Penyerahan penghargaan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan. (Foto: Adpim Pemprov Kalbar)

Penyerahan penghargaan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan. (Foto: Adpim Pemprov Kalbar)

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalPemprov Raih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Pemprov Raih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Jakarta | Sabtu, 24 Desember 2022

Berita Lokal, PIFA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) berhasil memperoleh penghargaan dari Ombudsman RI dari terkait Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dengan perolehan nilai 84,19 (Zona Hijau) dan meraih Opini "Kualitas Tinggi". Anugerah penghargaan itu diserahkan pada Kamis (22/12/2022) di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.

Dilansir dari laman resmi Pemprov Kalbar, penilaian mencakup pada 25 kementerian, 14 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 98 pemerintah kota, dan 415 pemerintah kabupaten, Dibandingkan dengan tahun 2021, jumlah instansi yang masuk zonasi hijau meningkat di tahun 2022 ini.
 
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih menjelaskan, peningkatan jumlah instansi yang masuk zonasi hijau di tahun 2022 sebesar 52,96% dibanding tahun 2021. Ia menyebutkan, di tahun 2021, jumlah instansi yang masuk zonasi hijau sebanyak 179 instansi, naik menjadi 272 instansi di tahun 2022.

Sementara zonasi kuning mengalami penurunan dari 316 instansi di tahun 2021 menjadi 250 instansi di tahun 2022. Kemudian zonasi merah juga mengalami penurunan, dari 92 instansi di tahun 2021 menjadi 64 instansi di tahun 2022.

“Hal ini dapat disebabkan karena adanya komitmen dari pimpinan di kementerian, lembaga dan pemerintah daerah untuk berubah menjadi lebih baik. Sehingga pelayanan publik di setiap unit layanannya dilakukan upaya peningkatan kualitas dengan memenuhi standar pelayanan dan menjalankan pengelolaan pengaduan dengan baik,” ungkap Mokh. Najih dalam sambutan pembukanya, mengutip laman Pemprov Kalbar.

Sebagai bentuk inovasi pengawasan pelayanan publik, pada tahun 2022 Ombudsman telah melakukan penyempurnaan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik. 

“Pada tahun ini, penilaian diperluas kepada pengukuran kompetensi penyelenggara, pemenuhan sarana dan prasarana, standar pelayanan serta pengelolaan pengaduan. Dengan demikian, penilaian ini diharapkan dapat menjadi lebih komprehensif dalam menakar mutu pelayanan publik yang dicermati dalam dimensi input dan proses hingga output dan dampak,” jelas Najih.
 
Ia menambahkan, bagi Ombudsman, perbaikan konsep penilaian tersebut juga diharapkan dapat memperkuat pengawasan Ombudsman untuk pencegahan maladministrasi. Penilaian kepatuhan standar pelayanan publik ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan teknik survei melalui pengumpulan data berupa wawancara kepada penyelenggara layanan, wawancara masyarakat, observasi ketampakan fisik (tangible) dan pembuktian dokumen pendukung standar pelayanan. Penilaian dilakukan pada kurun waktu Agustus-November 2022.
 
Hasil penilaian kepatuhan merupakan penggabungan atas hasil kinerja empat dimensi penilaian dengan kategorisasi penilaian. Zonasi hijau dengan kategori kualitas tertinggi dan tinggi, zonasi kuning dengan kategori kualitas sedang dan zonasi merah dengan kategori kualitas rendah dan terendah.
 
Najih menerangkan, secara keseluruhan, hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun ini adalah, dari 586 Instansi yang dinilai, yang masuk ke zona hijau sebanyak 272 instansi (46,42), zona kuning sebanyak 250 Instansi (42,66%), dan zona merah sebanyak 64 Instansi (10,92%).

Pada tingkat kementerian, hasil penilaian terhadap 25 Kementerian dengan capaian 21 Kementerian (84%)  pada zonasi hijau, 4 kementerian (16%) pada zonasi kuning, dan tidak terdapat kementerian masuk zonasi merah. Sedangkan di tingkat lembaga, hasil penilaian terhadap 14 lembaga dengan capaian 9 lembaga (64,29%) pada zonasi hijau, 5 lembaga (35,71%) pada zonasi kuning, dan tidak terdapat lembaga masuk zonasi merah.

