Zarof Ricar. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

Zarof Ricar. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalPengadilan Tinggi DKI Jakarta Perberat Hukuman Zarof Ricar Jadi 18 Tahun Penjara

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Perberat Hukuman Zarof Ricar Jadi 18 Tahun Penjara

Nasional | Jumat, 25 Juli 2025

PIFA, Nasional - Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memutuskan untuk memperberat hukuman mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, menjadi 18 tahun penjara. Putusan ini dijatuhkan dalam sidang banding atas perkara suap dan gratifikasi yang menyeret nama Zarof dalam dugaan korupsi besar di lingkungan peradilan Indonesia.

Dalam salinan putusan yang diterima Jumat (25/7), Hakim Ketua Albertina Ho menyatakan bahwa majelis hakim tingkat banding pada dasarnya sependapat dengan pertimbangan hukum majelis hakim tingkat pertama. Namun, hukuman penjara diperberat karena dinilai perlu untuk memberikan efek jera.

"Majelis Hakim Pengadilan Tinggi berpendapat tindak pidana yang dilakukan Terdakwa Zarof membuat orang berprasangka buruk terhadap hakim-hakim di Indonesia, seolah-olah hakim-hakim mudah disuap, mudah diatur sesuai kemauan orang yang memiliki uang untuk membelokkan keadilan," ujar Albertina Ho.

Dalam putusan banding ini, selain memperberat hukuman penjara dari 16 tahun menjadi 18 tahun, PT DKI Jakarta juga tetap menjatuhkan pidana denda sebesar Rp1 miliar, dengan ketentuan jika tidak dibayar maka diganti dengan enam bulan kurungan. Barang bukti berupa uang Rp915 miliar dan emas seberat 51 kilogram yang disita dari Zarof juga tetap dirampas untuk negara.

Zarof dinyatakan secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a dan Pasal 12 B juncto Pasal 15 jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Sebelumnya, dalam putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Zarof divonis 16 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan penjara. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang meminta 20 tahun penjara.

Dalam perkara tersebut, Zarof didakwa melakukan pemufakatan jahat berupa pembantuan untuk menyuap Hakim Agung Soesilo sebesar Rp5 miliar. Suap itu berkaitan dengan perkara kasasi yang diajukan Ronald Tannur, dengan bantuan penasihat hukum Lisa Rachmat.

Tak hanya itu, Zarof juga terbukti menerima gratifikasi senilai Rp915 miliar dan 51 kilogram emas selama menjabat di MA dalam rentang waktu 2012 hingga 2022. Gratifikasi tersebut diberikan untuk memuluskan pengurusan berbagai perkara yang masuk ke Mahkamah Agung.

Putusan banding ini menegaskan komitmen peradilan untuk menindak tegas praktik korupsi, khususnya yang melibatkan aparat penegak hukum di lembaga peradilan tertinggi negara.

Rekomendasi

Foto: Venezia vs Lazio, Di Francesco Tegaskan Jay Idzes cs Harus Bangkit! | Pifa Net

Venezia vs Lazio, Di Francesco Tegaskan Jay Idzes cs Harus Bangkit!

Italia
| Sabtu, 22 Februari 2025
Foto: Update 3 Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia: Satu Batal, Muncul Nama Baru | Pifa Net

Update 3 Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia: Satu Batal, Muncul Nama Baru

Indonesia
| Minggu, 19 Januari 2025
Foto: Kim Soo Hyun Hadapi Penyitaan Apartemen Imbas Skandal Kontroversial | Pifa Net

Kim Soo Hyun Hadapi Penyitaan Apartemen Imbas Skandal Kontroversial

Pifabiz
| Jumat, 13 Juni 2025
Foto: Polisi Bongkar Sindikat TPPO di Pontianak, Wanita Muda Dijual Rp10 Juta ke China | Pifa Net

Polisi Bongkar Sindikat TPPO di Pontianak, Wanita Muda Dijual Rp10 Juta ke China

Pontianak
| Selasa, 22 April 2025
Foto: Arsenal Kembali Tersandung di Semifinal, Tren Buruk di Eropa Berlanjut | Pifa Net

Arsenal Kembali Tersandung di Semifinal, Tren Buruk di Eropa Berlanjut

Italia
| Kamis, 8 Mei 2025
Foto: 2 Bocah Perempuan di Serang Jadi Korban Penculikan Setelah Berkenalan Lewat Game Online | Pifa Net

