Foto: Prokopim Pemkot Singkawang

Berita Singkawang, PIFA - Satgas Covid-19 Kota Singkawang menggelar rapat koordinasi membahas pelaksanaan perayaan Tahun Baru Imlek 2573 dan festival Cap Go Meh (CGM) tahun 2022. Rapat dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra di ruang rapat Wali Kota, Jumat (14/01/2022).

Berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama Forkopimda, Panitia Perayaan Imlek dan Cap Go Meh, Ketua Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT), Ketua Majelis Agama Konghucu Indonesia (MAKIN), Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) dan OPD terkait tersebut, bahwa perayaan Imlek dan Cap Go Meh dilaksanakan secara terbatas dengan memperhatikan ketetapan aturan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlaku.

Salah satu bentuk pelaksanaan yang diusulkan dilaksanakan secara terbatas adalah pelaksanaan ritual tolak bala atau cuci jalan. Di tahun-tahun sebelum pandemi Covid-19 melanda di Kota Singkawang, pada umumnya pelaksanaan ritual tolak bala atau cuci jalan ini dilaksanakan dalam bentuk festival pada H-2 atau H-1 festival Cap Go Meh.

Asisten Pemerintahan dan Kesra, Yulianus Anus, menyampaikan Namun, kegiatan pelaksanaan ritual tolak bala atau cuci jalan pada tahun ini diusulkan untuk dilaksanakan di Vihara atau Kelenteng masing-masing dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat serta koordinasi dari pengurus rumah ibadah kepada Satgas Covid-19 Kota Singkawang.

“Usulan dari forum rapat ini akan kami sampaikan kepada Ibu Wali Kota Singkawang selaku Ketua Satgas Covid-19 Kota Singkawang. Untuk keputusan resminya nanti dari beliau,” ujar.

Selanjutnya, Satgas Covid-19 Kota Singkawang diminta untuk menerbitkan Surat Edaran sebagai pedoman dalam melaksanaan perayaan Tahun Baru Imlek 2573 dan festival Cap Go Meh 2022. Kemudian, Panitia Pelaksanaan Imlek dan Cap Go Meh Kota Singkawang akan membantu untuk mensosialisasikan Surat Edaran tersebut.

Beberapa kesimpulan dari rakor tersebut yang menjadi rencana kerja Panitia Pelaksanaan Perayaan Imlek dan Cap Go Meh Kota Singkawang adalah Hias Kota dan Ritual Doa Bersama ‘Ket Sam Thoi’. Kedua bentuk rencana kerja ini diusulkan untuk dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. (ja)

Berita Singkawang, PIFA - Satgas Covid-19 Kota Singkawang menggelar rapat koordinasi membahas pelaksanaan perayaan Tahun Baru Imlek 2573 dan festival Cap Go Meh (CGM) tahun 2022. Rapat dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra di ruang rapat Wali Kota, Jumat (14/01/2022).

Berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama Forkopimda, Panitia Perayaan Imlek dan Cap Go Meh, Ketua Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT), Ketua Majelis Agama Konghucu Indonesia (MAKIN), Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) dan OPD terkait tersebut, bahwa perayaan Imlek dan Cap Go Meh dilaksanakan secara terbatas dengan memperhatikan ketetapan aturan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlaku.

Salah satu bentuk pelaksanaan yang diusulkan dilaksanakan secara terbatas adalah pelaksanaan ritual tolak bala atau cuci jalan. Di tahun-tahun sebelum pandemi Covid-19 melanda di Kota Singkawang, pada umumnya pelaksanaan ritual tolak bala atau cuci jalan ini dilaksanakan dalam bentuk festival pada H-2 atau H-1 festival Cap Go Meh.

Asisten Pemerintahan dan Kesra, Yulianus Anus, menyampaikan Namun, kegiatan pelaksanaan ritual tolak bala atau cuci jalan pada tahun ini diusulkan untuk dilaksanakan di Vihara atau Kelenteng masing-masing dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat serta koordinasi dari pengurus rumah ibadah kepada Satgas Covid-19 Kota Singkawang.

“Usulan dari forum rapat ini akan kami sampaikan kepada Ibu Wali Kota Singkawang selaku Ketua Satgas Covid-19 Kota Singkawang. Untuk keputusan resminya nanti dari beliau,” ujar.

Selanjutnya, Satgas Covid-19 Kota Singkawang diminta untuk menerbitkan Surat Edaran sebagai pedoman dalam melaksanaan perayaan Tahun Baru Imlek 2573 dan festival Cap Go Meh 2022. Kemudian, Panitia Pelaksanaan Imlek dan Cap Go Meh Kota Singkawang akan membantu untuk mensosialisasikan Surat Edaran tersebut.

Beberapa kesimpulan dari rakor tersebut yang menjadi rencana kerja Panitia Pelaksanaan Perayaan Imlek dan Cap Go Meh Kota Singkawang adalah Hias Kota dan Ritual Doa Bersama ‘Ket Sam Thoi’. Kedua bentuk rencana kerja ini diusulkan untuk dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. (ja)

0

0

You can share on :

0 Komentar