Perang Dagang AS-China Ditunda, Elon Musk Ngebut Borong Produk China untuk Percepat Produksi Tesla
Amerika Serikat | Rabu, 21 Mei 2025
Perang Dagang AS-China ditunda, Elon Musk semakin mengebut borong produk China. (Reuters)
Amerika Serikat | Rabu, 21 Mei 2025
Lokal
Pontianak – Tim Penertiban Pajak Daerah Kota Pontianak menyisir sejumlah titik reklame yang belum memenuhi kewajibannya membayar pajak di wilayah Pontianak Utara, Rabu (8/9/2021). Dilansir dari rilis Prokopim Pemkot Pontianak (8/9/2021), Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak dan Satpol PP Kota Pontianak melakukan penempelan stiker bertuliskan ‘Obyek Pajak Ini Belum Lunas Pajak Daerah (Dalam Pengawasan)’ terhadap sejumlah reklame yang terpasang di depan ruko Jalan Gusti Situt Mahmud dan Jalan Khatulistiwa Pontianak Utara. Kepala Bidang Penyuluhan, Pengawasan dan Pemeriksaan Pajak dan Retribusi Daerah BKD Kota Pontianak, Irwan Prayitno menerangkan bahwa penertiban ditujukan pada titik-titik obyek pajak reklame yang hingga saat ini belum melakukan perpanjangan dan pembayaran reklame. “Kita lakukan penertiban dalam rangka mewujudkan tertib pajak daerah sekaligus untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya mengutip dari rilis Prokopim Pemkot Pontianak (8/9). Ia menambahkan, tahun ini pajak reklame ditargetkan Rp19 miliar dari jumlah total target PAD sektor pajak daerah sekitar Rp358,5 miliar. Untuk kegiatan penertiban obyek pajak reklame kali ini khusus di wilayah Kecamatan Pontianak Utara. Sebelumnya penertiban serupa juga telah dilakukan pada wilayah lainnya seperti Pontianak Barat, Pontianak Tenggara, Pontianak Selatan dan Pontianak Kota. Selanjutnya, pihaknya juga akan menertibkan obyek pajak reklame di Pontianak Timur. Dalam penertiban ini Tim Penertiban melakukan penempelan stiker untuk memberikan peringatan kepada wajib pajak agar segera membayar pajak reklamenya. “Reklame-reklame yang bersifat insidentil seperti spanduk atau sunscreen juga kita tertibkan dengan cara mencopotnya,” kata Irwan. Dia memaparkan, dalam sehari rerata pihaknya melakukan penertiban sekitar 50 titik reklame permanen di luar reklame yang bersifat insidentil. Tunggakan pajak reklame bervariasi, ada yang dalam hitungan bulanan hingga setahun. Terhadap tunggakan pembayaran pajak reklame akan dihitung ke belakang. Dari data di lapangan akan dilakukan inventarisasi berapa lama pemilik melakukan pemasangan reklame. Kemudian ditentukan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) kapan dan sejak itu mereka harus membayar hingga saat ini. “Selain itu terhadap reklame yang akan jatuh tempo juga kita sampaikan surat teguran untuk segera memperpanjang pembayaran pajak reklame,” tuturnya. Menurut Irwan, pihaknya tidak hanya melakukan penertiban dan meminta wajib pajak memenuhi kewajiban mereka saja, tetapi juga memberikan pelayanan kepada wajib pajak. Oleh sebab itu, BKD Kota Pontianak menyediakan saluran khusus bernama ‘Kring Pengawasan’ melalui nomor Whatsapp 0853-8-9999-100. Melalui nomor Kring Pengawasan, wajib pajak akan lebih mudah untuk mendapatkan informasi terkait pajak daerah Kota Pontianak. “Jadi lewat ‘Kring Pengawasan’, apapun masalah pajak yang dialami wajib pajak maka silakan disampaikan ke nomor di atas maka akan kita berikan solusi sehingga bisa memberikan kemudahan bagi wajib pajak,” tutupnya.
