Amir Hossein Maghsoudloo saat di persidangan. (Dok. Istimewa)

Amir Hossein Maghsoudloo saat di persidangan. (Dok. Istimewa)

Berandascoped-by-BerandaInternasionalscoped-by-InternasionalPenyanyi Iran Tataloo Dijatuhi Hukuman Mati atas Tuduhan Menghina Nabi Muhammad

Penyanyi Iran Tataloo Dijatuhi Hukuman Mati atas Tuduhan Menghina Nabi Muhammad

Iran | Senin, 20 Januari 2025

PIFA.CO.ID, INTERNASIONAL - Pengadilan Iran menjatuhkan hukuman mati kepada penyanyi Amir Hossein Maghsoudloo, atau dikenal sebagai Tataloo, setelah Mahkamah Agung mengabulkan banding jaksa terhadap hukuman penjara lima tahun sebelumnya. Keputusan ini diumumkan oleh media lokal pada Minggu (19/1).

Menurut laporan surat kabar Etemad, kasus ini dibuka kembali, dan Tataloo kini dihukum mati atas tuduhan menghina Nabi Muhammad. Namun, putusan tersebut belum final dan masih bisa diajukan banding.

Tataloo, musisi underground berusia 37 tahun, telah tinggal di Istanbul sejak 2018 sebelum diekstradisi ke Iran oleh otoritas Turki pada Desember 2023. Sejak saat itu, ia ditahan di Iran.

Selain hukuman mati, Tataloo juga dijatuhi hukuman 10 tahun penjara atas tuduhan mempromosikan “prostitusi” serta menyebarkan “propaganda” melawan Republik Islam dan menerbitkan “konten cabul.”

Penyanyi yang dikenal dengan gaya rap, pop, dan R&B ini pernah didekati oleh politisi konservatif Iran sebagai upaya menarik perhatian generasi muda. Pada 2017, ia bahkan bertemu dengan Presiden Iran Ebrahim Raisi dalam sebuah siaran televisi.

Tataloo juga pernah merilis lagu pada 2015 untuk mendukung program nuklir Iran, yang kemudian menjadi sorotan internasional pada 2018 saat pemerintahan Presiden AS Donald Trump.

Rekomendasi

Foto: Bea Cukai dan TNI AL di Kalbar Musnahkan 47 Ton Bawang Bombai Ilegal | Pifa Net

Bea Cukai dan TNI AL di Kalbar Musnahkan 47 Ton Bawang Bombai Ilegal

Pontianak
| Sabtu, 15 Maret 2025
Foto:   Cristiano Ronaldo Antar Portugal Juara UEFA Nations League 2024/2025, Tambah Koleksi Trofi Jadi 34 | Pifa Net

Cristiano Ronaldo Antar Portugal Juara UEFA Nations League 2024/2025, Tambah Koleksi Trofi Jadi 34

Sports
| Senin, 9 Juni 2025
Foto: MUI Jatim Dukung Fatwa Haram Sound Horeg dari Ponpes Besuk Pasuruan | Pifa Net

MUI Jatim Dukung Fatwa Haram Sound Horeg dari Ponpes Besuk Pasuruan

Nasional
| Jumat, 4 Juli 2025
Foto: 6 Terdakwa Kasus Penyeludupan Sabu 20kg di Pontianak Dituntut Hukuman Mati | Pifa Net

6 Terdakwa Kasus Penyeludupan Sabu 20kg di Pontianak Dituntut Hukuman Mati

Pontianak
| Kamis, 27 Februari 2025
Foto: Bupati Kapuas Hulu Dampingi Ketua Komisi V DPR RI Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah Betang Kekurak | Pifa Net

Bupati Kapuas Hulu Dampingi Ketua Komisi V DPR RI Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah Betang Kekurak

Kapuas Hulu
| Senin, 24 Maret 2025
Foto:   Kisah Heroik Nelayan Jembrana Selamatkan Korban KMP Tunu, Seorang Anak Peluk Jasad Ayahnya | Pifa Net

