Foto: Liputan6

Foto: Liputan6

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalPenurunan Harga Tes PCR Masih Bebani Rakyat, Komisi IX DPR Minta Ganti Dengan Antigen

Penurunan Harga Tes PCR Masih Bebani Rakyat, Komisi IX DPR Minta Ganti Dengan Antigen

Jakarta | Selasa, 26 Oktober 2021

Berita Nasional, Pifa - Anggota Komisi IV Dpr Ri Saleh Partaonan Daulay Mengapresiasi Permintaan Presiden Jokowi Untuk Menurunkan Harga Tes PCR (Polymerase Chain Reaction) Menjadi 300 Ribu. Menurut Saleh, Hal Itu Menunjukkan Keberpihakan Presiden Jokowi Atas Keluhan Masyarakat, Selasa (26/10/2021).

Saleh Menegaskan, Menurunkan Harga Pcr Tidak Lantas Menyelesaikan Masalah. Sebab, Biaya Tes Pcr Tetap Membebani Rakyat. Khususnya Yang Menggunakan Pesawat.

“Tidak Semua Orang Yang Naik Pesawat Memiliki Dana Yang Berlebih. Masih Banyak Orang Yang Merasa Berat Dengan Beban Membayar Tes Pcr," Kiritik Saleh Dalam Keterangan Dilansir Dari Liputan6.
Saleh Pun Meminta, Evaluasi Kebijakan Wajib Pcr Bagi Penumpang Pesawat Segera Dilakukan. Sebab, Test Pcr Tidak Menjamin Sepenuhnya Bahwa Semua Penumpang Aman Covid. 

"Orang Yang Dites Itu Aman Pada Saat Dites Dan Keluar Hasilnya. Setelah Itu, Belum Ada Jaminan. Bisa Saja Ada Penularan Pada Masa 3 X 24 Jam," Tegasnya.

Saleh Pun Menyuarakan Sejumlah Opsi, Dari Kebijakan Pcr. Pertama Menghapus Kewajiban Test Pcr Bagi Penumpang Pesawat Bagi Seluruh Penerbangan. Saleh Meyakini, Aturan Akan Sangat Bermanfaat Untuk Menaikkan Jumlah Penumpang Pesawat Yang Belakangan Sempat Terpuruk. 

"Tapi, Kalaupun Test Pcr Tetap Diberlakukan, Maka Biayanya Diharapkan Dapat Ditanggulangi Pemerintah. Dengan Begitu, Kebijakan Tersebut Tidak Memberatkan Siapa Pun," Tuturnya.

Saran Berikutnya, Memperpanjang Masa Berlaku Hasil Test Pcr. Kalau Perlu, Masa Berlakunya Adalah 7 X 24 Jam. Meskipun Ini Tetap Membebani Para Penumpang, Tetapi Tidak Terlalu Berat Sebab Hasil Tes Tersebut Dapat Dipergunakan Untuk Beberapa Kali Penerbangan. 

"Dulu Masa Berlakunya Bisa Lebih Dari Seminggu. Kenapa Sekarang Semakin Diperketat? Kalau Kasusnya Mereda, Semestinya Masa Berlaku Hasil Pcr Pun Diperpanjang. Nanti Kalau Ada Kenaikan Lagi, Bisa Dipikirkan Untuk Memperketat Lagi," Pandang Saleh.

Ketiga, Kebijakan Tes Pcr Diganti Dengan Tes Antigen. Meski Tingkat Akurasinya Lebih Rendah Dari Pcr, Namun Biaya Testingnya Jauh Lebih Rendah.

"Tujuan Testing Kan Untuk Memastikan Bahwa Semua Calon Penumpang Tidak Terpapar. Nah, Antigen Ini Juga Bisa Digunakan," Pintanya.

