Ilustrasi pesawat terbang. (unsplash/Jordan Sanchez)

Ilustrasi pesawat terbang. (unsplash/Jordan Sanchez)

Berandascoped-by-BerandaInternasionalscoped-by-InternasionalPenutupan Pemerintah Picu Kekacauan Transportasi, Hampir 3.700 Penerbangan di AS Tertunda

Penutupan Pemerintah Picu Kekacauan Transportasi, Hampir 3.700 Penerbangan di AS Tertunda

Internasional | Selasa, 28 Oktober 2025

PIFA, Internasional - Hampir 3.700 penerbangan di Amerika Serikat (AS) dilaporkan ditunda atau dibatalkan pada Senin (27/10/2025), seiring penutupan pemerintahan yang memasuki pekan keempat. Data dari portal pemantau penerbangan FlightAware.com mencatat, terdapat 3.658 penerbangan yang tertunda dan 119 penerbangan dibatalkan di seluruh negeri.

Bandara Internasional JFK di New York menjadi salah satu yang paling terdampak dengan hampir 100 penerbangan tertunda atau dibatalkan. Kondisi serupa juga terjadi di Atlanta dengan lebih dari 500 penerbangan ditunda, serta di Charlotte yang mencatat lebih dari 200 penundaan.

Menteri Perhubungan AS Sean Duffy mengonfirmasi bahwa para pengatur lalu lintas udara akan berhenti menerima gaji mulai 28 Oktober. Ia sebelumnya telah memperingatkan bahwa situasi ini berpotensi menyebabkan gangguan besar pada jadwal penerbangan jika Kongres tidak segera menyetujui rancangan undang-undang anggaran pemerintah.

Penutupan pemerintah AS terjadi setelah Kongres gagal menyetujui anggaran tahun fiskal baru yang dimulai 1 Oktober, menyebabkan sejumlah lembaga federal berhenti beroperasi karena kehabisan dana.

Presiden Donald Trump menilai penutupan ini sebagai peluang untuk memangkas jumlah staf dan pengeluaran pemerintah. Ia menuding Partai Demokrat sebagai penyebab kebuntuan anggaran, sementara Gedung Putih disebut memanfaatkan situasi tersebut untuk menghapus program-program yang tidak disukai Partai Republik.

Penutupan pemerintah di AS bukan hal baru, namun kali ini dampaknya terasa luas, terutama di sektor transportasi udara yang menjadi tulang punggung mobilitas masyarakat dan ekonomi negara itu.

Rekomendasi

Foto: Influencer Ashley St. Clair Mengaku Melahirkan Anak ke-13 Elon Musk | Pifa Net

Influencer Ashley St. Clair Mengaku Melahirkan Anak ke-13 Elon Musk

Amerika Serikat
| Sabtu, 15 Februari 2025
Foto: PN Jakpus Ganti Hakim Anggota dalam Sidang Korupsi Gula yang Seret Tom Lembong | Pifa Net

PN Jakpus Ganti Hakim Anggota dalam Sidang Korupsi Gula yang Seret Tom Lembong

Jakarta
| Senin, 14 April 2025
Foto: Trump Ancam Lakukan PHK Massal Jika Pemerintah AS Alami Shutdown, Demokrat Balik Menyalahkan | Pifa Net

Trump Ancam Lakukan PHK Massal Jika Pemerintah AS Alami Shutdown, Demokrat Balik Menyalahkan

Internasional
| Rabu, 1 Oktober 2025
Foto: Warga Temukan Kepingan yang Diduga Material Pesawat di Pantai Selimpai Sambas | Pifa Net

Warga Temukan Kepingan yang Diduga Material Pesawat di Pantai Selimpai Sambas

Sambas
| Jumat, 10 Januari 2025
Foto: 5 Klub Liga Inggris Bersaing Rebut 3 Tiket Liga Champions | Pifa Net

5 Klub Liga Inggris Bersaing Rebut 3 Tiket Liga Champions

Inggris
| Senin, 19 Mei 2025
Foto: Indonesia Gagal di Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 Usai Kalah dari Irak 0-1 | Pifa Net

Indonesia Gagal di Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 Usai Kalah dari Irak 0-1

Timnas Indonesia
| Minggu, 12 Oktober 2025
Foto: Sukatani Buka Suara Usai Lagu "Bayar Bayar Bayar" Jadi Sorotan | Pifa Net

Sukatani Buka Suara Usai Lagu "Bayar Bayar Bayar" Jadi Sorotan

Indonesia
| Minggu, 23 Februari 2025
Foto: Mulai Bertugas, Wagub Krisantus akan Tertibkan Perusahaan Tambang yang Tak Berdampak untuk Kalbar   PIFA, Lokal  | Pifa Net

