Seorang pemuda di Bandung menjual video porno anak di Telegram, omzetnya mencapai Rp7 juta per bulan. (Ilustrasi: B1/Rommy)

Seorang pemuda di Bandung menjual video porno anak di Telegram, omzetnya mencapai Rp7 juta per bulan. (Ilustrasi: B1/Rommy)

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalPemuda di Bandung Jual Video Porno Anak di Telegram, Omzet Capai Rp7 Juta per Bulan

Pemuda di Bandung Jual Video Porno Anak di Telegram, Omzet Capai Rp7 Juta per Bulan

Bandung | Selasa, 30 Juli 2024

PIFA, Nasional - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pemuda berinisial MAFA (20) di Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat, karena terlibat dalam penjualan video pornografi anak melalui aplikasi Telegram. Penangkapan ini dilakukan setelah patroli siber yang dilakukan Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada 24 Juli menemukan sebuah grup Telegram bernama "Deflamingo Collection".

"Akun grup telegram dengan nama Deflamingo Collection menawarkan, memperjualbelikan, mentransmisikan, dan menyebarkan video yang berisi muatan asusila dan/atau pornografi, termasuk pornografi anak dengan nama loli," ungkap Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, dalam keterangannya pada Selasa (30/7).

Setelah menemukan grup tersebut, polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut dan pada 26 Juli, MAFA dipanggil untuk memberikan keterangan. Polisi kemudian menetapkan MAFA sebagai tersangka dan melakukan penahanan terhadapnya di Rutan Polda Metro Jaya.

MAFA dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Kombes Ade Safri menjelaskan bahwa tersangka mempromosikan konten video porno tersebut melalui media sosial X dengan mem-posting preview gambar dari video porno yang diiklankan dan memasang link untuk mengarahkan calon pembeli ke akun Telegram milik tersangka dengan username "DEFLAMINGO COLLECTION".

"Total ada 23 koleksi pornografi dewasa dan anak yang ditawarkan oleh tersangka. Paket yang ditawarkan antara lain paket bulanan seharga Rp165 ribu dan paket eceran seharga Rp15 ribu," jelas Ade Safri.

Polisi mengungkap bahwa MAFA mampu meraup keuntungan hingga Rp7 juta setiap bulan dari hasil penjualan video pornografi anak melalui aplikasi Telegram. Penjualan konten pornografi ini telah dilakukan MAFA sejak Agustus 2023. 

"Omzet bulanan sekitar Rp5-7 juta per bulan," tambah Ade Safri.

Grup Telegram "Deflamingo Collection" yang dikelola MAFA memiliki ratusan pelanggan. "Untuk member yang sudah berlangganan sebanyak 107 user, sedangkan member yang mengikuti channel Telegram milik Tersangka sebanyak 25 ribu user," ujarnya.

Dengan adanya kasus ini, polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang melanggar hukum. (ad)

Rekomendasi

Foto: Lagu APT Masih Tahan Peringkat Lima Besar Billboard Hot 100 | Pifa Net

Lagu APT Masih Tahan Peringkat Lima Besar Billboard Hot 100

Dunia
| Rabu, 15 Januari 2025
Foto: Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Tarik Ucapan Soal Ijazah Jokowi, Minta Video Dihapus dari YouTube | Pifa Net

Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Tarik Ucapan Soal Ijazah Jokowi, Minta Video Dihapus dari YouTube

Politik
| Jumat, 18 Juli 2025
Foto: Amorim Jelaskan Penyebab Kekalahan Beruntun Manchester United | Pifa Net

Amorim Jelaskan Penyebab Kekalahan Beruntun Manchester United

Inggris
| Sabtu, 4 Januari 2025
Foto:   Elon Musk Peringatkan AS Terjerumus ke "Perbudakan Utang" karena RUU Belanja dan Pajak Trump | Pifa Net

Elon Musk Peringatkan AS Terjerumus ke "Perbudakan Utang" karena RUU Belanja dan Pajak Trump

Internasional
| Senin, 30 Juni 2025
Foto: Makin Percaya Diri, Asa El’ Dablek Aldi Satya Mahendra Masuk 10 Besar Klasemen | Pifa Net

