Foto: Istimewa

Berita Pontianak, PIFA - Memperingati hari Sumpah Pemuda Ratusan Mahasiswa dari Forum Koordinasi BEM Kalimantan Barat  (FKBK), di Kota Pontianak menggelar aksi di Bundaran Tugu Digulis Pontianak, kamis 28 oktober 2021.

Pada aksinya ini, ratusan mahasiswa itu turut membentangkan berbagai spanduk untuk menyuarakan aspirasinya, selain itu mahasiswa pun mengadakan mimbar bebas, dimana setiap mahasiswa yang ingin menyampaikan orasi di persilahkan menaiki mimbar dan mengutarakan aspirasinya.

Koordinator Lapangan (Korlap) Abdurrahman saat menyampaikan aspirasi di Bundaran Untan Pontianak, Kamis, mengatakan bahwa selain untuk memperingati Hari Sumpah Pemuda, tujuan dari aksi ini adalah untuk merefleksikan kembali pergerakan-pergerakan mahasiswa mulai dari kampus.


"Karena pada dasarnya di tahun 1928 pemuda-pemuda Indonesia sangat antusias berjuang dan kami mencoba untuk menghidupkan kembali perjuangan itu lewat aksi ini. Merayakan kembali bangkitnya persatuan dan kesatuan pemuda dan pemudi di tanggal 28 Oktober," katanya.

Terdapat dua jenis tuntutan pada aksi kali dari para mahasiswa, yakni pertama tuntutan skala nasional, dan tuntutan skala regional. 

Tuntutan Nasional dari para mahasiswa ini yang pertama ialah, meminta diberikan rasa aman dan perlindungan dalam menyampaikan pendapat. Dua, kembalikan marwah KPK dalam menuntaskan korupsi di Indonesia. Tiga, menuntut ketua KPK Firly Bahuri untuk mundur dari jabatannya. empat, menuntut KPK agar menyelesaikan permasalahan korupsi seperti kasus Bansos BLBI, Benih Lobster, Suap Dirjen Pajak, Kasus harun Masiku, dan lainnya.

Lima, hadirkan UU KPK NOmor 19 tahun 2019. Enam, menuntut pemerintah untuk mencabut undang - undang Omnibus Law. tujuh, mengusut tuntas pelanggaran berat HAM terhadap munir. Delapan, Berkomitmen untuk melindungi dan menjunjung tinggi HAM. Sembilan, menuntut kebijakan pemerintah terhadap pelestarian lingkungan agar tetap menjadi prioritas.
Sepuluh, Berikan kepastian hukum terhadap korban pelecehan seksual. Sebelas, percepat pemulihan ekonomi dengan komitmen pemerintah yang berorientasi kepada masyarakat.

kemudian, untuk tuntutan reguional khusus Kalbar, mahasiswa menuntut, pertama menuntut trasparansi dana penanganan dan pengendalian Covid 19 di Kalbar. Dua, menuntut permintaan maaf Polisi Daerah kalimantan barat atas represifitas kepada mahasiswa Kalimantan Barat.

Tiga, usut tuntas eksploitasi anak di Kalimantan Barat. Empat, menuntut pemerintah Kalimantan Barat untuk lebih serius dalam menangani masalah banjir. Lima, menuntut pemerintah untuk melakukan pemerataan penayluran air bersih di Kalimantan Barat. Enam, Sahkan Undang - undang masyarakat adat.

Tujuh, Lanjutan moratorium sawit dan berikan sanksi dengan hukum yang berlaku. Delapan, Usut tuntas kasus penyelewengan dana desa di Kalimantan Barat. Sembilan, usut tuntas kasus korupsi BPPTD Mempawah dan Proyek jalan Sambas. Sepuluh, Usut tuntas pengadaan 12 unit ambulan. Sebelas, usut tuntas permasalahan internal pendidikan di Kalimantan Barat. Dua belas, menolak pemberian honoris causa di Kalimantan Barat.

