Antara

Antara

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalPengacara Jokowi: Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Bukan Berarti Perkara Pidana Selesai

Pengacara Jokowi: Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Bukan Berarti Perkara Pidana Selesai

Nasional | Jumat, 24 Juli 2026

JAKARTA – Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Rivai Kusumaneraga, menilai putusan sela Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur yang mengabulkan eksepsi terdakwa Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa hanya merupakan koreksi terhadap surat dakwaan jaksa, bukan penghentian perkara pidana.

Rivai mengatakan pihaknya menghormati putusan majelis hakim karena merupakan bagian dari mekanisme check and balance dalam proses peradilan.

"Terhadap putusan seperti ini, pihak jaksa biasanya nanti akan memperbaiki konstruksi pasalnya, disesuaikan dengan amanat dalam putusan tersebut, dan kemudian nanti jaksa bisa mengajukan kembali dakwaan ke persidangan," ujar Rivai di PN Jakarta Timur, Kamis (23/7).

Menurutnya, putusan sela tersebut hanya menyatakan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum memenuhi syarat karena dinilai kabur (obscuur libel), sehingga bukan berarti perkara pidana otomatis berakhir.

"Jadi, kembali lagi ini lebih kepada koreksi dari bentuk dakwaan yang dianggap obscuur libel (kabur) dan tidak berkaitan dengan terhentinya perkara ini. Perkara tetap bisa berlanjut dan jaksa tinggal memperbaiki dakwaannya," katanya.

Rivai juga menyatakan Joko Widodo telah siap memenuhi panggilan pengadilan apabila proses persidangan kembali berlanjut setelah jaksa memperbaiki surat dakwaan.

"Kami hadir di sini juga untuk mengikuti jadwal yang akan ditetapkan oleh majelis untuk pemeriksaan Pak Jokowi. Sebenarnya Pak Jokowi sudah siap, minggu depan pun sudah ready untuk datang ke sini, sudah mempersiapkan waktu," ujarnya.

Namun, dengan adanya putusan sela tersebut, agenda pemeriksaan terhadap Jokowi harus menunggu proses penyusunan ulang dakwaan oleh jaksa.

"Tapi ternyata putusan sela ini menyatakan dakwaan perlu diperbaiki dulu. Untuk itu kita hormati, dan mungkin untuk kehadiran Pak Jokowi nanti kita tunggu di persidangan berikutnya," tambah Rivai.

Sebelumnya, Majelis Hakim PN Jakarta Timur mengabulkan nota keberatan atau eksepsi yang diajukan dokter Tifa dalam perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Dalam putusan sela, majelis hakim menyatakan surat dakwaan JPU pada perkara Nomor 301/Pid.Sus/2026/PN Jkt.Tim tidak disusun secara cermat dan dinilai kabur, sehingga dinyatakan batal demi hukum.

Akibat putusan tersebut, pemeriksaan perkara tidak dapat dilanjutkan ke tahap pembuktian dan berkas perkara dikembalikan kepada jaksa untuk diperbaiki sesuai pertimbangan majelis hakim.

Rekomendasi

Foto: Sang Juara Dunia Aldi Satya Mahendra Bawa Nilai Positif “El’ Dablek”, Tampil Perdana Pakai Wearpack Official | Pifa Net

Sang Juara Dunia Aldi Satya Mahendra Bawa Nilai Positif “El’ Dablek”, Tampil Perdana Pakai Wearpack Official

Indonesia
| Rabu, 12 Februari 2025
Foto: 5 Bayi Diselamatkan di Pontianak, Terbongkar Sindikat Perdagangan ke Singapura | Pifa Net

5 Bayi Diselamatkan di Pontianak, Terbongkar Sindikat Perdagangan ke Singapura

Pontianak
| Rabu, 16 Juli 2025
Foto: Kabar Gembira! Saosin Gelar Konser di 5 Kota Indonesia, Ini Harga Tiketnya | Pifa Net

Kabar Gembira! Saosin Gelar Konser di 5 Kota Indonesia, Ini Harga Tiketnya

Indonesia
| Jumat, 21 Maret 2025
Foto: Kejari Pontianak Musnahkan Barang Bukti 95 Perkara, Termasuk Sabu, Sajam, dan 19 Ton Beras Oplosan | Pifa Net

Kejari Pontianak Musnahkan Barang Bukti 95 Perkara, Termasuk Sabu, Sajam, dan 19 Ton Beras Oplosan

