Direktur Eksekutif Great Institute Sudarto. ANTARA/HO-Great Institute

Direktur Eksekutif Great Institute Sudarto. ANTARA/HO-Great Institute

Berandascoped-by-BerandaPolitikscoped-by-PolitikPengamat Nilai Sikap Dasco Tunda Impor 105 Ribu Mobil dari India Dukung Industri Otomotif Nasional

Pengamat Nilai Sikap Dasco Tunda Impor 105 Ribu Mobil dari India Dukung Industri Otomotif Nasional

Politik | Selasa, 24 Februari 2026

PIFA, Politik - Direktur Eksekutif Great Institute, Sudarto, menilai langkah Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang meminta pemerintah menunda rencana impor 105 ribu mobil dari India untuk kebutuhan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai bentuk nyata dukungan terhadap industri otomotif lokal.

Menurut Sudarto, sikap tersebut sejalan dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong pembangunan industri otomotif nasional sebagai bagian dari strategi kemandirian ekonomi.

“Jadi langkah DPR yang diwakili oleh Prof Sufmi Dasco selaras dengan kebijakan Presiden Prabowo yang akan membangun industri otomotif nasional tahun depan. Pemenuhan kebutuhan 105 ribu mobil oleh industri dalam negeri bisa menjadi langkah awal kemandirian otomotif nasional,” kata Sudarto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Ia menilai keputusan untuk menunda impor hingga dilakukan pembahasan menyeluruh oleh Presiden bersama para pemangku kepentingan merupakan bentuk tanggung jawab legislatif dalam pengambilan kebijakan publik yang berdampak besar.

Menurutnya, kebijakan impor dalam skala besar tidak bisa dilepaskan dari pertimbangan keberlanjutan industri dalam negeri, penciptaan nilai tambah lokal, serta dampak ekonomi jangka panjang bagi nasional.

“Sikap untuk menunda dahulu sampai ada kajian komprehensif dan masukan dari berbagai pihak adalah cerminan demokrasi kebijakan yang sehat. Ini menunjukkan bahwa setiap keputusan strategis harus diputuskan melalui diskusi menyeluruh, bukan hanya keputusan sepihak,” ujarnya.

Sudarto juga menekankan pentingnya memperhitungkan dampak keputusan tersebut terhadap ekosistem industri otomotif nasional yang selama ini dinilai telah memiliki kemampuan produksi yang memadai.

“Keputusan yang diambil harus memberi ruang bagi pertumbuhan industri lokal agar tetap kompetitif dan berkelanjutan,” katanya.

Sebelumnya, PT Agrinas Pangan Nusantara menyatakan berencana mendatangkan 105 ribu unit mobil pikap dari India untuk memperkuat armada logistik program KDKMP.

Namun, Ketua Dewan Penasihat Great Institute sekaligus Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Mohammad Jumhur Hidayat, menilai rencana impor tersebut tidak memiliki landasan kuat serta berpotensi menghambat penguatan industri otomotif nasional.

Adapun Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya telah menyampaikan kepada pemerintah agar rencana impor tersebut ditunda, mengingat Presiden Prabowo Subianto masih menjalani kunjungan kerja ke luar negeri dan akan membahas lebih rinci rencana tersebut.

“Saya sudah menyampaikan pesan kepada pemerintah untuk rencana tersebut ditunda dulu, mengingat Presiden masih di luar negeri,” kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

Dasco juga menyebut Presiden akan meminta masukan serta melakukan penghitungan kesiapan industri otomotif dalam negeri sebelum mengambil keputusan akhir terkait rencana impor tersebut.

Rekomendasi

Foto: ASN akan Terapkan Skema Work From Anywhere untuk Efisiensi Anggaran | Pifa Net

ASN akan Terapkan Skema Work From Anywhere untuk Efisiensi Anggaran

Indonesia
| Senin, 10 Februari 2025
Foto: Penjualan PS5 Capai 80 Juta Unit, Masih di Bawah PS3 dan Xbox 360 | Pifa Net

Penjualan PS5 Capai 80 Juta Unit, Masih di Bawah PS3 dan Xbox 360

Teknologi
| Senin, 11 Agustus 2025
Foto: Bea Cukai Kalbagbar Amankan Barang Ilegal Senilai Rp274,7 Miliar dari 437 Kasus Sepanjang 2025 | Pifa Net

Bea Cukai Kalbagbar Amankan Barang Ilegal Senilai Rp274,7 Miliar dari 437 Kasus Sepanjang 2025

Kalbar
| Kamis, 16 Oktober 2025
Foto: Polda Kalbar Tegaskan Laporan Kasus Polisi Tembak Warga di Ketapang Sudah Diproses | Pifa Net

