Pelatih baru Timnas Indonesia, Patrick Kluivert yang akan dikontrak PSSI hingga 2027. (X @nivlacml)

Pelatih baru Timnas Indonesia, Patrick Kluivert yang akan dikontrak PSSI hingga 2027. (X @nivlacml)

Berandascoped-by-BerandaSportsscoped-by-SportsPengamat: Komunikasi Patrick Kluivert dengan Pemain Timnas Indonesia akan Mudah

Pengamat: Komunikasi Patrick Kluivert dengan Pemain Timnas Indonesia akan Mudah

Indonesia | Sabtu, 11 Januari 2025

PIFA.CO.ID, SPORTS - Patrick Kluivert kini menjadi sorotan sebagai pelatih baru Timnas Indonesia. Menurut pengamat sepak bola Anton Sanjoyo, kehadiran Kluivert diprediksi akan mempermudah komunikasi antara pelatih dan para pemain. Hal ini terutama karena mayoritas pemain Timnas Indonesia adalah diaspora dari Belanda, yang memiliki kesamaan bahasa dan filosofi sepak bola dengan Kluivert.

"Jalinan komunikasi yang kemungkinan besar harusnya lebih baik karena mereka kan satu bahasa, satu filosofis sepak bola," ujar Anton Sanjoyo dalam acara Beritasatu Utama, Jumat (10/1/2025) malam.

Patrick Kluivert resmi menggantikan Shin Tae-yong, yang sebelumnya diberhentikan oleh PSSI. Menurut Anton, langkah ini sudah tepat, mengingat sebagian besar pemain Indonesia saat ini adalah diaspora Belanda, sekitar 16 hingga 17 pemain.

"Kami sendiri yang pernah mengatakan jauh sebelumnya ini bahwa kalau mau mengganti Shin Tae-yong ia harus orang Belanda, kenapa? Karena sebagian besar kan sekarang pemainnya diaspora, ada 16 atau 17 pemain (dari Belanda)," kata Anton.

Meskipun rekam jejak Kluivert sebagai pelatih tidak secemerlang Shin Tae-yong, Anton optimistis dengan kombinasi Kluivert bersama dua asisten pelatih asal Belanda, Alex Pastoor dan Denny Landzaat. Ia berharap kerja sama ini dapat membawa Indonesia menuju Piala Dunia 2026.

"Indonesia ini bisa lolos ke Piala Dunia, tetapi bukan lolos langsung, lolosnya lewat putaran empat. Kan itu jauh lebih masuk akal, karena apa? Indonesia masih ada empat pertandingan, dua tandang dan dua kandang," bebernya.

Anton juga menyebut peluang Indonesia cukup baik jika mampu meraih kemenangan saat menjamu China dan Bahrain di laga kandang.

"Ia dua kandang, menurut saya bisa menang dua-duanya antara lawan China dan Bahrain. Lawan Australia paling tidak draw. Kalau Jepang berat," jelas Anton Sanjoyo.

Sebagai informasi, Patrick Kluivert dijadwalkan tiba di Indonesia pada Sabtu (11/1/2025). Sesuai pernyataan Ketua Umum PSSI dalam konferensi pers di Menara Danareksa pada Senin (6/1/2025), kedatangan Kluivert ke Tanah Air direncanakan berlangsung pada 11 Januari 2025. Ia diperkirakan mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Sabtu sore. (yd)

Rekomendasi

Foto: Kebakaran Dahsyat Melanda Los Angeles, Gubernur California Tetapkan Status Darurat! | Pifa Net

Kebakaran Dahsyat Melanda Los Angeles, Gubernur California Tetapkan Status Darurat!

Los Angeles
| Kamis, 9 Januari 2025
Foto: Perang Dagang: China Bantah Klaim AS Soal Hubungan Ekonomi Sebagai 'Penipuan' | Pifa Net

Perang Dagang: China Bantah Klaim AS Soal Hubungan Ekonomi Sebagai 'Penipuan'

China
| Selasa, 11 Maret 2025
Foto: Sri Mulyani Sebut Tidak Ada PHK Tenaga Honorer Akibat Pemangkasan Anggaran | Pifa Net

Sri Mulyani Sebut Tidak Ada PHK Tenaga Honorer Akibat Pemangkasan Anggaran

Indonesia
| Jumat, 14 Februari 2025
Foto: KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto, PDIP Sebut Pengalihan Isu | Pifa Net

KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto, PDIP Sebut Pengalihan Isu

Indonesia
| Rabu, 8 Januari 2025
Foto: Pelantikan Kepala Daerah Batal Digelar 6 Februari 2025 | Pifa Net

Pelantikan Kepala Daerah Batal Digelar 6 Februari 2025

Indonesia
| Sabtu, 1 Februari 2025
Foto: Erick Thohir Ungkap Pengumuman Dirtek Timnas Indonesia Dilakukan Akhir Februari | Pifa Net

Erick Thohir Ungkap Pengumuman Dirtek Timnas Indonesia Dilakukan Akhir Februari

Indonesia
| Senin, 20 Januari 2025
Foto: Gibran Mendadak Blusukan ke Kampung Malang Tengah, Ada Apa? | Pifa Net

Gibran Mendadak Blusukan ke Kampung Malang Tengah, Ada Apa?

