Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalPermendag 33/2022 Atur Tata Kelola Program MGCR untuk Penuhi Ketersedian Migor Curah Terjangkau

Permendag 33/2022 Atur Tata Kelola Program MGCR untuk Penuhi Ketersedian Migor Curah Terjangkau

Jakarta | Kamis, 26 Mei 2022

Berita Nasional, PIFA - Kementerian Perdagangan mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 33 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) untuk mengoptimalkan pendistribusian minyak goreng curah yang mulai berlaku pada 23 Mei 2022. Pemerintah akan menjamin ketersediaan minyak goreng curah bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia dengan harga terjangkau lewat Permendag itu.

Permendag yang diberlakukan sejak 23 Mei 2022 itu akan melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi minyak goreng dalam negeri. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan, permendag ini akan mengatur penerapan sistem kontrol siklus tertutup (closed loop system) bagi pelaku usaha jaringan logistik yang mendistribusikan minyak goreng curah hasil domestic market obligation (DMO).

Lutfi mengatakan Permendag tersebut jugaakan memastikan pasokan bahan baku minyak goreng ke pabrik, kemudian pabrik ke pengecer hingga ke konsumen dengan harga Rp14.000/liter atau Rp15.500/kg. Sementara penjualannya dilakukan pada 10.000 titik yang ditentukan oleh Pemerintah dan kalangan dunia usaha.

“Kita akan menggunakan aplikasi digital untuk memastikan suplai CPO ke produksi kemudian dari produksi minyak goreng sampai penyerahan konsumen menggunakan nomor induk kependudukan (NIK). Dengan demikian kredibilitas, akuntabilitas, dan transparansi akan terjamin,” jelas Mendag Lutfi dikutip dari laman Kemendag, Kamis (26/5).

Dalam permendag itu, seluruh produsen Crude Palm Oil (CPO) dan/atau eksportir CPO, refined, bleached and deodorized palm oil (RBD Palm Oil); refined, bleached and deodorized palm olein (RBD palm olein), dan used cooking oil (UCO) diwajibkan berpartisipasi dalam program MGCR. Sedangkan, produsen yang tidak berpartisipasi dilarang melakukan ekspor produk-produk tersebut.

Produsen CPO dapat mendaftar Program MGCR melalui SIMIRAH yang merupakan bagian dari Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Dalam pendaftaran, produsen tersebut harus melampirkan estimasi produksi CPO, rencana bulanan pasokan CPO kepada produsen minyak goreng, dan perjanjian kerja sama dengan produsen minyak goreng.

Kemudian podusen minyak goreng juga diwajibkan mengikuti program MGCR dengan melakukan pendaftaran melalui aplikasi SIMIRAH. Produsen minyak goreng harus melampirkan estimasi produksi minyak goreng, perjanjian kerja sama dengan produsen CPO, rencana bulanan pasokan minyak goreng kepada pelaku usaha jasa logistik dan eceran (PUJLE), dan perjanjian kerja sama dengan PUJLE.

Permendag itu juga mengatur kewajiban bagi PUJLE untuk menyalurkan realisasi penerimaan DMO minyak goreng curah kepada pengecer sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan. PUJLE yang berpartisipasi dalam Program MGCR harus memiliki aplikasi digital yang terintegrasi dengan SINSW.

Aplikasi digital itu dapat menyediakan fitur yang memuat data produsen minyak goreng, data PUJLE, data pengecer, data konsumen dengan merekam NIK, data transaksi, serta data rekapitulasi transaksi harian pembelian, penjualan, dan stok. Permendag tersebut juga mewajibkan pengeceruntuk menyalurkan realisasi DMO kepada konsumen sesuai HET yang telah ditetapkan.

Penyaluran tersebut dilakukan dengan merekam data dalam aplikasi digital yang dimiliki PUJLE. Selain itu, pengecer wajib mematuhi pembatasan penjualan minyak goreng curah serta menyampaikan informasi sebagai peserta Program MGCR dan informasi HET.

Sementara itu untuk pengawasan, Kementerian Perdagangan akan membentuk tim monitoring dan evaluasi yang melibatkan pemangku kepentingan terkait. Tim tersebut terdiri dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Satuan Tugas Pangan Kepolisian Republik Indonesia (Satgas Pangan Polri), serta Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung). Pelaku usaha yang tidak mematuhi ketentuan ini, dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Permendag Nomor 33 Tahun 2022 telah disosialisasikan oleh Mendag Lutfi kepada para pelaku usaha pada Senin (23/5) secara hibrida. Tampak hadir dalam sosialisasi, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. (yd) 

