Pengantin Iblis Raih Rekor MURI, Film Horor Pertama yang Diadaptasi Jadi Game
Indonesia | Rabu, 5 Februari 2025
Pengantin Iblis meraih Rekor MURI. (Dok. Istimewa)
Indonesia | Rabu, 5 Februari 2025
Internasional
PIFA, Internasional - Paus Fransiskus bersama Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar, secara resmi menandatangani Deklarasi Bersama Istiqlal 2024 dengan tema “Meneguhkan Kerukunan Umat Beragama untuk Kemanusiaan”. Deklarasi yang dilangsungkan di Jakarta ini menjadi momen penting dalam memperkuat kerukunan antaragama dan mendorong upaya bersama dalam menghadapi tantangan global yang kian kompleks.Deklarasi tersebut menekankan pentingnya nilai-nilai yang dianut oleh tradisi agama untuk mengatasi budaya kekerasan dan ketidakpedulian yang semakin meluas. Paus Fransiskus dan Imam Besar Nasaruddin menegaskan bahwa agama memiliki peran penting dalam membangun budaya hormat, martabat, bela rasa, serta rekonsiliasi guna mengatasi dehumanisasi dan kerusakan lingkungan."Nilai-nilai agama seharusnya menjadi landasan untuk meningkatkan solidaritas persaudaraan di tengah masyarakat global, khususnya dalam menghadapi krisis kemanusiaan dan lingkungan yang semakin mengkhawatirkan," tertulis dalam deklarasi.Dalam deklarasi tersebut, para pemimpin agama juga menyerukan perlunya kerja sama lintas agama untuk bersama-sama mengidentifikasi akar permasalahan krisis yang terjadi di dunia. Mereka menekankan bahwa dialog antaragama harus diakui sebagai alat efektif dalam menyelesaikan konflik lokal, regional, hingga internasional, terutama konflik yang dipicu oleh penyalahgunaan agama.Selain itu, deklarasi menyoroti peran agama dan ritual-ritual keagamaan dalam menyentuh hati manusia, sehingga dapat menumbuhkan rasa hormat yang lebih dalam terhadap martabat manusia. "Keyakinan dan ajaran agama memiliki kapasitas khusus untuk menciptakan perdamaian yang hakiki," lanjutnya.Deklarasi ini juga mengajak semua pihak untuk lebih sadar akan pentingnya menjaga lingkungan hidup yang sehat dan harmonis sebagai bagian dari tanggung jawab manusia sebagai hamba Allah dan pemelihara ciptaan-Nya. Semua orang diimbau untuk mengambil tindakan nyata dalam melestarikan alam dan sumber daya bagi generasi mendatang.Deklarasi Bersama Istiqlal 2024 menjadi langkah nyata dalam memajukan kerukunan umat beragama demi kemanusiaan dan lingkungan, mengingat tantangan global saat ini memerlukan sinergi dan komitmen bersama dari semua pemimpin agama serta masyarakat luas.
