Pengantin Iblis meraih Rekor MURI. (Dok. Istimewa)

Pengantin Iblis meraih Rekor MURI. (Dok. Istimewa)

Berandascoped-by-BerandaPifabizscoped-by-PifabizPengantin Iblis Raih Rekor MURI, Film Horor Pertama yang Diadaptasi Jadi Game

Pengantin Iblis Raih Rekor MURI, Film Horor Pertama yang Diadaptasi Jadi Game

Indonesia | Rabu, 5 Februari 2025

PIFAbiz - Film horor Pengantin Iblis mendapatkan rekor dari Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai film horor Indonesia pertama yang diadaptasi menjadi game.

Game Pengantin Iblis sudah diluncurkan di berbagai negara sejak 26 Desember 2024 dan dapat dimainkan baik di ponsel maupun komputer. Game ini tersedia di berbagai platform seperti Google Playstore dan Steam.

Sejak peluncurannya, game Pengantin Iblis sudah dimainkan dan ditonton oleh jutaan orang di berbagai sosial media. Sementara film Pengantin Iblis tayang di bioskop Indonesia mulai 29 Januari 2025.

Game Pengantin Iblis menyediakan pilihan untuk memainkan satu dari tiga karakter, yaitu, Gita (Arla Ailani), Siti (Givina Lukita Dewi), atau Bayu (Bukie Basudewa). Misinya, pengguna harus menyelamatkan Nina (Shaqueena Medina) dari jerat sang Pengantin Iblis (Taskya Namya).

Pengguna dapat menjelajahi lokasi yang sesuai dengan film, dan dapat merasakan sensasi dan kengerian sebagai karakter utama film Pengantin Iblis.

Sejak peluncurannya, game Pengantin Iblis sudah dimainkan dan ditonton oleh jutaan orang di berbagai sosial media. Sementara film Pengantin Iblis tayang di bioskop Indonesia mulai 29 Januari 2025.

Film Pengantin Iblis sendiri terinspirasi dari kisah nyata praktik ritual pernikahan dengan iblis yang masih sering terjadi di masyarakat.


Film karya sutradara Azhar Kinoi Lubis ini berceritasoal Ranti, yang terpaksa mengambil keputusan demi menyelamatkan anak tunggalnya, Nina. Saat Ranti sudah kehabisan cara untuk mendapatkan pertolongan, ia diberikan tawaran tak terduga untuk menjadi pengantin iblis. Namun, ada harga besar yang harus dibayar oleh Ranti.

Rekomendasi

Foto:  Anies Baswedan Sambut Cucu Pertama, Resmi Jadi Kakek | Pifa Net

Anies Baswedan Sambut Cucu Pertama, Resmi Jadi Kakek

Politik
| Sabtu, 21 Juni 2025
Foto: Menkes Budi Gunadi Sadikin Jelaskan Makna Ukuran Celana Jeans Pria Ukuran 33 Lebih Cepat Hadap Allah | Pifa Net

Menkes Budi Gunadi Sadikin Jelaskan Makna Ukuran Celana Jeans Pria Ukuran 33 Lebih Cepat Hadap Allah

Indonesia
| Kamis, 15 Mei 2025
Foto: Saham Tesla Anjlok Terbesar dalam Sejarah Usai Elon Musk Berseteru dengan Donald Trump | Pifa Net

Saham Tesla Anjlok Terbesar dalam Sejarah Usai Elon Musk Berseteru dengan Donald Trump

Internasional
| Jumat, 6 Juni 2025
Foto: Makin Solid, Tim Yamaha Racing Indonesia Inginkan Podium Lagi di Seri Sepang ARRC | Pifa Net

Makin Solid, Tim Yamaha Racing Indonesia Inginkan Podium Lagi di Seri Sepang ARRC

Nasional
| Senin, 9 Juni 2025
Foto: Resep Tahu Bulat Simpel dan Renyah untuk Menu Buka Puasa, Cuma Modal Rp5.000! | Pifa Net

Resep Tahu Bulat Simpel dan Renyah untuk Menu Buka Puasa, Cuma Modal Rp5.000!

Indonesia
| Jumat, 21 Maret 2025
Foto: El' Dablek Aldi Satya Mahendra Terpacu Taklukan Sirkuit Cremona di Ajang Dunia World Supersport | Pifa Net

El' Dablek Aldi Satya Mahendra Terpacu Taklukan Sirkuit Cremona di Ajang Dunia World Supersport

Indonesia
| Sabtu, 3 Mei 2025
Foto: Resmi, PSSI Tunjuk Patrick Kluivert Jadi Pelatih Baru Timnas Indonesia | Pifa Net

Resmi, PSSI Tunjuk Patrick Kluivert Jadi Pelatih Baru Timnas Indonesia

Indonesia
| Rabu, 8 Januari 2025
Foto:  PSSI Gandeng KNVB, Targetkan Transformasi Sepak Bola Nasional | Pifa Net