Rekomendasi

Foto: Apple Diduga Berbagi Data Foto Pengguna Tanpa Izin | Pifa Net

Apple Diduga Berbagi Data Foto Pengguna Tanpa Izin

Dunia
| Jumat, 17 Januari 2025
Foto: WhatsApp Tambahkan Fitur Baru untuk Stiker dan Efek Kamera | Pifa Net

WhatsApp Tambahkan Fitur Baru untuk Stiker dan Efek Kamera

Indonesia
| Rabu, 15 Januari 2025
Foto: IHSG Terjun Bebas, BEI Berlakukan Trading Halt di Tengah Kepanikan Pasar | Pifa Net

IHSG Terjun Bebas, BEI Berlakukan Trading Halt di Tengah Kepanikan Pasar

Indonesia
| Rabu, 19 Maret 2025
Foto: Jay Idzes Jadi Kapten saat Venezia FC Terpuruk di Zona Degradasi | Pifa Net

Jay Idzes Jadi Kapten saat Venezia FC Terpuruk di Zona Degradasi

Italia
| Selasa, 18 Februari 2025
Foto: Viral Scan Mata Dapat Rp 300-500 Ribu, Layanan Worldcoin Dibekukan Pemerintah | Pifa Net

Viral Scan Mata Dapat Rp 300-500 Ribu, Layanan Worldcoin Dibekukan Pemerintah

Depok
| Selasa, 6 Mei 2025
Foto: MUI Jatim Dukung Fatwa Haram Sound Horeg dari Ponpes Besuk Pasuruan | Pifa Net

MUI Jatim Dukung Fatwa Haram Sound Horeg dari Ponpes Besuk Pasuruan

Nasional
| Jumat, 4 Juli 2025
Foto: Pakar: Mencampur BBM Berbeda RON Bisa Merusak Mesin dan Lingkungan | Pifa Net

Pakar: Mencampur BBM Berbeda RON Bisa Merusak Mesin dan Lingkungan

Indonesia
| Kamis, 27 Februari 2025
Foto: Diduga Korsleting Listrik, 2 Ruko Terbakar di Sungai Raya | Pifa Net

Diduga Korsleting Listrik, 2 Ruko Terbakar di Sungai Raya

Kubu Raya
| Sabtu, 11 Januari 2025
Foto: Tiga Wakil Italia Dominasi 8 Besar Sementara di Liga Champions | Pifa Net

Tiga Wakil Italia Dominasi 8 Besar Sementara di Liga Champions

Italia
| Kamis, 23 Januari 2025
Foto: Anggota TNI AD yang Ancam Tembak Perempuan di Kemang Ditahan | Pifa Net

Anggota TNI AD yang Ancam Tembak Perempuan di Kemang Ditahan

Jakarta
| Minggu, 19 Januari 2025

Berita Terkait

Sports

Foto: FIFA Terima Perpindahan Federasi Sandy Walsh, Bisa Perkuat Timnas di AFF 2022 | Pifa Net

FIFA Terima Perpindahan Federasi Sandy Walsh, Bisa Perkuat Timnas di AFF 2022

Berita Sports, PIFA - Kabar baik datang dari FIFA. Mereka secara resmi sudah menerima perpindahan federasi pemain naturalisasi Sandy Walsh. Melansir laman PSSI (30/11), kepastian tersebut diperoleh setelah FIFA mengirimkan surat kepada PSSI pada Selasa (29/11) kemarin.  Surat tersebut bernomor Ref FPSD-8308 dan ditandatangani oleh Erika Montemor selaku FIFA Head of Player's Status. Berkat keputusan itu, Sandy Walsh sudah bisa memperkuat Timnas Indonesia di ajang Piala AFF 2022 mendatang. Seperti diketahui, pemain asal klub KV Mechelen ini sebelumnya berkewarganegaraan Belanda.  Ketum PSSI Mochamad Iriawan pun menyambut baik balasan surat FIFA. Ia juga menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada FIFA karena sudah menerima perpindahan federasi Sandy Walsh.  "Alhamdulillah dengan ini Sandy Walsh sudah bisa melakoni pertandingan bersama Timnas Indonesia. Kami berharap dia dapat menambah kekuatan Timnas Indonesia di ajang Piala AFF 2022 dan Piala Asia mendatang, " kata Iriawan, dikutip dari laman PSSI (30/11). Untuk proses perpindahan federasi Jordi Amat, saat ini PSSI masih menunggu keputusan dari FIFA. Iriawan optimis Jordy juga segera diterima perpindahan federasinya. "Untuk proses perpindahan Jordi Amat tinggal menunggu waktu saja. Kami optimistis dalam waktu dekat FIFA akan memberikan keputusan terkait perpindahan federasi Jordi Amat, " ujar dia..  Sebelumnya, Sandy Walsh dan Jordi Amat sudah resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) dan mempunyai KTP sejak 17 November lalu. Mereka sudah mengucapkan sumpah WNI pada hari tersebut (17/11). (yd)

