erdakwa Hariman Sitanggang ketika mendengarkan putusan majelis hakim di ruang sidang Cakra IX, Pengadilan Negeri Medan, Selasa (19/5/2026). ANTARA/Aris Rinaldi Nasution.

erdakwa Hariman Sitanggang ketika mendengarkan putusan majelis hakim di ruang sidang Cakra IX, Pengadilan Negeri Medan, Selasa (19/5/2026). ANTARA/Aris Rinaldi Nasution.

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalPenadah Emas Curian Milik Hakim di Medan Divonis 7 Bulan Penjara

Penadah Emas Curian Milik Hakim di Medan Divonis 7 Bulan Penjara

Nasional | Selasa, 19 Mei 2026

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis tujuh bulan penjara kepada terdakwa penadah emas curian milik hakim Khamozaro Waruwu, yakni Hariman Sitanggang.

“Mengadili, menjatuhkan pidana kepada terdakwa Hariman Sitanggang dengan pidana penjara selama tujuh bulan,” ujar Ketua Majelis Hakim Zufida Hanum di Pengadilan Negeri Medan, Selasa.

Majelis hakim menyatakan Hariman yang berprofesi sebagai sopir angkot terbukti bersalah melakukan tindak pidana penadah sebagaimana diatur dalam Pasal 591 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Dalam pertimbangannya, hakim menyebut hal yang memberatkan yakni perbuatan terdakwa merugikan korban. Sementara hal yang meringankan karena terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya.

Atas putusan tersebut, baik terdakwa maupun jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Medan menyatakan menerima dan tidak mengajukan banding.

Vonis tersebut lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang sebelumnya meminta terdakwa dihukum delapan bulan penjara.

JPU Sofyan Agung Maulana dalam surat dakwaan menjelaskan kasus bermula ketika Hariman bertemu dengan Fahrul Azis Siregar di dalam angkutan umum yang dikemudikannya pada November 2025.

Saat berada di kawasan Simpang Amplas, Medan, Fahrul memperlihatkan sejumlah emas kepada terdakwa dan mengaku barang tersebut diperoleh dari rumah kosong yang dibobol lalu dibakar.

Rumah tersebut diketahui milik hakim PN Medan, Khamozaro Waruwu, di kawasan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Sunggal.

Selanjutnya, terdakwa menemani Fahrul menjual emas tersebut ke sebuah toko emas di kawasan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang. Dari hasil penjualan emas senilai Rp76,3 juta, Hariman memperoleh bagian sebesar Rp5 juta.

“Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian dan melaporkannya ke Polrestabes Medan,” ujar Sofyan.

Rekomendasi

Foto: Cetak Sejarah untuk K-Pop, Lisa BLACKPINK Siap Tampil di Panggung Oscar 2025 | Pifa Net

Cetak Sejarah untuk K-Pop, Lisa BLACKPINK Siap Tampil di Panggung Oscar 2025

Indonesia
| Kamis, 27 Februari 2025
Foto: Tips Mengelola THR di Tengah Keadaan Ekonomi yang Lesu | Pifa Net

Tips Mengelola THR di Tengah Keadaan Ekonomi yang Lesu

Indonesia
| Minggu, 23 Maret 2025
Foto: Atletico Madrid Permanenkan Clement Lenglet hingga 2028 | Pifa Net

Atletico Madrid Permanenkan Clement Lenglet hingga 2028

Sports
| Rabu, 11 Juni 2025
Foto: Es Buah Seroja: dari Kenangan Masa Kecil hingga Jadi Bisnis Segar di Pontianak | Pifa Net

Es Buah Seroja: dari Kenangan Masa Kecil hingga Jadi Bisnis Segar di Pontianak

Pontianak
| Rabu, 26 Februari 2025
Foto: 5 Film Horor Indonesia Tayang di Bioskop Januari 2025 | Pifa Net

5 Film Horor Indonesia Tayang di Bioskop Januari 2025

Indonesia
| Kamis, 2 Januari 2025
Foto: Cedera Parah, Ole Romeny Diragukan Tampil Lawan Kuwait dan Lebanon | Pifa Net