Sebagai informasi pada tingkat pemprov, dari 34 pemprov yang dinilai, 19 pemprov (55,88%) masuk zonasi hijau, 13 pemprov (38,24%) masuk zonasi kuning, dan 2 pemprov (5,88%) pada zonasi merah. Kemudian di tingkat kota, dari 98 pemkot yang dinilai, 53 pemkot (54,08%) masuk zonasi hijau, 42 pemkot (42,86%) masuk zonasi kuning, dan 3 pemkot (3,06%) masuk zonasi merah. Terakhir, di tingkat kabupaten, dari 415 pemkab yang dinilai, 170 pemkab (40,96%) pada zonasi hijau, 186 pemkab (44,82%) pada zonasi kuning, dan 59 pemkab (14,22%) pada zonasi merah.

Najih menuturkan, atas hasil penilaian kepatuhan tahun 2022, Ombudsman RI memberikan saran perbaikan kebijakan dan tata kelola bagi penguatan sistem layanan publik dan pencegahan maladministrasi. Kepada Presiden, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Menteri Dalam Negeri, agar mendorong setiap kementerian, lembaga dan pemerintah daerah untuk mengimplementasikan dan memahami standar pelayanan publik serta pemenuhan unit pengelolaan pengaduan di setiap instansi pelayanan publik.
 
Kedua, agar melakukan evaluasi dan pengawasan kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah dalam rangka melaksanakan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
 
Kemudian, Ombudsman juga menyarankan kepada para menteri, kepala lembaga, gubernur, walikota dan bupati, agar memberikan apresiasi kepada pimpinan unit layanan yang mendapatkan zona hijau. Selain itu juga perlu memberikan teguran dan memberikan atensi terhadap komponen standar pelayanan serta pemenuhan unit pengelola pengaduan kepada para pimpinan unit pelayanan publik yang mendapatkan zona merah dan zona kuning. 
 
Terakhir, para pimpinan instansi diminta untuk memantau konsistensi peningkatan kepatuhan dalam pemenuhan standar pelayanan publik dimana setiap unit pelayanan wajib menyusun, menetapkan dan menerapkan standar pelayanan publik sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.

Rekomendasi

Foto:  Ahmad Dhani Sebut Alyssa Daguise Perempuan Tercantik Kelahiran 1998 | Pifa Net

Ahmad Dhani Sebut Alyssa Daguise Perempuan Tercantik Kelahiran 1998

Pifabiz
| Jumat, 3 Januari 2025
Foto: Jaket Resmi MAXi Yamaha, Obat Ganteng Buat Riding Harian dan Touring | Pifa Net

Jaket Resmi MAXi Yamaha, Obat Ganteng Buat Riding Harian dan Touring

Indonesia
| Jumat, 7 Februari 2025
Foto: Sempat Absen 8 Tahun, Motorola Kini Kembali ke Indonesia | Pifa Net

Sempat Absen 8 Tahun, Motorola Kini Kembali ke Indonesia

Indonesia
| Rabu, 19 Februari 2025
Foto: Uya Kuya Ditegur Warga Los Angeles Terkait Konten Kebakaran hingga Dituduh sebagai Scammer | Pifa Net

Uya Kuya Ditegur Warga Los Angeles Terkait Konten Kebakaran hingga Dituduh sebagai Scammer

Los Angeles
| Senin, 20 Januari 2025
Foto: Fourtwnty Umumkan Hiatus Sementara dari Panggung Musik | Pifa Net

Fourtwnty Umumkan Hiatus Sementara dari Panggung Musik

Indonesia
| Minggu, 2 Maret 2025
Foto: KPK Optimis Pulihkan Kerugian Negara Rp988,5 Miliar dalam Kasus Korupsi LPEI | Pifa Net

KPK Optimis Pulihkan Kerugian Negara Rp988,5 Miliar dalam Kasus Korupsi LPEI

Indonesia
| Selasa, 4 Maret 2025
Foto: Prabowo Subianto Sering Kirim Vitamin untuk Megawati dan Jokowi | Pifa Net

Prabowo Subianto Sering Kirim Vitamin untuk Megawati dan Jokowi

Indonesia
| Minggu, 26 Januari 2025
Foto: Penyanyi Iran Tataloo Dijatuhi Hukuman Mati atas Tuduhan Menghina Nabi Muhammad | Pifa Net

Penyanyi Iran Tataloo Dijatuhi Hukuman Mati atas Tuduhan Menghina Nabi Muhammad

Iran
| Senin, 20 Januari 2025
Foto: Guardiola dalam Krisis Usai Tersingkir di UCL, Musim Terburuknya di Man City? | Pifa Net

Guardiola dalam Krisis Usai Tersingkir di UCL, Musim Terburuknya di Man City?