Internasional
PIFA, Internasional - Jumlah unduhan aplikasi Telegram di App Store melonjak drastis di Prancis dan Amerika Serikat (AS) setelah pendiri aplikasi tersebut, Pavel Durov, ditahan oleh otoritas Prancis. Peningkatan unduhan ini dilaporkan oleh portal teknologi TechCrunch, yang mengutip data dari berbagai perusahaan analitik. Menurut laporan tersebut, di Prancis, Telegram melesat ke peringkat pertama dalam kategori "Jaringan Sosial" di App Store dan menduduki posisi ketiga di antara semua aplikasi secara keseluruhan. Sementara itu, di AS, aplikasi ini melonjak dari peringkat 18 menjadi peringkat kedelapan dalam grafik aplikasi paling populer di luar kategori permainan, berdasarkan data dari pelacak popularitas aplikasi Appfigures. Perusahaan analitik Sensor Tower juga melaporkan bahwa unduhan Telegram di perangkat iOS secara global meningkat sebesar 4 persen hanya dalam waktu 24 jam hingga hari Minggu lalu. Penangkapan Durov terjadi pada 24 Agustus 2024 di bandara Paris Le Bourget. Menurut pernyataan dari kantor kejaksaan Paris, Durov ditahan karena diduga terlibat dalam beberapa pelanggaran serius, termasuk kegagalan memberikan informasi yang diminta oleh pihak berwenang dan pengelolaan pengiriman pesan yang diduga digunakan untuk distribusi pornografi anak dan perdagangan narkoba. Media Prancis melaporkan bahwa Durov, yang juga memiliki kewarganegaraan Prancis, kini masuk ke dalam daftar buronan negara tersebut. Jika terbukti bersalah, Durov menghadapi ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara. Peristiwa ini telah menimbulkan berbagai spekulasi tentang masa depan Telegram dan dampak potensialnya terhadap kebebasan berekspresi di platform tersebut. Telegram, yang dikenal sebagai aplikasi pesan terenkripsi, selama ini menjadi pilihan bagi mereka yang mencari privasi dalam komunikasi digital. Penangkapan Durov ini menambah ketidakpastian mengenai regulasi dan pengawasan terhadap aplikasi tersebut di masa mendatang. (ad)
Politik
PIFA.CO.ID, POLITIK - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menanggapi munculnya pernyataan sikap dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang salah satunya mengusulkan pergantian Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. Menurut PDIP, suara tersebut merupakan bagian wajar dari dinamika demokrasi."Menurut saya di dalam ekosistem demokrasi, suara-suara seperti itu wajar dan biasa saja. Jika membengkokkan aturan di Mahkamah Konstitusi saja boleh, masa hanya bersuara saja tidak boleh? Yang tidak boleh itu kan tindakan atau gerakan inkonstitusional yang melanggar hukum," kata Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, kepada wartawan, Minggu (27/4/2025).Deddy menilai bahwa tuntutan para purnawirawan itu menunjukkan keinginan untuk adanya perbaikan terhadap kondisi bangsa. Ia menyebut, tidak bisa dipungkiri bahwa dalam periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan dalam pelaksanaan Pemilu serta Pilkada 2024, terdapat banyak penyimpangan kebijakan."Sebaiknya tuntutan para purnawirawan itu dilihat dari sisi positifnya, yaitu keinginan adanya perbaikan atau koreksi. Sebab harus diakui bahwa memang banyak terjadi penyimpangan kebijakan di periode kedua pemerintahan Jokowi dan dalam pelaksanaan pemilu-pilkada 2024," ujarnya.Deddy juga menambahkan, saat ini masyarakat dihadapkan pada banyak persoalan kebangsaan dari sisi ekonomi, politik, hukum, sosiologis, hingga pengelolaan pemerintahan.Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyampaikan delapan tuntutan sebagai bentuk keprihatinan terhadap situasi nasional. Pernyataan sikap tersebut ditandatangani oleh 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel, termasuk nama-nama seperti Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan. Pernyataan itu juga diketahui oleh Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.Adapun delapan tuntutan yang mereka ajukan meliputi:Kembali ke UUD 1945 asli sebagai dasar hukum politik dan tata tertib pemerintahan.Mendukung program kerja Kabinet Merah Putih (ASTA CITA), kecuali kelanjutan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).Menghentikan proyek strategis nasional seperti PIK 2 dan Rempang yang dinilai merugikan masyarakat dan lingkungan.Menghentikan masuknya tenaga kerja asing, khususnya dari China, dan memulangkan mereka ke negara asal.Menertibkan pengelolaan pertambangan sesuai UUD 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan 3.Melakukan reshuffle terhadap menteri yang diduga terlibat korupsi dan mengambil tindakan tegas terhadap pejabat yang masih terkait dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI.Mengembalikan fungsi Polri kepada keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di bawah Kementerian Dalam Negeri.Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terkait Pasal 169 Huruf Q UU Pemilu dinilai melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.Menyikapi desakan tersebut, Ketua MPR RI sebelumnya telah menegaskan bahwa Gibran adalah wakil presiden yang sah, sedangkan Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menyatakan bahwa usulan pergantian Gibran tidaklah tepat.Situasi ini menunjukkan bahwa wacana perubahan di tingkat pemerintahan, termasuk desakan dari kelompok purnawirawan, menjadi bagian dari dinamika politik nasional yang terus berkembang