Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalPerdana, Pemkab Kubu Raya Buka Sidang di Luar Gedung Pengadilan Negeri Mempawah

Perdana, Pemkab Kubu Raya Buka Sidang di Luar Gedung Pengadilan Negeri Mempawah

Kubu Raya | Sabtu, 18 Juni 2022

Berita Kubu Raya, PIFA - Pemerintah daerah Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat, bersama pihak Pengadilan Negeri (PN) Mempawah berikan layanan perdana berproses sidang diluar gedung PN Mempawah, dengan substansi permohonan penetapan pengesahan anak untuk penduduk Kubu Raya.

Sebelumnya kata Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan, masyarakat merasa direpotkan dengan jarak tempuh pulang-pergi ke PN Mempawah hanya untuk berproses sidang.
Dengan kendala tersebut, menyebabkan banyaknya dokumen masyarakat terhambat terutama tentang pengesahan status anak.

“Karena perkawinannya belum dicatatkan, dan ini sering terjadi kepada umat Budha. Makanya Walubhi (Perwakilan Umat Buddha Indonesia) Permabudhi (Persatuan Umat Buddha Indonesia) ikut mengawal umatnya disini,” terang Bupati Muda, Sabtu (18/6/2022).

Layanan persidangan diluar gedung Pengadilan ini, sebut Muda merupakan bagian inovasi Pemerintah daerah Kubu Raya, untuk memberikan kepastian hukum terhadap status anak dari perkawinan yang diakui oleh Negara.

“Karena ini menyangkut dengan akta kelahiran anak dengan pengesahan dari Pengadilan maka hak anak dapat dipertahankan,” ujarnya.

Upaya seperti ini, tambahnya tentu memberikan kelegaan bagi setiap rumah tangga. Pemkab Kubu Raya melalui Dinas Dukcapil konsisten setiap hari Jumat, akan menggelar sidang diluar gedung untuk menuntaskan permasalahan kependudukan yang memerlukan legalitas Pengadilan.

“Saya juga sempat menanyakan kepada mereka, justru sidang disini (aula kantor bupati kubu raya) lebih rileks. Yang dibandingkan harus pulang pergi ke sana (PN Mempawah) dan disini jauh lebih tenang serta efektif,” jelasnya.

Sementara Ketua PN Mempawah Ida Bagus Oka Saputra M menambahkan, peradilan diluar gedung Pengadilan merupakan kesepakatan dari MoU antara pihak yudikatif dan eksekutif, dalam rangka memudahkan akses masyarakat sebagai pemohon untuk berpekara.

“Karena pemohon tidak perlu lagi datang ke gedung PN Mempawah, yang kita ketahui jaraknya cukup jauh. Jadi kami yang kemari dengan bersinergi dengan Dinas Dukcapil Kubu Raya dalam pemenuhan berkas administrasinya,” bebernya.

Selanjutnya, berkas yang telah lengkap dapat diproses sehingga produk hukum yang dituangkan dalam penetapan PN Mempawah untuk dapat digunakan oleh Dinas Dukcapil.
“Dihari kerja berikutnya, oleh Dinas Dukcapil mengeluarkan produk (dokumen kependudukan) yang dimohonkan oleh penduduk setempat,” ungkap Ida Bagus Oka Saputra M. (ja) 

Rekomendasi

Foto: Cara Membuat WhatsApp Centang Satu Meski Sedang Online | Pifa Net

Cara Membuat WhatsApp Centang Satu Meski Sedang Online

Indonesia
| Selasa, 25 Februari 2025
Foto: Iwan Fals dan Istri Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Lama, Apa Itu? | Pifa Net

Iwan Fals dan Istri Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Lama, Apa Itu?

Pifabiz
| Selasa, 4 Februari 2025
Foto: Patrick Kluivert dan Kontroversi Utang Judi Rp16 M, Layakkah Gantikan Shin Tae-yong? | Pifa Net

Patrick Kluivert dan Kontroversi Utang Judi Rp16 M, Layakkah Gantikan Shin Tae-yong?

