Foto: Adpim Provinsi Kalbar

Berita Kalbar, PIFA - Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Mohammad Bari, S.Sos., M.Si., dan Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Frans Zeno, S.STP., menghadiri secara virtual Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) dengan tema "Percepatan Akses Keuangan di Daerah untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional" di Ruang Analisis Data Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis (16/12/2021).

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Tirta Segara, mengatakan di tengah ketidakpastian kondisi perekonomian akibat pandemi Covid-19 saat ini, pemerintah bersama industri jasa keuangan dan pemangku kepentingan lainnya telah menyiapkan serangkaian inisiatif strategis untuk menghadapi berbagai tantangan sektor jasa keuangan dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

"Untuk memberikan daya ungkit dan mempercepat pemulihan ekonomi secara global, antara lain melalui digitalisasi keuangan dan UMKM di daerah," ujar Tirta Segara dalam kegiatan yang dihadiri secara fisik maupun virtual oleh seluruh Gubernur, Bupati/Wali Kota di Indonesia.
Percepatan akses keuangan di daerah menjadi salah satu strategi dalam mendukung pemulihan ekonomi Indonesia dan pencapaian target inklusi keuangan sebesar 90% pada tahun 2024.

"Untuk mewujudkan hal tersebut, maka keberadaan dan peran TPAKD menjadi sangat penting. Sesuai Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2020 Tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) dan Permenko Bidang Perekonomian Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan SNKI, TPAKD diberikan tugas sebagai pelaksana SNKI di tingkat daerah," jelas Anggota Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen.

Hingga saat ini telah terbentuk 325 TPAKD yang terdiri dari 34 TPAKD tingkat provinsi dan 291 TPAKD tingkat kabupaten/kota.
"Jumlah ini diharapkan dapat terus meningkat seiring dengan kebutuhan terhadap peningkatan akses keuangan di daerah, kemajuan teknologi informasi, serta perkembangan potensi ekonomi di daerah," tutup Tirta Segara

Berita Kalbar, PIFA - Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Mohammad Bari, S.Sos., M.Si., dan Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Frans Zeno, S.STP., menghadiri secara virtual Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) dengan tema "Percepatan Akses Keuangan di Daerah untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional" di Ruang Analisis Data Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis (16/12/2021).

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Tirta Segara, mengatakan di tengah ketidakpastian kondisi perekonomian akibat pandemi Covid-19 saat ini, pemerintah bersama industri jasa keuangan dan pemangku kepentingan lainnya telah menyiapkan serangkaian inisiatif strategis untuk menghadapi berbagai tantangan sektor jasa keuangan dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

"Untuk memberikan daya ungkit dan mempercepat pemulihan ekonomi secara global, antara lain melalui digitalisasi keuangan dan UMKM di daerah," ujar Tirta Segara dalam kegiatan yang dihadiri secara fisik maupun virtual oleh seluruh Gubernur, Bupati/Wali Kota di Indonesia.
Percepatan akses keuangan di daerah menjadi salah satu strategi dalam mendukung pemulihan ekonomi Indonesia dan pencapaian target inklusi keuangan sebesar 90% pada tahun 2024.

"Untuk mewujudkan hal tersebut, maka keberadaan dan peran TPAKD menjadi sangat penting. Sesuai Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2020 Tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) dan Permenko Bidang Perekonomian Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan SNKI, TPAKD diberikan tugas sebagai pelaksana SNKI di tingkat daerah," jelas Anggota Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen.

Hingga saat ini telah terbentuk 325 TPAKD yang terdiri dari 34 TPAKD tingkat provinsi dan 291 TPAKD tingkat kabupaten/kota.
"Jumlah ini diharapkan dapat terus meningkat seiring dengan kebutuhan terhadap peningkatan akses keuangan di daerah, kemajuan teknologi informasi, serta perkembangan potensi ekonomi di daerah," tutup Tirta Segara

0

0

You can share on :

0 Komentar

Berita Lainnya