Makin Percaya Diri, Asa El’ Dablek Aldi Satya Mahendra Masuk 10 Besar Klasemen

Indonesia
| Rabu, 7 Mei 2025
Foto: Resep Opor Ayam, Hidangan Wajib Lebaran yang Nikmat Disantap bersama Keluarga | Pifa Net

Resep Opor Ayam, Hidangan Wajib Lebaran yang Nikmat Disantap bersama Keluarga

Indonesia
| Sabtu, 22 Maret 2025
Foto: Lolos ke Perempat Final, Timnas U-17 Siap Ukir Prestasi Lebih Tinggi di Piala Asia! | Pifa Net

Lolos ke Perempat Final, Timnas U-17 Siap Ukir Prestasi Lebih Tinggi di Piala Asia!

Indonesia
| Selasa, 8 April 2025
Foto: Resmi, PSSI Pecat Shin Tae-yong dari Pelatih Timnas Indonesia | Pifa Net

Resmi, PSSI Pecat Shin Tae-yong dari Pelatih Timnas Indonesia

Indonesia
| Senin, 6 Januari 2025
Foto: Waspadai Perut Kembung yang Berkepanjangan, Bisa Jadi Gejala Penyakit Serius | Pifa Net

Waspadai Perut Kembung yang Berkepanjangan, Bisa Jadi Gejala Penyakit Serius

Lifestyle
| Kamis, 5 Juni 2025
Foto: Kemkomdigi Tutup Akses Situs PeduliLindungi.id yang Disusupi Konten Judol | Pifa Net

Kemkomdigi Tutup Akses Situs PeduliLindungi.id yang Disusupi Konten Judol

Indonesia
| Kamis, 22 Mei 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Balita 3 Tahun di Ketapang Tewas di Tangan Kakak Kandung, Jasadnya Dibuang ke TPS | Pifa Net

Balita 3 Tahun di Ketapang Tewas di Tangan Kakak Kandung, Jasadnya Dibuang ke TPS

PIFA.CO.ID, LOKAL - Seorang balita berusia tiga tahun di Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalbar ditemukan meninggal dunia di tempat pembuangan sampah dengan kondisi leher putus pada Kamis (26/12/24). Mirisnya, pelaku yang menyebabkan hilangnya nyawa balita tersebut adalah abang kandung korban.Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden ini terjadi di rumah keluarga korban yang berlokasi di sebuah Perumahan Karyawan Perusahaan Perkebunan Sawit di Desa Danau Buntar Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, pada Rabu (26/12/2024). Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi melalui Kapolsek Kendawangan, Iptu Bagus Tri Baskoro mengungkapkan dari keterangan orang tua korban dan beberapa saksi, korban berinisial MF berusia 3 tahun ditinggalkan orang tuanya di rumah bersama abang kandungnya berinisial KK (21).“Pada hari itu orang tua korban sedang berjualan durian dan korban dititipkan kepada Kakak kandungnya dirumah,” ungkapnya.Setelah orang tua korban pulang kerumah, didapati korban sudah tidak ada di rumah, sedangkan kondisi di rumah sudah banyak terdapat tetesan darah dilantai. Situasi ini langsung dilaporkan orang tua korban ke pihak satpam perusahaan yang selanjutnya sekira pukul 23.00 Wib, peristiwa ini dilaporkan ke Polsek Kendawangan.Polisi dibantu satpam perusahaan dan warga sekitar melakukan pencarian terhadap korban. Bahkan, pelaku sempat ditanya oleh petugas perihal keberadaan adik kandungnya. Pelaku mengakui sudah membuang korban, namun tidak memberitahu di mana korban dibuang. “Pelaku mengakui sudah membuang korban, namun tidak memberitahu dimana korban dibuang, setelah satu jam setengah dilakukan pencarian, sekira hari Kamis (26/12/2024) pukul 01.30 Wib dini hari, korban ditemukan didalam tempat pembuangan sampah tidak jauh dari perumahan, dengan kondisi terbungkus karung dan kepala sudah terlepas dari tubuhnya " tambah Kapolres.AKBP Setiadi mengatakan terduga pelaku ini sebelumnya juga sudah pernah akan melakukan percobaan penganiayaan kepada korban, namun saat itu dapat di cegah oleh saudaranya yang lain, sehingga saat itu korban masih bisa di selamatkan. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Kendawangan termasuk sebuah pisau untuk memanen buah sawit yang diakui terduga pelaku sebagai alat untuk menghilangkan nyawa korban.