Rekomendasi

Foto: China Naikkan Tarif Impor Produk AS hingga 84 Persen | Pifa Net

China Naikkan Tarif Impor Produk AS hingga 84 Persen

Indonesia
| Kamis, 10 April 2025
Foto: Mulai Mengkhawatirkan, AI Kini Bisa Berbohong dan Menipu | Pifa Net

Mulai Mengkhawatirkan, AI Kini Bisa Berbohong dan Menipu

Teknologi
| Rabu, 2 Juli 2025
Foto: Kurir Narkoba Gagal Terbang ke Surabaya, Polisi Tangkap Tersangka di Bandara Supadio Pontianak | Pifa Net

Kurir Narkoba Gagal Terbang ke Surabaya, Polisi Tangkap Tersangka di Bandara Supadio Pontianak

Kubu Raya
| Kamis, 26 Juni 2025
Foto: Amorim Panen Kritik dari Legenda MU, Disebut Kurang Mumpuni hingga Tak Punya Gaya Bermain | Pifa Net

Amorim Panen Kritik dari Legenda MU, Disebut Kurang Mumpuni hingga Tak Punya Gaya Bermain

Inggris
| Selasa, 4 Maret 2025
Foto: Rusia Sebut Beberapa Negara Siap Pasok Senjata Nuklir ke Iran Usai Serangan AS | Pifa Net

Rusia Sebut Beberapa Negara Siap Pasok Senjata Nuklir ke Iran Usai Serangan AS

Internasional
| Senin, 23 Juni 2025
Foto: Cristiano Ronaldo Berduka atas Kepergian Diogo Jota: Tidak Masuk Akal | Pifa Net

Cristiano Ronaldo Berduka atas Kepergian Diogo Jota: Tidak Masuk Akal

Sports
| Jumat, 4 Juli 2025
Foto: Pemulung Temukan Mayat Bayi Dalam Kantong Plastik di Komplek Perumahan Untan Pontianak | Pifa Net

Pemulung Temukan Mayat Bayi Dalam Kantong Plastik di Komplek Perumahan Untan Pontianak

Pontianak
| Jumat, 25 April 2025
Foto: Hindari Sengketa Tanah, Ini Langkah yang Harus Dilakukan Sebelum Membeli | Pifa Net

Hindari Sengketa Tanah, Ini Langkah yang Harus Dilakukan Sebelum Membeli

Indonesia
| Jumat, 14 Februari 2025
Foto: Polisi Amankan Dua Anak di Bawah Umur Bawa Perlengkapan Panahan di Pontianak | Pifa Net

Polisi Amankan Dua Anak di Bawah Umur Bawa Perlengkapan Panahan di Pontianak

Pontianak
| Kamis, 27 Maret 2025
Foto: Eks Gelandang Timnas Sebut Bahasa Jadi Kendala Komunikasi STY dengan Pemain | Pifa Net

Eks Gelandang Timnas Sebut Bahasa Jadi Kendala Komunikasi STY dengan Pemain

Indonesia
| Jumat, 10 Januari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: 2 Jaksa Kejari Sanggau Dilaporkan Oleh Terdakwa Kasus Korupsi ke Komisi Kejaksaan RI | Pifa Net

2 Jaksa Kejari Sanggau Dilaporkan Oleh Terdakwa Kasus Korupsi ke Komisi Kejaksaan RI

Berita Sanggau, PIFA - Erma Suryani Ranik selaku kuasa hukum dari terdakwa kasus korupsi PTPN XIII Sanggau, Herkulanus Lidin melaporkan dua jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau ke Komisi Kejaksaan. Pelaporan dilakukan oleh kuasa hukumnya.  "Pada hari Selasa 5 April 2022, kami telah melaporkan tindak tidak profesionalnya Kejaksaan Negeri Sanggau atas penanganan kasus klien kami Herkulanus Lidin kepada Komisi Kejaksaan Republik Indonesia di Jakarta," ujar Erma Suryani Ranik, kuasa hukum Herkulanus Lidin di Pontianak, Jumat (8/4/2022).  Erma Suryani mengatakan, dua orang yang dilaporkan adalah jaksa AS dan Kepala Kejari Sanggau TF.  Pengaduan tersebut berupa dugaan tidak profesional dan mengabaikan asas keadilan dalam penanganan kasus korupsi di PTPN XII Sanggau. Menurut Erma Suryani, kasasi yang dilakukan Kejari Sanggau bertentangan dengan semangat Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk mengedepankan prinsip keadilan restoratif (restorative justice).  Dia mengatakan, laporan dirinya sebagai kuasa hukum Herkulanus Ladin diterima oleh komisioner Komisi Kejaksaan Ibnu Mazjah.  "Komisi Kejaksaan akan melakukan pleno terhadap laporan kami. Apabila masih ada bukti-bukti yang kurang akan diminta melengkapi bukti dimaksud," tuturnya. Selain melaporkan dua jaksa, kuasa hukum Herkulanus Lidin juga meminta Kejaksaan Agung melalui Kejati Kalbar cq Kejari Sanggau memulai penyidikan terhadap nama-nama lain yang disebutkan dalam hasil pemeriksaan investigasi BPK.  Nama-nama terduga terlibat tersebut lanjut Erma Ranik adalah Agung Kwartanto (Kepala Bagian Tanaman PTPN XIII Sanggau), Hamonangan Silitonga (Manajer Kebun Kembayan), Joko Susilo (Asisten Afdeling area 350 hektare), B Simbolon (Asisten afdeling area 250 hektare) dan Donatus (Asisten afdeling area 550 hektare).  "Hal ini agar keadilan benar-benar dapat ditegakkan, dan hukum tidak lagi dianggap tebang pilih sehingga klien kami sebagai rakyat kecil mendapat keadilan," ujarnya. (ja)