Cedera Parah, Ole Romeny Diragukan Tampil Lawan Kuwait dan Lebanon

Timnas Indonesia
| Rabu, 16 Juli 2025
Foto: Warga Desa Kuala Mandor A Desak Polda Kalbar Usut Tuntas Kasus Dugaan Mafia Tanah yang Diduga Libatkan Kepala Desa | Pifa Net

Warga Desa Kuala Mandor A Desak Polda Kalbar Usut Tuntas Kasus Dugaan Mafia Tanah yang Diduga Libatkan Kepala Desa

Kalbar
| Kamis, 9 Januari 2025
Foto: Jokowi Tegaskan Tak Ada Matahari Kembar: Matahari Itu Hanya Satu yaitu Presiden Prabowo Subianto | Pifa Net

Jokowi Tegaskan Tak Ada Matahari Kembar: Matahari Itu Hanya Satu yaitu Presiden Prabowo Subianto

Indonesia
| Selasa, 22 April 2025
Foto: Apple Kembangkan 2 Model Baru Vision Pro, Termasuk Versi Lebih Ringan dan Terhubung ke Mac | Pifa Net

Apple Kembangkan 2 Model Baru Vision Pro, Termasuk Versi Lebih Ringan dan Terhubung ke Mac

Dunia
| Selasa, 15 April 2025
Foto: 5 Rekomendasi Drama Korea Bertabur Bintang di Awal 2025 | Pifa Net

5 Rekomendasi Drama Korea Bertabur Bintang di Awal 2025

Indonesia
| Sabtu, 4 Januari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Sintang Tetapkan KLB Rabies, Sepanjang 2023 5 Orang Tewas | Pifa Net

Sintang Tetapkan KLB Rabies, Sepanjang 2023 5 Orang Tewas

PIFA, Lokal - Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies, menyusul ditemukannya kasus gigitan anjing yang menewaskan lima orang warga sepanjang 2023 ini. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Edi Harmaini mengutarakan lima orang meninggal digigit anjing itu masing-masing satu orang merupakan warga Kecamatan Sepauk, Tempunak dan Kayan Hilir. Sementara ada dua orang meninggal di Kecamatan Kayan Hulu. Edi mengatakan, secara total pihaknya  mencatat sudah terjadi 228 kasus gigitan anjing terinfeksi rabies terhadap manusia. Kasus ini tersebar di 14 kecamatan dan ditangani di 21 Puskesmas yang ada di Sintang. "Sudah ada surat edaran bupati dari Pemerintah Kabupaten Sintang untuk status KLB," ujarnya, Rabu (31/5/2023). Surat edaran tersebut bernomor: 500.7.2.4/3265/DPP/2023 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Hewan Penular Rabies di Kabupaten Sintang. Surat edaran ditujukan kepada anggota Forkopimda, OPD di lingkungan Pemkab Sintang, Camat, Kades dan lurah se-Kabupaten Sintang. Menurut Edi, pihak Pemkab juga menindaklanjuti KLB ini dengan membentuk tim terpadu. Dengan leading sektor dinas kesehatan bersama OPD lainnya dalam penanganan rabies tersebut. Salah satunya melakukan upaya vaksinasi terhadap anjing peliharaan masyarakat. "Untuk hewannya tersendiri ditangani teman-teman Dinas Pertanian dan Perkebunan karena ada bidang peternakan yang menangani hewan rabies. Sementara kita muaranya ya kita menangani manusia yang terkena," ujarnya. Edi mengatakan, Puskesmas yang tersebar di seluruh Kabupaten Sintang diinstruksikan untuk meningkatkan pelayanan terkait penanganan rabies tersebut. Hal yang sama juga dilakukan di fasilitas kesehatan utama seperti rumah sakit. "Melalui Puskesmas yang ada di kecamatan kita melakukan pengobatan terhadap masyarakat yang digigit atau dicakar hewan penularan rabies, seperti anjing, monyet dan kucing. Tapi kan belum tentu pasti rabies," jelasnya. Kasus rabies ini, sambung Edi memang meningkat dalam beberapa bulan terakhir. Pemerintah daerah memfokuskan penanganan ini secara serius bahkan dengan dukungan anggaran. Sementara warga diimbau melakukan pertolongan pertama jika digigit anjing. Caranya mencuci luka tersebut dengan air mengalir, memakai sabun selama 10-15 menit, diberi alkohol atau yodium. Kemudian dilaporkan ke Puskesmas atau rumah sakit untuk mendapatkan tindakan lebih lanjut. (ap)

