Foto: Humas Pemkot Pontianak

Foto: Humas Pemkot Pontianak

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalPeringatan Nuzulul Quran di Masjid Al Khalifah Kantor Wali Kota

Peringatan Nuzulul Quran di Masjid Al Khalifah Kantor Wali Kota

Pontianak | Rabu, 20 April 2022

Berita Pontianak, PIFA - Peringatan Nuzulul Quran dimaknai Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah, SWT karena telah menerangi manusia dengan pedoman yang lurus lewat Al Quran. Apalagi diturunkannya Al Quran di bulan Ramadan, bulan yang selalu dinanti umat muslim, khususnya di Kota Pontianak. Edi kemudian mengajak seluruh umat muslim untuk menjadikan bulan ini sebagai momentum perbaikan diri.

“Seperti yang dijelaskan dalam Surah Al Baqarah ayat dua, Al Quran diturunkan sebagai petunjuk umat manusia. Berarti sudah seharusnya dipahami dan diterapkan,” tuturnya saat mengisi tausiyah singkat Peringatan Nuzulul Qur'an 1443 H kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak di Masjid Al-Khalifah, Selasa (19/4/2022).

Rasa syukur itu juga disampaikannya karena masih bertemu dengan bulan suci dalam keadaan sehat. Edi menyebut di bulan ini sepatutnya diisi dengan kegiatan keagamaan dengan meningkatkan kualitas ibadah.

“Belum tentu kita tahun depan bisa bertemu kembali dengan Ramadan. Di bulan ini mari kita tingkatkan kualitas ibadah,” ucapnya.

Tanda kualitas ibadah digambarkan Edi dengan bertambahnya semangat dan keikhlasan saat beribadah. Dia mengatakan untuk mencapai derajat insan yang takwa tentunya memiliki kriteria. 

“Tidak ada yang bisa menilai derajat takwa itu. Orang lain hanya bisa melihat fisiknya. Selain beribadah iringi dengan perbuatan baik, seperti berinfaq dan bersedekah. Bukan nilai besar atau kecil tapi tentang keikhlasan,” ungkapnya.

Menahan hawa nafsu mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari menjadi tantangan yang tidak mudah. Kesabaran umat muslim diuji dengan masalah hari-hari, mulai dari amarah maupun dahaga lapar dan haus. Edi lalu mengimbau OPD di lingkungan Pemkot Pontianak untuk introspeksi diri terlebih di bulan Ramadan.

“Sehingga dengan introspeksi diri itu, kita bisa berupaya meningkatkan kinerja kita, khususnya pelayanan kepada masyarakat Kota Pontianak,” pungkasnya. (rs)

Rekomendasi

Foto: Mulai Bertugas, Wagub Krisantus akan Tertibkan Perusahaan Tambang yang Tak Berdampak untuk Kalbar   PIFA, Lokal  | Pifa Net

Mulai Bertugas, Wagub Krisantus akan Tertibkan Perusahaan Tambang yang Tak Berdampak untuk Kalbar PIFA, Lokal

Kalbar
| Selasa, 25 Februari 2025
Foto: Kanada Resmi Terapkan Balasan Tarif ke AS, Berlaku Mulai 9 April | Pifa Net

Kanada Resmi Terapkan Balasan Tarif ke AS, Berlaku Mulai 9 April

Kanada
| Rabu, 9 April 2025
Foto: ASN yang Tidak Masuk Kerja Usai Libur Lebaran Bakal Dikenakan Sanksi | Pifa Net

ASN yang Tidak Masuk Kerja Usai Libur Lebaran Bakal Dikenakan Sanksi

Indonesia
| Senin, 7 April 2025
Foto: Penampakan Kediaman Dokter PPDS Priguna di Pontianak, Tak Berpenghuni Sebelum Ramadan | Pifa Net

Penampakan Kediaman Dokter PPDS Priguna di Pontianak, Tak Berpenghuni Sebelum Ramadan

Pontianak
| Kamis, 10 April 2025
Foto: KPK dan ICAC Hong Kong Perkuat Sinergi untuk Pendidikan Antikorupsi Sejak Dini di Indonesia | Pifa Net

