Peneliti Temukan Bahan Kimia Berbahaya di Tali Jam Tangan Pintar
Dunia | Sabtu, 18 Januari 2025
Peneliti menemukan bahan kimia berbahaya di tali jam tangan pintar. (Ilustrasi)
Dunia | Sabtu, 18 Januari 2025
Lokal
PIFA, Lokal - Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Hary Agung Tjahyadi meminta masyarakat untuk waspada dengan mengawasi anak-anak dari jajanan Ciki Ngebul. "Untuk mengantisipasi keracunan akibat mengonsumsi Ciki Ngebul di Kalimantan Barat," katanya, kemarin. Hary mengutarakan, orang tua mesti memastikab jajanan anak bergizi serta aman. Seperti bebas kotoran, tidak mengandung pewarna/pemanis berlebihan, tidak mentah dan tidak tercemar mikoorganisme. Selain itu, dia juga mengimbau Dinkes kabupaten/kota melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap produk pangan siap saji yang menggunakan nitrogen cai, yang beredar di wilyah kerja masing-masing. "Diharapkan melalui berbagai antisipasi yang telah dilakukan tersebut, kasus keracunan akibat konsumsi ciki ngebul dapat segera teratasi," katanya. Kementerian Kesehatan sendiri mencatat, sejak kasus pertama ditemukan pada Juni 2022 hingga 12 Januari 2023, terdapat 25 anak dilaporkan mengalami keracunan pangan akibat konsumsi ciki ngebul. Sebanyak 10 anak bergejala seperti mual, muntah, pusing dan sakit perut, sementara sisanya tidak bergejala. Mayoritas pasien sudah sembuh dan telah beraktivitas seperti sedia kala. Agar kasus keracunan pangan akibat konsumsi ciki ngebul tidak semakin luas, Kementerian Kesehatan telah menyiapkan langkah antisipasi atas kejadian tersebut dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor KL.02.02/C/90/2023. Isinya tentang Pengawasan Terhadap Penggunaan Nitrogen Cair Pada Produk Pangan Siap Saji yang ditandatangi pada 6 Januari 2023. Dalam SE disebutkan, Kemenkes meminta pemerintah daerah untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan kepada pelaku usaha yang menggunakan nitrogen cair maupun masyarakat akan bahaya penambahan dan konsumsi nitrogen cair pada makanan siap saji. Dengan melakukan koordinasi bersama dinas pendidikan, UMKM, pariwisata, perindustrian untuk melakukan penyuluhan kepada pelaku usaha, guru dan masyarakat akan bahaya nitrogen cair pada makanan. (ap)
Lokal
Berita PIFA, Kubu Raya - Guna meningkatkan disiplin dan mengeliminir terjadinya pelanggaran oleh Prajurit, Polisi Militer Kodam (Pomdam) XII/Tpr melaksanakan sosialisasi Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi Polisi Militer TA 2022 di Aula Sudirman, Makodam XII/Tpr. Sosialisasi dibuka langsung oleh Danpomdam XII/Tpr, Letkol Cpm Henry, S.P. Simanjuntak, S.H., M.Hum, Selasa, (22/3/22). Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan pada pagi tadi, diikuti oleh para Prajurit dan PNS di lingkungan Makodam XII/Tpr. Pejabat pemberi materi sosialisasi disampaikan oleh Kasi Idik Pomdam XII/Tpr, Mayor Cpm Wahyudin dan Kasi Gakkum Pomdam XII/Tpr, Mayor Cpm Anggi Wahyu. Operasi Gaktib dan Yustisi ini dilaksanakan oleh Polisi Militer TNI di seluruh wilayah Republik Indonesia, tidak terkecuali di wilayah Kodam XII/Tpr. Operasi Gaktib bersandikan “Waspada Wira Mandau” dan Operasi Yustisi bersandikan “Citra Wira Mandau”. Danpomdam XII/Tpr, Letkol Cpm Henry, S.P. Simanjuntak saat membuka kegiatan menjelaskan Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi Polisi Militer bertujuan untuk menciptakan dan memelihara kondisi disiplin, tertib hukum dan mencegah serta menekan bahkan meniadakan segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh Prajurit dan PNS TNI AD. "Selain itu, Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi Polisi Militer juga bertujuan untuk menekan dan mencegah meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan dari kelalaian Prajurit dan PNS TNI AD dalam mematuhi aturan berkendaraan dan aturan berlalu lintas," jelasnya. Danpomdam mengatakan, dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para Prajurit dan PNS TNI AD di wilayah Kodam XII/Tpr dapat memahami dan dapat melaksanakan segala bentuk peraturan kedinasan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga tugas pokok masing-masing satuan dan tugas pokok Kodam XII/Tpr dapat tercapai dengan optimal. "Saya ucapkan terima kasih atas partisipasi dan perhatian saudara-saudara sekalian pada acara sosialisasi ini. Mari kita bersinergi untuk menjadi Prajurit Kodam XII/Tpr yang selalu semangat untuk disiplin menjunjung tinggi hukum dan profesional dalam bertugas," ucapnya mengakhiri. (RS)
Teknologi
PIFA.CO.ID, TEKNO - Kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan Amerika Serikat dinilai mengancam industri teknologi informasi (TI) dan telekomunikasi Indonesia. Ekonom dari Celios, Nailul Huda, mengatakan industri dalam negeri belum siap menghadapi dampak penurunan ekspor akibat tarif tinggi dari AS.“Industri kita masih belum mampu memproduksi lebih jauh. Kalau ekspor turun, pasar kita justru bisa dibanjiri produk dari negara lain,” kata Huda, Senin (7/4).Ia juga mengingatkan risiko pelemahan rupiah yang akan memperparah beban industri TI, mengingat banyak komponen masih bergantung pada impor. Ia menyarankan pemerintah segera bernegosiasi dengan AS dan memperkuat kerja sama dengan negara seperti BRICS.Sementara itu, Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi menambahkan pelemahan rupiah bisa membuat banyak proyek telekomunikasi terhambat. “Kalau rupiah menembus Rp17.000 hingga Rp20.000 per dolar AS, banyak proyek bisa mangkrak karena sulit membayar vendor luar negeri,” katanya.Trump mengumumkan tarif resiprokal pada 2 April 2025, yang mulai berlaku 5 April. Indonesia dikenai tarif khusus 32 persen, sementara negara ASEAN lain seperti Vietnam dan Thailand terkena hingga 46 persen.