Peneliti menemukan bahan kimia berbahaya di tali jam tangan pintar. (Ilustrasi)

Peneliti menemukan bahan kimia berbahaya di tali jam tangan pintar. (Ilustrasi)

Berandascoped-by-BerandaTeknologiscoped-by-TeknologiPeneliti Temukan Bahan Kimia Berbahaya di Tali Jam Tangan Pintar

Peneliti Temukan Bahan Kimia Berbahaya di Tali Jam Tangan Pintar

Dunia | Sabtu, 18 Januari 2025

PIFA.CO.ID, TEKNO - Para peneliti dari Universitas Notre Dame, AS, mengungkap potensi ancaman bahan kimia dalam tali jam tangan pintar dan alat pelacak kebugaran. Studi yang dikutip oleh Medical Daily pada Kamis (16/1) menemukan bahwa dari 22 merek yang diuji, sembilan mengandung asam perfluoroheksanoat (PFHxA) dengan konsentrasi sangat tinggi.

PFHxA adalah bagian dari zat perfluoroalkil dan polifluoroalkil (PFAS), bahan kimia yang digunakan untuk membuat produk tahan air, panas, dan noda.

Paparan PFAS dikaitkan dengan berbagai gangguan kesehatan, termasuk masalah kesuburan, hipertensi akibat kehamilan, peningkatan kadar kolesterol, serta risiko penyakit serius seperti kanker testis dan ginjal. Pada anak-anak, zat ini dapat mengganggu perkembangan hormon, merusak hati, dan meningkatkan risiko penyakit tiroid serta asma.

Penelitian ini menggunakan metode analisis canggih untuk mengidentifikasi kandungan fluor dalam produk tersebut. "Lima belas dari 22 tali produk yang kami uji memiliki konsentrasi fluor tinggi, dan sembilan mengandung PFHxA," kata Alyssa Wicks, penulis utama studi.

Sementara itu, Graham Peaslee menambahkan bahwa beberapa sampel memiliki konsentrasi PFHxA melebihi 1.000 bagian per miliar, jauh lebih tinggi dibandingkan produk konsumen lainnya.

Perangkat teknologi yang dapat dikenakan kini semakin populer, dengan pengguna rata-rata memakainya selama 11 jam per hari. Temuan ini menimbulkan kekhawatiran terkait dampak kesehatan dari pemakaian jangka panjang.

Rekomendasi

Foto: Kurir Narkoba Gagal Terbang ke Surabaya, Polisi Tangkap Tersangka di Bandara Supadio Pontianak | Pifa Net

Kurir Narkoba Gagal Terbang ke Surabaya, Polisi Tangkap Tersangka di Bandara Supadio Pontianak

Kubu Raya
| Kamis, 26 Juni 2025
Foto: Phil Foden Beberkan 3 Target Manchester City Musim Ini | Pifa Net

Phil Foden Beberkan 3 Target Manchester City Musim Ini

Inggris
| Rabu, 29 Januari 2025
Foto: Presiden Prabowo Putuskan Empat Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh | Pifa Net

Presiden Prabowo Putuskan Empat Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh

Nasional
| Selasa, 17 Juni 2025
Foto: Tampil Beda! Fazzio Modifest Medan Tunjukkan Modifikasi Trendy Ala Anak Muda Medan | Pifa Net

Tampil Beda! Fazzio Modifest Medan Tunjukkan Modifikasi Trendy Ala Anak Muda Medan

Otomotif
| Sabtu, 14 Juni 2025
Foto: Donald Trump Perintahkan Amerika Serikat Kembali Tarik Diri dari WHO | Pifa Net

Donald Trump Perintahkan Amerika Serikat Kembali Tarik Diri dari WHO

Amerika Serikat
| Selasa, 21 Januari 2025
Foto: Geger Penemuan Mayat Membusuk di Pontianak Timur, Diperkirakan Sudah Seminggu | Pifa Net

Geger Penemuan Mayat Membusuk di Pontianak Timur, Diperkirakan Sudah Seminggu

Pontianak
| Jumat, 10 Januari 2025
Foto: Jelang Final Coppa Italia, Sergio Conceicao Tekankan Mentalitas Bertarung Rossoneri | Pifa Net