Surabaya
| Rabu, 29 Januari 2025
Foto: Biar Amorim Gak Pusing Terus, Ini Cara MU Berjuang Hindari Degradasi | Pifa Net

Biar Amorim Gak Pusing Terus, Ini Cara MU Berjuang Hindari Degradasi

Inggris
| Minggu, 23 Februari 2025
Foto: KPK Geledah Rumah Djan Faridz Terkait Kasus Harun Masiku, PPP Terkejut | Pifa Net

KPK Geledah Rumah Djan Faridz Terkait Kasus Harun Masiku, PPP Terkejut

Jakarta
| Kamis, 23 Januari 2025
Foto: Sukatani Buka Suara Usai Lagu "Bayar Bayar Bayar" Jadi Sorotan | Pifa Net

Sukatani Buka Suara Usai Lagu "Bayar Bayar Bayar" Jadi Sorotan

Indonesia
| Minggu, 23 Februari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Beri Uang ke Manusia Silver di Pontianak Bakal Didenda Rp 500 ribu | Pifa Net

Beri Uang ke Manusia Silver di Pontianak Bakal Didenda Rp 500 ribu

PIFA, Lokal - Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Sosial mulai menindak tegas masyarakat yang memberi uang kepada pengemis hingga manusia silver yang meminta-minta di persimpangan jalan atau tempat umum lainnya.  Sanksi tersebut berupa denda Rp 500 ribu atau penahanan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu identitas lainnya. Imbauan ini disampaikan langsung melalui media sosial @dishubkotaptk. “Setiap orang atau badan dilarang memberikan uang atau barang kepada pengemis serta peminta belas kasihan orang atau manusia silver di persimpangan jalan, traffic light yang termasuk daerah milik jalan atau di tempat umum lainnya," tulis unggahan di akun tersebut. "Apabila melanggar ketentuan Pasal 42, dapat dikenakan pembebanan biaya paksaan, penegakan hukum Pasal 63, sebesar Rp 500 ribu atau pun sanksi administrasi berupa penahanan untuk sementara waktu, Kartu Tanda Penduduk atau kartu identitas lainnya," tambahnya. Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Kota Pontianak, Trisnawati telah mengimbau untuk masyarakat tidak memberi uang kepada pengemis. Hal tersebut sudah ditegaskan dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Pontianak Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat pada Pasal 42 poin E, melarang memberikan uang atau barang kepada pengemis, peminta-minta di persimpangan jalan atau tempat umum lainnya. “Kita dan satpol pp sudah menerapkan perda tentang larangan memberi atau melakukan aktivitas di lampu merah, dalam beberapa pasal disampaikan setiap orang dilarang melakukan aktivitas dipersimpangan lampu merah baik itu mengemis, mengamen maupun menjual barang. Juga pengendara dilarang untuk memberikan uang atau sumbangan dipersimpangan lampu merah,” katanya. (ly)

Pontianak
| Rabu, 10 Juli 2024

Nasional

Foto: Kemenkes Ungkap Kasus Cacar Monyet Belum Ditemukan di Indonesia | Pifa Net

Kemenkes Ungkap Kasus Cacar Monyet Belum Ditemukan di Indonesia

Berita Nasional, PIFA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ditemukan kasus cacar monyet atau monkeypox di Indonesia. Kabar ini disampaikan oleh  Juru Bicara COVID-19 Kemenkes, Moh. Syahril dalam keterangan pers Update Perkembangan Cacar Monyet di Indonesia, pada Rabu (27/7/2022) secara virtual. “Alhamdulillah, sampai saat ini belum ditemukan kasus monkeypox di Indonesia. Sebelumnya, ada 9 kasus yang diduga terinfeksi monkeypox. Usai dilakukan pemeriksaan PCR, kesembilan orang tersebut dinyatakan negatif monkeypox,” ungkap Syahril, dikutip dari laman Kemenkes. Sejak ditemukan pertama kali pada 6 Mei 2022 di Inggris, penyebaran monkeypox di dunia terus meluas. Tercatat hingga 27 Juli, sebanyak 17.156 orang di 75 negara dikonfirmasi terinfeksi, di mana 69 di antaranya bukan negara endemis monkeypox. Spanyol menjadi negara dengan jumlah kasus terbanyak disusul Amerika Serikat dan Perancis. Lebih lanjut Syahril menambahkan bahwa berbagai mitigasi telah dilakukan Kemenkes untuk mengantisipasi masuk dan menyebarnya cacar monyet di Indonesia. Upaya yang dilakukan di antaranya, memperkuat pemeriksaan surveilans di pintu masuk negara baik melalui jalur darat, laut dan udara. Kemenkes juga meminta seluruh dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, kantor kesehatan pelabuhan (KKP), laboratorium, rumah sakit, puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) lainnya untuk meningkatkan kewaspadaan terutama pascapenetapan monkeypox sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 23 Juli lalu. Kemudian, Kemenkes juga telah menyiapkan dua laboratorium rujukan pemeriksa monkeypox yaitu Pusat Studi Satwa Primata LPPM IPB dan Laboratorium Penelitian Penyakit Infeksi Prof. Sri Oemiyati BKPK. Untuk pencegahan di tingkat masyarakat, Syahril mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan diri dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti menghindari kerumunan, mencuci tangan dengan sabun/alkohol, menggunakan masker serta membudayakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Syahril menegaskan bahwa protokol kesehatan (prokes) masih menjadi cara paling ampuh untuk mencegah monkeypox mengingat karakteristiknya yang hampir mirip dengan COVID-19, yakni self limiting disease atau bisa sembuh sendiri dengan gejala yang muncul sekitar 2-4 minggu serta belum adanya obat khusus ataupun vaksin untuk monkeypox. “Prokes adalah kebutuhan wajib kita untuk menghindari penularan baik dari COVID-19 maupun penyakit infeksi emerging lainnya termasuk monkeypox dan hepatitis akut,” tegasnya. Meski gejalanya cenderung ringan bahkan sembuh sendiri, monkeypox bisa menjadi penyakit derajat berat dan berpotensi menyebabkan komplikasi penyakit seperti infeksi sekunder, bronkopneumonia, sepsis, dan ensefalitis. Pada kasus parah dapat menyebabkan infeksi kornea, sehingga menyebabkan kebutaan jika tidak segera mendapatkan penanganan medis. “Apabila mengalami gejala demam dan ruam, harap memeriksakan diri ke fasilitas layanan kesehatan terdekat jika mengalami gejala serupa,” ujarnya. (yd)