Kisah Heroik Nelayan Jembrana Selamatkan Korban KMP Tunu, Seorang Anak Peluk Jasad Ayahnya

Nasional
| Senin, 7 Juli 2025
Foto: Trump Umumkan Tarif Impor Baru untuk RI: Produk Indonesia Kena 19 Persen, RI Buka Akses Luas untuk AS | Pifa Net

Trump Umumkan Tarif Impor Baru untuk RI: Produk Indonesia Kena 19 Persen, RI Buka Akses Luas untuk AS

Internasional
| Rabu, 16 Juli 2025
Foto: Jajaran Produk YAMALUBE Chemical untuk Perawatan Motor yang Lebih Maksimal | Pifa Net

Jajaran Produk YAMALUBE Chemical untuk Perawatan Motor yang Lebih Maksimal

Indonesia
| Kamis, 27 Maret 2025
Foto: Serangan Rudal Iran Tutup Kilang Minyak Terbesar Israel di Haifa | Pifa Net

Serangan Rudal Iran Tutup Kilang Minyak Terbesar Israel di Haifa

Internasional
| Selasa, 17 Juni 2025
Foto: Muzani Klaim Hubungan Gerindra-PDIP Tetap Baik Meski Retret Kepala Daerah Sempat Diboikot | Pifa Net

Muzani Klaim Hubungan Gerindra-PDIP Tetap Baik Meski Retret Kepala Daerah Sempat Diboikot

Indonesia
| Selasa, 25 Februari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Tingkatkan Kualitas Layanan, PLN UP3 Ketapang Rutin Lakukan Pemeliharaan Jaringan Listrik | Pifa Net

Tingkatkan Kualitas Layanan, PLN UP3 Ketapang Rutin Lakukan Pemeliharaan Jaringan Listrik

Berita Kalbar, PIFA - Setelah sukses mengamankan pasokan listrik dengan melaksanakan siaga natal dan tahun baru 2022,  Tim Layanan Teknik PLN UP3 Ketapang akan  melaksanakan pemeliharaan rutin baik disisi jaringan distribusi maupun dari sisi pembangkit. Hal ini dimaksudkan agar listrik dapat disalurkan secara  optimal kepada pelanggan, terutama saat Ramadhan dan lebaran Idul Fitri yang jatuh pada bulan April – Mei 2022 mendatang. Menurut Manager PLN UP3 Ketapang, Sanggam Robaga Parsaoran  Sinaga, pemeliharaan aset kelistrikan yang dilakukan dengan rutin akan meningkatkan keandalan suplai listrik ke pelanggan, sehingga akan mengurangi potensi terjadinya padam karena gangguan listrik, Ketapang, Senin 10/01/2022. Penyebab utama gangguan listrik pada jaringan distribusi disistem kelistrikan Ketapang dan Kayong Utara adalah pohon dan tanam tumbuh, yakni sebesar lebih dari 70%, sisanya disebabkan oleh binatang, layang-layang, dan konstruksi jaringan listrik yang sudah tidak normal. “Salah satu upaya kami dalam menjaga keandalan suplai listrik ke pelanggan adalah dengan melakukan pembersihan jaringan listrik dari segala sesuatu yang bisa berpotensi mengganggu aliran listrik, seperti ranting pohon, tali dan kerangka layang-layang, serta memperbaiki konstruksi aset yang sudah dalam kondisi tidak normal,” ujar Sanggam.  Diakuinya bahwa beberapa kegiatan pemeliharaan jaringan listrik harus dilakukan dalam keadaan tidak bertegangan , hal ini dimaksudkan untuk menjaga keselamatan pekerja dan masyarakat di sekitar lokasi.  “Untuk kegiatan pemeliharaan yang memerlukan pemadaman, kami akan memberikan informasi satu hari sebelumnya ke daerah yang terdampak, jadi pelanggan dapat mempersiapkan kondisi selama pemadaman,” tutur Sanggam.  (rs)

