Foto: Istimewa

Berita Sekadau, PIFA - Beberapa perwakilan masyarakat Desa Kumpang Ilong Kecamatan Belitang Hulu Kabupaten Sekadau beraudiensi dengan pihak PT.Kaliamantan Bina Permai ( PT. KBP ), Pemerintah Kabupaten Sekadau bersama DPRD, terkait permasalahan tanah dan pemukiman di desa kumpang ilong yang masuk dalam HGU PT KBP, audiensi berlangsung di ruang rapat komisi DPRD kabupaten Sekadau, Senin (21/02/2022). 


Audiensi hari ini merupakan lanjutan dari audiensi pada tanggal 14 februari 2022 akan tetapi belum ada hasil yang disepakati antara kedua belah pihak, kepada media selaku kepala desa kumpang ilong kornius, menyampaikan terimakasih kepada pihak perusahaan PT.KBP yang telah memberikan titik temu permasalahan tanah, permukiman serta fasilitas umum masyarakat desa kumpang ilong yang telah masuk dalam HGU PT.KBP.


“Saya sebagai kepala Desa Kumpang Ilong mengucapkan terimakasih kepada PT.KBP, Pihak ATR/BPN Kabupaten Sekadau, Pemda Sekadau, dan DPRD Sekadau yang telah memberikan titik temu atas permasalahan HGU di Wilayah Desa Kumpang Ilong sehingga masalah ini bisa diselesaikan di DPRD Sekadau,” ungkapnya.


Selanjutnya kepala Desa Kumpang Ilong berharap pihak DPRD dan pihak terkait untuk dapat mengawal proses selanjutnya hingga tuntas.


“Sekali lagi kami menyampaikan terimakasih kepada pihak DPRD Kabupaten Sekadau yang sudah memfasilitasi kita dari pertemuan pertama hingga pada hari ini, kita akan kawal dan tindakanjuti masalah HGU ini benar-benar dikeluarkan sertifikat dan diserahkan ke masyarakat,” pungkasnya. (ja) 

Berita Sekadau, PIFA - Beberapa perwakilan masyarakat Desa Kumpang Ilong Kecamatan Belitang Hulu Kabupaten Sekadau beraudiensi dengan pihak PT.Kaliamantan Bina Permai ( PT. KBP ), Pemerintah Kabupaten Sekadau bersama DPRD, terkait permasalahan tanah dan pemukiman di desa kumpang ilong yang masuk dalam HGU PT KBP, audiensi berlangsung di ruang rapat komisi DPRD kabupaten Sekadau, Senin (21/02/2022). 


Audiensi hari ini merupakan lanjutan dari audiensi pada tanggal 14 februari 2022 akan tetapi belum ada hasil yang disepakati antara kedua belah pihak, kepada media selaku kepala desa kumpang ilong kornius, menyampaikan terimakasih kepada pihak perusahaan PT.KBP yang telah memberikan titik temu permasalahan tanah, permukiman serta fasilitas umum masyarakat desa kumpang ilong yang telah masuk dalam HGU PT.KBP.


“Saya sebagai kepala Desa Kumpang Ilong mengucapkan terimakasih kepada PT.KBP, Pihak ATR/BPN Kabupaten Sekadau, Pemda Sekadau, dan DPRD Sekadau yang telah memberikan titik temu atas permasalahan HGU di Wilayah Desa Kumpang Ilong sehingga masalah ini bisa diselesaikan di DPRD Sekadau,” ungkapnya.


Selanjutnya kepala Desa Kumpang Ilong berharap pihak DPRD dan pihak terkait untuk dapat mengawal proses selanjutnya hingga tuntas.


“Sekali lagi kami menyampaikan terimakasih kepada pihak DPRD Kabupaten Sekadau yang sudah memfasilitasi kita dari pertemuan pertama hingga pada hari ini, kita akan kawal dan tindakanjuti masalah HGU ini benar-benar dikeluarkan sertifikat dan diserahkan ke masyarakat,” pungkasnya. (ja) 

0

0

You can share on :

0 Komentar