menurut Harisson, saat ini tengah berlangsung krisis energi global yang sudah diprediksi oleh para ahli. 

“Pastinya Pemprov Kalbar mendukung penuh instruksi tersebut dan menunggu petunjuk teknis penganggarannya,” katanya, kemarin.

Dia mengutarakan, petunjuk teknis dari pemerintah pusat penting karena tentunya bakal menggunakan anggaran daerah untuk penyediaan sarana dan prasarana pendukung.

“Selain pembelian kendaraan, tentunya kita juga harus mempercepat pembangunan suprastruktur pendukung seperti tempat isi ulang daya atau penggantian baterai,” ujarnya.

Menurut Harisson, sudah saatnya pemerintah berinvestasi pada kendaraan listrik yang saat ini mungkin terlihat mahal. Tapi ke depan akan lebih murah dibanding kemdaraan menggunakan bahan bakar. 

“Dari pada terus menggunakan BBM yang makin hari makin naik harganya,” ucap Harisson. 
Sebelumnya, Jokowi meminta kendaraan dinas pemerintahan, baik pusat maupun daerah mulai menggunakan kendaraan listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) sebagai kendaraan dinas, mulai Selasa, 13 September 2022.

Perintah tersebut termaktub dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan Atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Aturan ini sejalan dengan percepatan pelaksanaan program penggunaan atas kendaraan bermotor listrik berbasis baterai atau yang memiliki slogan KBLBB untuk mencapai zero net emission di Indonesia pada 2060. (ap) 

0

0

You can share on :

0 Komentar