Foto: Humas Kodam XII/Tpr

Foto: Humas Kodam XII/Tpr

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalPererat Silaturahmi, Pangdam XII/Tpr Terima Kunjungan Kehormatan Konsul Malaysia

Pererat Silaturahmi, Pangdam XII/Tpr Terima Kunjungan Kehormatan Konsul Malaysia

Kubu Raya | Rabu, 23 Februari 2022

Berita Kubu Raya, PIFA  - Panglima Kodam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Sulaiman Agusto, S.I.P., M.M., menerima kunjungan kehormatan dari Konsul Malaysia Azizul Zekri Bin Abdul Rahim serta rombongan, kunjungan ini dalam rangka mempererat silaturahmi serta perkenalan diri. Yang dilaksanakan  di Ruang Koridor Gedung A Makodam XII/Tpr, pada Selasa (22/2/2022).

Hal ini disampaikan Kapendam XII/Tpr, Kolonel Inf Hendra Purwanasari, S.Sos., melalui rilisnya hari ini di Kantor Pendam XII/Tpr, Jalan Teuku Umar Nomor 47, Kota Pontianak.

Dalam pertemuan tersebut, Konsul Malaysia Azizul Zekri Bin Abdul Rahim mengucapkan terima kasih atas kesempatan dan sambutan yang diberikan oleh Pangdam XII/Tpr.

"Momen kunjungan tersebut juga dimanfaatkan untuk perkenalan diri kepada Pangdam. Bapak Azizul Zekri Bin Abdul Rahim  merupakan pejabat Konsul Malaysia  di Pontianak yang baru. Dimana sebelumnya dijabat oleh Bapak Mohiuddin Ghazali," ungkapnya.

Sedangkan Mayjen TNI Sulaiman Agusto, kata Kolonel Inf Hendra, sangat menyambut baik kedatangan Konsul Malaysia serta rombongan di Makodam XII/Tpr. 

"Melalui pertemuan ini, Pangdam berharap hubungan kerjasama yang baik selama ini dapat terus dijaga dan ditingkatkan khususnya dalam bidang militer antar kedua negara, " pungkasnya. (ja)

Rekomendasi

Foto: DPR Minta Kasus Pemasangan Pagar Laut Diusut Tuntas | Pifa Net

DPR Minta Kasus Pemasangan Pagar Laut Diusut Tuntas

Indonesia
| Rabu, 29 Januari 2025
Foto: Elkan Baggott Impresif Bersama Blackpool FC, Peluang ke Timnas Terbuka Lebar? | Pifa Net

Elkan Baggott Impresif Bersama Blackpool FC, Peluang ke Timnas Terbuka Lebar?

Indonesia
| Rabu, 12 Februari 2025
Foto: Minum Kopi Tanpa Gula Kurangi Risiko Penyakit Alzheimer hingga Parkinson | Pifa Net

Minum Kopi Tanpa Gula Kurangi Risiko Penyakit Alzheimer hingga Parkinson

Indonesia
| Senin, 20 Januari 2025
Foto: IRGC: Operasi terhadap Israel Akan Terus Berlanjut hingga Kehancuran Total Rezim Zionis | Pifa Net

IRGC: Operasi terhadap Israel Akan Terus Berlanjut hingga Kehancuran Total Rezim Zionis

Internasional
| Senin, 16 Juni 2025
Foto: Rutan Putussibau Over Kapasitas, Butuh Lahan dan Bangunan Baru | Pifa Net

Rutan Putussibau Over Kapasitas, Butuh Lahan dan Bangunan Baru

Kapuas Hulu
| Selasa, 7 Januari 2025
Foto: Shin Tae-yong Soroti Kekalahan Telak Indonesia dari Australia, Singgung Minimnya Persiapan | Pifa Net

Shin Tae-yong Soroti Kekalahan Telak Indonesia dari Australia, Singgung Minimnya Persiapan

