Penelitian: Luteolin dalam Brokoli dan Wortel Bisa Tekan Pertumbuhan Uban
Indonesia | Jumat, 21 Februari 2025
Hasil penelitian, kandunganLuteolin dalam brokoli dan wortel bisa menekan pertumbuhan uban. (Ilustrasi: ANTARA)
Indonesia | Jumat, 21 Februari 2025
Sports
PIFA.CO.ID, SPORTS – Manchester United menargetkan gelar juara Premier League pada 2028 di bawah kepemilikan Sir Jim Ratcliffe. Namun, mantan pemain MU, Nicky Butt, meragukan peluang Setan Merah untuk mencapainya.MU terakhir kali menjuarai Premier League pada musim 2012/2013, saat masih ditangani Sir Alex Ferguson. Sejak saat itu, mereka kesulitan bersaing di papan atas, terutama dengan dominasi Manchester City dalam satu dekade terakhir. Liverpool, Arsenal, serta tim kejutan seperti Newcastle, Brighton, dan Nottingham juga terus berupaya memperkuat persaingan.Menanggapi target MU untuk kembali menjadi kampiun, Nicky Butt mengungkapkan keraguannya. "Saya tidak yakin mereka bisa mencapainya. Masih butuh waktu lama bagi MU untuk kembali menjadi juara," ujarnya kepada Daily Mail.
Lokal
PIFA.CO.ID, LOKAL - Sepanjang tahun 2024, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) menerima 3.755 laporan polisi terkait tindak pidana umum, dengan 2.848 perkara telah diselesaikan. Dari jumlah tersebut, kasus pencurian paling mendominasi sebanyak 1.606 kasus.Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto, saat menggelar Rilis Akhir Tahun Polda Kalbar 2024 di Ruang Balai Mitra Polda Kalbar, pada Selasa (31/12/24).“sebanyak 2.848 kasus berhasil diselesaikan, dengan tingkat penyelesaian mencapai 75,85 persen. Kasus yang paling menonjol adalah tindak pidana pencurian, dengan total 1.606 kasus. Selain itu, kasus penggelapan tercatat sebanyak 434 kasus, dan penganiayaan mencapai 330 kasus,” ungkap Irjen Pipit.Polda Kalbar juga melaporkan keberhasilan dalam menyelamatkan kerugian masyarakat senilai Rp 55,32 miliar sepanjang tahun ini. Hal ini menjadi salah satu capaian penting yang menunjukkan keseriusan Polda Kalbar dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat.Meski begitu, Polda Kalbar menghadapi sejumlah tantangan yang memengaruhi stabilitas keamanan dan sosial di wilayah Kalbar dengan adanya sejumlah permasalahan yang belum terselesaikan, diantaranya terkait infrastrukur, isu SARA, bencana alam dan konflik batas wilayah."Rentannya Kalimantan Barat terhadap kebakaran hutan dan lahan saat musim kemarau, serta banjir akibat buruknya drainase, masih menjadi ancaman. Selain itu perebutan wilayah dan sumber daya alam memicu dampak negatif, termasuk perpecahan sosial dan kerusakan aset," terangnya.Dalam upayanya menyelesaikan berbagai permasalahan tersebut, Kapolda menegaskan pentingnya kolaborasi antar lintas sektor. “Setiap permasalahan harus cepat diselesaikan, meskipun hasilnya belum tentu optimal. Namun, kami berusaha semaksimal mungkin memberikan solusi,” tegasnya.
Politik
PIFA, Politik - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya hari ini, Selasa (4/6). Berdasarkan surat panggilan yang beredar, Hasto akan dimintai keterangan oleh penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB. "Jam 10 pagi, (pas Hasto) sudah confirm," kata kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, saat dihubungi. Ronny mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah poin untuk disampaikan kepada penyidik saat proses pemeriksaan. Namun, ia tidak merinci lebih lanjut apa saja yang dipersiapkan. "Ada beberapa poin yang akan kita sampaikan kepada penyidik, sudah kita siapkan," ujar Ronny. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Polda Metro Jaya terkait agenda pemeriksaan terhadap Hasto. Hasto dipanggil kepolisian untuk pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana Penghasutan dan atau Menyebarkan Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik yang Memuat Pemberitaan Bohong yang Menimbulkan Kerusuhan di Masyarakat. Tuduhan ini didasarkan pada Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 28 ayat (3) Jo. Pasal 45A ayat (3) UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Sehari sebelumnya, Hasto telah menyatakan komitmennya untuk menghadiri pemanggilan klarifikasi dari Polda Metro Jaya. "Ya betul sekali, besok saya akan menghadiri dan saya akan hadir sebagai warga negara yang taat pada hukum atas surat panggilan yang ditujukan kepada saya untuk melakukan suatu klarifikasi atas suatu kasus," kata Hasto di Kampus UI, Depok, Jabar, Senin (3/6). Menurut Hasto, kehadirannya sebagai bentuk tanggung jawab sebagai warga negara. Dia meminta para kader PDIP tidak ikut menyertainya hadir di Polda Metro Jaya. Ia pun meyakini ada pihak yang memberi pesanan agar melaporkannya ke Polda Metro Jaya. "Ya ini pasti, ini ada orderan, pasti ada orderan untuk mengundang saya karena bersikap kritis mempersoalkan terkait dengan kecurangan-kecurangan pemilu," kata Hasto. (ad)