Foto: Dok. Beritainvestigasi.com

Berita Lokal, PIFA – Ketua Front Perjuangan Rakyat Ketapang (FPRK), Isa Anshari beserta tujuh anggotanya ditangkap Jatanras Polda Kalbar, Minggu (21/8/2022) malam. 

Pentolan Ormas di Ketapang itu, ditangkap karena diduga melakukan pengadangan dan pengancaman terhadap sejumlah masyarakat yang sedang melintasi jalan umum di Kelurahan Tengah, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, belum lama ini. 

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Ketapang AKP M Yasin menerangkan, perkara tersebut kini telah ditangani Polda Kalbar.

"Laporan awalnya ke Polres Ketapang, kemudian dilimpahkan ke Polda Kalbar untuk penanganan lebih lanjut,” kata Yasin, kemarin.

Aksi pengadangan dan pengancaman tersebut diterangkan Yasin, dilakukan dengan senjata tajam, mulai dari panah, pedang hingga celurit, saat sejumlah masyarakat melakukan aksi damai di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang terkait persoalan bahan bakar minyak (BBM). 

“Saat massa aksi itu mau pulang, dan melintasi jalan umum, mereka dicegat dan diancam oleh sekelompok warga yang ditangkap ini,” jelas Yasin.

Atas dasar perbuatan tersebut, warga yang merasa menjadi korban pengadangan dan pengancaman menggunakan senjata tajam membuat laporan polisi. 

Setidaknya ada delapan orang terduga pelaku yang diamankan, IA (Isa Anshari) selaku Ketua FPRK kemudian SH, AM, HR, IM, AN, SN dan MS yang merupakan anggota. Mereka diamankan di kediaman masing-masing untuk kemudian dibawa ke Mapolda Kalbar. (ap) 

Berita Lokal, PIFA – Ketua Front Perjuangan Rakyat Ketapang (FPRK), Isa Anshari beserta tujuh anggotanya ditangkap Jatanras Polda Kalbar, Minggu (21/8/2022) malam. 

Pentolan Ormas di Ketapang itu, ditangkap karena diduga melakukan pengadangan dan pengancaman terhadap sejumlah masyarakat yang sedang melintasi jalan umum di Kelurahan Tengah, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, belum lama ini. 

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Ketapang AKP M Yasin menerangkan, perkara tersebut kini telah ditangani Polda Kalbar.

"Laporan awalnya ke Polres Ketapang, kemudian dilimpahkan ke Polda Kalbar untuk penanganan lebih lanjut,” kata Yasin, kemarin.

Aksi pengadangan dan pengancaman tersebut diterangkan Yasin, dilakukan dengan senjata tajam, mulai dari panah, pedang hingga celurit, saat sejumlah masyarakat melakukan aksi damai di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang terkait persoalan bahan bakar minyak (BBM). 

“Saat massa aksi itu mau pulang, dan melintasi jalan umum, mereka dicegat dan diancam oleh sekelompok warga yang ditangkap ini,” jelas Yasin.

Atas dasar perbuatan tersebut, warga yang merasa menjadi korban pengadangan dan pengancaman menggunakan senjata tajam membuat laporan polisi. 

Setidaknya ada delapan orang terduga pelaku yang diamankan, IA (Isa Anshari) selaku Ketua FPRK kemudian SH, AM, HR, IM, AN, SN dan MS yang merupakan anggota. Mereka diamankan di kediaman masing-masing untuk kemudian dibawa ke Mapolda Kalbar. (ap) 

0

0

You can share on :

0 Komentar

Berita Lainnya