Pencipta lagu Ari Bias melaporkan Agnez Mo ke polisi atas dugaan pelanggaran Hak Cipta. (Grid.ID/ Ragillita Desyaningrum)

Pencipta lagu Ari Bias melaporkan Agnez Mo ke polisi atas dugaan pelanggaran Hak Cipta. (Grid.ID/ Ragillita Desyaningrum)

Berandascoped-by-BerandaPifabizscoped-by-PifabizPencipta Lagu Ari Bias Laporkan Agnez Mo ke Polisi atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Pencipta Lagu Ari Bias Laporkan Agnez Mo ke Polisi atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Jakarta | Jumat, 21 Juni 2024

PIFAbiz - Pencipta lagu Ari Bias melaporkan penyanyi Agnez Mo ke polisi dengan dugaan pelanggaran hak cipta. Laporan ini diajukan setelah Agnez Mo diduga menyanyikan lagu ciptaan Ari Bias berjudul "Bilang Saja" tanpa izin dari penciptanya. Kuasa hukum Ari Bias, Minola Sebayang, menyatakan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut setelah somasi yang dilayangkan tidak direspon oleh pihak Agnez Mo.

Dalam keterangan yang diberikan Minola kepada media pada Kamis (20/6), ia menjelaskan bahwa laporan ini terkait pelanggaran hak cipta yang terjadi ketika Agnez Mo membawakan lagu tersebut dalam konser di tiga klub di Surabaya, Bandung, dan Jakarta. "Kami sudah melayangkan somasi, tapi yang bersangkutan belum memenuhi undangan kami dan belum memberikan tanggapan. Oleh karena itu, kami menganggap tidak memiliki itikad baik," ujar Minola.

Minola juga menyebutkan bahwa laporan pelanggaran hak cipta terhadap Agnez Mo telah diproses dan diperkirakan akan segera selesai. Menurutnya, Agnez Mo menggunakan lagu "Bilang Saja" dalam konser live tanpa izin dari Ari Bias maupun lisensi dari lembaga resmi seperti Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Meskipun dalam kasus pelanggaran hak cipta, biasanya penyelenggara acara yang bertanggung jawab atas izin hak cipta, dalam hal ini tiga klub di bawah jaringan HW Group, Agnez Mo tetap menerima somasi dari Ari Bias. Somasi ini berkaitan dengan penagihan royalti yang tidak direspon oleh manajemen Agnez Mo.

CNNIndonesia.com mencoba meminta tanggapan dari manajemen Agnez Mo terkait laporan tersebut, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban yang diberikan.

Mengenai kemungkinan penyelesaian melalui jalur restorative justice, Minola menyatakan bahwa pihaknya belum tahu pasti dan masih menunggu proses laporan yang berjalan. "Kalau ada tentu kita sampaikan ke klien dan klien akan mempertimbangkan apakah itu langkah yang bijak atau tidak, karena penegakan hukum harus tetap dilaksanakan," kata Minola.

Ari Bias sebelumnya telah mengeluarkan somasi terbuka kepada Agnez Mo dan HW Group atas tuduhan pelanggaran royalti musik. Dalam somasi tersebut, Ari meminta denda penalti sebesar Rp1,5 miliar, dengan perincian Rp500 juta untuk setiap penampilan Agnez Mo yang membawakan lagu "Bilang Saja" pada acara HW Group di Jakarta, Bandung, dan Surabaya pada Mei 2023.

Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini akan terus dipantau, menunggu respon dari pihak Agnez Mo serta keputusan dari pihak berwenang.

Rekomendasi

Foto: Piala Soeratin U-13 2024 Putaran Nasional Siap Digelar | Pifa Net

Piala Soeratin U-13 2024 Putaran Nasional Siap Digelar

Indonesia
| Kamis, 6 Februari 2025
Foto: Arsenal Tumbang di Leg Pertama Carabao Cup, Dibantai Newcastle 2-0 | Pifa Net

Arsenal Tumbang di Leg Pertama Carabao Cup, Dibantai Newcastle 2-0

Inggris
| Rabu, 8 Januari 2025
Foto: Irit dan Bertenaga No Debat! GEAR ULTIMA Berhasil Tembus 74,5 KM/Liter dan Libas Medan Pegunungan | Pifa Net