KPK dan ICAC Hong Kong Perkuat Sinergi untuk Pendidikan Antikorupsi Sejak Dini di Indonesia

Indonesia
| Rabu, 7 Mei 2025
Foto:  Trump Enggan Hentikan Israel, Beri Iran Batas Waktu Dua Minggu untuk Negosiasi | Pifa Net

Trump Enggan Hentikan Israel, Beri Iran Batas Waktu Dua Minggu untuk Negosiasi

Internasional
| Sabtu, 21 Juni 2025
Foto:   Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim hingga 280 Persen untuk Golongan Junior | Pifa Net

Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim hingga 280 Persen untuk Golongan Junior

Nasional
| Kamis, 12 Juni 2025
Foto: Belum Debut di Timnas, Cyrus Margono Tetap Bangga dengan Dukungan Fans Indonesia | Pifa Net

Belum Debut di Timnas, Cyrus Margono Tetap Bangga dengan Dukungan Fans Indonesia

Indonesia
| Sabtu, 26 April 2025
Foto: Derby della Madonnina Tersaji di Semifinal Coppa Italia 2024/2025 | Pifa Net

Derby della Madonnina Tersaji di Semifinal Coppa Italia 2024/2025

Italia
| Rabu, 26 Februari 2025
Foto: Beredar Kabar TikTok Dijual ke Elon Musk, Begini Kata Manajemen | Pifa Net

Beredar Kabar TikTok Dijual ke Elon Musk, Begini Kata Manajemen

Amerika Serikat
| Selasa, 14 Januari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Sekda Kapuas Hulu Pimpin Upacara HUT ke-68 Pemprov Kalbar | Pifa Net

Sekda Kapuas Hulu Pimpin Upacara HUT ke-68 Pemprov Kalbar

PIFA.CO.ID, LOKAL – Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Drs. H. Mohd. Zaini, M.M., memimpin upacara peringatan HUT ke-68 Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat pada Kamis (31/1/2025). Perayaan ini menjadi momentum untuk mengenang sejarah terbentuknya pemerintahan daerah serta menegaskan komitmen pembangunan di Kalbar.Secara yuridis, Kalimantan Barat telah menjadi provinsi otonom sejak 1 Januari 1957. Keputusan DPRD Peralihan pada 28 Januari 1957 yang membentuk Dewan Pemerintahan Daerah (DPD) Peralihan Swatantra Tingkat I Kalimantan Barat menandai lahirnya pemerintahan provinsi yang kini diperingati setiap 28 Januari.Dalam peringatan ini, Pj Gubernur Kalbar menyoroti berbagai capaian pembangunan yang telah dicapai berkat sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Beberapa indikator makro menunjukkan kemajuan, di antaranya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2024 yang mencapai 71,19 poin, meningkat dari 70,47 pada tahun sebelumnya. Persentase penduduk miskin menurun dari 6,71% di tahun 2023 menjadi 6,32% di tahun 2024, sementara tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 4,86%.Pertumbuhan ekonomi Kalbar juga mengalami peningkatan, mencapai 4,87% pada tahun 2024 dibandingkan 4,46% di tahun sebelumnya. Pengeluaran per kapita meningkat menjadi Rp10,321 juta, sementara Indeks Gini yang mengukur ketimpangan pendapatan menunjukkan perbaikan dari 0,321 pada tahun 2023 menjadi 0,314 pada 2024.Upacara peringatan ini menjadi refleksi atas perjalanan panjang Kalbar dalam membangun daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sekda Kapuas Hulu menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan agar pembangunan terus berlanjut dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kapuas Hulu
| Jumat, 31 Januari 2025