Indonesia
| Sabtu, 22 Maret 2025
Foto: Jokowi: Seluruh Presiden di Dunia Sekarang Ini Nggak Ada yang Sekuat Pak Prabowo | Pifa Net

Jokowi: Seluruh Presiden di Dunia Sekarang Ini Nggak Ada yang Sekuat Pak Prabowo

Indonesia
| Selasa, 18 Februari 2025
Foto: KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto, PDIP Sebut Pengalihan Isu | Pifa Net

KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto, PDIP Sebut Pengalihan Isu

Indonesia
| Rabu, 8 Januari 2025
Foto:  Tiket Konser G-Dragon di Jakarta Ludes Terjual, Promotor Tambah Jadwal Pertunjukan | Pifa Net

Tiket Konser G-Dragon di Jakarta Ludes Terjual, Promotor Tambah Jadwal Pertunjukan

Pifabiz
| Kamis, 19 Juni 2025
Foto: Coach Indra Sjafri Fokus Benahi Tim Jelang Piala Asia U-20 | Pifa Net

Coach Indra Sjafri Fokus Benahi Tim Jelang Piala Asia U-20

Indonesia
| Jumat, 31 Januari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Gara-gara Layangan, Polisi Tangkap Empat Pelaku Pengeroyokan di Siantan | Pifa Net

Gara-gara Layangan, Polisi Tangkap Empat Pelaku Pengeroyokan di Siantan

PIFA, Lokal - Gara-gara layangan, seorang pria berinisial I (43) mengalami luka serius di kepala dan bahu setelah menjadi korban pengeroyokan di Gang Darma Putra Karya, Jalan Darma Putra, Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara, pada Rabu (4/9/2024).Para pelaku pengeroyakan yang terdiri dari empat orang berinisial S, A, R, dan FY kini telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.Menurut Wakapolresta Pontianak, AKBP. N.B. Darma, menerangkan insiden ini bermula saat korban hampir terkena benang layangan ketika menuju rumahnya saat pulang kerja. Korban yang merasa kesal kemudian memarahi para pemain layangan di sekitar lokasi. “Teguran tersebut tidak dihiraukan, sehingga korban menjadi marah dan merusak alat penggulung benang serta mendorong beberapa motor milik pemain layangan,” ungkapnya saat konferensi pers, Sabtu (7/9/2024).Tidak lama setelah itu, seorang warga berinisial S yang pada awalnya berada lokasi hanya untuk menemani temannya bermain layangan. melihan korban marah-marah. S hendak mengambil motor miliknya. Saat berusaha ingin pulang, korban memukul S dengan kayu, yang sebagian serangan berhasil ditangkis oleh S. Namun, pukulan selanjutnya mengenai kepala S, menyebabkan pendarahan. S segera melarikan diri dan dilarikan ke rumah sakit oleh temannya.“Melihat kejadian tersebut, beberapa warga spontan menyerang dan mengeroyok korban, sehingga menyebabkan luka serius pada tubuh korban,” ungkapnya.Atas insiden ini, korban I melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pontianak dengan tuduhan pengeroyokan. Dari hasil penyelidikan polisi, keempat pelaku pengeroyokan berinisial S, A, R, dan FY telah diamankan. Berdasarkan keterangan saksi-saksi, korban dipukul dengan kayu dan tangan kosong, menyebabkan luka serius di beberapa bagian tubuhnya.“Dari hasil visum, korban mengalami luka terbuka di kepala dan bahu, serta luka memar di dahi dan kelopak mata,” ungkap AKBP. Darma. Keempat pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Para tersangka akan dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun delapan bulan.Sementara itu, Polresta Pontianak juga menerima laporan balik atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh korban I terhadap S. Saat ini, polisi masih menyelidiki laporan tersebut. “Terlapor I belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam perawatan,” tambah AKBP. Darma.Kepolisian Resor Kota Pontianak berkomitmen menangani kedua kasus ini secara profesional dan mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi serta tetap menjaga kondusifitas. “Percayakan penanganan kasus ini kepada polisi, kami akan terbuka dan transparan,” tutupnya.