Indonesia
| Selasa, 7 Januari 2025
Foto: Lagu APT Masih Tahan Peringkat Lima Besar Billboard Hot 100 | Pifa Net

Lagu APT Masih Tahan Peringkat Lima Besar Billboard Hot 100

Dunia
| Rabu, 15 Januari 2025
Foto: BTS Raih Pencapaian Streaming Dua Miliar di Spotify Lewat Lagu Dynamite | Pifa Net

BTS Raih Pencapaian Streaming Dua Miliar di Spotify Lewat Lagu Dynamite

Korea Selatan
| Rabu, 15 Januari 2025
Foto: Resmi, PSSI Pecat Shin Tae-yong dari Pelatih Timnas Indonesia | Pifa Net

Resmi, PSSI Pecat Shin Tae-yong dari Pelatih Timnas Indonesia

Indonesia
| Senin, 6 Januari 2025
Foto: Intip Aturan yang Halangi Barcelona Daftarkan Dani Olmo ke LaLiga | Pifa Net

Intip Aturan yang Halangi Barcelona Daftarkan Dani Olmo ke LaLiga

Spanyol
| Rabu, 1 Januari 2025
Foto: Dukungan Spiritual untuk Timnas, PSSI Gelar Doa Bersama di GBK | Pifa Net

Dukungan Spiritual untuk Timnas, PSSI Gelar Doa Bersama di GBK

Jakarta
| Sabtu, 1 Maret 2025
Foto: Netanyahu Enggan Mulai Gencatan Senjata Sebelum Hamas Serahkan Daftar Sandera | Pifa Net

Netanyahu Enggan Mulai Gencatan Senjata Sebelum Hamas Serahkan Daftar Sandera

Israel
| Minggu, 19 Januari 2025
Foto: Uya Kuya Ditegur Warga Los Angeles Terkait Konten Kebakaran hingga Dituduh sebagai Scammer | Pifa Net

Uya Kuya Ditegur Warga Los Angeles Terkait Konten Kebakaran hingga Dituduh sebagai Scammer

Los Angeles
| Senin, 20 Januari 2025

Berita Terkait

Politik

Foto: Rasmidi Apresiasi Pembangunan Sutarmidji di Ketapang dan Kayong Utara | Pifa Net