Inggris
| Kamis, 20 Februari 2025
Foto: 4 Negara Siap Berlaga di Mandiri U-20 Challenge Series 2025, Berikut Jadwalnya | Pifa Net

4 Negara Siap Berlaga di Mandiri U-20 Challenge Series 2025, Berikut Jadwalnya

Indonesia
| Kamis, 16 Januari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Muda Minta Terapkan Inovasi Pelayanan Masyarakat di Kantor Desa | Pifa Net

Muda Minta Terapkan Inovasi Pelayanan Masyarakat di Kantor Desa

PIFA, Lokal - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan meminta seluruh kepala seksi pemerintahan desa untuk progresif. Menurutnya, progresivitas sangat diperlukan dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.  Di antara bentuk sikap progresif yang ia maksud adalah penerapan berbagai inovasi di dalam urusan pelayanan masyarakat di kantor desa.   “Kita sudah banyak inovasi, ayo itu dimanfaatkan. Kalau ada contoh-contoh praktik baik di desa lain yang sudah dilakukan, kejar seperti itu. Belajar dan berupaya supaya inovasi itu bisa dilakukan juga di desa kita. Jadi harus ada semangat progresif. Justru itulah yang akan dapat membahagiakan masyarakat,” kata Bupati Muda Mahendrawan, kemarin. Muda menyebut kepala seksi pemerintahan desa punya peran yang vital. Sebab sebagai unsur pelaksana teknis, kepala seksi pemerintahan berperan membantu kepala desa sebagai pelaksana tugas operasional di bidang pemerintahan desa.  Hal itulah, menurut dia, yang kemudian menghidupkan eksistensi pemerintahan desa.  “Karena pelayanan di sini yang terbanyak. Kasi pemerintahan termasuk yang menata RT dan RW sampai kepada semua kelembagaan dan administrasi. Tentu Kasi Pemerintahan yang banyak menghidupkan suasana kantor desa sehingga eksistensi kantor desa benar-benar terlihat. Inilah yang kita perkuat,” tuturnya.  Muda pun mengingatkan kepala seksi pemerintahan untuk terus menjalin komunikasi yang intens dengan kepala desa. Khususnya dalam mendukung kepala desa melakukan percepatan penguatan pelayanan di desa.   “Saya berharap agar selalu progresif dan kreatif. Kejar inovasi yang memang bisa meningkatkan pelayanan itu. Harapan kita, jadilah kepala seksi pemerintahan yang progresif dan terus memperkuat pelayanan,” ajaknya.  Pada kesempatan itu Muda juga meminta kepala seksi pemerintahan desa untuk peka dan tanggap terhadap indikasi-indikasi negatif yang ada di desa. Ia mengingatkan agar sikap kepedulian dapat dibangun di pemerintahan desa.  "Ingatkan setiap hal yang punya celah-celah yang tidak baik di desa. Jangan dibiarkan. Karena itu akan dapat mempengaruhi semuanya. Saling mengingatkan supaya tidak ada kelalaian dan terjadi hal-hal keterlanjuran,” pesannya.  Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kubu Raya Jakariansyah mengatakan kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa yang digelar pihaknya sejak 8-16 Maret itu diikuti para sekretaris desa dan kepala seksi pemerintahan desa dari sembilan kecamatan di Kubu Raya.   “Pelatihan ini adalah bentuk pembinaan dan pengawasan yang dilakukan pemerintah kabupaten sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,” terang Jakariansyah. (ap)

Kubu Raya
| Minggu, 19 Maret 2023

Sports

Foto: Joao Felix Cetak Gol Debut saat Milan Hajar Roma 3-1 di Perempatfinal Coppa Italia | Pifa Net

Joao Felix Cetak Gol Debut saat Milan Hajar Roma 3-1 di Perempatfinal Coppa Italia