Ketapang
| Selasa, 11 Januari 2022

Nasional

Foto: Gibran Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di SD Negeri, Ini Menunya | Pifa Net

Gibran Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di SD Negeri, Ini Menunya

PIFA, Nasional - Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, aktif melakukan kunjungan ke SD Negeri 2 dan 3 Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat untuk memantau uji coba makan bergizi gratis bagi anak-anak sekolah. Mengutip detikcom, keberagaman menu yang disajikan, antara lain nasi, lauk ayam, sayur, buah pisang, dan susu. Gibran secara langsung terlibat dalam pembagian makanan kepada para siswa, sambil memastikan mereka menikmati setiap sajian.  "Ini sayurnya dimakan ya," ujarnya kepada salah satu anak. Kegiatan pembagian makanan bergizi dilakukan di dalam kelas, memungkinkan para siswa untuk makan bersama sambil diperhatikan oleh Gibran.  Selain itu, Gibran juga turut membagikan susu dan buku kepada anak-anak, yang disambut dengan antusias oleh mereka serta warga yang turut hadir. (ad)

Bogor
| Selasa, 23 Juli 2024

Lokal

Foto: Warga Desa Kuala Mandor A Desak Polda Kalbar Usut Tuntas Kasus Dugaan Mafia Tanah yang Diduga Libatkan Kepala Desa | Pifa Net

Warga Desa Kuala Mandor A Desak Polda Kalbar Usut Tuntas Kasus Dugaan Mafia Tanah yang Diduga Libatkan Kepala Desa

PIFA.CO.ID, LOKAL - Puluhan warga Desa Kuala Mandor A, Kabupaten Kubu Raya, mendatangi kantor Polda Kalimantan Barat di Jalan A Yani, Pontianak, pada Rabu (8/1/2025). Mereka menuntut pengusutan tuntas kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan kepala desa.Dengan membawa spanduk berisi tuntutan, warga menyuarakan keresahan mereka atas dugaan penyalahgunaan wewenang oleh kepala desa yang dituding terlibat dalam jual beli tanah ilegal."Kami meminta polisi mengusut kasus ini karena banyak lahan warga yang hilang akibat ulah oknum tersebut," kata perwakilan warga, Misdin.Warga mengaku telah berulang kali mengadukan masalah ini ke pihak desa, tetapi tidak mendapat tanggapan memuaskan. Mereka menduga ada kolusi antara kepala desa dan pihak tertentu untuk menguasai lahan masyarakat secara tidak sah.Misdin menyebut kepala desa menerbitkan Surat Keterangan Tanah (SKT) kepada orang luar daerah, yakni warga Sumedang, Jawa Barat, yang kemudian menjualnya ke perusahaan. Padahal, lahan tersebut telah memiliki SKT atas nama warga setempat.Warga mengapresiasi Polda Kalbar yang telah menahan kepala desa, tetapi menyayangkan pernyataan kuasa hukum kepala desa yang membenarkan tindakan tersebut. Mereka menuntut klarifikasi karena pernyataan itu dianggap melukai perasaan warga.Kasus ini menarik perhatian berbagai pihak, termasuk lembaga swadaya masyarakat yang mendesak pemerintah daerah melindungi warga dari praktik mafia tanah.Sementara itu, Kasubdit II Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Kalbar, AKBP Rensa S Aktadivia, memastikan bahwa laporan warga sedang dalam penyelidikan. Polisi telah memeriksa beberapa saksi dan menetapkan lima tersangka."Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini sesuai prosedur hukum dan menindak tegas siapa pun yang terlibat," ujarnya.Ia menegaskan Polda Kalbar tidak akan menoleransi praktik mafia tanah karena merupakan kejahatan serius yang merugikan masyarakat. Polisi juga meminta warga bersabar dan mempercayakan proses hukum kepada aparat.

Kalbar
| Kamis, 9 Januari 2025
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5