Rasmidi Apresiasi Pembangunan Sutarmidji di Ketapang dan Kayong Utara

PIFA, LOKAL - Anggota DPRD Kalimantan Barat, Rasmidi, memberikan apresiasi terhadap kepemimpinan Gubernur Kalbar periode 2018-2023, Sutarmidji, terutama dalam percepatan pembangunan infrastruktur dan pendidikan di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara. Rasmidi menilai, di bawah kepemimpinan Sutarmidji, pembangunan di dua kabupaten tersebut telah menunjukkan kemajuan yang signifikan.“Selama Pak Midji menjabat, terutama di bidang infrastruktur, banyak sekali kemajuan yang bisa dirasakan. Jalan-jalan yang tadinya belum mantap, kini sudah dibangun dengan baik,” kata Rasmidi pada Selasa (1/10/2024). Ia juga memastikan bahwa penilaiannya didasarkan pada fakta dan bersifat objektif, bukan pernyataan klise.Di Kabupaten Ketapang, sejumlah ruas jalan provinsi berhasil dibangun, termasuk Jalan Batas Kota Ketapang-Pesaguan, Tumbang Titi-Tanjung, Tanjung-Marau, Marau-Air Upas, Air Upas-Manis Mata, dan Simpang Sei Gantang-Teluk Batu, dengan total panjang mencapai 220,25 kilometer. Anggaran yang dikucurkan untuk pembangunan infrastruktur jalan di Ketapang mencapai lebih dari Rp 305 miliar, meski Kalbar juga terdampak pandemi Covid-19 selama beberapa tahun.“Meski ada pandemi, pembangunan jalan tetap berjalan. Ini menunjukkan komitmen Sutarmidji dalam membangun infrastruktur di Kalimantan Barat,” lanjut Rasmidi.Sementara itu, di Kabupaten Kayong Utara, sepanjang 68 kilometer jalan telah dibangun selama periode 2019-2024, mencakup ruas Siduk-Sukadana dan Sukadana-Teluk Batang. Total anggaran yang dikeluarkan mencapai Rp 168 miliar lebih.Rasmidi juga menyoroti perhatian Sutarmidji terhadap pendidikan. Program pendidikan gratis bagi siswa SMA dan SMK negeri, yang awalnya diragukan banyak pihak, kini terbukti memberi manfaat bagi masyarakat.Di dapil Rasmidi sendiri, lima sekolah baru telah dibangun selama masa kepemimpinan Sutarmidji, dengan tiga sekolah di Ketapang dan dua sekolah di Kayong Utara, serta rehabilitasi sejumlah sekolah lainnya.“Ini salah satu janji kampanye beliau yang telah terealisasi. Program pendidikan gratis ini sangat membantu masyarakat,” ungkap Rasmidi.Selain infrastruktur dan pendidikan, Rasmidi juga mengapresiasi program desa mandiri yang diinisiasi oleh Sutarmidji untuk mengentaskan desa-desa sangat tertinggal. Program ini disinergikan dengan pokok-pokok pikiran anggota dewan untuk memenuhi 52 indikator desa mandiri.“Program ini telah berhasil meningkatkan banyak desa yang dulunya sangat tertinggal menjadi desa mandiri,” jelasnya.Walaupun masih ada kekurangan dalam alokasi anggaran yang menyebabkan pembangunan belum bisa diselesaikan 100 persen, Rasmidi meyakini bahwa di bawah kepemimpinan Sutarmidji, pemetaan pembangunan sudah dilakukan dengan baik.“Dengan keterbatasan anggaran, pembangunan tidak bisa selesai seketika. Tapi kita sudah melihat komitmen Pak Sutarmidji untuk percepatan pembangunan di seluruh wilayah Kalbar,” tambah Rasmidi.Ia juga menepis anggapan bahwa Sutarmidji hanya fokus membangun Pontianak, dengan menyebut bahwa Pontianak memang perlu diperhatikan karena menjadi wajah Kalbar di mata para pendatang.Rasmidi optimistis bahwa jika Sutarmidji kembali mendapatkan mandat dari rakyat, percepatan pembangunan infrastruktur di Kalbar, khususnya di wilayah Kalbar 8, akan terus berlanjut dan segera tuntas. (Adl)

Kalbar
| Rabu, 9 Oktober 2024

Lokal

Foto: BEM SI Kalbar dan FKBK Gelar Buka Puasa Bersama | Pifa Net

BEM SI Kalbar dan FKBK Gelar Buka Puasa Bersama

Berita Kalbar, PIFA - Badan Eksekutif Mahasiswa  Seluruh Indonesia (BEM SI) dan Forum Koordinasi BEM Se-Kalbar menggelar kegiatan buka puasa bersama di kampus IKIP PGRI Pontianak pada kamis (21/04/2022).   Kegiatan tersebut mengangkat tema : Mempererat tali silaturahmi di bulan suci ramadhan yang di hadiri oleh seluruh perwakilan BEM Se-Kota Pontianak.    Nanang Gusryanda selaku Korda BEM SI Kalbar mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antar mahasiswa se - Kota Pontianak.   "Kita bersama dengan rekan-rekan BEM ingin menjalin silaturahmi yang lebih intensif khususnya dibulan suci ramadhan ini, agar kedepan jalinan komunikasi dan koordinasi semakin kompak," ujarnya   Ia juga menambahkan akan tetap konsisten dalam mengawal isu-isu strategis baik nasional maupun isu daerah    "Kita tetap akan terus berjuang untuk mengawal isu-isu yang berkembang, karena peran kita sebagai mahasiswa yaitu  agent of change dan agent of social control," paparnya. (ja) 