2 Bocah Perempuan di Serang Jadi Korban Penculikan Setelah Berkenalan Lewat Game Online

Banten
| Selasa, 25 Maret 2025
Foto: 347 Notaris Dilibatkan untuk Pembentukan 1.900 Koperasi Merah Putih di Kalbar | Pifa Net

347 Notaris Dilibatkan untuk Pembentukan 1.900 Koperasi Merah Putih di Kalbar

Pontianak
| Kamis, 15 Mei 2025
Foto: Timnas Indonesia U-20 Jamu India U-20 di Laga Terakhir Turnamen Mandiri 2025 | Pifa Net

Timnas Indonesia U-20 Jamu India U-20 di Laga Terakhir Turnamen Mandiri 2025

Indonesia
| Kamis, 30 Januari 2025
Foto: Derby della Madonnina Tersaji di Semifinal Coppa Italia 2024/2025 | Pifa Net

Derby della Madonnina Tersaji di Semifinal Coppa Italia 2024/2025

Italia
| Rabu, 26 Februari 2025
Foto: Hasil Laga Perdana Piala Asia U-20 2025: Garuda Muda Dibantai Iran 3-0 | Pifa Net

Hasil Laga Perdana Piala Asia U-20 2025: Garuda Muda Dibantai Iran 3-0

China
| Jumat, 14 Februari 2025

Berita Terkait

Pifabiz

Foto: Prilly Latuconsina mulai Terbuka soal Hubungannya dengan Omara Esteghlal | Pifa Net

Prilly Latuconsina mulai Terbuka soal Hubungannya dengan Omara Esteghlal

PIFAbiz - Aktris Prilly Latuconsina mulai terbuka mengenai hubungannya dengan Omara Esteghlal.Dalam unggahan terbaru di Instagram, Prilly membagikan momen liburannya di Thailand, di mana Omara tampak dalam beberapa foto.Mengutip Kompas, dari total 14 foto yang diunggah, empat di antaranya menampilkan Omara.Foto terakhir bahkan menunjukkan Omara mengenakan baju oranye bertuliskan "tahanan Prilly since 2011".Tak lama setelah itu, Omara juga mengunggah foto perjalanan bersama Prilly di Thailand, yang seakan semakin memperjelas hubungan mereka.

Indonesia
| Selasa, 7 Januari 2025

Pifabiz

Foto: Dari Ariel NOAH sampe Nadin Amizah, Ini Daftar 29 Musisi Indonesia yang Gugat Undang-Undang Hak Cipta ke MK | Pifa Net

Dari Ariel NOAH sampe Nadin Amizah, Ini Daftar 29 Musisi Indonesia yang Gugat Undang-Undang Hak Cipta ke MK

PIFAbiz - Sebanyak 29 musisi Indonesia resmi menggugat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan ini telah didaftarkan sejak pekan lalu dan terdaftar dengan nomor AP3 33/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025, sebagaimana tercantum dalam situs MK pada Selasa (11/3/2025). Namun, dokumen detail permohonan masih belum dibuka untuk publik.Gugatan ini diajukan oleh musisi lintas generasi dan genre musik, termasuk musisi senior, diva pop, hingga musisi indie yang sedang naik daun. Kehadiran mereka dalam gugatan ini menunjukkan keseriusan dalam memperjuangkan revisi terhadap regulasi hak cipta yang mereka anggap bermasalah.Salah satu musisi yang menggugat, Piyu Padi, menyatakan bahwa ada ketidaksesuaian atau misleading dalam beberapa pasal Undang-Undang Hak Cipta. Para musisi ini berharap MK dapat mengakomodasi perubahan yang lebih adil bagi industri musik di Indonesia.Berikut daftar 29 musisi yang mengajukan gugatan:Tubagus Arman Maulana (Armand Maulana)Nazril Irham (Ariel NOAH)Vina DSP Harrijanto Joedo (Vina Panduwinata)Dwi Jayati (Titi DJ)Judika Nalom Abadi SihotangBunga Citra Lestari (BCL)Sri Rosa Roslaina H (Rossa)Raisa AndrianaNadin AmizahBernadya Ribka JayakusumaAnindyo Baskoro (Nino)Oxavia Aldiano (Vidi Aldiano)Afgansyah Reza (Afgan)Ruth Waworuntu SahanayaWahyu Setyaning Budi Trenggono (Yuni Shara)Andi Fadly Arifuddin (Fadly Padi)Ahmad Z Ikang Fawzi (Ikang Fawzi)Andini Aisyah Hariadi (Andien)Dewi Yuliarti Ningsih (Dewi Gita)Hedi Suleiman (Hedi Yunus)Mario GinanjarTeddy Adhytia HamzahDavid Bayu Danang JoyoTantri Syalindri Ichlasari (Tantri Kotak)Hatna Danarda (Arda)Ghea IndrawariRendy PandugoGamaliel KrisatyaMentari Gantina Putri (Mentari Novel)Meski belum diketahui secara rinci poin-poin yang mereka permasalahkan dalam undang-undang tersebut, langkah ini menandai perjuangan serius para musisi dalam memperjuangkan hak-hak mereka di ranah hukum. Publik dan pelaku industri musik kini menunggu respons dari Mahkamah Konstitusi terhadap permohonan ini.