Polda Kalbar Tegaskan Laporan Kasus Polisi Tembak Warga di Ketapang Sudah Diproses

Pontianak
| Rabu, 22 Januari 2025
Foto: Psikolog Sebut Dorongan Bagikan Konten di Medsos Sering Demi Validasi Sosial | Pifa Net

Psikolog Sebut Dorongan Bagikan Konten di Medsos Sering Demi Validasi Sosial

Tekno
| Kamis, 5 Juni 2025
Foto: Tips Memotret Momen Lebaran dengan Kamera Ponsel agar Hasil Estetik | Pifa Net

Tips Memotret Momen Lebaran dengan Kamera Ponsel agar Hasil Estetik

Indonesia
| Rabu, 26 Maret 2025
Foto: Kuasa Hukum Minta Publik Hargai Privasi Raisa dan Hamish Daud yang Sedang Jalani Proses Perceraian | Pifa Net

Kuasa Hukum Minta Publik Hargai Privasi Raisa dan Hamish Daud yang Sedang Jalani Proses Perceraian

Pifabiz
| Selasa, 28 Oktober 2025
Foto: Ide Kue Lebaran, Resep Choco Crunch Tanpa Oven dan Mixer | Pifa Net

Ide Kue Lebaran, Resep Choco Crunch Tanpa Oven dan Mixer

Indonesia
| Sabtu, 22 Maret 2025
Foto: Jadi Kapten Lagi, Bek Timnas Indonesia Kokoh di Lini Belakang Venezia saat Imbang vs Lazio | Pifa Net

Jadi Kapten Lagi, Bek Timnas Indonesia Kokoh di Lini Belakang Venezia saat Imbang vs Lazio

Italia
| Sabtu, 22 Februari 2025
Foto: Alisson Becker Cedera Saat Bela Brasil, Pulang ke Liverpool untuk Pemeriksaan | Pifa Net

Alisson Becker Cedera Saat Bela Brasil, Pulang ke Liverpool untuk Pemeriksaan

Inggris
| Sabtu, 22 Maret 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Manfaatkan Perangkat Teknologi Dalam Membuat Produk Hukum | Pifa Net

Manfaatkan Perangkat Teknologi Dalam Membuat Produk Hukum

Berita Pontianak, PIFA - Menjawab tantangan di era otonomi dan globalisasi saat  ini, produk hukum daerah menjadi instrumen utama dalam menjaga stabilitas pemerintahan daerah. Sehingga diperlukan pembentukan produk hukum, berupa Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Walikota (Perwa) dan Keputusan Walikota yang sejalan dengan Undang-Undang (UU). Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengatakan, salah satu kompetensi yang diperlukan oleh pemerintah daerah untuk melanjutkan program pembangunan adalah kemampuan untuk menyusun peraturan perundang-undangan. Hal itu diungkap Bahasan saat membuka agenda Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Produk Hukum Daerah Tahun 2022 di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Kamis (24/3/2022). “Saya minta, dalam pelaksanaannya, setiap pembuat produk hukum manfaatkan perangkat teknologi untuk mempersingkat waktu pekerjaan sehingga lebih cepat dan tidak menghambat pembangunan,” ujarnya. Ia mengharapkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merancang dan membuat produk hukum harus menguasai tentang materi dan ruang lingkup dari produk hukum yang akan dibuat, memahami urusan dan kewenangan, serta memahami sistematika bahasa suatu hukum daerah. Oleh sebab itu, melalui bimtek yang digelar Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pontianak ini, Bahasan berharap tercipta ASN yang unggul dan profesional dalam membuat produk hukum daerah. Namun dirinya berpesan, agar selama bimtek berlangsung, peserta menyimak dengan seksama. “Mudah-mudahan dengan adanya bimtek ini semuanya sudah ada pemahaman secara kolektif,” imbuhnya. Bimtek ini merupakan respon atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, UU No 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. (rs)

Pontianak
| Kamis, 24 Maret 2022

Pifabiz

Foto: Sherina Munaf Resmi Gugat Cerai Baskara Mahendra, Sidang Perdana Akhir Januari | Pifa Net

Sherina Munaf Resmi Gugat Cerai Baskara Mahendra, Sidang Perdana Akhir Januari

PIFAbiz - Sherina Munaf resmi menggugat cerai suaminya, Baskara Mahendra Putra, ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (16/1). Gugatan tersebut telah terdaftar dengan nomor perkara No. 325/Pdt.G/2025.Humas PA Jakarta Selatan, Suryana, mengonfirmasi bahwa sidang perdana perceraian pasangan artis ini akan digelar pada Kamis, 30 Januari 2025.Kabar perpisahan ini muncul setelah rumah tangga mereka dikabarkan bermasalah sejak pertengahan 2024. Sherina bahkan sempat menghapus unggahan pernikahannya dengan Baskara di Instagram.Sherina dan Baskara pertama kali bertemu di gala premier film Bebas (2019) dan resmi menikah pada 3 November 2020 dalam sebuah acara sederhana yang hanya dihadiri keluarga dekat.

