Satpol PP razia layang-layang di Kota Pontianak imbas sering makan korban. (Dok. Prokopim Pemkot Pontianak)

PIFA, Lokal - Insiden kecelakaan akibat permainan layang-layang kembali terjadi di wilayah Duplikasi Jembatan Kapuas 1, Pontianak. Seorang pengendara motor mengalami luka di wajah setelah terkena tali gelasan layangan pada Minggu (09/06/2024). Peristiwa ini menjadi viral di media sosial, menimbulkan kekhawatiran dan kemarahan di kalangan netizen.

Menanggapi insiden tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Pontianak segera mengambil tindakan dengan menggencarkan razia terhadap permainan layang-layang yang dianggap berbahaya. Tali layangan yang melintang di jalanan tidak hanya mengganggu lalu lintas, tetapi juga dapat menyebabkan kecelakaan serius dan bahkan menjadi perantara arus listrik jika menggunakan kawat, yang bisa menyetrum warga.

"Maraknya permainan layangan belakangan ini menimbulkan beberapa korban akibat tali layangan yang melintang di jalanan. Ini bisa memakan korban dan perlu dicegah," kata Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Sudiantoro, dalam keterangannya di Pontianak, Minggu.

Sudiantoro menambahkan bahwa razia, yang kadang melibatkan TNI, menyasar para pemain layangan dan toko-toko yang menjual layangan. Dalam satu kali razia, puluhan layangan berhasil diamankan, dan para pelakunya diberikan peringatan hingga sanksi tegas.

"Permainan layangan di wilayah Kota Pontianak dilarang sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan ketentraman masyarakat, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat," jelasnya.

Satpol PP hampir setiap hari melakukan penertiban dan menyita layangan yang dijual. Namun, menurut Sudiantoro, penertiban ini tidak akan efektif tanpa peran aktif masyarakat dalam mencegah permainan layang-layang di wilayah mereka.

"Oleh sebab itu, kami mengimbau dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi wilayahnya. Apabila ada yang bermain layangan, RT atau RW setempat bisa menegur agar mereka tidak bermain layangan," tambah Sudiantoro.

Insiden ini telah menarik perhatian publik, dengan banyak netizen yang geram terhadap para pemain layangan yang dinilai membahayakan keselamatan orang lain. Beberapa netizen bahkan menyarankan agar para pemain layangan diberikan sanksi tegas dan meminta agar razia layangan dilakukan lebih intensif untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. (ad)

PIFA, Lokal - Insiden kecelakaan akibat permainan layang-layang kembali terjadi di wilayah Duplikasi Jembatan Kapuas 1, Pontianak. Seorang pengendara motor mengalami luka di wajah setelah terkena tali gelasan layangan pada Minggu (09/06/2024). Peristiwa ini menjadi viral di media sosial, menimbulkan kekhawatiran dan kemarahan di kalangan netizen.

Menanggapi insiden tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Pontianak segera mengambil tindakan dengan menggencarkan razia terhadap permainan layang-layang yang dianggap berbahaya. Tali layangan yang melintang di jalanan tidak hanya mengganggu lalu lintas, tetapi juga dapat menyebabkan kecelakaan serius dan bahkan menjadi perantara arus listrik jika menggunakan kawat, yang bisa menyetrum warga.

"Maraknya permainan layangan belakangan ini menimbulkan beberapa korban akibat tali layangan yang melintang di jalanan. Ini bisa memakan korban dan perlu dicegah," kata Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Sudiantoro, dalam keterangannya di Pontianak, Minggu.

Sudiantoro menambahkan bahwa razia, yang kadang melibatkan TNI, menyasar para pemain layangan dan toko-toko yang menjual layangan. Dalam satu kali razia, puluhan layangan berhasil diamankan, dan para pelakunya diberikan peringatan hingga sanksi tegas.

"Permainan layangan di wilayah Kota Pontianak dilarang sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan ketentraman masyarakat, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat," jelasnya.

Satpol PP hampir setiap hari melakukan penertiban dan menyita layangan yang dijual. Namun, menurut Sudiantoro, penertiban ini tidak akan efektif tanpa peran aktif masyarakat dalam mencegah permainan layang-layang di wilayah mereka.

"Oleh sebab itu, kami mengimbau dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi wilayahnya. Apabila ada yang bermain layangan, RT atau RW setempat bisa menegur agar mereka tidak bermain layangan," tambah Sudiantoro.

Insiden ini telah menarik perhatian publik, dengan banyak netizen yang geram terhadap para pemain layangan yang dinilai membahayakan keselamatan orang lain. Beberapa netizen bahkan menyarankan agar para pemain layangan diberikan sanksi tegas dan meminta agar razia layangan dilakukan lebih intensif untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. (ad)

0

0

You can share on :

0 Komentar