Pontianak
| Senin, 9 September 2024

Nasional

Foto: Tingkatkan SDM Perangkat Desa di Indonesia, Kemendes PDTT Luncurkan Program RPL Desa | Pifa Net

Tingkatkan SDM Perangkat Desa di Indonesia, Kemendes PDTT Luncurkan Program RPL Desa

Berita Nasional, PIFA - Dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia (SDM) yang bekerja di lingkungan pemerintah desa, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) meluncurkan Program Recognition of Prior Learning atau Rekognisi Pembelajaran Lampau Desa (RPL Desa), yaitu penyetaraan akademik atas pengalaman kerja untuk memperoleh kualifikasi pendidikan tinggi. Dengan program tersebut, diharapkan pengalaman kerja berbagai sumber daya manusia di desa, seperti sebagai kepala desa, perangkat desa, pendamping desa, pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa), serta BUMDesa bersama dapat disetarakan dengan materi kuliah di universitas dengan berbagai program studi, sehingga mendapat gelar sarjana S1 maupun doktor. “Bojonegoro adalah daerah pertama, artinya ini bentuk perhatian Bupati Bojonegoro untuk meningkatkan SDM serta didukung atas kerja sama semua pihak,” ungkap Menteri Desa dan PDTT (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar dalam peluncuran, di Bojonegoro, Jawa Timur, yang digelar pada Minggu (20/02/2022), dikutip dari rilis Humas Kemendes PDDT yang dimuat di laman Setkab RI.  Kemudian Mendes PDTT menjelaskan, RPL Desa merupakan program yang khusus untuk meningkatkan meningkatkan SDM perangkat desa. Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang ditunjuk Kemendes PDTT sebagai pelaksana RPL Desa adalah Universitas Negeri Surabaya (Unesa) dan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Nantinya setiap desa berkesempatan mendaftarkan empat peserta dalam program yang akan dimulai pada Maret 2022 ini, sehingga total yang mengikut Program RPL Desa Kabupaten Bojonegoro adalah 1.676 kuota. Adapun persyaratan yang harus dipenuhi peserta yaitu lulus SLTA atau sederajat, telah bekerja minimal 5 tahun dan usia 25-50 tahun. Dikatakannya, Bojonegoro adalah daerah rujukan nasional pertama yang melaksanakan program peningkatan SDM Desa itu.  "Sehingga Bojonegro akan banyak kedatangan tamu dari daerah lain untuk belajar bagaimana proses RPL Desa,” sambungnya.  Sementara itu, Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah mengaku bangga karena daerah yang dipimpinnya dipercaya menjadi daerah role model pelaksana RPL Desa yang pertama. Pihaknya, kata Anna, akan melakukan pemantauan dan evaluasi selama masa studi dan melakukan tracer study pasca pelaksanaan RPL Desa agar dapat terealisasi dengan baik. “Ini merupakan hal yang luar biasa. Kami sangat ingin berkolaborasi serta mendukung penuh program Kemendes untuk mendorong pembangunan SDM berbasis desa,” pungkas Bupati Bojonegoro.  Humas Kemendes PDTT menyebutkan bahwa program RPL dilakukan untuk mendukung percepatan pelaksanaan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa, guna mengakselerasi kemajuan serta kemandirian desa, sehingga diperlukan peningkatan kapasitas SDM di desa. Untuk mewujudkannya, Kemendes PDTT telah memiliki Program RPL Desa bagi kepala desa, perangkat desa, anggota badan permusyawaratan desa, pengelola BUMDesa, tenaga pendamping profesional, serta pegiat pemberdayaan masyarakat desa. Program RPL Desa dilaksanakan sesuai Nota Kesepahaman Bersama atau MoU antara Kemendes PDTT dengan Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Juga kerja sama antara Kemendes PDTT dengan Forum Perguruan Tinggi untuk Desa (Pertides). "RPL sendiri adalah pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal dan untuk melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu." Dikutip dari setkab.go.id (21/2). (yd) 

Bojonegoro
| Senin, 21 Februari 2022

Lokal

Foto: Pontianak Informasi Dukung Event Lewat Media Partner, Ini Syarat dan Ketentuan Kerja Sama! | Pifa Net

Pontianak Informasi Dukung Event Lewat Media Partner, Ini Syarat dan Ketentuan Kerja Sama!

