Pengacara Tegaskan Status Mualaf Richard Lee Tak Bergantung pada Sertifikat
Pifabiz | Rabu, 6 Mei 2026
Kuasa hukum Richard Lee, Abdul Haji Talaohu, menegaskan pencabutan sertifikat mualaf kliennya tidak memengaruhi status keislaman Richard Lee.
Pernyataan itu disampaikan setelah Mualaf Center Ikhlas Indonesia mencabut sertifikat mualaf Richard Lee di tengah polemik yang berkembang di ruang publik.
"Yang pertama ingin kami sampaikan bahwa dokter Richard menghargai keputusan pencabutan yang dilakukan Koh Hanny dari Mualaf Center," ujar Abdul saat ditemui di Polda Metro Jaya.
Namun, Abdul menegaskan Richard Lee tidak pernah meminta sertifikat tersebut. Menurutnya, sertifikat itu diberikan atas inisiatif Hanny Kristianto selaku perwakilan Mualaf Center Ikhlas Indonesia.
"Klien kami merasa tidak pernah mengajukan atau meminta sertifikat itu. Justru Koh Hanny yang secara inisiatif memberikan sertifikat mualaf itu," katanya.
Abdul juga menekankan bahwa status seseorang sebagai mualaf tidak ditentukan oleh keberadaan sertifikat.
"Menjadi mualaf itu kan tidak ditentukan oleh selembar sertifikat. Hanya cukup dengan mengucapkan dua kalimat syahadat," ujarnya.
Pihak Richard Lee sekaligus membantah anggapan bahwa aktivitas Richard yang masih terlihat di kelab malam atau menghadiri acara gereja dapat dijadikan alasan untuk mempertanyakan keyakinannya.
"Tidak boleh dipersoalkan bagaimana dia cara beribadah, bagaimana dia memeluk agamanya, itu tidak boleh digugat oleh siapa pun," kata Abdul.
Sebelumnya, Hanny Kristianto mengungkapkan pihaknya mencabut sertifikat mualaf Richard Lee karena dokumen tersebut disebut akan digunakan dalam polemik hukum yang tengah dihadapi sang dokter kecantikan.
Meski demikian, Hanny juga menegaskan pencabutan sertifikat itu tidak berarti mencabut status Richard Lee sebagai seorang muslim.
Polemik tersebut turut memanas setelah Samira Farahnaz atau dokter detektif (Doktif) menuding Richard Lee mempermainkan agama Islam dalam konflik hukum yang sedang berjalan.
Richard Lee diketahui memeluk Islam pada 6 Maret 2025 dengan dibimbing Derry Sulaiman dan Felix Siauw.


















