Pemuda di Pontianak Bacok Seorang Pria Karena Cemburu, Namun Ternyata Salah Sasaran
Pontianak | Kamis, 6 Juni 2024
PIFA, Lokal - Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak akhirnya berhasil seorang pemuda atas kasus penganiayaan yang sempat viral di media sosial di Jalan Apel Pontianak Kota, pada pada 24 Februari 2024 malam.
Kompol. Antonius Trias Kuncorojati, menjelaskan alasan tersangka melakukan penganiayaan karena merasa cemburu korban mengganggu mantan pacar tersangka melalui chat Whatsapp.
Kejadian itu bermula ketika seorang laki-laki berinisial D mengajak mantan pacar pelaku MFA (19) untuk bertemu melalui chat WhatsApp. Pesan tersebut rupanya dibaca oleh pelaku MFA.
“Nah karena itulah MFA kemudian berpura-pura sebagai PF dan menyuruh D menjemput dirinya di Jalan Apel. Karena D ini tidak bisa menjemput PS karena akan membantu salah satu rekannya yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya kemudian D menyuruh FA (18) (korban) untuk menjemput PS dan terjadilah kejadian penganiayaan tersebut", lanjut Kasat Reskrim Antonius.
Akibat penganiayaan tersebut, FA menderita luka robek di bahu kanan dan tangan kanan dan mendapat perawatan di RS. St. Antonius, Pontianak.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hingga 5 tahun penjara. (ly)