PIFA, Lokal – Dalam rangka mendorong sinergi antara penyelenggara event dengan platform informasi lokal, Pontianak Informasi (PI) mengumumkan persyaratan dan ketentuan kerja sama dengan media partner untuk mendukung berbagai jenis acara. Dengan langkah ini, diharapkan informasi terkait event dapat lebih luas dan merata dijangkau oleh masyarakat Pontianak. Seiring dengan semangat kolaborasi yang mengedepankan pertumbuhan budaya dan kegiatan komunitas, PI berkomitmen untuk mendukung berbagai jenis event, mulai dari konser musik hingga kegiatan mahasiswa dan komunitas. Syarat dan ketentuan kerja sama ini bertujuan untuk memberikan panduan yang jelas kepada penyelenggara event dalam berkolaborasi dengan Pontianak Informasi. Syarat dan Ketentuan Kerja Sama: 1. Kelayakan Penyelenggara a. Penyelenggara konser musik wajib merupakan Event Organizer yang sah dan terdaftar secara hukum di Indonesia. b. Event mahasiswa harus diinisiasi oleh organisasi kemahasiswaan yang sah dan memiliki Surat Keterangan (SK) Kepanitiaan/Organisasi. c. Event komunitas diwajibkan berasal dari komunitas yang memiliki anggota lebih dari 20 orang dan tidak terafiliasi dengan sara/konflik kepentingan. 2. Cakupan Penyelenggara a. Penyelenggara diharapkan memberikan cakupan yang luas dan komprehensif tentang event yang akan diselenggarakan. Hal ini termasuk pra-event, acara utama, dan pasca-event. Cakupan harus mencakup artikel, berita, ulasan, foto, video, wawancara, dan konten terkait lainnya. b. Proposal yang menggambarkan cakupan tersebut perlu disertakan dalam surat permohonan kerja sama yang diajukan. 3. Hak dan Kewajiban Penyelenggara a. Hak: Penyelenggara berhak atas publikasi event di platform yang telah disepakati bersama. Platform ini meliputi Instagram, Facebook, dan website Pontianak Informasi. Publikasi meliputi flyer event dengan mencantumkan logo PIFA (Pontianak Informasi) dan PI (Pontianak Informasi) serta publikasi rilis dari penyelenggara atau liputan dari Tim PIFA dan PI. Penyelenggara juga berhak mendapatkan kesempatan untuk diliput langsung sesuai dengan kesepakatan awal kerja sama. b. Kewajiban: Penyelenggara wajib mengirimkan surat permohonan kerja sama event beserta proposalnya. Seluruh anggota panitia wajib mengikuti akun Instagram @pifa.co.id, @pontianakinformasi, dan @nettacodeindonesia. Bukti follow harus dikirimkan ke admin melalui WhatsApp di nomor +62 811-5705-557. Logo PIFA Media Network dan Pontianak Informasi wajib ditampilkan di semua flyer dan banner event. Flyer beserta caption harus dikirimkan ke admin melalui WhatsApp minimal 7 hari sebelum event berlangsung. PI menegaskan bahwa syarat dan ketentuan tersebut dapat disesuaikan dan akan dijelaskan lebih lanjut dalam perjanjian kerja sama yang akan dibuat antara Pontianak Informasi dan Penyelenggara Event. Kolaborasi ini diharapkan akan membantu meningkatkan akses informasi dan partisipasi masyarakat dalam event-event lokal, serta memperkaya budaya dan kreativitas Pontianak.

Pontianak
| Jumat, 11 Agustus 2023
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5