Jelang Final Coppa Italia, Sergio Conceicao Tekankan Mentalitas Bertarung Rossoneri

Italia
| Rabu, 14 Mei 2025
Foto: Evaluasi Indra Sjafri Jelang Lawan India di Mandiri U-20 Challenge Series 2025: Banyak Pelajaran  | Pifa Net

Evaluasi Indra Sjafri Jelang Lawan India di Mandiri U-20 Challenge Series 2025: Banyak Pelajaran

Indonesia
| Kamis, 30 Januari 2025
Foto: KPK Tetapkan Satu Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan di MPR RI, Kerugian Capai Rp17 Miliar | Pifa Net

KPK Tetapkan Satu Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan di MPR RI, Kerugian Capai Rp17 Miliar

Nasional
| Selasa, 24 Juni 2025
Foto: Cegah Tawuran Remaja, Wakil Ketua DPRD Pontianak Desak Pemkot Terapkan Jam Malam | Pifa Net

Cegah Tawuran Remaja, Wakil Ketua DPRD Pontianak Desak Pemkot Terapkan Jam Malam

Pontianak
| Jumat, 31 Januari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Antisipasi Keracunan, Dinkes Kalbar Minta Orang Tua Awasi Anak dari Jajanan Ciki Ngebul | Pifa Net

Antisipasi Keracunan, Dinkes Kalbar Minta Orang Tua Awasi Anak dari Jajanan Ciki Ngebul

PIFA, Lokal - Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Hary Agung Tjahyadi meminta masyarakat untuk waspada dengan mengawasi anak-anak dari jajanan Ciki Ngebul. "Untuk mengantisipasi keracunan akibat mengonsumsi Ciki Ngebul di Kalimantan Barat," katanya, kemarin. Hary mengutarakan, orang tua mesti memastikab jajanan anak bergizi serta aman. Seperti bebas kotoran, tidak mengandung pewarna/pemanis berlebihan, tidak mentah dan tidak tercemar mikoorganisme.  Selain itu, dia juga mengimbau Dinkes kabupaten/kota melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap produk pangan siap saji yang menggunakan nitrogen cai, yang beredar di wilyah kerja masing-masing. "Diharapkan melalui berbagai antisipasi yang telah dilakukan tersebut, kasus keracunan akibat konsumsi ciki ngebul dapat segera teratasi," katanya. Kementerian Kesehatan sendiri mencatat, sejak kasus pertama ditemukan pada Juni 2022 hingga 12 Januari 2023, terdapat 25 anak dilaporkan mengalami keracunan pangan akibat konsumsi ciki ngebul.  Sebanyak 10 anak bergejala seperti mual, muntah, pusing dan sakit perut, sementara sisanya tidak bergejala. Mayoritas pasien sudah sembuh dan telah beraktivitas seperti sedia kala. Agar kasus keracunan pangan akibat konsumsi ciki ngebul tidak semakin luas, Kementerian Kesehatan telah menyiapkan langkah antisipasi atas kejadian tersebut dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor KL.02.02/C/90/2023. Isinya tentang Pengawasan Terhadap Penggunaan Nitrogen Cair Pada Produk Pangan Siap Saji yang ditandatangi pada 6 Januari 2023. Dalam SE disebutkan, Kemenkes meminta pemerintah daerah untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan kepada pelaku usaha yang menggunakan nitrogen cair maupun masyarakat akan bahaya penambahan dan konsumsi nitrogen cair pada makanan siap saji. Dengan melakukan koordinasi bersama dinas pendidikan, UMKM, pariwisata, perindustrian untuk melakukan penyuluhan kepada pelaku usaha, guru dan masyarakat akan bahaya nitrogen cair pada makanan. (ap)

Kalbar
| Senin, 23 Januari 2023

Lokal

Foto: Tingkatkan Disiplin Prajurit, Pomdam XII/Tpr Sosialisasikan Operasi Gaktib dan Yustisi | Pifa Net

Tingkatkan Disiplin Prajurit, Pomdam XII/Tpr Sosialisasikan Operasi Gaktib dan Yustisi