PSSI Gandeng KNVB, Targetkan Transformasi Sepak Bola Nasional

Indonesia
| Rabu, 29 Januari 2025
Foto: Polda Metro Jaya Tetapkan Nikita Mirzani sebagai Tersangka Kasus Pemerasan | Pifa Net

Polda Metro Jaya Tetapkan Nikita Mirzani sebagai Tersangka Kasus Pemerasan

Jakarta
| Kamis, 20 Februari 2025
Foto: Jokowi Tegaskan Tak Wajib Tunjukkan Ijazah ke TPUA: Tak Ada Kewenangan Mereka Mengatur Saya | Pifa Net

Jokowi Tegaskan Tak Wajib Tunjukkan Ijazah ke TPUA: Tak Ada Kewenangan Mereka Mengatur Saya

Indonesia
| Rabu, 16 April 2025

Berita Terkait

Internasional

Foto: Paus Fransiskus dan Imam Besar Nasaruddin Umar Tandatangani Deklarasi Bersama Istiqlal 2024 di Jakarta | Pifa Net

Paus Fransiskus dan Imam Besar Nasaruddin Umar Tandatangani Deklarasi Bersama Istiqlal 2024 di Jakarta

PIFA, Internasional - Paus Fransiskus bersama Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar, secara resmi menandatangani Deklarasi Bersama Istiqlal 2024 dengan tema “Meneguhkan Kerukunan Umat Beragama untuk Kemanusiaan”. Deklarasi yang dilangsungkan di Jakarta ini menjadi momen penting dalam memperkuat kerukunan antaragama dan mendorong upaya bersama dalam menghadapi tantangan global yang kian kompleks.Deklarasi tersebut menekankan pentingnya nilai-nilai yang dianut oleh tradisi agama untuk mengatasi budaya kekerasan dan ketidakpedulian yang semakin meluas. Paus Fransiskus dan Imam Besar Nasaruddin menegaskan bahwa agama memiliki peran penting dalam membangun budaya hormat, martabat, bela rasa, serta rekonsiliasi guna mengatasi dehumanisasi dan kerusakan lingkungan."Nilai-nilai agama seharusnya menjadi landasan untuk meningkatkan solidaritas persaudaraan di tengah masyarakat global, khususnya dalam menghadapi krisis kemanusiaan dan lingkungan yang semakin mengkhawatirkan," tertulis dalam deklarasi.Dalam deklarasi tersebut, para pemimpin agama juga menyerukan perlunya kerja sama lintas agama untuk bersama-sama mengidentifikasi akar permasalahan krisis yang terjadi di dunia. Mereka menekankan bahwa dialog antaragama harus diakui sebagai alat efektif dalam menyelesaikan konflik lokal, regional, hingga internasional, terutama konflik yang dipicu oleh penyalahgunaan agama.Selain itu, deklarasi menyoroti peran agama dan ritual-ritual keagamaan dalam menyentuh hati manusia, sehingga dapat menumbuhkan rasa hormat yang lebih dalam terhadap martabat manusia. "Keyakinan dan ajaran agama memiliki kapasitas khusus untuk menciptakan perdamaian yang hakiki," lanjutnya.Deklarasi ini juga mengajak semua pihak untuk lebih sadar akan pentingnya menjaga lingkungan hidup yang sehat dan harmonis sebagai bagian dari tanggung jawab manusia sebagai hamba Allah dan pemelihara ciptaan-Nya. Semua orang diimbau untuk mengambil tindakan nyata dalam melestarikan alam dan sumber daya bagi generasi mendatang.Deklarasi Bersama Istiqlal 2024 menjadi langkah nyata dalam memajukan kerukunan umat beragama demi kemanusiaan dan lingkungan, mengingat tantangan global saat ini memerlukan sinergi dan komitmen bersama dari semua pemimpin agama serta masyarakat luas.

Indonesia
| Kamis, 5 September 2024

Internasional

Foto: Pavel Durov Ditangkap, Unduhan Telegram di AS dan Prancis Justru Melonjak | Pifa Net