Berita Pontianak, PIFA - Memperingati hari Sumpah Pemuda Ratusan Mahasiswa dari Forum Koordinasi BEM Kalimantan Barat  (FKBK), di Kota Pontianak menggelar aksi di Bundaran Tugu Digulis Pontianak, kamis 28 oktober 2021.

Pada aksinya ini, ratusan mahasiswa itu turut membentangkan berbagai spanduk untuk menyuarakan aspirasinya, selain itu mahasiswa pun mengadakan mimbar bebas, dimana setiap mahasiswa yang ingin menyampaikan orasi di persilahkan menaiki mimbar dan mengutarakan aspirasinya.

Koordinator Lapangan (Korlap) Abdurrahman saat menyampaikan aspirasi di Bundaran Untan Pontianak, Kamis, mengatakan bahwa selain untuk memperingati Hari Sumpah Pemuda, tujuan dari aksi ini adalah untuk merefleksikan kembali pergerakan-pergerakan mahasiswa mulai dari kampus.


"Karena pada dasarnya di tahun 1928 pemuda-pemuda Indonesia sangat antusias berjuang dan kami mencoba untuk menghidupkan kembali perjuangan itu lewat aksi ini. Merayakan kembali bangkitnya persatuan dan kesatuan pemuda dan pemudi di tanggal 28 Oktober," katanya.

Terdapat dua jenis tuntutan pada aksi kali dari para mahasiswa, yakni pertama tuntutan skala nasional, dan tuntutan skala regional. 

Tuntutan Nasional dari para mahasiswa ini yang pertama ialah, meminta diberikan rasa aman dan perlindungan dalam menyampaikan pendapat. Dua, kembalikan marwah KPK dalam menuntaskan korupsi di Indonesia. Tiga, menuntut ketua KPK Firly Bahuri untuk mundur dari jabatannya. empat, menuntut KPK agar menyelesaikan permasalahan korupsi seperti kasus Bansos BLBI, Benih Lobster, Suap Dirjen Pajak, Kasus harun Masiku, dan lainnya.

Lima, hadirkan UU KPK NOmor 19 tahun 2019. Enam, menuntut pemerintah untuk mencabut undang - undang Omnibus Law. tujuh, mengusut tuntas pelanggaran berat HAM terhadap munir. Delapan, Berkomitmen untuk melindungi dan menjunjung tinggi HAM. Sembilan, menuntut kebijakan pemerintah terhadap pelestarian lingkungan agar tetap menjadi prioritas.
Sepuluh, Berikan kepastian hukum terhadap korban pelecehan seksual. Sebelas, percepat pemulihan ekonomi dengan komitmen pemerintah yang berorientasi kepada masyarakat.

kemudian, untuk tuntutan reguional khusus Kalbar, mahasiswa menuntut, pertama menuntut trasparansi dana penanganan dan pengendalian Covid 19 di Kalbar. Dua, menuntut permintaan maaf Polisi Daerah kalimantan barat atas represifitas kepada mahasiswa Kalimantan Barat.

Tiga, usut tuntas eksploitasi anak di Kalimantan Barat. Empat, menuntut pemerintah Kalimantan Barat untuk lebih serius dalam menangani masalah banjir. Lima, menuntut pemerintah untuk melakukan pemerataan penayluran air bersih di Kalimantan Barat. Enam, Sahkan Undang - undang masyarakat adat.

Tujuh, Lanjutan moratorium sawit dan berikan sanksi dengan hukum yang berlaku. Delapan, Usut tuntas kasus penyelewengan dana desa di Kalimantan Barat. Sembilan, usut tuntas kasus korupsi BPPTD Mempawah dan Proyek jalan Sambas. Sepuluh, Usut tuntas pengadaan 12 unit ambulan. Sebelas, usut tuntas permasalahan internal pendidikan di Kalimantan Barat. Dua belas, menolak pemberian honoris causa di Kalimantan Barat.

0

0

You can share on :

0 Komentar

Berita Lainnya