Berita PIFA, Kubu Raya - Guna meningkatkan disiplin dan mengeliminir terjadinya pelanggaran oleh Prajurit, Polisi Militer Kodam (Pomdam) XII/Tpr melaksanakan sosialisasi Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi Polisi Militer TA 2022 di Aula Sudirman, Makodam XII/Tpr. Sosialisasi dibuka langsung oleh Danpomdam XII/Tpr, Letkol Cpm Henry, S.P. Simanjuntak, S.H., M.Hum, Selasa, (22/3/22). Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan pada pagi tadi, diikuti oleh para Prajurit dan PNS di lingkungan Makodam XII/Tpr. Pejabat pemberi materi sosialisasi disampaikan oleh Kasi Idik Pomdam XII/Tpr, Mayor Cpm Wahyudin dan Kasi Gakkum Pomdam XII/Tpr, Mayor Cpm Anggi Wahyu. Operasi Gaktib dan Yustisi ini dilaksanakan oleh Polisi Militer TNI di seluruh wilayah Republik Indonesia, tidak terkecuali di wilayah Kodam XII/Tpr. Operasi Gaktib bersandikan “Waspada Wira Mandau” dan Operasi Yustisi bersandikan “Citra Wira Mandau”.  Danpomdam XII/Tpr, Letkol Cpm Henry, S.P. Simanjuntak saat membuka kegiatan menjelaskan Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi Polisi Militer bertujuan untuk menciptakan dan memelihara kondisi disiplin, tertib hukum dan mencegah serta menekan bahkan meniadakan segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh Prajurit dan PNS TNI AD. "Selain itu, Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi Polisi Militer juga bertujuan untuk menekan dan  mencegah meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan dari kelalaian Prajurit dan PNS TNI AD dalam mematuhi aturan berkendaraan dan aturan berlalu lintas," jelasnya. Danpomdam mengatakan, dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para Prajurit dan PNS TNI AD di wilayah Kodam XII/Tpr dapat memahami dan dapat melaksanakan segala bentuk peraturan kedinasan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga tugas pokok masing-masing satuan dan tugas pokok Kodam XII/Tpr dapat tercapai dengan optimal. "Saya ucapkan terima kasih atas partisipasi dan perhatian saudara-saudara sekalian pada acara sosialisasi ini. Mari kita bersinergi untuk menjadi Prajurit Kodam XII/Tpr yang selalu semangat untuk disiplin menjunjung tinggi hukum dan profesional dalam bertugas," ucapnya mengakhiri. (RS)

Kubu Raya
| Rabu, 23 Maret 2022

Teknologi

Foto: Kebijakan Tarif AS Ancam Industri TI dan Telekomunikasi Indonesia | Pifa Net

Kebijakan Tarif AS Ancam Industri TI dan Telekomunikasi Indonesia

PIFA.CO.ID, TEKNO - Kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan Amerika Serikat dinilai mengancam industri teknologi informasi (TI) dan telekomunikasi Indonesia. Ekonom dari Celios, Nailul Huda, mengatakan industri dalam negeri belum siap menghadapi dampak penurunan ekspor akibat tarif tinggi dari AS.“Industri kita masih belum mampu memproduksi lebih jauh. Kalau ekspor turun, pasar kita justru bisa dibanjiri produk dari negara lain,” kata Huda, Senin (7/4).Ia juga mengingatkan risiko pelemahan rupiah yang akan memperparah beban industri TI, mengingat banyak komponen masih bergantung pada impor. Ia menyarankan pemerintah segera bernegosiasi dengan AS dan memperkuat kerja sama dengan negara seperti BRICS.Sementara itu, Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi menambahkan pelemahan rupiah bisa membuat banyak proyek telekomunikasi terhambat. “Kalau rupiah menembus Rp17.000 hingga Rp20.000 per dolar AS, banyak proyek bisa mangkrak karena sulit membayar vendor luar negeri,” katanya.Trump mengumumkan tarif resiprokal pada 2 April 2025, yang mulai berlaku 5 April. Indonesia dikenai tarif khusus 32 persen, sementara negara ASEAN lain seperti Vietnam dan Thailand terkena hingga 46 persen.

Amerika Serikat
| Selasa, 8 April 2025
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5