Foto: Prokopim Pekab Kubu Raya

Foto: Prokopim Pekab Kubu Raya

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalPermudah Layanan Masyarakat, Bupati Kubu Raya Teken PKS Sejumlah Lembaga

Permudah Layanan Masyarakat, Bupati Kubu Raya Teken PKS Sejumlah Lembaga

Kubu Raya | Minggu, 5 Juni 2022

Berita Kubu Raya, PIFA - Bupati Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat H. Muda Mahendrawan SH mengatakan proses dokumen penduduk yang membutuhkan legalitas dari Pengadilan Negeri Mempawah dapat dilayani secara digital, sehingga dapat memangkas jarak dan waktu pengurusan berkas masyarakat.

Karena selama ini masyarakat disulitkan untuk mengikuti sidang disana (PN Mempawah). Jadi kita sepakat untuk sidang diluar gedung berkasnya dibuat secara digital.

"Bahkan Jumat depan sudah dimulai," tegasnya, ditemui usai Penandatangan PKS bersama pihak Lembaga Yudikatif, tujuh Rumah Sakit, dan dua Perguruan Tinggi swasta di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Jumat (3/6/2022).

Muda menjelaskan hal tersebut merupakan terobosan yang dilakukan Pemerintah Kubu Raya untuk menjamin hak-hak dasar masyarakat.

“Kemudian Pengadilan Agama terkait dengan update data seperti perceraian, waris, serta hal-hal yang bersangkut paut dengan peradilan agama,” tambahnya.

Selanjutnya kata Muda, pihaknya juga melakukan PKS dengan tujuh Rumah Sakit yang ada di Pontianak, yang terintegrasi dengan Layanan Selesai Dalam Sehari (Seledri).

Sebelumnya Selendri juga sudah diterapkan di Puskesmas maupun Pustu serta Polindes yang ada di Sembilan kecamatan.

“Sehingga secara online akte anak ataupun KIA bisa diprint di kecamatan setempat. Kedepannya kita harap tidak ada lagi warga yang kesulitan dengan proses akta kelahiran. Akte kelahiran juga kita gratiskan tidak dipungut biaya,” ujarnya.

Penandatangan Perjanjian Kerjasama turut disaksikan Ketua DPRD Kubu Raya, Agus Sudarmansyah, Sekretaris daerah Kubu Raya, Yusran Anizam, para Asisten dan Staf Ahli Bupati Kubu Raya, Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kubu Raya, Camat se-Kabupaten Kubu Raya serta tamu undangan. (ja) 

Rekomendasi

Foto: Kalbar Food Festival ke-6 Siap Pecahkan Rekor MURI Lewat Minum 1000 Kopi Durian  | Pifa Net

Kalbar Food Festival ke-6 Siap Pecahkan Rekor MURI Lewat Minum 1000 Kopi Durian

Pontianak
| Rabu, 5 Februari 2025
Foto: 6 Selebriti yang Kehilangan Rumah karena Insiden Kebakaran di Los Angeles | Pifa Net

6 Selebriti yang Kehilangan Rumah karena Insiden Kebakaran di Los Angeles

Los Angeles
| Selasa, 14 Januari 2025
Foto: Jenggot Naga Jadi Rebutan Penonton Cap Go Meh di Pontianak, Ini Maknanya | Pifa Net

Jenggot Naga Jadi Rebutan Penonton Cap Go Meh di Pontianak, Ini Maknanya

Pontianak
| Senin, 10 Februari 2025
Foto: Garuda Muda Akui Kekalahan, Mohon Maaf kepada Suporter | Pifa Net

Garuda Muda Akui Kekalahan, Mohon Maaf kepada Suporter

Indonesia
| Senin, 17 Februari 2025
Foto: Ternyata Betul Kata Amorim, Ini MU Terburuk Sepanjang Sejarah | Pifa Net

Ternyata Betul Kata Amorim, Ini MU Terburuk Sepanjang Sejarah

Inggris
| Rabu, 19 Februari 2025
Foto: Kebun Binatang China Jual Kencing Harimau untuk Obat Rematik, Minat Beli? | Pifa Net

Kebun Binatang China Jual Kencing Harimau untuk Obat Rematik, Minat Beli?

China
| Minggu, 2 Februari 2025
Foto: Presiden Prabowo Minta Hemat Anggaran, Harisson Pastikan Upacara HUT ke-68 Pemprov Digelar Sederhana | Pifa Net

Presiden Prabowo Minta Hemat Anggaran, Harisson Pastikan Upacara HUT ke-68 Pemprov Digelar Sederhana

Pontianak
| Sabtu, 25 Januari 2025
Foto: Keanggotaan Indonesia dalam BRICS Tak Hentikan Hubungan dengan Negara Barat | Pifa Net

Keanggotaan Indonesia dalam BRICS Tak Hentikan Hubungan dengan Negara Barat

Indonesia
| Sabtu, 1 Februari 2025
Foto: Cara Cek Travel Wrapped di HP untuk Ketahui Momen Traveling | Pifa Net

Cara Cek Travel Wrapped di HP untuk Ketahui Momen Traveling

Indonesia
| Sabtu, 4 Januari 2025
Foto: Kritik Belanja Pemain Arsenal Musim Panas 2024, Salah Sasaran? | Pifa Net

Kritik Belanja Pemain Arsenal Musim Panas 2024, Salah Sasaran?