Pavel Durov Ditangkap, Unduhan Telegram di AS dan Prancis Justru Melonjak

PIFA, Internasional - Jumlah unduhan aplikasi Telegram di App Store melonjak drastis di Prancis dan Amerika Serikat (AS) setelah pendiri aplikasi tersebut, Pavel Durov, ditahan oleh otoritas Prancis. Peningkatan unduhan ini dilaporkan oleh portal teknologi TechCrunch, yang mengutip data dari berbagai perusahaan analitik. Menurut laporan tersebut, di Prancis, Telegram melesat ke peringkat pertama dalam kategori "Jaringan Sosial" di App Store dan menduduki posisi ketiga di antara semua aplikasi secara keseluruhan. Sementara itu, di AS, aplikasi ini melonjak dari peringkat 18 menjadi peringkat kedelapan dalam grafik aplikasi paling populer di luar kategori permainan, berdasarkan data dari pelacak popularitas aplikasi Appfigures. Perusahaan analitik Sensor Tower juga melaporkan bahwa unduhan Telegram di perangkat iOS secara global meningkat sebesar 4 persen hanya dalam waktu 24 jam hingga hari Minggu lalu. Penangkapan Durov terjadi pada 24 Agustus 2024 di bandara Paris Le Bourget. Menurut pernyataan dari kantor kejaksaan Paris, Durov ditahan karena diduga terlibat dalam beberapa pelanggaran serius, termasuk kegagalan memberikan informasi yang diminta oleh pihak berwenang dan pengelolaan pengiriman pesan yang diduga digunakan untuk distribusi pornografi anak dan perdagangan narkoba. Media Prancis melaporkan bahwa Durov, yang juga memiliki kewarganegaraan Prancis, kini masuk ke dalam daftar buronan negara tersebut. Jika terbukti bersalah, Durov menghadapi ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara. Peristiwa ini telah menimbulkan berbagai spekulasi tentang masa depan Telegram dan dampak potensialnya terhadap kebebasan berekspresi di platform tersebut. Telegram, yang dikenal sebagai aplikasi pesan terenkripsi, selama ini menjadi pilihan bagi mereka yang mencari privasi dalam komunikasi digital. Penangkapan Durov ini menambah ketidakpastian mengenai regulasi dan pengawasan terhadap aplikasi tersebut di masa mendatang. (ad)

Prancis
| Selasa, 27 Agustus 2024

Politik

Foto: PDIP Nilai Wajar Forum Purnawirawan TNI Tuntut Pergantian Wapres Gibran | Pifa Net

PDIP Nilai Wajar Forum Purnawirawan TNI Tuntut Pergantian Wapres Gibran

PIFA.CO.ID, POLITIK - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menanggapi munculnya pernyataan sikap dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang salah satunya mengusulkan pergantian Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. Menurut PDIP, suara tersebut merupakan bagian wajar dari dinamika demokrasi."Menurut saya di dalam ekosistem demokrasi, suara-suara seperti itu wajar dan biasa saja. Jika membengkokkan aturan di Mahkamah Konstitusi saja boleh, masa hanya bersuara saja tidak boleh? Yang tidak boleh itu kan tindakan atau gerakan inkonstitusional yang melanggar hukum," kata Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, kepada wartawan, Minggu (27/4/2025).Deddy menilai bahwa tuntutan para purnawirawan itu menunjukkan keinginan untuk adanya perbaikan terhadap kondisi bangsa. Ia menyebut, tidak bisa dipungkiri bahwa dalam periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan dalam pelaksanaan Pemilu serta Pilkada 2024, terdapat banyak penyimpangan kebijakan."Sebaiknya tuntutan para purnawirawan itu dilihat dari sisi positifnya, yaitu keinginan adanya perbaikan atau koreksi. Sebab harus diakui bahwa memang banyak terjadi penyimpangan kebijakan di periode kedua pemerintahan Jokowi dan dalam pelaksanaan pemilu-pilkada 2024," ujarnya.Deddy juga menambahkan, saat ini masyarakat dihadapkan pada banyak persoalan kebangsaan dari sisi ekonomi, politik, hukum, sosiologis, hingga pengelolaan pemerintahan.Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyampaikan delapan tuntutan sebagai bentuk keprihatinan terhadap situasi nasional. Pernyataan sikap tersebut ditandatangani oleh 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel, termasuk nama-nama seperti Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan. Pernyataan itu juga diketahui oleh Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.Adapun delapan tuntutan yang mereka ajukan meliputi:Kembali ke UUD 1945 asli sebagai dasar hukum politik dan tata tertib pemerintahan.Mendukung program kerja Kabinet Merah Putih (ASTA CITA), kecuali kelanjutan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).Menghentikan proyek strategis nasional seperti PIK 2 dan Rempang yang dinilai merugikan masyarakat dan lingkungan.Menghentikan masuknya tenaga kerja asing, khususnya dari China, dan memulangkan mereka ke negara asal.Menertibkan pengelolaan pertambangan sesuai UUD 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan 3.Melakukan reshuffle terhadap menteri yang diduga terlibat korupsi dan mengambil tindakan tegas terhadap pejabat yang masih terkait dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI.Mengembalikan fungsi Polri kepada keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di bawah Kementerian Dalam Negeri.Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terkait Pasal 169 Huruf Q UU Pemilu dinilai melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.Menyikapi desakan tersebut, Ketua MPR RI sebelumnya telah menegaskan bahwa Gibran adalah wakil presiden yang sah, sedangkan Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menyatakan bahwa usulan pergantian Gibran tidaklah tepat.Situasi ini menunjukkan bahwa wacana perubahan di tingkat pemerintahan, termasuk desakan dari kelompok purnawirawan, menjadi bagian dari dinamika politik nasional yang terus berkembang

Indonesia
| Senin, 28 April 2025
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5