Pengakuan Suami Siri Pembunuh Terapis Spa di Bekasi: Sempat Sadap WhatsApp Korban
Nasional | Rabu, 14 Januari 2026
PIFA, Nasional - Pria bernama Ahmad Riansah alias Delon, suami siri yang diduga membunuh terapis wanita berinisial SM (23) di Kayuringin, Kota Bekasi, mengaku sempat menyadap WhatsApp milik korban.
Ahmad mengaku hal itu dilakukan lantaran korban kerap berkomunikasi dengan tamunya melalui WhatsApp sehingga membuatnya sakit hati.
"Saya kan nyadap WA-nya, saya bilang, kamu jangan chattingan sama tamu, soalnya saya sakit hati, soalnya kamu suka lupa ngehapus chat," kata Ahmad dalam video yang dikutip Selasa (13/1).
Singkat cerita, pada hari kejadian, pelaku menghabisi nyawa korban di rumah kontrakannya dengan cara memiting korban. Usai menghabisi nyawa korban, pelaku mengaku tidak langsung kabur.
"Sudah gitu saya temani dulu setengah jam," ucap Ahmad.
Setelah itu, Ahmad keluar dari rumah kontrakan. Namun, tak lama kemudian, ia kembali ke rumah kontrakan dan berniat mengakhiri hidupnya sendiri.
"Saya balik ke kosan karena memang niatnya pingin mati bareng-bareng. Makanya saya beli cairan itu. Habis itu saya minum segelas kecil, enggak sampai setengah jam, malah saya muntah-muntah," tutur dia.
Kepada polisi, Ahmad juga mengaku sempat menguras rekening milik korban setelah melakukan aksinya. Namun, ia mengaku tidak mengambil barang lain milik korban.
"Enggak ada (barang lain yang dibawa), cuma uang saja. Uang itu kalau enggak salah di saldo Rp2,5 juta sama uang tunai Rp300 ribu," ujarnya.
Sebelumnya, seorang perempuan yang berprofesi sebagai terapis spa berinisial SM (23) ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar kos di Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (7/1).
Penemuan jasad korban bermula saat saksi yang masih merupakan keluarga korban datang ke kos atas permintaan ibu korban.
Karena tak kunjung mendapat respons dari korban, saksi kemudian meminta pengurus kos untuk mengecek dan membuka pintu kamar tersebut. Setelah dicek, pintu kamar kos korban diketahui dalam keadaan terkunci.
Pengurus kos kemudian membuka pintu kamar dengan menggunakan kunci duplikat. Setelah pintu berhasil dibuka, korban didapati sudah dalam keadaan tidak bernyawa.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan berinisial AR di Kampung Sanding, Lebak, Banten, pada Minggu (11/1) malam. Pelaku diketahui merupakan suami siri korban.
"Pelaku berinisial AR kami tangkap pada Minggu, 11 Januari 2026, pukul 23.30 WIB," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardi Marasabessy kepada wartawan, Senin (12/1).




