Sintang
| Jumat, 2 Juni 2023

Sports

Foto: Belum Cetak Gol di Euro 2024, CR7 Malah Terancam Sanksi UEFA | Pifa Net

Belum Cetak Gol di Euro 2024, CR7 Malah Terancam Sanksi UEFA

PIFA, Sports - Portugal akan menghadapi Prancis dalam laga perempatfinal pada Sabtu (6/7) besok pukul 02.00 WIB. Cristiano Ronaldo belum mencetak satu gol pun di turnamen ini bersama Portugal, dia bahkan terancam dapat sanksi dari UEFA. Dilansir dari Sportbible.com, CR7 terancam akan terkena sanksi bukan karena melakukan tindakan tidak pantas atau pelanggaran keras, melainkan karena aktivitas pemasaran produk ilegal. Ronaldo dikabarkan menggunakan produk dari perusahaan kebugaran bernama WHOOP saat pertandingan melawan Slovenia. Alat tersebut berfungsi untuk mengukur detak jantung dan performa atletik sepanjang pertandingan. Aktivitas ini pertama kali diketahui oleh Ricardo Fort, mantan kepala bagian pemasaran global Visa dan Coca-Cola. Jika terbukti melanggar, Ronaldo bisa menghadapi sanksi yang mungkin akan mempengaruhi penampilannya di turnamen ini. Sementara itu, Portugal harus segera memperbaiki kinerja mereka jika ingin mengalahkan Prancis dan melaju ke semifinal. Semua mata akan tertuju pada Ronaldo dan apakah dia bisa memimpin timnya meraih kemenangan di tengah ancaman sanksi yang menghantuinya. (yd)

Eropa
| Jumat, 5 Juli 2024

Internasional

Foto: Puluhan Jet Tempur AS Terpantau di Yordania di Tengah Ketegangan dengan Iran | Pifa Net

Puluhan Jet Tempur AS Terpantau di Yordania di Tengah Ketegangan dengan Iran

PIFA, Internasional - Puluhan jet tempur Amerika Serikat terpantau berada di Pangkalan Udara Muwaffaq Salti, Yordania, di tengah meningkatnya ketegangan antara AS dan Iran. Laporan tersebut disampaikan The New York Times berdasarkan foto satelit dan data penerbangan. Gambar yang diambil pada Jumat memperlihatkan lebih dari 60 pesawat tempur di pangkalan tersebut, atau sekitar tiga kali lipat dari jumlah biasanya. Berdasarkan data pelacakan penerbangan, sedikitnya 68 pesawat angkut tercatat mendarat di pangkalan tersebut sejak 15 Februari. Jet-jet tempur lainnya diduga ditempatkan di hanggar pelindung. Citra satelit juga menunjukkan keberadaan pesawat tempur siluman Lockheed Martin F-35, yang lebih modern dibandingkan jenis pesawat yang umumnya ditempatkan di pangkalan itu. Selain itu, terlihat pula sejumlah drone, helikopter, serta sistem pertahanan udara baru. Pejabat Yordania mengatakan kepada The New York Times bahwa penempatan pesawat dan peralatan militer AS tersebut merupakan bagian dari perjanjian pertahanan antara Yordania dan Amerika Serikat. Sebelumnya pada Januari, Presiden AS Donald Trump menyatakan bahwa sebuah “armada besar” sedang menuju Iran. Ia berharap Teheran bersedia bernegosiasi dan menandatangani kesepakatan yang disebutnya “adil dan merata” terkait penghentian total senjata nuklir. Trump juga memperingatkan bahwa jika tidak tercapai kesepakatan mengenai program nuklir tersebut, serangan AS terhadap Iran akan “jauh lebih buruk” dibandingkan serangan sebelumnya.

Internasional
| Sabtu, 21 Februari 2026
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5