Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalPermendag 33/2022 Atur Tata Kelola Program MGCR untuk Penuhi Ketersedian Migor Curah Terjangkau

Permendag 33/2022 Atur Tata Kelola Program MGCR untuk Penuhi Ketersedian Migor Curah Terjangkau

Jakarta | Kamis, 26 Mei 2022

Berita Nasional, PIFA - Kementerian Perdagangan mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 33 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) untuk mengoptimalkan pendistribusian minyak goreng curah yang mulai berlaku pada 23 Mei 2022. Pemerintah akan menjamin ketersediaan minyak goreng curah bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia dengan harga terjangkau lewat Permendag itu.

Permendag yang diberlakukan sejak 23 Mei 2022 itu akan melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi minyak goreng dalam negeri. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan, permendag ini akan mengatur penerapan sistem kontrol siklus tertutup (closed loop system) bagi pelaku usaha jaringan logistik yang mendistribusikan minyak goreng curah hasil domestic market obligation (DMO).

Lutfi mengatakan Permendag tersebut jugaakan memastikan pasokan bahan baku minyak goreng ke pabrik, kemudian pabrik ke pengecer hingga ke konsumen dengan harga Rp14.000/liter atau Rp15.500/kg. Sementara penjualannya dilakukan pada 10.000 titik yang ditentukan oleh Pemerintah dan kalangan dunia usaha.

“Kita akan menggunakan aplikasi digital untuk memastikan suplai CPO ke produksi kemudian dari produksi minyak goreng sampai penyerahan konsumen menggunakan nomor induk kependudukan (NIK). Dengan demikian kredibilitas, akuntabilitas, dan transparansi akan terjamin,” jelas Mendag Lutfi dikutip dari laman Kemendag, Kamis (26/5).

Dalam permendag itu, seluruh produsen Crude Palm Oil (CPO) dan/atau eksportir CPO, refined, bleached and deodorized palm oil (RBD Palm Oil); refined, bleached and deodorized palm olein (RBD palm olein), dan used cooking oil (UCO) diwajibkan berpartisipasi dalam program MGCR. Sedangkan, produsen yang tidak berpartisipasi dilarang melakukan ekspor produk-produk tersebut.

Produsen CPO dapat mendaftar Program MGCR melalui SIMIRAH yang merupakan bagian dari Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Dalam pendaftaran, produsen tersebut harus melampirkan estimasi produksi CPO, rencana bulanan pasokan CPO kepada produsen minyak goreng, dan perjanjian kerja sama dengan produsen minyak goreng.

Kemudian podusen minyak goreng juga diwajibkan mengikuti program MGCR dengan melakukan pendaftaran melalui aplikasi SIMIRAH. Produsen minyak goreng harus melampirkan estimasi produksi minyak goreng, perjanjian kerja sama dengan produsen CPO, rencana bulanan pasokan minyak goreng kepada pelaku usaha jasa logistik dan eceran (PUJLE), dan perjanjian kerja sama dengan PUJLE.

Permendag itu juga mengatur kewajiban bagi PUJLE untuk menyalurkan realisasi penerimaan DMO minyak goreng curah kepada pengecer sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan. PUJLE yang berpartisipasi dalam Program MGCR harus memiliki aplikasi digital yang terintegrasi dengan SINSW.

Aplikasi digital itu dapat menyediakan fitur yang memuat data produsen minyak goreng, data PUJLE, data pengecer, data konsumen dengan merekam NIK, data transaksi, serta data rekapitulasi transaksi harian pembelian, penjualan, dan stok. Permendag tersebut juga mewajibkan pengeceruntuk menyalurkan realisasi DMO kepada konsumen sesuai HET yang telah ditetapkan.

Penyaluran tersebut dilakukan dengan merekam data dalam aplikasi digital yang dimiliki PUJLE. Selain itu, pengecer wajib mematuhi pembatasan penjualan minyak goreng curah serta menyampaikan informasi sebagai peserta Program MGCR dan informasi HET.

Sementara itu untuk pengawasan, Kementerian Perdagangan akan membentuk tim monitoring dan evaluasi yang melibatkan pemangku kepentingan terkait. Tim tersebut terdiri dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Satuan Tugas Pangan Kepolisian Republik Indonesia (Satgas Pangan Polri), serta Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung). Pelaku usaha yang tidak mematuhi ketentuan ini, dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Permendag Nomor 33 Tahun 2022 telah disosialisasikan oleh Mendag Lutfi kepada para pelaku usaha pada Senin (23/5) secara hibrida. Tampak hadir dalam sosialisasi, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. (yd) 

Rekomendasi

Foto: Raffi Ahmad Laporkan Harta Kekayaan ke KPK, Masih dalam Proses Verifikasi | Pifa Net