Pontianak
| Jumat, 17 Oktober 2025
Foto: Oasis Resmi Reuni Lengkap Setelah 16 Tahun, Noel Gallagher Puji Liam di Atas Panggung | Pifa Net

Oasis Resmi Reuni Lengkap Setelah 16 Tahun, Noel Gallagher Puji Liam di Atas Panggung

Pifabiz
| Senin, 25 Agustus 2025
Foto: Pelaku Penganiayaan Pelajar hingga Tewas Saat Pawai Obor Ditangkap, Ngaku Dipicu Emosi Sesaat | Pifa Net

Pelaku Penganiayaan Pelajar hingga Tewas Saat Pawai Obor Ditangkap, Ngaku Dipicu Emosi Sesaat

Pontianak
| Selasa, 4 Maret 2025
Foto: Prancis Selidiki Dugaan Manipulasi Algoritma oleh Platform X Milik Elon Musk | Pifa Net

Prancis Selidiki Dugaan Manipulasi Algoritma oleh Platform X Milik Elon Musk

Tekno
| Senin, 14 Juli 2025
Foto: Bea Cukai dan TNI AL di Kalbar Musnahkan 47 Ton Bawang Bombai Ilegal | Pifa Net

Bea Cukai dan TNI AL di Kalbar Musnahkan 47 Ton Bawang Bombai Ilegal

Pontianak
| Sabtu, 15 Maret 2025
Foto: Riezky Kabah Pernah Dilaporkan ke Polisi pada 2023, Namun Proses Tak Berlanjut karena Kekurangan Bukti | Pifa Net

Riezky Kabah Pernah Dilaporkan ke Polisi pada 2023, Namun Proses Tak Berlanjut karena Kekurangan Bukti

Pontianak
| Rabu, 5 Maret 2025
Foto: Speedboat Penyeberangan Tenggelam di Sungai Kapuas, Seluruh Penumpang Selamat | Pifa Net

Speedboat Penyeberangan Tenggelam di Sungai Kapuas, Seluruh Penumpang Selamat

Kubu Raya
| Rabu, 5 November 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Harisson Resmi Dilantik Jadi Sekda Provinsi Kalbar | Pifa Net

Harisson Resmi Dilantik Jadi Sekda Provinsi Kalbar

Berita Kalbar, PIFA -Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., melantik dr. Harisson, M.Kes., sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Jumat (14/1/2022) kemarin. Penetapan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Sekda Prov Kalbar) merupakan hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya yang dilakukan pada tahun 2021 dan ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Desember 2021. “Semoga dapat menjalankan tugas dengan baik. Saya tekankan dapat melakukan pengelolaan anggaran dengan baik, ikuti peraturan yang ada, dan jangan pernah melakukan hal yang tidak sesuai terhadap anggaran,” pesan Sutarmidji saat dikutip Adpim Pemprov Sabtu (15/1/2022). Gubernur mengatakan tunjangan yang diberikan kepada Sekda sangat memadai dan harus bekerja berdasarkan peraturan, serta segera memperbaiki tata kelola pemerintahan yang belum baik. “Saya pastikan tidak pernah memberikan perintah untuk sebuah keputusan yang tidak sesuai aturan dan jangan saling melempar,” tegas H. Sutarmidji. Selain itu, Gubernur menginstruksikan untuk mengupayakan percepatan penyerapan anggaran dengan dan tidak membiarkan anggaran mengendap di kas daerah. “Pertumbuhan ekonomi harus dipacu dengan baik agar masyarakat sejahtera. Termasuk memperhatikan kualitas belanja modal,” ujar Gubernur. Gubernur menginstruksikan Inspektur Provinsi Kalimantan Barat untuk turun langsung memeriksa beberapa kegiatan yang tidak sesuai aturan. “Sebagai pelaksana dari kegiatan, saudara harus memperhatikan kualitas. Dan saya tidak pernah mengizinkan orang yang bekerja asal-asalan. Kita harus bekerja sesuai aturan,” tegas Gubernur Kalimantan Barat. Sekretaris Provinsi Kalimantan Barat diharapkan dapat bekerja dengan memprioritaskan masyarakat Kalimantan Barat. "Bekerja sesuai dengan aturan dan perhatikan kepentingan masyarakat. Itu 2 hal terpenting,” pesan H. Sutarmidji. (rs)

Kalbar
| Senin, 7 Februari 2022

Lokal

Foto: Polresta Pontianak Gagalkan Penyeludupan 6 Orang Pekerja Migran ke Malaysia | Pifa Net