Sanggau
| Jumat, 8 April 2022

Nasional

Foto: Harga BBM Naik Lagi! Berlaku Mulai 3 Maret 2022 | Pifa Net

Harga BBM Naik Lagi! Berlaku Mulai 3 Maret 2022

Berita Nasional, PIFA - PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga beberapa jenis bahan bakar minyak (BBM) per Kamis (3/3/2022). Kenaikan harga BBM ini diberlakukan hanya untuk BBM non subsidi, yakni Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Terus naik, sebelumnya pada 12 Februari 2022 lalu Pertamina telah menaikan harga BBM non subsidi jenis tersebut. Berdasarkan data daftar harga BBM non subsidi yang diterbitkan Pertamina, kenaikan harga jual BBM inj diberlakukan sama di seluruh daerah Indonesia.  Perlu diketahui bahwa kenaikan harga BBM ini tidak terjadi pada BBM subsidi, Premium, Pertalite, dan Pertamax. Adapun kenaikan harga jual Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex terjadi dalam kisaran Rp850 - Rp1.600 per liter. Peningkatan harga jual BBM tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum. (yd) 

Jakarta
| Kamis, 3 Maret 2022

Lokal

Foto: Rangkaian HUT KORPRI Ke-50, Pemkab Mempawah Gelar Vaksinasi Masal | Pifa Net

Rangkaian HUT KORPRI Ke-50, Pemkab Mempawah Gelar Vaksinasi Masal

Berita Mempawah, PIFA - Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Sekretaris Daerah, Ismail selaku Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Mempawah menggelar Gebyar Vaksinasi di Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Senin (22/11/2021). Kegiatan tersebut, digelar untuk memperingati HUT KORPRI ke-50 yang jatuh pada tanggal 29 November  mendatang.  Dengan tema "ASN Bersatu, KORPRI Tangguh, Indonesia Tumbuh" Ismail menyampaikan bahwa gebyar vaksinasi yang digelar dalam rangka mendukung Pemkab Mempawah untuk mempercepat capaian vaksinasi. Selain gebyar vaksin, Ia juga mengatakan bahwa rangkaian HUT KORPRI ke-50 juga akan dilakukan anjang sana serta ziarah makam pahlawan. "Saya ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi  menyukseskan gebyar vaksinasi ini. Selamat HUT KORPRI ke-50. ASN bersatu, KORPRI tangguh, Indonesia tumbuh," ucapnya. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Mempawah Erlina menghaturkan ribuan terimakasih kepada masyarakat yang datang untuk vaksin. "Semoga dengan kerjakeras semua pihak selama ini, capaian vaksinasi Kabupaten Mempawah dapat mencapai 5 besar nantinya," harap Erlina. Ia menjelaskan, untuk saat ini Kabupaten Mempawah telah mencapai hampir 40% dari target 50 % di akhir November.  "Terimaksih juga kepada para tenaga kesehatan yang tak henti-hentinya mengupayakan vaksinasi di Mempawah," ujarnya. Erlina juga meminta kepada masyarakat yang sudah divaksin untuk mengajak keluarga, kerabat, teman dan masyarakat lainnya.  "Kita bangun kekebalan komunal untuk Mempawah semakin maju," ujarnya.

Mempawah
| Senin, 22 November 2021
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5