PIFA.CO.ID, SPORTS - Joao Felix mencuri perhatian dalam laga perdananya bersama AC Milan. Ia sukses mencetak gol yang memastikan timnya melaju ke semifinal Coppa Italia.Felix menjalani debut saat Milan menghadapi AS Roma di San Siro, Kamis (6/2/2025) dini hari WIB. Ia masuk pada menit ke-59 menggantikan Christian Pulisic.Pemain pinjaman dari Chelsea itu turun ke lapangan ketika Milan dalam posisi unggul 2-1, tak lama setelah Roma memperkecil ketertinggalan melalui Artem Dovbyk. Kehadiran Felix menjadi kunci dalam meredam kebangkitan tim tamu.Tak butuh waktu lama, ia mencetak gol pada menit ke-71, sekaligus memastikan kemenangan bagi Milan. Hanya 12 menit setelah masuk, Felix mencatatkan namanya di papan skor dengan gol debutnya.Lebih spesial lagi, gol tersebut tercipta berkat assist dari Santiago Gimenez, rekrutan anyar Milan lainnya yang diboyong dari Feyenoord dengan harga 32 juta Euro.Sementara itu, dua gol awal Milan diborong oleh Tammy Abraham, mantan pemain Roma. Kemenangan ini memastikan langkah Rossoneri ke semifinal Coppa Italia, menunggu pemenang laga Inter Milan vs Lazio.

Italia
| Kamis, 6 Februari 2025

Lokal

Foto: Tidak Hadir Dalam Rapat Komisi 1, Angeline: Kecewa dengan Sekretariat Daerah Kalbar | Pifa Net

Tidak Hadir Dalam Rapat Komisi 1, Angeline: Kecewa dengan Sekretariat Daerah Kalbar

Berita Kalbar, PIFA - Komisi 1 Sesalkan Ketidakhadiran Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat pada rapat kerja komisi-komisi dengan agenda rapat yakni Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023 yang seharusnya rapat tersebut berlangsung pada hari, Selasa (08/03/2022). Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Kalimantan Barat Angeline Fremalco mempertanyakan ketidakhadiran Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat selaku mitra dari Komisi 1 DPRD, yang seharusnya rapat tersebut dijadwalkan sejak pukul 09.00 pagi. “Hari ini kami mengundang Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat yang seharusnya rapat ini kita mulai pukul 09.00 pagi, ternyata tidak satupun yang hadir dalam rapat ini. Kita tunggu sampai jam 10.00 ternyata juga tidak hadir dan tidak ada konfirmasi dari Sekretariat Daerah terkait ketidakhadirannya. Kita mempertanyakan kenapa Sekretariat Daerah bisa tidak hadir pada rapat hari ini,” ucap Angeline di ruang kerja Komisi 1, Selasa (08/03/22). Angeline Fremalco menyesalkan ketidakhadiran Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat dalam hal ini Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat selaku penanggung jawab tidak mengutus perwakilannya. “Ya. Kita pahamlah kalau pak Sekdany sibuk, tetapi paling tidak mengirimkan perwakilannya atau disposisikan ke siapa untuk rapat bersama Kami Komisi 1 ini, atau melakukan konfirmasi untuk mengatur ulang jadwal jika memang tidak bisa hari ini. Dan rapat kali ini seharusnya mereka wajib hadir apalagi terkait agenda yang sangat penting karena berkaitan rencana kedepan yakni RKPD Tahun Anggaran 2023,” ungkap Angeline. Angeline Fremalco menegaskan bahwa sebagai mitra Komisi 1, Sekretariat Daerah tidak boleh mengabaikan pertemuan tersebut mengingat rapat kerja komisi-komisi dengan mitra kerja tersebut sudah terencana. “Rapat ini sifatnya resmi, karena sudah dijadwalkan dengan Banmus, bersurat resmi ke Sekretariat Daerah yang ditandatangani Ketua DPRD. Kalaupun memang tidak bisa hadir, harusnya Sekretariat Daerah bisa mengirimkan berita, tetapi hari ini mereka tidak hadir,” terang Angeline. Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Kalimantan Barat mengungkapkan bahwa eksekutif dan legislatif harus saling bersinergi dalam upaya membangun Kalimantan Barat, tetapi yang terjadi eksekutif dalam hal ini Sekretariat Daerah mengabaikan hal tersebut. “Kami sangat kecewa dengan Sekda Kalbar yang bisa-bisanya mengabaikan dan tidak menganggap kami DPRD, padahal DPRD ini mitranya Gubernur. Ini menjadi catatan penting karena kita ini bekerja harus bersinergi dalam membahas pembangunan Kalimantan Barat, kalau seperti ini bagaimana kita bisa membangun Kalbar, diundang rapat saja mereka tidak hadir,” tutup Angeline. jJa)

Kalbar
| Rabu, 9 Maret 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5