Mulai Bertugas, Wagub Krisantus akan Tertibkan Perusahaan Tambang yang Tak Berdampak untuk Kalbar PIFA, Lokal

Kalbar
| Selasa, 25 Februari 2025
Foto: 5 Makanan Ini Bantu Mencerahkan Kulit Secara Alami | Pifa Net

5 Makanan Ini Bantu Mencerahkan Kulit Secara Alami

Indonesia
| Selasa, 4 Februari 2025
Foto:  Anies Baswedan Sambut Cucu Pertama, Resmi Jadi Kakek | Pifa Net

Anies Baswedan Sambut Cucu Pertama, Resmi Jadi Kakek

Politik
| Sabtu, 21 Juni 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Intip Menu Makan Bergizi Gratis Hari Pertama di Pontianak  | Pifa Net

Intip Menu Makan Bergizi Gratis Hari Pertama di Pontianak

PIFA.CO.ID, LOKAL - Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pontianak, Kalimantan Barat resmi dimulai hari ini, Senin (20/1/25). Program ini dilaksanakan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di dapur mereka yang berlokasi di Jalan Dr. Wahidin, dengan dukungan dari PT Borneo Catering Service sebagai mitra.Pada hari pertama ini menu yang disajikan meliputi nasi putih, scrambled egg, ayam teriyaki, capcay, pisang, dan puding sebagai pengganti susu. Sebanyak 1.079 porsi makanan akan distribusi hari ini untuk dua sekolah, yaitu SDN 29 dan SMPN 09 Pontianak.Owner PT. Borneo Catering Service, Mitra Mitra SPPG Pontianak, Habibi mengatakan bahwa operasional hari pertama dapur berjalan lancar tanpa kendala.“Hari pertama ini sangat lancar, dan kami sudah memberikan yang terbaik untuk itu. Kami persiapan dari jam 4 pagi karena tidak terlalu banyak cuma 1.079 porsi,” ungkapnya.Persiapan dimulai sejak pukul 04.00 WIB dengan menyiapkan sebanyak 111 porsi untuk pengantaran tahap pertama yakni kelas 1 sampai kelas 3 Sekolah Dasar (SD). Distribusi makanan dilakukan dalam tiga tahap yaitu, pukul 08.30 untuk kelas 1-3 SD, 10.30 untuk kelas 4-6 SD dan 11.30 untuk pelajar SMP.Habibi menjelaskan bahwa pemilihan menu tersebut telah melalui konsultasi dengan tim gizi untuk memastikan makanan yang disajikan sesuai dan layak untuk anak-anak.“Menu ini bisa berubah, karena menyesuaikan, dan kami juga berkonsultasi dengan kawan-kawan gizi dan tim-tim di dapur untuk makanan yang layak dan sesuai untuk anak-anak,” ujarnya.Terkait harga, Habibi ingin meluruskan kesalahpahaman terkait biaya program ini. Harga per porsi bervariasi, mulai dari Rp 8.000 untuk siswa kelas 1–3 SD, hingga Rp 10.000 untuk kelas 4–6 SD dan tingkat SMP.“Terkait masalah harga, ini ada perbedaan harga, dan ini juga saya pengen meluruskan bahwa kita itu bukan gamblang Rp 15.000 ya, karena kelas 1 sampai kelas 3 (SD) itu harga tertinggi yang kita kelola adalah Rp 8.000, kelas 4 dan 6 dan seterusnya itu baru Rp 10.000. Jadi jangan sampai masyarakat salah menafsirkan,” jelasnya.Sementara untuk sisanya Rp 5.000 diperuntukan untuk transportasi, gas, listrik, gaji karyawan, sewa bangunan, dan beli peralatan makanan.“karena kami juga berinvestasi di atas itu. Plato, kami juga beli mobil, kendaraan, berapa kendaraan kita juga sudah siapkan untuk itu,” pungkasnya.