Polresta Pontianak Gagalkan Penyeludupan 6 Orang Pekerja Migran ke Malaysia

PIFA, Lokal - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Satreskrim Polres) Pontianak, Kalimantan Barat berhasil menggagalkan pengiriman enam Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia yang diduga merupakan korban kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Antonius Trias Kuncorojati, mengungkapkan bahwa dalam kasus ini pihaknya telah menetapkan dua orang tersangka, yaitu seorang wanita berinisial RS dan seorang pria berinisial YS.RS merupakan pemilik rumah yang dijadikan tempat penampungan bagi keenam PMI tersebut, sedangkan YS adalah kepala rombongan yang berencana membawa PMI itu ke Malaysia melalui jalur ilegal.Kompol Antonius menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah rumah di Pontianak Utara. Setelah melakukan penyelidikan, polisi mendapati bahwa rumah tersebut digunakan sebagai tempat penampungan PMI ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia.“Saat dilakukan pemeriksaan pada bulan Oktober lalu, petugas menemukan enam orang yang berasal dari luar Kalimantan Barat, tepatnya dari wilayah Indonesia Timur. Kami kemudian menginterogasi mereka. Berdasarkan interogasi tersebut, diketahui bahwa mereka ditampung di rumah itu dan mengumpulkan uang untuk diberikan kepada tersangka RS sebagai biaya makan sehari-hari sebelum berangkat ke Malaysia,” jelasnya.Lebih lanjut, Kompol Antonius menjelaskan bahwa keenam PMI tersebut dijanjikan pekerjaan di Seruai, Malaysia, oleh suami RS yang berinisial Y. Mereka akan diberangkatkan melalui jalur ilegal atas arahan dari Y.“Keenam korban ini tidak memiliki paspor, dan dari percakapan di ponsel mereka disebutkan bahwa setelah tiba di Malaysia, mereka baru akan membuat paspor di konsulat di Kuching. Ini tentu tidak masuk akal, karena salah satu syarat untuk masuk ke luar negeri adalah memiliki paspor. Jadi, kuat dugaan bahwa mereka akan masuk ke Malaysia melalui jalur tikus,” ujarnya.Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. (ly)

Pontianak
| Sabtu, 16 November 2024

Lokal

Foto: Usai Jalani Operasi Akibat Radang Usus Besar, Kini Kondisi Paus Fransiskus Membaik | Pifa Net

Usai Jalani Operasi Akibat Radang Usus Besar, Kini Kondisi Paus Fransiskus Membaik

Paus Fransiskus menjalani operasi akibat radang usus besar pada Minggu malam (4/7/2021). Melansir dari pernyataan Vatikan, seusai operasi kini kondisi Paus sudah membaik. Menurut laporan Juru Bicara Vatikan Matteo Bruni di AFP (5/7/2021), Paus dirawat di Rumah Sakit Universitas Gemelli Roma. Dia menyebut perawatan itu dilakukan untuk operasi terjadwal stenosis divertikular simtomatik usus besar. Operasinya berjalan lancar, Bruni mengatakan Paus juga bereaksi baik terhadap operasinya. Namun Dia tidak memberi rincian lebih lanjut berapa lama Paus akan dirawat paska operasi. Melansir dari SindoNews.com, perawatan usai operasi Minggu malam lalu merupakan kali pertamanya Paus berusia 84 tahun itu dirawat di rumah sakit sejak terpilih memimpin takhta suci Vatikan pada 2013. “Paus memasuki rumah sakit pada Minggu sore dan pernyataan Vatikan dikeluarkan tepat sebelum tengah malam waktu Roma. Paus Fransiskus menjalani operasi untuk gejala stenosis divertikular usus besar, suatu kondisi di mana kantong seperti kantung menonjol dari lapisan otot usus besar, membuatnya menjadi sempit. Operasi tersebut dilakukan oleh 10 orang tim medis,” tulis Redaksi SindoNews.com, Senin (5/7/2021). Sebelumnya, pada Minggu (4/7) pagi, Paus sempat memberikan doa Angelus mingguan di Lapangan Santo Petrus. Dalam kesempatan itu, Pausmengumumkan bahwa dia akan mengunjungi Slovakia pada bulan September setelah singgah sebentar di Hongaria untuk merayakan misa di Budapest.

Admin
| Selasa, 6 juli 2021
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5