Perform Makin Apik, Manchester United Perpanjang Kontrak Amad Diallo hingga 2030
Inggris | Jumat, 10 Januari 2025
Manchester United memerpanjang kontrak Amad Diallo hingga 2030. (Stake)
Inggris | Jumat, 10 Januari 2025
Lokal
PIFA.CO.ID, LOKAL - Ratusan siswa SMAN 1 Mempawah, Kalimantan barat, yang sebelumnya tidak dapat mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 akibat kelalaian sekolah, akhirnya dapat mengikuti seleksi tersebut. Kabar bahagia itu disampaikan oleh Penjabat Gubernur Kalbar, Harisson, dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (6/2/2025).Harisson mengatakan bahwa Kementerian Pendidikan Tinggi (Kemendikti) menyetujui finalisasi data siswa yang dimasukan ke Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PPDS). Namun dari 113 siswa SMA Negeri 1 Mempawah hanya 106 siswa dipastikan dapat mengikuti SNBPN 2025 untuk untuk masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tanpa tes. Untuk 7 siswa lainnya yang datanya tidak lengkap dan masih dalam proses untuk diperjuangkan.“Hasil koordinasi Kadis Dikbud Kalbar dgn Kemendikti untuk SMAN 1 Mempawah Hilir, dari 113 siswa, yang sudah lengkap dan selesai entri data sebanyak 106 siswa,” ungkapnya.“alhamdulillah 106 siswa ini akan difinalisasi atau disetujui oleh Kemendikti untuk PDSS sehingga siswa dapat mengikuti SNBP. Sedangkan 7 siswa yang tidak lengkap datanya masih diperjuangkan,” tambahnya.Harisson mengatakan secara nasional, dari total 48.946 sekolah negeri dan swasta (SMA/SMK/MA) di Indonesia, baru 21.003 sekolah atau sekitar 42,91 persen yang telah menyelesaikan entri data hingga tahap finalisasi di aplikasi PDSS. Sementara untuk di Kalimantan Barat sendiri, sebanyak 90 sekolah masih belum menyelesaikan input data PDSS, terdiri dari 40 SMA, 42 SMK, dan 8 Madrasah Aliyah (MA). Jumlah ini mencakup sekitar 10 persen dari total 893 sekolah yang ada di provinsi tersebut. Harisson menegaskan bahwa operator PDSS Kemendikbudristek akan segera menghubungi sekolah-sekolah yang belum menyelesaikan proses input data. Ia juga mengimbau kepala sekolah untuk benar-benar mengikuti petunjuk dari operator PDSS agar tidak ada siswa yang dirugikan dalam proses SNBP. “Saya harapkan Kepala sekolah benar-benar dapat mengikuti petunjuk dari operator PDSS Kemendikti,” tegasnya.Selain itu, Harisson menyatakan akan memberikan sanksi disiplin kepada kepala sekolah, guru operator, atau siapa pun yang terbukti lalai dalam menyelesaikan entri data hingga tahap finalisasi di aplikasi PDSS. "Saya juga akan berkoordinasi dengan Kanwil Kementerian Agama Kalbar untuk melakukan pembinaan terhadap Madrasah Aliyah (MA) yang belum menyelesaikan proses ini," pungkasnya.
Nasional
PIFA, Nasional - Tim kuasa hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea, angkat bicara terkait kabar pencekalan kliennya ke luar negeri oleh Kejaksaan Agung. "Klien belum tahu tentang itu. Menunggu saja what next," ujar Hotman singkat saat dikonfirmasi pada Jumat (27/6). Ia menegaskan bahwa Nadiem tetap berkomitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku. "Nadiem siap mengikuti semua aturan yang berlaku," tambahnya. Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mencegah Nadiem untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan, terhitung sejak 19 Juni 2025. Pencegahan ini berkaitan dengan status Nadiem sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019–2022. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan bahwa pencekalan dilakukan guna memperlancar proses penyidikan. Meski belum ada jadwal pemeriksaan lanjutan, Kejagung menyatakan Nadiem kemungkinan akan kembali dimintai keterangan karena masih ada sejumlah hal yang perlu didalami dan data yang belum dilengkapi. Sebelumnya, Nadiem telah diperiksa oleh penyidik pada Senin (23/6) lalu. Kejagung juga menyebut bahwa proses penghitungan kerugian negara dalam kasus ini masih berlangsung.
Nasional
Berita Nasional, PIFA - Aparat Kepolisian Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus perdagangan anak dibawah umur. Total ada sebanyak 13 anak dibawah umur asal Jambi yang dijual oleh mucikari ke pengusaha tempat hiburan malam di Jakarta. Melansir Kabar Tegal, para korban masing-masing berusia 13 hingga 15 tahun. Diberitakan perdagangan 13 anak yang masih SMP itu dilakukan melalui mucikari. Mereka diminta oleh pengusaha miras untuk datang ke Jakarta dengan iming-iming uang jajan dan tiket pesawat. Setiap Korban juga dijanjikan uang jajan sebesar 3,5 juta. Kronologi Kasus Perdagangan Anak Dibawah Umur Kasus pemerkosaan dengan modus perdagangan anak dibawah umur ini diungkap oleh orang tua salah seorang korban. Hingga kini, pihak kepolisian sudah menetapkan tiga tersangka, yakni R (36), Ars (15), dan Pis (19) yang terlibat sebagai mucikari. Satu diantara orang tua korban An (13) sempat melapor ke Polisi karena An hilang sejak Sabtu, 12 Desember 2021 lalu. Sekembalinya An ke rumah, ia pun menceritakan peristiwa tersebut kepada orang tuanya bahwa ia dipaksa bersetubuh dengan laki-laki berinisial S di sebuah hotel. Ternyata, lanjut Kabar Tegal, pelaku Ars membawa dua korban, yaitu An dan D ke Jakarta dengan menaiki bus. Sementara mucikari (Ars) sudah menerima uang dari S sebanyak 3 juta untuk keberangkatan. "An bertemu dengan S di salah satu hotel kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara. Disana An dipaksa bersetubuh dengan S yang sudah berusia 52 tahun. Kejadian ini berlangsung pada tanggal 05 Desember 2021." Dikutip dari Kabar Tegal, Selasa (28/12). Seusai bersetubuh, S memberikan uang kepada masing-masing korban sebanyak 3,5 juta. Sedangkan Ars selaku mucikari mendapat uang sebanyak 1 juta sebagai upah dan 2 juta untuk biaya transportasi. Kapolresta Kota Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi menyatakan berdasarkan laporan hilang tersebut, timnya telah melakukan penyidikan. “Dari laporan tersebut kita selidiki, dan ternyata anak yang dilaporkan hilang ternyata berangkat ke Jakarta untuk menemui S, sebagai korban pelampiasan nafsu pelaku” kata Eko Wahyudi, Senin (27/12/2021). (yd)