Pontianak
| Senin, 20 Januari 2025

Teknologi

Foto: DPR Desak Potongan Aplikator Ojol Diturunkan Menjadi 10% | Pifa Net

DPR Desak Potongan Aplikator Ojol Diturunkan Menjadi 10%

PIFA.CO.ID, TEKNO – Anggota Komisi V DPR RI, Adian Napitupulu, meminta potongan pendapatan yang diambil oleh aplikator dari pekerja ojek online (ojol) dikurangi dari 20% menjadi 10%. Pernyataan ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan sejumlah perusahaan penyedia layanan ride-hailing pada Rabu (5/3/2025).Adian menekankan bahwa perusahaan aplikasi berbeda dengan perusahaan transportasi konvensional. Menurutnya, aplikator tidak memiliki tanggung jawab terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi para mitra pengemudi. “Pemain ride-hailing tidak bertanggung jawab terkait masalah yang dialami driver ojol,” ujarnya.Lebih lanjut, Adian mengungkapkan bahwa para pengemudi ojol kerap menghadapi berbagai permasalahan di lapangan, termasuk tindakan penangkapan yang terjadi di sejumlah bandara. Ia mencontohkan kasus di Bandara Soekarno-Hatta, di mana banyak pengemudi ojol yang ditahan hingga enam jam dan dikenai hukuman fisik seperti push-up.“Yang menarik adalah pihak aplikator enggak peduli peristiwa itu terjadi. Mereka tidak peduli sopirnya ditangkap, disuruh push-up di beberapa tempat, dipukuli dan sebagainya. Mereka tidak peduli mobilnya rusak, SIM-nya habis, olinya kurang, atau apapun yang terjadi di jalanan,” tegasnya.Adian juga menyoroti keuntungan besar yang terus diperoleh aplikator. Ia mencatat bahwa awalnya perusahaan ride-hailing hanya mengambil potongan sebesar 10%, namun kini angka tersebut bertambah hingga mencapai 20% atau lebih.Karena itu, ia mendesak agar tarif potongan tersebut dikembalikan ke angka 10%. Menurutnya, aplikator tidak memiliki tanggung jawab untuk menyediakan fasilitas seperti pool, montir, maupun bantuan hukum jika pengemudi menghadapi masalah.“Enggak ngurus ketangkap, enggak ngurus yang lain, tapi tiba-tiba dapat 20%,” tandasnya.Adian juga memperingatkan bahwa jika hal ini tidak diatur, maka akan menimbulkan ketidakadilan bagi perusahaan transportasi konvensional. Ia menegaskan bahwa kebijakan yang ada harus melindungi semua pihak secara adil, tanpa memperpanjang tekanan terhadap pengemudi ojol.“Kalau kita tidak atur ini, percayalah kita baik pada mereka, tapi berlaku tidak adil pada perusahaan angkutan yang lain,” pungkasnya.

Indonesia
| Kamis, 6 Maret 2025

Nasional

Foto: RKUHP Terbaru Larang Zina-Kumpul Kebo! Tapi Aparat Tak Bisa Asal Gerebek | Pifa Net

RKUHP Terbaru Larang Zina-Kumpul Kebo! Tapi Aparat Tak Bisa Asal Gerebek

Berita Nasional, PIFA - Revisi final dari naskah Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) tetap melarang perbuatan zina dan kohabitasi atau kumpul kebo. Namun, Satpol PP tak bisa asal menggerebek saja lantaran ada syaratnya. Dalam naskah RKUHP terbaru per 30 November 2022, tindakan zina bisa diusut jika ada aduan dari pihak yang dirugikan. Akibatnya, pelanggar bisa dipenjara maksimal 1 tahun seperti diatur di Pasal 411. “Setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya, dipidana karena perzinaan, dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau pidana denda paling banyak kategori II,” demikian bunyi pasal 411 ayat (1) RKUHP, diakses PIFA dari laman https://peraturan.go.id/site/ruu-kuhp.html, Selasa (6/12/2022). Untuk larangan kumpul kebo, dimuat dalam pasal 412. Lebih ringan dari zina, pelaku kumpul kebo diancam hukuman penjara paling lama enam bulan. Melihat kembali isi naskah terbarunya, 2 pasal itu menegaskan bahwa tindakan pidana zina dan kumpul kebo adalah delik aduan. Lalu, siapa saja yan dapat melaporkannya. RKUHP terbaru mengatur hanya suami atau istri yang bisa melaporkan pelaku yang sudah menikah. Sementara bagi pelaku yang belum menikah, aduannya hanya bisa dilakukan orang tua atau anak. Perwakilan pengaduan seperti yang tertuang dalam pasal 25, 26, dan 30 tidak berlaku untuk tindak pidana ini. Keberadaan pasal itu dikonfirmasi oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej dalam acara Political Show CNNIndonesia TV, Senin (28/11) pekan lalu. Dia menegaskan bahwa zina dan kumpul kebo hanya bisa diproses jika ada aduan. Dia menyebut, kedua pidana itu tak bisa digrebek langsung oleh aparat penegak hukum seperti Satpol PP. “Kalau delik aduan, enggak bisa Satpol PP melakukan penggerebekan,” tegas Eddy, mengutip CNNIndonesia.com.

Indonesia
| Selasa, 6 Desember 2022
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5