Pensiunan Militer Tewaskan 15 Orang di New Orleans, Diduga Terinspirasi ISIS
Amerika Serikat | Kamis, 2 Januari 2025
Olah TKP usai kejadian. (kompas.id)
Amerika Serikat | Kamis, 2 Januari 2025
Lokal
Berita Landak, PIFA – Bupati Landak Karolin Margret Natasa melakukan sosialisasi penurunan angka stunting melalui 10 program pokok Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di Desa Angkanyar yang merupakan desa binaan Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Landak di Kecamatan Kuala Behe dengan dihadiri Ketua TP PKK Kabupaten Landak, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Camat Kuala Behe, Kaposek Kuala Behe, Kepala Puskesmas Kuala Behe, Kepala Desa se-Kecamatan Kuala Behe, Kader PKK Kecamatan Kuala Behe, Kader PKK Desa Angkanyar, Kader Posyandu Desa Angkanyar, Ibu Hamil dan Ibu menyusui Desa Angkanyar yang bertempat di Balai Kemasyarakatan Desa Angkanyar, Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak, Rabu (13/4/22).rs Berdasarkan Permendes PDTT Nomor 07 Tahun 2021 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2022 meliputi kesehatan ibu dan anak, konseling gizi, air bersih dan sanitasi, perlindungan sosial, pendidikan melalui Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pengasuhan anak di keluarga, serta pendayagunaan lahan pekarangan. Dalam sambutannya Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan bahwa hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Indonesia termasuk di Kabupaten Landak dimana anak-anak Kabupaten Landak tumbuh kembang mereka bisa sesuai dengan pertumbuhannya. “Intinya kehadiran Saya disini untuk mengingatkan untuk memberikan perhatian lebih pada anak-anak kita agar tumbuh kembangnya menjadi baik dimasa yang akan datang," ucap Karolin. Bupati Karolin menjelaskan apabila desa bisa memberikan program kepada ibu hamil seperti penmeriksaan gratis kepada ibu hamil, hal ini bisa memberikan manfaat yang besar kepada mereka serta dapat mengurangi risiko kematian ibu saat melahirkan. “Ada baiknya desa membuat program untuk ibu hamil bekerjasama dengan pihak puksesmas seperti pemeriksaan darah bagi ibu, apakah mereka anemia atau tidak. Tolong untuk pemeriksaan kepada ibu hamil ditingkatkan supaya mencegah risiko kemungkinan terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," ungkap Karolin. Terakhir Bupati Landak berpesan kepada ibu hamil untuk melakukan vaksinasi dalam menjaga imun tubuh mereka saat hamil hingga melahirkan, dengan syarat vaksinasi masa hamilnya sudah 3 bulan. "Ibu hamil wajib vaksin setelah hamilnya berusia 3 bulan, tidak ada efek apa-apanya untuk ibu hamil yang vaksin, hal ini untuk menjaga mereka dan kandungannya terhadap COVID-19," pesan Karolin. (rs)
Lokal
Berita Sambas, PIFA – Warga Desa Lonam, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas yang dikabarkan hilang, Phang Firianto (34) hingga hari ketiga pencarian belum diketahui keberadaannya. Pria laki-laki tersebut hilang saat sedang memancing di daerah Tanjung Batu Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas. Kepala Kantor SAR Pontianak Yopi Haryadi mengungkapkan pencarian terhadap Phang masih terus dikerahkan. “Tim SAR Gabungan terus melakukan pencarian, saat ini sudah hari ketiga hilangnya korban. Namun, belum ada titik terang,” kata Yopi Haryadi dalam rilis PIFA Jum’at 10/12/2021. Menurut Yopi Haryadi pencarian hari ketiga telah dihentikan sementara. “Sore kemarin sudah dihentikan sementara dengan hasil nihil, pencarian hari ketiga ini telah dilakukan sejauh 4.5 nautical mile (8,1 km) sekitar Tanjung Batu Pemangkat,” ujarnya Yopi mengatakan proses pencarian akan terus dilakukan, dilanjutkan hari Jumat 10 Desember 2021. “Hingga hari ini, Jum’at 12/12/2021 pencarian akan dimulai kembali tentunya dengan radius wilayah pencarian yang lebih luas,” jelasnya.
