Penjual Es yang Dihina Gus Miftah Saat Pengajian Akan Diberangkatkan Umrah Gratis
Indonesia | Rabu, 4 Desember 2024
Ustaz Muhammad Fakhrurrazi Anshar, pengasuh Sekolah Tahfidzul Quran Markaz Hijrah Indonesia (MHI) Makassar, akan memberangkatkan umrah gratis penjuat es teh yang diolok-olok Gus Miftah. (Dok. PIFA/Tan
Indonesia | Rabu, 4 Desember 2024
Nasional
Berita Nasional, PIFA - Pemerintah melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Kementerian Perdagangan (Bappebti Kemendag) memperketat pengawasan perdagangan aset kripto di Indonesia. Merujuk rilis Kemendag (14/2), upaya ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum agar masyarakat yang akan berinvestasi mendapatkan informasi yang jelas dan legal terhadap setiap aset kripto yang diperdagangkan. Plt Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana menyatakan bahwa setiap produk aset kripto harus didaftarkan ke Bappebti. Setiap jenis aset kripto yang tidak sesuai dengan peraturan Bappebti tidak dapat diperdagangkan di Indonesia. “Aset Kripto baru yang akan diperdagangkan terlebih dahulu harus didaftarkan kepada Bappebti melalui Calon Pedagang Fisik Aset Kripto yang sudah terdaftar untuk dilakukan penilaian berdasarkan peraturan yang telah ditetapkan. Penetapan aset kripto dilakukan melalui metode penilaian Analytical Hierarchy Process (AHP) yang memiliki beberapa kriteria penilaian,” tegas Wisnu, mengutip setkab.go.id, Senin (14/2). Bappebti telah mengeluarkan Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021. Adapun syarat Aset Kripto yang dapat diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto. Sementara itu, Aset Kripto yang dapat diperdagangkan di dalam negeri mengacu pada Peraturan Bappebti Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang dapat Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto. Kini, Bappebti telah menetapkan 229 jenis aset kripto yang dapat diperdagangkan di pasar fisik aset kripto sehingga Pedagang Aset Kripto hanya dapat memperdagangkan Jenis Aset Kripto yang sudah ditetapkan oleh Kepala Bappebti. Aset kripto yang belum terdaftar di Bappebti tidak dapat diperdagangkan di Indonesia. “Diharapkan masyarakat dapat berinvestasi pada koin atau jenis Aset Kripto yang telah ditetapkan pada Peraturan Bappebti tersebut,” sambungnya. Soal aset kripto Indonesia buatan anak bangsa, pada prinsipnya Wisnu melihat sebagai hal positif. Asal sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, aset kripto buatan dalam negeri dapat diperdagangkan. Bappebti melihat masa depan aset kripto buatan Indonesia cukup cerah. Potensi dan inovasi yang dimiliki anak bangsa serta potensi pasar di Indonesia sangat besar dan terus bertumbuh. Dalam beberapa tahun ini, beberapa Aset Kripto buatan anak bangsa sudah dipasarkan di beberapa pasar global, dan ada yang sudah terdaftar dalam Peraturan Bappebti Nomor 7 tahun 2020. Diakhir keterangan persnya, Wisnu juga mengimbau masyarakat memahami terlebih dahulu mekanisme dan risiko sebelum memutuskan berinvestasi aset kripto. “Masyarakat juga harus memastikan jenis aset kripto yang secara legal telah ditetapkan oleh Bappebti dan dipastikan diperdagangkan pada calon pedagang fisik aset kripto yang telah memiliki tanda daftar dari Bappebti”, tutupnya. (yd)
Nasional
PIFA, Nasional - Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten, telah mengamankan seorang pria berinisial A (36), warga Rajeg, Kabupaten Tangerang, setelah menyampaikan pernyataan kontroversial terkait konflik Palestina dan Israel melalui jejaring media sosial (medsos). Insiden ini berawal dari sebuah video yang diunggah oleh seorang pria berinisial A di media sosial, yang dinilai menyudutkan orang-orang yang mendukung atau bersimpati kepada warga Palestina, bahkan berisi unsur penghinaan. "Agar tidak menimbulkan konflik di masyarakat, kami segera merespons adanya video itu dengan mendatangi orang yang ada di video," kata Kapolsek Rajeg Iptu Hajaji di Tangerang, Sabtu. A memberikan pengakuan kepada polisi bahwa pernyataannya didasari oleh keinginan untuk terkenal dan menyatukan perpecahan antara Palestina dan Israel. Namun, alasan tersebut dianggap tidak masuk akal oleh pihak berwenang. "Pengakuannya sementara dia ingin terkenal, ingin menyatukan Palestina dan Israel, lucu lah. Kita bahan ketawa. Kalau ngaco ya ngaco, tidak masuk logika," ungkap Iptu Hajaji. Meskipun demikian, pihak kepolisian belum dapat memastikan apakah pelaku mengalami gangguan kejiwaan atau apakah pernyataannya itu jujur. Saat ini, pihak berwenang juga telah melakukan klarifikasi dengan mantan mertua pelaku, namun mantan mertuanya tidak bersedia memberikan keterangan. Personel kepolisian akan terus memantau situasi keamanan, terutama di sekitar kediaman pelaku, untuk mencegah terjadinya tindakan anarkis dari pihak yang tidak setuju dengan pernyataan kontroversial tersebut.
Nasional
PIFA, Nasional - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf, menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas peristiwa yang melibatkan lima anggota Nahdlatul Ulama (nahdliyin) yang bertemu dengan Presiden Israel, Isaac Herzog. Permintaan maaf tersebut disampaikan Yahya dalam konferensi pers yang digelar di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Selasa (16/7). "Saya mohon maaf kepada masyarakat luas, seluruhnya, bahwa ada beberapa orang dari kalangan Nahdlatul Ulama yang tempo hari pergi ke Israel, melakukan engagement di sana," ujar Yahya. Yahya menambahkan bahwa pihaknya memahami bahwa tindakan tersebut tidak patut dilakukan dalam konteks situasi saat ini. "Kami mengerti dan sangat memaklumi bahwa hal ini adalah sesuatu yang tidak patut dalam konteks suasana yang ada saat ini," imbuhnya. Yahya menjelaskan bahwa PBNU telah mengonfirmasi keberangkatan lima nahdliyin tersebut dengan lembaga-lembaga di bawah PBNU. Hasilnya menunjukkan bahwa tidak ada koordinasi antara mereka dengan lembaga terkait. "Bahwa lembaga-lembaga di bawah PBNU, yang personelnya ke Israel ini, tak tahu dan tak ada pembicaraan kelembagaan. Sehingga yang dilakukan oleh anak-anak yang berangkat ke Israel itu tanggung jawab mereka pribadi dan tak terkait lembaga," katanya. Sebelumnya, foto lima nahdliyin bertemu dengan Presiden Israel Isaac Herzog beredar di media sosial, yang kemudian menuai kecaman luas dari publik. Kelima nahdliyin tersebut adalah Zainul Maarif, Munawir Aziz, Nurul Bahrul Ulum, Syukron Makmun, dan Izza Annafisah Dania. Belum jelas kapan pertemuan tersebut terjadi. PBNU mengecam keras tindakan mereka. Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla menyatakan bahwa pertemuan nahdliyin tersebut tidak dapat diterima, terutama di tengah agresi Israel terhadap Palestina yang menyebabkan banyak korban sipil tewas. Israel saat ini masih melancarkan agresi dan tindakan genosida terhadap Gaza, Palestina. (ad)