Raffi Ahmad Laporkan Harta Kekayaan ke KPK, Masih dalam Proses Verifikasi

Indonesia
| Rabu, 8 Januari 2025
Foto: Banjir Melanda 7 Kabupaten di Kalbar, 148.693 Jiwa Terdampak | Pifa Net

Banjir Melanda 7 Kabupaten di Kalbar, 148.693 Jiwa Terdampak

Kalbar
| Kamis, 30 Januari 2025
Foto: Menteri Satryo Hindari Wartawan Usai Rapat Tertutup 3 Jam di DPR | Pifa Net

Menteri Satryo Hindari Wartawan Usai Rapat Tertutup 3 Jam di DPR

Nasional
| Jumat, 24 Januari 2025
Foto: Lagu APT Masih Tahan Peringkat Lima Besar Billboard Hot 100 | Pifa Net

Lagu APT Masih Tahan Peringkat Lima Besar Billboard Hot 100

Dunia
| Rabu, 15 Januari 2025
Foto: Buktikan Kualitas Produk, Yamalube Sabet Gelar “The Best Motorcycle Genuine Oil” di Ajang Penghargaan Bergengsi | Pifa Net

Buktikan Kualitas Produk, Yamalube Sabet Gelar “The Best Motorcycle Genuine Oil” di Ajang Penghargaan Bergengsi

Indonesia
| Rabu, 22 Januari 2025
Foto: Prabowo soal Efisiensi Anggaran: Ada yang Melawan Saya, Merasa Sudah jadi Raja Kecil | Pifa Net

Prabowo soal Efisiensi Anggaran: Ada yang Melawan Saya, Merasa Sudah jadi Raja Kecil

Indonesia
| Selasa, 11 Februari 2025
Foto: Palestina Siap Memerintah Gaza Pasca Gencatan Senjata | Pifa Net

Palestina Siap Memerintah Gaza Pasca Gencatan Senjata

Palestina
| Sabtu, 18 Januari 2025
Foto: OM Lorenza: Bangkitnya Orkes Melayu Dangdut Jadul yang Mengguncang Jateng | Pifa Net

OM Lorenza: Bangkitnya Orkes Melayu Dangdut Jadul yang Mengguncang Jateng

Solo
| Jumat, 7 Februari 2025
Foto: Brasil Umumkan Indonesia Resmi jadi Anggota BRICS | Pifa Net

Brasil Umumkan Indonesia Resmi jadi Anggota BRICS

Indonesia
| Selasa, 7 Januari 2025
Foto: Lisa BLACKPINK Beradu Akting di Serial HBO The White Lotus Musim Ketiga | Pifa Net

Lisa BLACKPINK Beradu Akting di Serial HBO The White Lotus Musim Ketiga

Dunia
| Kamis, 20 Februari 2025

Berita Terkait

Pifabiz

Foto: Viral Kakek Jemaah Haji Minta Turun Pesawat karena Kepikiran Ayamnya Belum Dikasih Makan | Pifa Net

Viral Kakek Jemaah Haji Minta Turun Pesawat karena Kepikiran Ayamnya Belum Dikasih Makan

PIFAbiz - Viral di media sosial seorang jamaah Haji bernama Abah Juhani (95) asal Majalengka, Jawa Barat, meminta turun dari pesawat karena lupa memberi makan ayamnya. Padahal, pesawat yang ditumpanginya tersebut sudah hampir mendarat di Madina. Peristiwa tersebut pertama kali diunggah oleh petugas Petugas Haji Daerah Ustaz Yuyun di media sosial, Sabtu, 3 Juni 2023.  Dalam video yang beredar, tampak Abah Juhani sedang berbicara dengan pramugari di dalam pesawat tersebut. Abah Juhani meminta turun dan dipulangkan ke Indonesia karena kepikiran dengan ayam peliharaannya yang lupa dikasih makan. Meski tak dapat memahami ucapan Abah Juhani, sang pramugari nampak ramah menenangkan si kakek sambil mencoba memberi tahu bahwa mereka sudah sampai Madinah. “Finish, finish, Madinah, Madinah,” kata Pramugari seperti dikutip dari video yang beredar, Sabtu (4/6). Setelah Abah Juhani dirasa telah mengerti ucapannya, pramugari tersebut pun nampak tak bisa menahan tawanya. “Sabar ya kek, pulang haji nanti langsung bisa urus ayam lagi Kakek calon haji asal Majalengka Jawa Barat, Juhani, 95, sukses membuat satu isi pesawat heboh lantaran dirinya minta diturunkan dari pesawat demi ayam-ayamnya di rumah. Padahal pesawat yang ia naiki bersama calon haji lainnya hampir mendarat di Madinah,” tulis akun Twitter @sosmedkeras yang turut membagikan video viral tersebut.