Indonesia
| Rabu, 30 November 2022

Lokal

Foto: Posko Mudik Lebaran 2022 di Bandara Supadio | Pifa Net

Posko Mudik Lebaran 2022 di Bandara Supadio

Berita Kubu Raya, PIFA - Executive General Manager Bandara Internasional Supadio, Akhbar Putra Mardhika mengungkapkan bahwa PT Angkasa Pura II Bandara Supadio Pontianak yang terletak di Kubu Raya tengah menyiapkan posko mudik lebaran tahun 2022. Posko ini nantinya akan dijadikan pusat informasi dan pengendalian transportasi udara serta untuk menyambut lonjakan penumpang saat mudik Ramadhan 1443 H/ 2022 M. "Dalam rangka menyambut Lebaran kami membuat posko penerbangan yang akan dilaksanakan mulai tanggal 25 April sampai 10 Mei 2022," ungkapnya, seperti dikutip dari Antara Kalbar (15/4).  Dalam persiapan posko, lanjut dia, pihaknya dibantu oleh pihak lain dalam mengamankan posko tersebut. Pihaknya juga menyiapkan fasilitas untuk menjamin kenyamanan dan keamanan para penumpang. “Dalam mengantisipasi lonjakan penumpang dengan lebih membuka ruang tunggu yang sebelumnya tidak dibuka seluruhnya, sehingga lebih memuat banyak orang. Kemudian ada fasilitas yang kami sediakan yakni layanan vaksin dan antigen," tambahnya.  Tak hanya itu, pihaknya juga akan menambah jam operasional di Bandara Supadio. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi lonjakan pemudik.  Jam yang ditambah menyesuaikan dengan jumlah penumpang. Bandara Supadio memprediksikan pada lebaran tahun 2022, akan ada peningkatan penumpang mencapai 20 persen, ini sejalan dengan kasus COVID-19 yang kian menurun.  "Kita memprediksikan lonjakan penumpang saat menjelang hari Raya Idul Fitri 1443 H ini sekitar 15 sampai 20 persen dibandingkan tahun sebelumnya," tutupnya. (yd) 

Kubu Raya
| Sabtu, 16 April 2022

Lokal

Foto: Peresmian RSUD Soedarso, Dewan: Jangan Ada Lagi Pasien Ditolak | Pifa Net

Peresmian RSUD Soedarso, Dewan: Jangan Ada Lagi Pasien Ditolak

Berita Lokal, PIFA – Wakil Ketua DRPD Kalimantan Barat, Suriansyah berharap peresmian tower A dan B, gedung baru Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soedarso oleh Presiden Joko Widodo, menjadi momentum dalam perbaikan pelayanan kesehatan di Kalbar.  “Tentu kita mengharapkan jangkauan pelayanan rumah sakit tersebut, mampu melayani seluruh warga Kalbar. Terutama pasien rujukan, sebab ini memang rumah sakit rujukan,” katanya, Rabu (10/8/2022). Suriansyah menyebutkan, jangan sampai ada lagi pasien rujukan yang ditolak oleh rumah sakit tersebut. Maka itu, manajemen RSUD dr Soedarso juga mesti berbenah sehingga dapat melayani dengan prima. “Kita tidak mau lagi ada informasi pasien yang dirujuk kemudian ditolak karena ketiadaan ruangan. Untuk itu perlu manajeman yang baik pula. Agar mampu melayani rujukan bagi seluruh masyarakat Kalbar,” paparnya. Di sisi lain, Suriansyah berharap kelengkapan fasilitas di RSUD ini dapat diandalkan. Sarana dan prasarana kesehatan yang sebelumnya belum tercukupi, kini mesti lebih lengkap dan berbeda dari RSUD yang lama. “Diharapkan, fasilitas atau prasarana kesehatan di rumah sakit itu dapat dilengkapi. Dan jumlah peralatan tentu harus banyak jenis dan cukup jumlahnya. Sebab sebelumnya masih ada beberapa jenis penyakit atau pelayanan operasi yang belum dapat dilakukan,” kata Suriansyah. Dia pun berharapa, RSUD dr Soedarso sebagai rumah sakit rujukan nasional, bisa membawa harapan baru bagi masyarakat yang ingin berobat dengan fasilitas dan pelayanan terbaik, sehingga tak perlu ke rumah sakit luar. “Masyarakat Kalbar berharap berobat di sini, segala penyakit dapat dilayani final di RS tersebut. Tidak harus lagi dirujuk ke Jakarta atau daerah lain bahkan dilayani oleh RS di luar negeri,” pungaksnya. (ap)

Kalbar
| Rabu, 10 Agustus 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5