Jakarta
| Kamis, 28 Juli 2022

Nasional

Foto: Kasus Vina Cirebon, LPSK Terima 4 Permohonan Perlindungan Baru | Pifa Net

Kasus Vina Cirebon, LPSK Terima 4 Permohonan Perlindungan Baru

PIFA, Nasional - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima sejumlah permohonan perlindungan baru terkait dengan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat. Kebanyakan dari mereka yang mengajukan permohonan adalah para saksi. Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati mengatakan bahwa permohonan tersebut sudah masuk. Namun, belum diputuskan untuk dilakukan pendampingan karena masih dalam pendalaman dan harus diputuskan dalam sidang mahkamah LPSK. "Sudah ada pengajuan, tiga sampai empat pemohon, tetapi kami masih melakukan penelaahan jadi belum bisa menyampaikan," kata Sri Suparyati di Bandung, Sabtu (8/6/2024). Penentuan disetujuinya permohonan untuk pendampingan LPSK kata Sri, memang butuh waktu karena perlu asesmen psikologis dan melihat lebih detail terkait dengan keterangan yang disampaikan. Pada prinsipnya, Sri menekankan bahwa semua masyarakat memiliki hak untuk mengajukan pendampingan kepada LPSK, termasuk Pegi Setiawan yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, sejumlah proses perlu sesuai dengan standardisasi LPSK sebelum diputuskan mendapatkan pendampingan. "Semua punya hak, tetapi lagi-lagi kami akan tetap melakukan proses sesuai dengan standardisasi LPSK sesuai prosedur. Kalau tersangka mengajukan, kami harus lihat sifat keterangannya sejauh mana, apalagi dia misalnya sebagai pelaku utama itu kami mesti lihatnya lebih detail lagi," kata dia. Sri mengatakan pendetailan keterangan dan posisi pemohon itu juga berlaku bagi delapan tersangka yang tengah dan sudah menjalani hukuman atas kasus yang terjadi 8 tahun lalu, pada tahun 2016. "Walaupun mereka mau meminta perlindungan, ya nanti kami cek lagi statusnya sebagai apa posisinya," tutur Sri. Dalam kasus ini LPSK telah menawarkan perlindungan kepada Suroto (50), salah satu saksi penting yang melakukan evakuasi korban Vina dan Eky di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada tahun 2016. Tawaran tersebut dilakukan LPSK dengan menemui Suroto pada hari Jumat (7/6) sekitar pukul 14.00 WIB di Cirebon. Perbincangan antara Suroto dan dua orang perwakilan LPSK tersebut berjalan selama kurang lebih 15 menit. Dalam obrolan singkat tersebut, Suroto diberikan kesempatan mempertimbangkan tawaran perlindungan yang diajukan. Setelah berpikir matang, Suroto akhirnya memutuskan menerima tawaran tersebut. Suroto juga mengaku siap jika dibutuhkan memberikan kesaksian ulang dalam kasus ini. Dalam pertemuan tersebut, Suroto juga menerima amanat khusus dari LPSK agar segera melapor jika mengalami hal-hal yang tidak mengenakkan seperti menerima telepon atau teror yang berkelanjutan. "Saya diberi amanat khusus, yaitu apabila saya mengalami hal-hal yang tidak mengenakkan, seperti ada orang telpon terus-menerus, neror langsung hubungi saya gitu," kata Suroto pada hari Jumat (7/6).

Cirebon
| Sabtu, 8 Juni 2024
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5