Pontianak
| Jumat, 22 April 2022

Nasional

Foto: Mendagri Ungkap Sistem Pemerintahan IKN Nusantara Setara Provinsi dengan Kekhususan, Ini Penjelasannya | Pifa Net

Mendagri Ungkap Sistem Pemerintahan IKN Nusantara Setara Provinsi dengan Kekhususan, Ini Penjelasannya

Berita Nasional, PIFA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan bahwa sistem pemerintahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara nantinya akan setara provinsi dengan kekhususan. Seperti apa provinsi dengan kekhususan yang dimaksud? Berikut penjelasan Mendagri. Penetapan kebijakan ini mengacu pada Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945 yang menyatakan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terdiri dari provinsi dan kabupaten/kota. Dimana pada Pasal 18B UUD 1945 tertuang aturan kebijakan pemerintah daerah bersifat khusus.  Dikatakan Tito, Indonesia telah memiliki sejumlah daerah yang diatur dengan kekhususan seperti Provinsi Aceh, DKI Jakarta, Papua, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Sejumlah daerah tersebut memiliki kekhususan yang berbeda-beda. Hal itu misalnya, lanjut Tito, kekhususan Provinsi Aceh yang memiliki Wali Nanggroe, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), dan sebagainya. Kemudian kekhususan di DKI Jakarta yakni misalnya tidak ada DPRD kabupaten/kota dan wali kota/bupatinya ditunjuk oleh gubernur. Sementara di DIY, gubernur dan wakil gubernur dipilih tanpa melalui proses pemilu. Jabatan itu diduduki oleh Sri Sultan Hamengkubuwono dan Paku Alaman. Sedangkan kekhususan di Papua yakni memiliki UU tentang Otonomi Khusus, Dana Otonomi Khusus, serta gubernur dan wakil gubernurnya berasal dari masyarakat Papua asli.  "Nah itu kekhususan di sana, sehingga di sini (IKN) pun diatur kekhususan," terang Mendagri saat melakukan kunjungan kerja ke daerah IKN Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (16/2/2022) mengutip rilis Puspen Kemendagri. Kekhususan IKN Nusantara yang dimaksud Mendagri, misalnya kepala pimpinannya disebut kepala kawasan otorita setingkat menteri, dengan bentuk pemerintahannya setingkat provinsi. Kekhususan yang kedua, yakni diberi kewenangan yang luas untuk mempercepat proses pembangunan di daerah tersebut Adapun kewenangan luas itu berkaitan dengan urusan pemerintahan konkuren yang didelegasikan kepada daerah. Seperti diketahui, urusan pemerintahan terbagi 3 yakni urusan absolut, pemerintahan umum, dan pemerintahan konkuren. Urusan konkuren sendiri merupakan urusan yang didelegasikan kepada daerah yang terdiri dari 32 urusan meliputi 24 urusan bersifat wajib dan 8 lainnya bersifat pilihan. "Kita ingin kawasan otorita ini diberikan kewenangan seluas-luasnya urusan pemerintahan yang didelegasikan, konkuren, sehingga dia memiliki keleluasaan dan fleksibilitas untuk mengatur kawasan ini supaya tidak terikat dengan kementerian/lembaga, tidak terikat dengan peraturan-peraturan daerah sekitarnya, kira-kira itu," pungkas Mendagri.  Guna mewujudkannya, lanjut Mendagri, ada amanat untuk membuat Peraturan Pemerintah (PP) mengenai tata cara pemerintahan di IKN. Pihaknya pun menargetkan regulasi tersebut akan rampung dalam waktu sebulan. (yd)

Nusantara
| Kamis, 17 Februari 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5