Penyerahan penghargaan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan. (Foto: Adpim Pemprov Kalbar)

Penyerahan penghargaan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan. (Foto: Adpim Pemprov Kalbar)

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalPemprov Raih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Pemprov Raih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Jakarta | Sabtu, 24 Desember 2022

Berita Lokal, PIFA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) berhasil memperoleh penghargaan dari Ombudsman RI dari terkait Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dengan perolehan nilai 84,19 (Zona Hijau) dan meraih Opini "Kualitas Tinggi". Anugerah penghargaan itu diserahkan pada Kamis (22/12/2022) di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.

Dilansir dari laman resmi Pemprov Kalbar, penilaian mencakup pada 25 kementerian, 14 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 98 pemerintah kota, dan 415 pemerintah kabupaten, Dibandingkan dengan tahun 2021, jumlah instansi yang masuk zonasi hijau meningkat di tahun 2022 ini.
 
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih menjelaskan, peningkatan jumlah instansi yang masuk zonasi hijau di tahun 2022 sebesar 52,96% dibanding tahun 2021. Ia menyebutkan, di tahun 2021, jumlah instansi yang masuk zonasi hijau sebanyak 179 instansi, naik menjadi 272 instansi di tahun 2022.

Sementara zonasi kuning mengalami penurunan dari 316 instansi di tahun 2021 menjadi 250 instansi di tahun 2022. Kemudian zonasi merah juga mengalami penurunan, dari 92 instansi di tahun 2021 menjadi 64 instansi di tahun 2022.

“Hal ini dapat disebabkan karena adanya komitmen dari pimpinan di kementerian, lembaga dan pemerintah daerah untuk berubah menjadi lebih baik. Sehingga pelayanan publik di setiap unit layanannya dilakukan upaya peningkatan kualitas dengan memenuhi standar pelayanan dan menjalankan pengelolaan pengaduan dengan baik,” ungkap Mokh. Najih dalam sambutan pembukanya, mengutip laman Pemprov Kalbar.

Sebagai bentuk inovasi pengawasan pelayanan publik, pada tahun 2022 Ombudsman telah melakukan penyempurnaan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik. 

“Pada tahun ini, penilaian diperluas kepada pengukuran kompetensi penyelenggara, pemenuhan sarana dan prasarana, standar pelayanan serta pengelolaan pengaduan. Dengan demikian, penilaian ini diharapkan dapat menjadi lebih komprehensif dalam menakar mutu pelayanan publik yang dicermati dalam dimensi input dan proses hingga output dan dampak,” jelas Najih.
 
Ia menambahkan, bagi Ombudsman, perbaikan konsep penilaian tersebut juga diharapkan dapat memperkuat pengawasan Ombudsman untuk pencegahan maladministrasi. Penilaian kepatuhan standar pelayanan publik ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan teknik survei melalui pengumpulan data berupa wawancara kepada penyelenggara layanan, wawancara masyarakat, observasi ketampakan fisik (tangible) dan pembuktian dokumen pendukung standar pelayanan. Penilaian dilakukan pada kurun waktu Agustus-November 2022.
 
Hasil penilaian kepatuhan merupakan penggabungan atas hasil kinerja empat dimensi penilaian dengan kategorisasi penilaian. Zonasi hijau dengan kategori kualitas tertinggi dan tinggi, zonasi kuning dengan kategori kualitas sedang dan zonasi merah dengan kategori kualitas rendah dan terendah.
 
Najih menerangkan, secara keseluruhan, hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun ini adalah, dari 586 Instansi yang dinilai, yang masuk ke zona hijau sebanyak 272 instansi (46,42), zona kuning sebanyak 250 Instansi (42,66%), dan zona merah sebanyak 64 Instansi (10,92%).

Pada tingkat kementerian, hasil penilaian terhadap 25 Kementerian dengan capaian 21 Kementerian (84%)  pada zonasi hijau, 4 kementerian (16%) pada zonasi kuning, dan tidak terdapat kementerian masuk zonasi merah. Sedangkan di tingkat lembaga, hasil penilaian terhadap 14 lembaga dengan capaian 9 lembaga (64,29%) pada zonasi hijau, 5 lembaga (35,71%) pada zonasi kuning, dan tidak terdapat lembaga masuk zonasi merah.

Sebagai informasi pada tingkat pemprov, dari 34 pemprov yang dinilai, 19 pemprov (55,88%) masuk zonasi hijau, 13 pemprov (38,24%) masuk zonasi kuning, dan 2 pemprov (5,88%) pada zonasi merah. Kemudian di tingkat kota, dari 98 pemkot yang dinilai, 53 pemkot (54,08%) masuk zonasi hijau, 42 pemkot (42,86%) masuk zonasi kuning, dan 3 pemkot (3,06%) masuk zonasi merah. Terakhir, di tingkat kabupaten, dari 415 pemkab yang dinilai, 170 pemkab (40,96%) pada zonasi hijau, 186 pemkab (44,82%) pada zonasi kuning, dan 59 pemkab (14,22%) pada zonasi merah.