Irit dan Bertenaga No Debat! GEAR ULTIMA Berhasil Tembus 74,5 KM/Liter dan Libas Medan Pegunungan

Otomotif
| Rabu, 4 Juni 2025
Foto: Ole Romeny Debut saat Oxford United Tahan Imbang Bristol City | Pifa Net

Ole Romeny Debut saat Oxford United Tahan Imbang Bristol City

Inggris
| Minggu, 2 Februari 2025
Foto: Resep Yee Sang, Hidangan Salad Khas Perayaan Imlek | Pifa Net

Resep Yee Sang, Hidangan Salad Khas Perayaan Imlek

Indonesia
| Kamis, 16 Januari 2025
Foto: Samsung Luncurkan Galaxy S25 Edge, Ponsel Tertipis dengan Kamera 200MP dan Chipset Terkuat | Pifa Net

Samsung Luncurkan Galaxy S25 Edge, Ponsel Tertipis dengan Kamera 200MP dan Chipset Terkuat

Indonesia
| Jumat, 23 Mei 2025
Foto: Mendagri Tito: Kepala Daerah yang Tak Ikut Retret di Akmil akan Rugi Sendiri | Pifa Net

Mendagri Tito: Kepala Daerah yang Tak Ikut Retret di Akmil akan Rugi Sendiri

Indonesia
| Minggu, 23 Februari 2025
Foto: Alasan AC Milan Tunjuk Sergio Conceicao Gantikan Fonseca | Pifa Net

Alasan AC Milan Tunjuk Sergio Conceicao Gantikan Fonseca

Italia
| Rabu, 1 Januari 2025
Foto: Sepanjang 2024, Satpol PP Pontianak Jaring 588 Pelanggar Asusila | Pifa Net

Sepanjang 2024, Satpol PP Pontianak Jaring 588 Pelanggar Asusila

Pontianak
| Kamis, 9 Januari 2025
Foto: 106 Siswa SMAN 1 Mempawah Dipastikan Bisa Ikut SNBP 2025 | Pifa Net

106 Siswa SMAN 1 Mempawah Dipastikan Bisa Ikut SNBP 2025

Mempawah
| Kamis, 6 Februari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Pengendara Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki, Korban Dilarikan ke RS | Pifa Net

Pengendara Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki, Korban Dilarikan ke RS

Berita Landak, PIFA - Kecelakaan lalu lintas  melibatkan pengendara sepeda motor dan seorang pejalan kaki yang  terjadi di Jalan Raya Ngabang – Pontianak Desa Aur Sampuk Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak, Pada Kamis (03/2/2022).   Akibat peristiwa itu, Pengendara Sepeda Motor Yamaha FIZR KB 3311 DI Martinus Kincan (44) warga Dusun Tae, Desa Tae, Kecamatan Balai, Kabupaten Sanggau mengalami luka lecet pada telapak tangan dan kaki sebelah kiri, serta sakit pada pinggang dan siku sebelah kanan.   Sedangkan pejalan kaki Murad (68) Warga Dusun Aur Sampuk, Desa Aur Sampuk, Kec. Sengah Temila, Kab. Landak Mengalami luka pada kepala sebelah dan pelipis sebelah kanan serta luka lecet pada lutut sebelah kanan. (Dirujuk di RS Antonius Pontianak)   Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel melalui Unit Sat Lantas Polsek Sengah Temila Briptu Hendro Sumadi mengatakan, bahwa kecelakaan ini melibatkan antara kendaraan sepeda motor jenis Yamaha F1ZR nopol KB 3311 DI dengan pejalan kaki.   “Awalnya kendaraan sepeda motor yang dikemudikan Martinus Kincan (44) warga Dusun Tae Desa Tae Kecamatan Balai Kabupaten Sanggau, melaju dari arah Ngabang menuju Pontianak dengan kecepatan sedang.”     “Tiba tiba saat di TKP, korban Murad (68) warga Dusun Aur Sampuk Kecamatan Sengah Temila menyeberang jalan dan terjadilah kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.   Akibat kejadia tersebut, dia menjelaskan tabrakan tidak bisa terhindarkan lagi.   “Tabrakan tak bisa dihindarkan dan terjadilah kecelakaan lalu lintas,” terangnya.   Kemudian, warga melaporkan kejadian ini ke Polsek Sengah Temila dan adapun yang dilakukan unit laka lantas polsek sengah Temila yaitu Mendatangi TKP., Membuat Sket Kasar Tkp., Mendata identitas korban dan saksi, mengatur Arus Lalu Lintas di TKP serta mengamankan BB di Polsek Sengah Temila. (ja) 