Indonesia
| Jumat, 17 Januari 2025

Pifabiz

Foto: Sinopsis The Potato Lab: Drama Comeback Kang Tae Oh yang Dinanti Penggemar | Pifa Net

Sinopsis The Potato Lab: Drama Comeback Kang Tae Oh yang Dinanti Penggemar

PIFAbiz - Drama Korea terbaru, The Potato Lab, akhirnya resmi tayang perdana pada Sabtu (1/3/2025) malam di tvN. Drama bergenre komedi romantis ini menjadi sorotan utama karena menandai comeback aktor Kang Tae Oh setelah menyelesaikan wajib militernya. Penggemar yang telah lama menunggu kehadiran bintang Extraordinary Attorney Woo ini pun menyambut dengan antusias.Kang Tae Oh Kembali ke Layar KacaKang Tae Oh mencapai puncak popularitasnya berkat perannya sebagai Lee Jun Ho dalam Extraordinary Attorney Woo (2022). Namun, di tengah kepopulerannya, ia harus meninggalkan dunia hiburan sementara waktu untuk menjalani wajib militer. Kini, setelah tiga tahun, ia kembali dengan The Potato Lab, drama yang menurutnya memberikan nuansa hangat dan menyembuhkan."Ketika pertama kali membaca naskah The Potato Lab, aku merasakan vibes yang hangat dan menyembuhkan. Aku pikir ini akan menjadi drama yang hebat untuk comeback. Aku memilih The Potato Lab karena merasa drama ini akan menciptakan kenangan yang luar biasa," ungkap Kang Tae Oh dalam wawancara dengan Soompi.Sinopsis The Potato LabThe Potato Lab berlatar di sebuah lembaga penelitian kentang yang terletak di pedesaan. Drama ini mengikuti kisah Kim Mi Kyeong (diperankan oleh Lee Sun Bin), seorang peneliti kentang yang berdedikasi, dan So Baek Ho (diperankan oleh Kang Tae Oh), bos baru lembaga tersebut yang juga merupakan pemimpin perusahaan ritel ternama.Kehadiran So Baek Ho mengacaukan ketenangan lembaga penelitian yang selama ini damai. Dalam episode pertama, ia tiba-tiba datang untuk melakukan inspeksi mendadak yang membuat suasana menjadi ricuh. Interaksi antara Mi Kyeong dan Baek Ho yang penuh dengan perdebatan namun memiliki daya tarik romantis menjadi salah satu daya tarik utama drama ini.Selain berfokus pada kisah cinta para tokoh utamanya, The Potato Lab juga menampilkan dinamika karyawan di lembaga penelitian tersebut dengan bumbu komedi yang menghibur. Dengan alur yang ringan dan menghangatkan hati, drama ini menjadi pilihan sempurna untuk menemani waktu santai, terutama bagi yang mencari tontonan menyenangkan di bulan Ramadan.Chemistry Kang Tae Oh dan Lee Sun BinDalam drama ini, Kang Tae Oh beradu akting dengan Lee Sun Bin, aktris yang dikenal melalui perannya dalam Work Later, Drink Now dan Boyhood. Chemistry mereka sebagai dua karakter yang sering bertengkar namun memiliki ketertarikan tersembunyi menjadi daya tarik tersendiri bagi penonton.Tak hanya itu, The Potato Lab juga menampilkan Lee Hak Joo sebagai Park Ki Se, mantan pacar Kim Mi Kyeong yang bekerja di perusahaan ritel yang sama dengan So Baek Ho. Aktris Kim Ga Eun juga turut berperan sebagai Lee Ong Joo, seorang penulis terkenal sekaligus sahabat Mi Kyeong.Jadwal Tayang dan Platform StreamingEpisode terbaru The Potato Lab dapat disaksikan setiap Sabtu dan Minggu pukul 21.20 KST di tvN. Bagi penonton internasional, drama ini juga tersedia secara legal dengan subtitle Bahasa Indonesia di Netflix.Dengan alur yang menarik serta akting memukau dari para pemerannya, The Potato Lab diprediksi menjadi salah satu drama Korea yang paling dinantikan di tahun 2025. Jadi, jangan lewatkan kisah romansa dan komedi seru dari drama ini!

Indonesia
| Selasa, 4 Maret 2025
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5