Najih menuturkan, atas hasil penilaian kepatuhan tahun 2022, Ombudsman RI memberikan saran perbaikan kebijakan dan tata kelola bagi penguatan sistem layanan publik dan pencegahan maladministrasi. Kepada Presiden, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Menteri Dalam Negeri, agar mendorong setiap kementerian, lembaga dan pemerintah daerah untuk mengimplementasikan dan memahami standar pelayanan publik serta pemenuhan unit pengelolaan pengaduan di setiap instansi pelayanan publik.
 
Kedua, agar melakukan evaluasi dan pengawasan kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah dalam rangka melaksanakan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
 
Kemudian, Ombudsman juga menyarankan kepada para menteri, kepala lembaga, gubernur, walikota dan bupati, agar memberikan apresiasi kepada pimpinan unit layanan yang mendapatkan zona hijau. Selain itu juga perlu memberikan teguran dan memberikan atensi terhadap komponen standar pelayanan serta pemenuhan unit pengelola pengaduan kepada para pimpinan unit pelayanan publik yang mendapatkan zona merah dan zona kuning. 
 
Terakhir, para pimpinan instansi diminta untuk memantau konsistensi peningkatan kepatuhan dalam pemenuhan standar pelayanan publik dimana setiap unit pelayanan wajib menyusun, menetapkan dan menerapkan standar pelayanan publik sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.

Rekomendasi

Foto: Erling Haaland Cetak 300 Gol, Kalahkan Rekor Messi dan Mbappe | Pifa Net

Erling Haaland Cetak 300 Gol, Kalahkan Rekor Messi dan Mbappe

Sports
| Sabtu, 28 Juni 2025
Foto: 4 Kuliner Menggoda Khas Singkawang yang Wajib Dicoba | Pifa Net

4 Kuliner Menggoda Khas Singkawang yang Wajib Dicoba

Singkawang
| Kamis, 6 Februari 2025
Foto: Jokowi Bicara Peluang Bertemu Megawati: Akan Baik-baik Saja | Pifa Net

Jokowi Bicara Peluang Bertemu Megawati: Akan Baik-baik Saja

Indonesia
| Minggu, 23 Maret 2025
Foto: Tottenham Bungkam MU, Setan Merah Terperosok di Klasemen | Pifa Net

Tottenham Bungkam MU, Setan Merah Terperosok di Klasemen

Inggris
| Minggu, 16 Februari 2025
Foto: Polisi Tangkap Pria di Pontianak Oplos Beras SPHP | Pifa Net

Polisi Tangkap Pria di Pontianak Oplos Beras SPHP

Pontianak
| Selasa, 8 April 2025
Foto: Universitas PGRI Pontianak Jalin Kerja Sama dengan Bank Mandiri untuk Pembayaran UKT dan Layanan Keuangan | Pifa Net

Universitas PGRI Pontianak Jalin Kerja Sama dengan Bank Mandiri untuk Pembayaran UKT dan Layanan Keuangan

Pontianak
| Senin, 3 Februari 2025
Foto: Taklukkan Tottenham 2-1, Arsenal Jaga Asa Juara Liga Inggris?  | Pifa Net

Taklukkan Tottenham 2-1, Arsenal Jaga Asa Juara Liga Inggris?

Inggris
| Kamis, 16 Januari 2025
Foto: Juventus Gasak Wydad AC 4-1, Lolos ke 16 Besar Piala Dunia Antarklub 2025 | Pifa Net

Juventus Gasak Wydad AC 4-1, Lolos ke 16 Besar Piala Dunia Antarklub 2025

Sports
| Senin, 23 Juni 2025
Foto: Majelis Hakim Tolak Eksepsi Hasto Kristiyanto, Sidang Dilanjutkan ke Pokok Perkara | Pifa Net

Majelis Hakim Tolak Eksepsi Hasto Kristiyanto, Sidang Dilanjutkan ke Pokok Perkara

Indonesia
| Jumat, 11 April 2025
Foto: Inter Milan Incar Treble Musim Ini: Serie A, UCL, Coppa Italia | Pifa Net

Inter Milan Incar Treble Musim Ini: Serie A, UCL, Coppa Italia

Italia
| Sabtu, 8 Maret 2025

Berita Terkait

Pifabiz

Foto: Salma Salsabil dan Dimansyah Laitupa Resmi Tunangan | Pifa Net

Salma Salsabil dan Dimansyah Laitupa Resmi Tunangan

PIFAbiz - Penyanyi Salma Salsabil resmi bertunangan dengan Dimansyah Laitupa pada Minggu (12/1). Keduanya membagikan momen bahagia tersebut melalui Instagram Story, berpose di depan cermin dengan tulisan "Welcome to the Engagement of Dimansyah Laitupa and Salma Salsabil".Salma tampil anggun dengan kebaya pink pastel dan bawahan batik, sementara Dimansyah mengenakan batik serasi. Dalam unggahannya, Dimansyah menuliskan "Bismillah", sementara Salma memilih lagu Mantra yang dinyanyikan tunangannya.Belum ada informasi lebih lanjut mengenai rencana pernikahan mereka. Salma dan Dimansyah sama-sama jebolan Indonesian Idol dan telah sukses meniti karier di dunia musik.