Landak
| Jumat, 4 Februari 2022

Lokal

Foto: Kapolres Sanggau Terima Piagam Penghargaan dari BPS Kabupaten Sanggau | Pifa Net

Kapolres Sanggau Terima Piagam Penghargaan dari BPS Kabupaten Sanggau

Berita Sanggau, PIFA - Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan, S.I.K menerima Piagam Penghargaan dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Sanggau. Penyerahan Piagam penghargaan dilaksanakan di ruang kerja Kapolres Sanggau, Jumat (04/02/2022) siang.   Kegiatan dihadiri oleh Kepala BPS Kabupaten Sanggau Yanuar Lestariadi, S. Si, MM, yang didampingi Statistisi Ahli Muda Hartanto, SE, Statistisi Ahli Muda Jhon K. Simarmata, S. ST, dan Statistisi Ahli Pertama Dedi Anggriawan, S. ST, yang disambut langsung oleh Kapolres Sanggau di ruang kerjanya.   Selanjutnya dalam kesempatan tersebut Kepala BPS Kabupaten Sanggau Yanuar Lestariadi, S.Si, M.M memperkenalkan diri sekaligus silahturahmi dalam menjalin komunikasi antar instansi.   Piagam penghargaan diberikan kepada Kapolres Sanggau atas perannya dalam memanfaatkan dan membantu penyebarluasan data statistik, serta membangun literasi masyarakat terhadap statistik.   Dilaksanakan Pemberian Piagam Penghargaan dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Sanggau Kepada Kapolres Sanggau dalam Rangka Peringatan Hari Statistik Nasional (HSN). (ja) 

Sanggau
| Sabtu, 5 Februari 2022

Pifabiz

Foto: Tumbang di Atas Panggung, Begini Kondisi Ardhito Pramono | Pifa Net

Tumbang di Atas Panggung, Begini Kondisi Ardhito Pramono

PIFAbiz - Viral di media sosial video Ardhito Pramono tiba-tiba terjatuh dan pingsan saat tampil dalam acara Pesta Malam Minggu di Medan. Dalam video yang beredar, Ardhito Pramono terlihat sempat berjabat tangan dengan beberapa orang di atas panggung. Setelah, Ardhito Pramono yang sudah sampai pada bagian akhir pertunjukannya menghadap ke penonton dengan memegang microphone. Di tengah musik penutup yang terus berlangsung, Ardhito Pramono belum sempat mengatakan apa-apa dan langsung terjatuh pingsan di atas panggung.  Hal itu membuat sejumlah orang langsung datang dan membopong Ardhito Pramono dari panggung. Salah satu akun TikTok bernama febykaramels merekam kejadian tersebut dan menulis "Ardhito totalitas x habis selesai semua lagu meskipun dari awal sudah lemas tetap aja nyanyi". Menurut penuturan Chimenk sebagai pihak yang mewakili Ardhito, peristiwa tersebut benar terjadi di Medan. "Acara di Medan kemarin malam. Dia hanya lelah," kata Chimenk melansir detikcom, Minggu(12/2/2023). Menurut Chimenk, keadaan Ardhito Pramono saat ini sudah membaik. "sudah baikan," ujarnya. Seakan membenarkan klarifikasi dari Chimenk, Ardhito Pramono juga memposting foto dirinya dengan memberikan jempol. Ardhito Pramono juga menegaskan bahwa dia baik-baik saja. "Terima kasih teman-teman. Keadaan saya membaik pasca semalam. Maaf membuat khawatir teman-teman semua. Ternyata selama ini saya mengidap penyakit maag akut yang membuat insiden yang kurang mengenakkan semalam" tulis Ardhito Pramono. (b)

Medan
| Minggu, 12 Februari 2023
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5