Nasional
Berita Nasional, PIFA – Terkait dengan pemberitaan di media massa, serta percakapan di sosial media, ACT menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Sebagai sebuah lembaga kemanusiaan global, dengan kiprah di 47 negara dan sepanjang tahun 2020 telah melakukan 281000 aksi, ACT merasa perlu untuk memberikan beberapa pernyataan untuk melakukan klarifikasi. Menghadapi dinamika lembaga serta situasi sosial ekonomi paska pandemi, sejak Januari 2022, ACT telah melakukan restrukturisasi organisasi. Selain melakukan penggantian Ketua Pembina ACT, dengan 78 cabang di Indonesia, serta 3 representative di Turki, Palestina dan Jepang, ACT melakukan banyak perombakan kebijakan internal. Ini penting dilakukan, untuk mendorong laju pertumbuhan organisasi. "Sejak 11 Januari 2022 tercipta kesadaran kolektif untuk memperbaiki kondisi lembaga. Dengan masukan dari seluruh cabang, kami melakukan evaluasi secara mendasar,” ujar Ibnu Khajar dalam sesi konferensi pers di kantor ACT di Menara 165, Jakarta Selatan pada Senin (4/7/2022), demikian dikutip dari ACTNews. Ibnu menegaskan bahwa sejak 11 Januari 2022, sudah dilakukan penataan dan restrukturisasi lembaga. Restrukturisasi termasuk manajemen, fasilitas dan budaya kerja. Pergantian managemen ini merupakan titik balik momentum perbaikan organisasi dengan peningkatan kinerja dan produktifitas. "SDM kita saat ini juga dalam kondisi terbaik, tetap fokus dalam pemenuhan amanah yang diberikan ke lembaga. Kita juga telah melakukan penurunan jumlah karyawan untuk peningkatan produktifitas. Pada 2021 lalu, jumlah karyawan kita 1688 orang, sementara Juli 2022, telah dikurangi menjadi 1128 orang," ujar ujar Ibnu. Ibnu Khajar mengatakan, restrukturisasi yang terjadi juga berupa penyesuaian masa jabatan pengurus menjadi tiga tahun, dan pembina menjadi empat tahun. Selain itu, sistem kepemimpinan akan diubah menjadi bersifat kolektif kolegial, yakni melibatkan para pihak yang berkepentingan dalam mengeluarkan kebijakan melalui mekanisme musyawarah untuk mencapai mufakat. Mekanisme ini juga akan diawasi secara ketat oleh Dewan Syariah yang telah dibentuk ACT. Terkait fasilitas yang didapatkan, Ibnu menegaskan sudah ada penyesuaian sejak restrukturisasi Januari lalu. Seluruh fasilitas kendaraan Dewan Presidium ACT adalah INNOVA. Kendaraan tersebut pun tidak melekat pada pribadi, melainkan juga bisa digunakan untuk keperluan operasional tim ACT. "Sebelumnya, rata-rata biaya operasional termasuk gaji para pimpinan pada tahun 2017 hingga 2021, adalah 13,7 persen. Rasionalisasi pun kami lakukan untuk sejak Januari 2022 lalu. Insyaallah, target kita adalah dana operasional yang bersumber dari donasi adalah sebesar 0 persen pada 2025. Namun tentu perlu ikhtiar dari masyarakat sehingga bisa melakukan distribusi bantuan sebaik-baiknya," kata Ibnu. Untuk diketahui, ACT merupakan lembaga kemanusiaan global yang telah mendapat izin resmi dari Kementerian Sosial RI. ACT juga memiliki predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) termasuk dalam Opini tata kelola keuangan terbaik yang diberikan oleh auditor Kantor Akuntan Publik (KAP) dari Kementerian Keuangan. Pada tahun 2020, ACT secara total menerima 519 miliar Rupiah dan telah disalurkan ke sekitar 281.000 aksi kemanusiaan. Lewat aksi tersebut, 8,5 juta warga telah menjadi penerima manfaat dalam berbagai program kemanusiaan yang dijalankan ACT. "Semua permasalahan yang sebelumnya terjadi pada tubuh lembaga, telah diselesaikan sejak Januari 2022 lalu, dan saat ini kami telah berbenah untuk mengoptimalkan penyaluran kedermawanan ke para penerima manfaat," pungkas Ibnu.