Lokal
PIFA, Lokal – Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengapresiasi pelaksanaan kegiatan Pengenalan Lapangan Persekolahan (PLP) dan Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) yang diadakan oleh IKIP PGRI Pontianak di Kabupaten Kubu Raya. Menurutnya, kegiatan ini memiliki nilai penting karena merupakan bagian dari usaha meningkatkan kualitas sumber daya manusia di masyarakat Kubu Raya. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri penyerahan mahasiswa Program PLP-2 dan KKM kembali ke IKIP PGRI Pontianak, Rabu (13/12), di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya. “Kenapa saya selalu menganggap penting setiap program yang masuk apalagi terkait calon-calon sarjana di Kubu Raya khususnya calon pendidik? Karena ini sangat strategis dan utama untuk memperkuat sumber daya manusia. Makanya saya berterima kasih atas kerja sama dengan IKIP Pontianak. Ini sangat luar biasa,” kata Bupati Muda. Muda menyampaikan bahwa para calon guru saat ini menghadapi berbagai tantangan yang berbeda, sehingga diperlukan upaya untuk terus memperkuat bakat yang dimiliki. Ia mengingatkan para calon guru agar tidak pasrah dengan keadaan, melainkan harus memiliki semangat juang untuk mengembangkan diri. "'Salam Menanjak' merupakan simbol daya juang yang selalu kita ingatkan, agar tidak mudah merasa lemah dan selalu progresif. Karena tantangan hari ini sudah berbeda, kita harus terus memperkuat bakat. Jangan hanya pasrah, tetapi berjuang keras," tegasnya. Muda berharap kegiatan PLP dan KKM dapat memberikan inspirasi kepada mahasiswa calon guru untuk menerapkan praktik-praktik positif dalam masyarakat, seperti mengadakan kegiatan penguatan literasi. “Kita tidak hanya mendidik mahasiswa dari berpikirnya tapi juga karakternya. Nantinya mahasiswa pun akan melakukan itu juga ketika sudah menjadi pendidik. Makanya semoga yang telah mengikuti PLP dan KKM ini bisa memberikan dampak kebahagian bagi lingkungan sekitar dan generasi muda yang ada,” harapnya. (yd)
Lokal
PIFA.CO.ID, LOKAL - Sebuah momen penuh haru terjadi di Aula Mako Polsek Pontianak Selatan pada hari Senin (3/2/25). Di tengah statusnya sebagai tahanan, AP alias SF tetap melangsungkan pernikahan dengan wanita pujaan hatinya.Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Jatmiko, menyatakan bahwa prosesi pernikahan berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh penghulu, saksi, dan wali nikah dari kedua mempelai.Di bawah pengawasan petugas, ijab kabul berlangsung lancar. Meski berada di dalam lingkungan kepolisian, suasana haru terasa saat kedua mempelai mengikrarkan janji suci mereka di hadapan penghulu.Tatapan penuh harapan tergambar jelas di wajah AP, yang meskipun berada dalam tahanan, tetap ingin menjalankan tanggung jawabnya sebagai seorang suami. AKP Jatmiko menyampaikan bahwa pihak kepolisian tetap menghormati hak-hak dasar setiap individu, termasuk dalam hal pernikahan. "Sebagai aparat penegak hukum, kami tidak hanya menjalankan tugas berdasarkan aturan yang berlaku, tetapi juga tetap mengedepankan sisi kemanusiaan. Selama semua prosedur dipenuhi dan tidak bertentangan dengan hukum, kami memberikan kesempatan bagi tahanan untuk menjalankan hak-haknya, termasuk menikah," ujar Kapolsek. Beliau juga berharap bahwa pernikahan ini bisa menjadi titik balik bagi AP untuk memperbaiki diri dan menjadi pribadi yang lebih baik di masa depan. "Semoga ini menjadi awal yang baik bagi mereka. Setiap orang memiliki kesempatan untuk berubah dan memperbaiki kehidupannya. Kami berharap setelah menjalani proses hukum, tersangka dapat menjalani kehidupan yang lebih baik bersama keluarganya," tambahnya. Setelah acara selesai, momen kebahagiaan harus segera berakhir sementara waktu.AP alias SF kembali dimasukkan ke dalam sel tahanan Polsek Pontianak Selatan untuk menjalani proses hukum yang berlaku.