Foto: Dok. Ditjen KI Kemenkumham RI

Berita Nasional, PIFA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly memberikan piagam penghargaan kepada penyanyi cilik Farel Prayoga yang menggoyang Istana Merdeka dengan lantunan 'Ojo Dibandigke' pada Peringatan HUT ke-77 RI, Rabu (17/8/2022) kemarin. Sebagai bentuk apresiasi, Menkumham mengangkat Farel jadi Duta Kekayaan Intelektual Pelajar.

Penghargaan dan penyematan duta diberikan dalam acara Malam Syukuran Peringatan HUT ke-77 Kemenkumham, di Jakarta, Kamis (18/8) malam.

"Piagam penghargaan kepada Ananda Farel Prayoga sebagai Duta Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM bagi pelajar yang berprestasi di Bidang Seni dan Budaya tahun 2022," kata Yasonna dalam keterangan resminya, dilansir dari CNNIndonesia.com, Jumat (19/8).

Yasonna menjelaskan bahwa Duta KI Pelajar Bidang Seni dan Budaya yang diberikan kepada Farel merupakan pelaku seni pertunjukan yang berasal dari kalangan pelajar yang telah menunjukkan prestasi dan karya yang dikenal oleh masyarakat Indonesia.

Sebagai informasi, Farel Prayoga merupakan penyanyi cilik asal Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, Banyuwangi, Jawa Timur. Farel sempat viral di media sosial setelah menyanyikan lagu 'Ojo Dibandingke'.

Anak kelas VI SD itu kian viral usai menyanyikan lagu Ojo Dibandingke dalam peringatan HUT RI ke-77 di Istana Negara pada Rabu (17/8). Pada momen peringatan hari kemerdekaan itu Farel berhasil membuat sejumlah menteri, pejabat, dan tamu undangan joget bersama.

"Kita bisa melihat bahwa semua tamu undangan ikut larut dan berjoget seiring lantunan lagu yang dinyanyikan. Semoga Ananda Farel Prayoga dapat menginspirasi pelajar lainnya dan sebagai Duta bisa mengajak putra-putri Indonesia untuk berprestasi di bidang seni dan budaya lainnya," ucap Yasonna.

Tak hanya Farel, Menkumham juga memberikan apresiasi kepada Agus Purwanto atau biasa dikenal dengan nama Abah Lala sang pencipta lagu 'Ojo Dibandingke'. Abah Lala mendapat apresiasi berupa surat pencatatan ciptaan lagu dengan nomor EC00202254505 dan judul 'Ojo Dibandingke'.

Berita Nasional, PIFA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly memberikan piagam penghargaan kepada penyanyi cilik Farel Prayoga yang menggoyang Istana Merdeka dengan lantunan 'Ojo Dibandigke' pada Peringatan HUT ke-77 RI, Rabu (17/8/2022) kemarin. Sebagai bentuk apresiasi, Menkumham mengangkat Farel jadi Duta Kekayaan Intelektual Pelajar.

Penghargaan dan penyematan duta diberikan dalam acara Malam Syukuran Peringatan HUT ke-77 Kemenkumham, di Jakarta, Kamis (18/8) malam.

"Piagam penghargaan kepada Ananda Farel Prayoga sebagai Duta Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM bagi pelajar yang berprestasi di Bidang Seni dan Budaya tahun 2022," kata Yasonna dalam keterangan resminya, dilansir dari CNNIndonesia.com, Jumat (19/8).

Yasonna menjelaskan bahwa Duta KI Pelajar Bidang Seni dan Budaya yang diberikan kepada Farel merupakan pelaku seni pertunjukan yang berasal dari kalangan pelajar yang telah menunjukkan prestasi dan karya yang dikenal oleh masyarakat Indonesia.

Sebagai informasi, Farel Prayoga merupakan penyanyi cilik asal Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, Banyuwangi, Jawa Timur. Farel sempat viral di media sosial setelah menyanyikan lagu 'Ojo Dibandingke'.

Anak kelas VI SD itu kian viral usai menyanyikan lagu Ojo Dibandingke dalam peringatan HUT RI ke-77 di Istana Negara pada Rabu (17/8). Pada momen peringatan hari kemerdekaan itu Farel berhasil membuat sejumlah menteri, pejabat, dan tamu undangan joget bersama.

"Kita bisa melihat bahwa semua tamu undangan ikut larut dan berjoget seiring lantunan lagu yang dinyanyikan. Semoga Ananda Farel Prayoga dapat menginspirasi pelajar lainnya dan sebagai Duta bisa mengajak putra-putri Indonesia untuk berprestasi di bidang seni dan budaya lainnya," ucap Yasonna.

Tak hanya Farel, Menkumham juga memberikan apresiasi kepada Agus Purwanto atau biasa dikenal dengan nama Abah Lala sang pencipta lagu 'Ojo Dibandingke'. Abah Lala mendapat apresiasi berupa surat pencatatan ciptaan lagu dengan nomor EC00202254505 dan judul 'Ojo Dibandingke'.

0

0

You can share on :

0 Komentar