Indonesia
| Selasa, 11 Maret 2025

Internasional

Foto: F1 PowerBoat Jadi Kebanggaan Baru Masyarakat Toba, Presiden: Ajang Internasional Pacu Pertumbuhan Ekonomi Daerah | Pifa Net

F1 PowerBoat Jadi Kebanggaan Baru Masyarakat Toba, Presiden: Ajang Internasional Pacu Pertumbuhan Ekonomi Daerah

PIFA, Internasional - Masyarakat yang tinggal di sekitar Danau Toba bangga dengan digelarnya ajang balap perahu F1 PowerBoat atau F1H2O digelar di Danau Toba, Sumatera Utara, Minggu (26/02/2023). Ajang internasional ini diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi daerah setempat karena danau yang memiliki danau vulkanik terbesar di dunia ini menyajikan pemandangan yang ekosotis. Hadirnya ajang tersebut tentu dapat meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan, baik domestik maupun mancanegara. Kehadiran ajang balap perahu berskala internasional itu turut membuat masyarakat Sumatera Utara, khususnya mereka yang tinggal di sekitar Danau Toba, merasa bangga.  “Jadi waktu itu kita sudah lihat berdatangan para pengunjung, pejabat-pejabat juga, kita bangga sih kalau sebagai warga Toba sendiri. Sampai saya merinding nih karena pertama kalinya ada event internasional di tempat kita, serius,” kata Jisca, slaah seorang warga lokal. Sebagai penduduk asli yang sejak kecil tinggal di sekitar Danau Toba, Jisca merasa kehadiran ajang internasional bisa mengangkat kembali pamor Danau Toba dan keindahannya. Jisca menuturkan bahwa sewaktu ia kecil, Danau Toba sering sekali dikunjungi oleh para wisatawan mancanegara. “Toba yang seindah ini harus naik lagi kan ya, karena dulu-dulu juga saya ingat waktu saya SD, bule-bule ke sini tuh sering. Kenapa makin sedikit? Aku pikir memang harus ada pemerintah yang bantu lah untuk ini up lagi kan. Nah dengan adanya ini kita bangga, senang, dan kalau boleh tiap tahun ada selalu event seperti ini,” imbuhnya. Penduduk setempat lainnya, Arta Sianipar datang menonton F1H2O bersama suami. Seperti halnya Jisca, Arta juga mengaku bangga dan terharu karena bisa menyaksikan langsung ajang internasional di daerahnya. “Perasaan saya sendiri pas mendengar ada F1H2O dilihat dari televisi juga, media sosial, sangat terharu ya karena event yang begitu besar, mendunia, pokoknya terharu lah dengan kota kecil Balige bisa datang seluruh dunia bahkan pejabat-pejabat, Presiden, datang ke Toba, terharu sekali,” tutur Arta. Sementara Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menilai bahwa ajang-ajang internasional seperti ajang balap perahu F1H2O/Powerboat akan dapat membangun jenama dari daerah yang menyelenggarakannya serta memacu pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut. Kita harapkan event-event internasional ini bisa membangun brand setiap daerah. Di sini, di Danau Toba ada F1 Powerboat, nanti di Mandalika ada MotoGP, di Jakarta ada Formula E, nanti di Mandalika ada Superbike, saya kira ini akan men-trigger ekonomi di daerah. Sangat bagus,” ujar Presiden dalam keterangannya kepada awak media usai menyaksikan balapan F1H2O di Pelabuhan Muliaraja Napitupulu Balige, Kabupaten Toba, Sumaetra Utara, Minggu (26/2/2023). “Kalau ini ramai terus seperti ini nanti dalam satu, dua, tiga akan muncul pasti pembangunan hotel baru karena memang dibutuhkan, akan ada restoran-restoran baru, akan muncul pertumbuhan ekonomi di daerah-daerah wisata super prioritas,” bebernya menambahkan. (yd)

Sumatera Utara
| Senin, 27 Februari 2023
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5