Indonesia
| Minggu, 4 Juni 2023

Lokal

Foto: Evakuasi Penumpang Speedboat Terdampar di Sukadana Terabas Jalur Hutan | Pifa Net

Evakuasi Penumpang Speedboat Terdampar di Sukadana Terabas Jalur Hutan

Berita Lokal, PIFA - Speedboat Sinergi Cipta Mandiri jurusan Pontianak-Sukadana terdampar di perairan Pelintu, Desa Gunung Sembilan, Kecamatan Sukadana, Kayong Utara, Sabtu (16/7/2022). Speedboat berpenumpang total 30 orang dengan rincian 25 dewasa dan lima anak-anak itu, dihantam gelombang kuat dan angin kencang saat memasuki muara Sukadana menuju ke pelabuhan. "Karena gelombang yang kuat dan tinggi disertai angin kencang menyebabkan kaca depan pecah, serta persediaan bensin yang sedikit, terpaksa speed menepi ke lokasi terdekat agar para penumpang tetap selamat," kata Kapolres Kayong Utara, AKBP Arief Hidayat, Minggu (17/7/2022). Arief menjelaskan, speedboat itu menepi di pantai Pulau Sepintu, Desa Gunung Sembilan Tambak Rawang, kemudian penumpang memilih jalur darat melewati hutan yang ada di Bukit Sepintu menuju ke Tambak Rawang.  "Kondisi 30 orang penumpang setelah dievakuasi dalam keadaan selamat dan sehat," ujar Arief. Atas kejadian ini, Arief mengimbau warga untuk mewaspadai cuaca buruk. Sementara pemilik angkutan perairan diimbau membawa bekal bahan bakar yang cukup saat beroperasi. "BBM cadangan untuk antisipasi cuaca buruk dan gelombang tinggi, sehingga bisa mencari pelabuhan terdekat. Cek manifes calon penumpang supaya tidak over kapasitas penumpang dan barang," tandasnya. (anp)

Kayong Utara
| Minggu, 17 Juli 2022

Pifabiz

Foto: Mask Girl: Drama Korea Terbaru dengan Kisah Tak Biasa | Pifa Net

Mask Girl: Drama Korea Terbaru dengan Kisah Tak Biasa

PIFAbiz - Bulan Agustus ini, jajaran tontonan seru semakin bertambah dengan kehadiran serial drama Korea terbaru berjudul "Mask Girl". Serial ini telah tayang sejak tanggal 18 Agustus 2023 di platform streaming Netflix, menawarkan kisah yang tak biasa dari balik topeng. "Mask Girl" mengisahkan perjalanan hidup Kim Mo Mi (diperankan oleh Go Hyun Jung), seorang pegawai kantoran yang merasa rendah diri karena ketidaknyamanan dengan penampilannya. Namun, ia mampu mewujudkan impian masa kecilnya untuk menjadi terkenal dengan menjalani kehidupan ganda sebagai 'Mask Girl' di dunia maya pada malam hari. Kim Mo Mi menikmati perhatian yang diterimanya dalam perannya sebagai Mask Girl dan merasa aman karena identitasnya tersembunyi di balik topeng. Namun, cerita dalam "Mask Girl" tidak hanya berfokus pada Kim Mo Mi. Karakter Ju Oh Nam, rekan kerja Mo Mi, juga memainkan peran penting dalam alur cerita. Ia berjuang untuk mendapatkan pengakuan di tempat kerja dan menjadi terobsesi dengan sosok Mask Girl. Ju Oh Nam berusaha keras untuk mengungkap identitas sebenarnya dari Mo Mi yang tersembunyi di balik topeng. Selain kedua karakter utama tersebut, ada sosok lain yang turut memeriahkan cerita, yaitu Kim Kyung Ja (diperankan oleh Yeon Hye Ran), ibu dari Ju Oh Nam. Kyung Ja adalah seorang ibu yang mengabdikan hidupnya untuk anaknya yang sangat dicintainya. Namun, ketika anaknya menghilang secara misterius dan usaha pencariannya putus asa, jalan hidupnya justru mengarahkan Kyung Ja pada dunia misterius Mask Girl. Cerita semakin kompleks saat Kim Mo Mi juga menghilang tanpa jejak, berhasil menghindari usaha pengejaran Kyung Ja. Pada akhirnya, Mo Mi muncul dengan identitas dan penampilan baru yang sangat ia impikan. "Mask Girl" adalah drama yang menarik perhatian penonton dengan plot yang unik dan karakter-karakter yang kompleks. Dengan sentuhan misteri di sepanjang cerita, serial ini menawarkan hiburan yang menghibur dan merangkum perjalanan hidup para tokohnya yang tak terduga.

Korea
| Senin, 21 Agustus 2023
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5