Indonesia
| Senin, 13 Januari 2025

Lokal

Foto: Wakil Bupati  Kapuas Hulu Meninjau Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Calon Tenaga Kontrak Daerah di Lingkungan Dinas Kesehatan | Pifa Net

Wakil Bupati  Kapuas Hulu Meninjau Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Calon Tenaga Kontrak Daerah di Lingkungan Dinas Kesehatan

Berita Kapuas Hulu, PIFA - Wakil Bupati  Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, S.T. meninjau Seleksi Penerimaan Calon Tenaga Kontrak Daerah di Lingkungan Dinas Kesehatan, yang dilaksakan di Halaman  Dinas Kesehatan dan Gedung Rumah Adat MABM Kab.Kapuas Hulu, Rabu (15/12/2021)   Wahyudi Hidayat, S.T. memberikan semangat dan motivasi kepada peserta tes., agar peserta yang lulus bisa menjadi ujung tombak dalam penugasan di wilayah manapun.   "Bagi yang lulus saya berharap jadilah ujung tombak apalagi yang tugas di daerah terpencil, tetap kreatif, inovatif  melayani masyarakat dengan sepenuh hati untuk mewujudkan Kapuas Hulu Hebat  dan jangan menyianyiakan kepercayaan yang telah diberikan" terangnya.    Kemudian, dia juga mengucapkan terimkasih kepada panitia pelaksana, karna sudah melangsungkan kegiatan ini dengan taat prokes.   "Terima Kasih kepada Panitia Pelaksana yang telah bekerja dan mengikuti protokol kesehatan dalam pelaksanaan tes" ucapnya.   Selanjutnya dia juga berpesan kepada peserta agar tetap fokus mengerjakan soal-soal test.    "Jangan gugup atau gopoh dalam tes harus fokus dalam mengerjakan soal,  berdoalah sebelum tes, Kalau tidak lolos jangan  berkecil hati masih ada kesempatan berikutnya, tetap semangat" tutupnya.   Dalam kesempatan tersebut Plt Dinas Kesehatan Kab.Kapuas Hulu. H. Sudarso , S.Pd. M.M, mengatakan ada 224 peserta yang ikut tes.   "Peserta yang ikut dalam tes tersebut sebanyak 224 Orang. Soal Tes kurang lebih berjumlah  50-100 Soal", ujarnya.

Kapuas Hulu
| Rabu, 15 Desember 2021

Politik

Foto: Kaesang Ngaku Siap Lawan Anies Baswedan dan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta | Pifa Net

Kaesang Ngaku Siap Lawan Anies Baswedan dan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

PIFA, Politik - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, menyatakan kesiapannya untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024 jika ada permintaan dari masyarakat DKI. Pernyataan ini disampaikan Kaesang setelah bertemu dengan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, di Kantor DPP PKB, Jakarta, pada Selasa (6/8). "Ketika ada permintaan dari masyarakat, terkhusus DKI, saya siap. Siap untuk melawan Pak Anies. Saya juga siap untuk melawan Pak Ridwan Kamil. Saya kira itu saja," ungkap Kaesang. Namun, Kaesang juga menegaskan bahwa dirinya masih menunggu perkembangan terkait Pilkada DKI Jakarta dan belum mengambil keputusan final. Ia berencana melakukan salat istikharah sebelum memutuskan untuk maju atau tidak dalam Pilkada tersebut. "Untuk DKI kita sambil masih nunggu. Saya sendiri masih istikharah dulu," tambahnya. Selain membahas kesiapan untuk maju di Pilkada DKI, Kaesang juga berharap adanya kolaborasi antara PSI dan PKB di beberapa wilayah yang akan menggelar Pilkada, seperti di Kabupaten Blora, Cilacap, dan Lamongan. "Saya berharap PSI bisa berkolaborasi lagi nanti di Jateng, maupun di DKI," ujar putra Presiden Joko Widodo tersebut. Sebelumnya, nama Kaesang Pangarep sempat disebut-sebut akan maju dalam Pilkada Jakarta atau Jawa Tengah. (ad)

Jakarta
| Selasa, 6 Agustus 2024
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5