Lokal

Foto: Mahkamah Agung Vonis LH Terbukti Korupsi Dana Desa di Ketapang | Pifa Net

Mahkamah Agung Vonis LH Terbukti Korupsi Dana Desa di Ketapang

Berita Lokal, PIFA - Mahakamah Agung (MA) menyatakan anggota DPRD Ketapang berinisial LH, bersalah. LH tersandung kasus korupsi dana desa dan sempat divonis bebas oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pontianak. Atas putusan bebas itu, jaksa penuntut langsung mengajukan kasasi. Dalam putusan kasasi, LH kembali dinyatakan bersalah dan divonis hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp50 juta atau subsider 1 bulan kurungan. "Dia dijatuhkan pidana tambahan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp229 juta," kata Kepala Kejaksaan Negeri Ketapang Alamsyah, Jumat (22/7/2022). Dia menegaskan, setelah ini sesegera mungkin akan dilakukan eksekusi terhadap terpidana LH, dengan lebih dulu mengeluarkan surat panggilan. Hakim Mahkamah Agung menyatakan terdakwa LH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi. "Salinan putusan MA baru kami terima beberapa hari lalu," ujar Alamsyah. Sebelumnya, LH ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggunaan dana desa tahun 2016 dan 2017. Saat itu, LH menjabat sebagai salah satu kepala desa di Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang. LH telah ditetapkan sebagai tersangka bersama bendahara desa berinisial PT, pada Februari 2021. “Keduanya, mantan kepada desa dan bendahara desa ditetapkan tersangka pada Februari lalu. Proses penetapan tersangka ini telah memenuhi dua unsur alat bukti,” kata Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Ketapang Agus Supriyanto, medio April 2021 lalu. Agus menerangkan, tersangka LH diduga menyimpang dana desa pada tahun anggaran 2016 dan 2017 sebesar Rp775 juta. Dana tersebut sedianya untuk pengadaan mesin pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD). Untuk melancarkan aksi penyimpangannya, LH diduga mendapat bantuan dari PT selaku bendahara desa. “Dugaannya telah terjadi mark up pada anggaran dana desa tahun 2016 dan 2017 untuk pengadaan mesin PLTD,” tandas Agus. (ap

Ketapang
| Sabtu, 23 Juli 2022

Teknologi

Foto: Redmi 10A Resmi Mendarat di Indonesia, Ponsel Gahar Rp1 Jutaan! | Pifa Net

Redmi 10A Resmi Mendarat di Indonesia, Ponsel Gahar Rp1 Jutaan!

Berita Teknologi, PIFA - Xiaomi kembali memperkenalkan ponsel entry-level ke Indonesia. Setelah resmi dirilis di China pad April lalu, kini, Xiaomi resmi memperkenalkan Redmi 10A di Indonesia. Smartphone penerus Redmi 9A ini dijual mulai dari harga Rp 1 jutaan. "Redmi 10A ditujukan ke para anak muda yang mencari ponsel yang bisa diandalkan, baik dari SMP, SMA, atau kuliah. Mereka cari ponsel yang pasti-pasti aja buat aktivitas sehari-hari," kata Product Marketing Manager Xiaomi Indonesia, Calvin Nobel. Redmi 10A memiliki ukuran dimensi 164.9mm x 77.0mm x 9.0m dengan berat 194 gram. Layarnya berukuran 6,53 inci dengan resolusi HD+ atau 1600 x 720 piksel. Dilengkapi dengan kamera utama 13MP dan kamera depth 2MP di bagian belakang, Redmi 10A juga didukung oleh kamera depan berukuran 5MP dengan desain notch. Untuk dapur pacu, Redmi 10A diperkuat chipset MediaTek Helio G25 yang dipasangkan dengan opsi penyimpanan 3GB/32GB dan 3GB/64GB. Selain itu, ponsel entry-level ini juga telah menjalan sistem operasi terbaru Xiami yaitu MIUI 12.5 berbasis Android 11. Dengan kapasitas baterai 5.000mAh ponsel ini juga telah dilengkapi dengan charger 10W. Fitur lainnya yang disematkan adalah dual SIM, 4G, slot Micro SD hingga 1TB. Selain itu,  ada juga Memory Extension yang menambah RAM menjadi 4GB, port Micro USB, jack audio 3.5mm, dan sensor sidik jari di belakang. Dengan opsi warna Graphite Gray, Chrome Silver, dan Sky Blue, ponsel Redmi 10A ini dibanderol dengan harga Rp1.499.000 untuk varian 3GB/32GB dan Rp1.599.000 untuk varian 3GB/64GB. Saat ini, Redmi 10A mulai tersedia di pasaran pada tanggal 25 Mei 2022 pukul 14.00 WIB. (b)

Indonesia
| Selasa, 7 Juni 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5