Ketapang
| Jumat, 27 Desember 2024

Sports

Foto: Resmi Gabung Real Madrid, Mbappe: Mimpi Jadi Kenyataan! | Pifa Net

Resmi Gabung Real Madrid, Mbappe: Mimpi Jadi Kenyataan!

PIFA, Sports - Real Madrid telah resmi mengumumkan kepindahan bintang Prancis Kylian Mbappe pada Senin (3/6/2024) malam WIB. Mbappe mengaku bahwa kepindahannya ke raksasa Spanyol yang baru juara Liga Champions itu seperti sebuah mimpi jadi kenyataaan. "Ini adalah mimpi yang menjadi kenyataan, saya sangat senang dan bangga bisa bergabung dengan klub impian saya," tulis Mbappe via Instagram pribadinya, Senin (3/6). Mbappe pun tak sabar lagi ingin bertemu dengan para penggemar Los Blancos.  "Tidak ada yang bisa memahami betapa senangnya saya saat ini. Tidak sabar untuk bertemu dengan kalian, para Madridista, dan terima kasih atas dukungan kalian yang luar biasa. Hala Madrid!" Mbappe dilaporkan akan menjadi pemain dengan bayaran tertinggi di  Real Madrid. Dia menyalib gaji Jude Bellingham dan Vinicius Junior dengan kontrak senilai 12,8 juta poundsterling per musim. Mbappe juga menyepakati kesepakatan yang bisa membuat dirinya dapatan sebagian besar dari hak-hak citranya. Namun bomber Timnas Prancis ini baru akan resmi menjadi pemain Real Madrid saat bursa transfer dibuka pada 1 Juli mendatang. (yd)

Spanyol
| Selasa, 4 Juni 2024

Lokal

Foto: Ditpolairud Polda Kalbar Musnahkan Ribuan Telur Penyu Kasus Penyelundupan | Pifa Net

Ditpolairud Polda Kalbar Musnahkan Ribuan Telur Penyu Kasus Penyelundupan

PIFA, Lokal, - Direktorat Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Kalbar, menggagalkan upaya penyelundupan 6.266 butir telur penyu hijau ke Malaysia melalui jalur perbatasan negara. Telur tersebut berasal dari Tambelan, Kepulauan Riau dibawa menggunakan kapal Bahtera Nusantara menuju Dermaga Sintete, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, Kalbar. Direktur Polairud Polda Kalbar, Kombes Pol Raspani mengungkapkan dua tersangka berinisial E dan M diamankan dalam kasus yang bergulir pada Juli 2023 lalu itu. Kedua orang ini merupakan warga Sambas. "Sampai Sambas, ribuan telur penyu ini hendak diselundupkan ke Malaysia, tepatnya di Serikin. Informasi ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan menggagalkan penyelundupan," kata Raspani saat pemusnahan barang bukti, Jumat (8/9/2023). Petugas mengamankan satu unit mobil yang digunakan sebagai sarana kejahatan ini. Di dalam mobil itu, ditemukan delapan kotak kardus yang berisikan ribuan telur penyu tersebut. Respani mengatakan, setelah dua tersangka ditangkap dan diperiksa, pihaknya menjerat keduanya dengan Pasal 40 ayat 2 jo Pasal 21 ayat 2 huruf e, Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP ancaman hukuman paling lama 5 tahun dan denda Rp100 juta. "Kedua pelaku ditahan guna proses selanjutnya, dan hari ini barang bukti berupa telur penyu kita musnahkan secara bersama," katanya. Pemusnahan ribuan butir telur penyu hijau tersebut, dengan cara menguburnya ke dalam tanah. Sejumlah instansi terkait ikut dalam pemusnahan diantaranys BKSDA, PSDKP dan Kejaksaan Tinggi Kalbar. (ap)

Sambas
| Sabtu, 9 September 2023
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5