Inggris
| Jumat, 17 Januari 2025

Berita Terkait

Pifabiz

Foto: Pecah, Yellow Claw Sukses Guncang Kota Pontianak di Acara Spring Break 2023 | Pifa Net

Pecah, Yellow Claw Sukses Guncang Kota Pontianak di Acara Spring Break 2023

PIFAbiz - Duo DJ Internasional, Yellow Claw sukses mengguncangkan kota Pontianak dalam pegelaran festival EDM Spring Break 2023 (SB23) yang berlangsung di Halaman Grand Mahkota Hotel Pontianak, Sabtu (6/5/2023) malam WIB. Duo produser musik yang beranggotakan Aasgier dan Nizzle ini membawakan lagu hits mereka, seperti Shotgun, Do You Like Bass?, Till It Hurts, dan DJ Turn It Up. "This is our very first time right here in Pontianak," Nizzle salah satu Personil Yellow Claw. Di awal pertunjukan Yellow Claw membuka konser dengan opening yang memukau. Seolah tak memberi nafas untuk penonton Yellow Claw terus memutarkan lagu yang asik dan beat cepat, membuat acara semakin pecah dan seru, para penonton takhenti-hentinya bersorak dan melompat menari bersama menikmati irama beat yang mereka sajikan.  "Thank you, guys, for coming out tonight, Thank you for welcoming us and seeing your city tonight, and Thank you so much for partying hard tonight, we are both from Yellow Claw and Indonesia we so love you all!" Ujar Nizzle Yellow Claw. Tidak hanya guest star Internasional Yellow Claw, beberapa DJ dan MC asal Pontianak, ada Limous, Dhemy, The Undrgrnd, Garwill, Doperock, McGoozy, Lixxy, Mouz, Deephile, dan Valhood, ikut memeriahkan acara Spring Break 2023. 

Pontianak
| Senin, 8 Mei 2023

Pifabiz

Foto: Santuy Main TikTok Meski Ayah Divonis Hukuman Mati, Anak Ferdy Sambo Jadi Sorotan Warganet: Udah Tau Skenarionya | Pifa Net

Santuy Main TikTok Meski Ayah Divonis Hukuman Mati, Anak Ferdy Sambo Jadi Sorotan Warganet: Udah Tau Skenarionya

PIFAbiz - Anak dari pasangan suami istri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Trisha Eungelica kembali menjadi sorotan publik setelah orangtuanya dijatuhi vonis hukuman berat oleh Majelis Hakim. Sebagaimana diberitakan, pada Senin (13/2/2023), Ferdy Sambo divonis hukuman mati karena terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J  Sementara itu, ibu Trisha Eungelica, Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara karena terlibat dalam kasus tersebut. Vonis tersebut menjadi sorotan publik yang telah mengikuti kasus pembunuhan Brigadir J sejak awal. Belakangan, Trisha Eungelica turut menjadi sorotan netizen karena terpantau tetap aktif di media sosial miliknya. Baru-baru ini, Trisha muncul dengan unggahan video terbaru di akun TikTok-nya @troasang. Dalam video yang telah ditonton sebanyak 2,7 juta kali tersebut Trisha terlihat mengenakan kaus putih dan membiarkan rambut panjangnya tergerai.  Dia terlihat santai sambil mengikuti lirik lagu yang sedang didengarkannya. Atas unggahannya tersebut, Netizen pun dibuat heran dengan sikap Trisha yang terkesan 'tenang' meski kondisi ayahnya divonis hukuman mati, dan ibunya divonis 20 tahun penjara. Tak ayal, netizen pun segera membanjiri kolom komentar unggahan video Trisha tersebut. "semoga ttp adil, takutnya dia tenang2 kaya gini krn mungkin dia tau nanti FS gabakal beneran di HM, we never know" ujar seorang netizen. "Lah Malah tiktokan" kata warganet lainnya. "Emang agak lain anak satu ini" papar warganet. "udh tau skenario nya jd santai aja" kata netizen. (b) 

Jakarta
| Kamis, 16 Februari 2023

Nasional

Foto: Ketok Palu! Kini Usia Capres-Cawapres Boleh di Bawah 40 Tahun asal Berpengalaman sebagai Kepala Daerah | Pifa Net

Ketok Palu! Kini Usia Capres-Cawapres Boleh di Bawah 40 Tahun asal Berpengalaman sebagai Kepala Daerah

PIFA, Nasional - Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait dengan batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang telah diajukan oleh seorang mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) bernama Almas Tsaqibbirru Re A. Almas. Dalam putusan yang diumumkan pada Senin, 15 Oktober 2023, Ketua MK, Anwar Usman, mengumumkan bahwa MK telah memutuskan untuk mengabulkan permohonan pemohon sebagian. MK menyatakan batas usia capres-cawapres tetap 40 tahun kecuali sudah berpengalaman sebagai kepala daerah. Dalam pertimbangan putusan MK, disebutkan bahwa permohonan dari mahasiswa UNS berbeda dari permohonan sebelumnya, seperti yang diajukan oleh Partai Garuda. Perbedaan tersebut terutama terkait dengan norma pasal yang dimohonkan. Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 menyatakan bahwa calon presiden dan calon wakil presiden harus berusia paling rendah 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah. Namun, MK dalam putusannya menyatakan bahwa dalam rangka mewujudkan partisipasi dari calon-calon yang berkualitas dan berpengalaman, pejabat negara yang berpengalaman sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), anggota DPRD, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota seharusnya dapat berpartisipasi dalam pemilihan presiden dan wakil presiden, meskipun mereka berusia di bawah 40 tahun. "Mahkamah menilai bahwa pejabat negara yang berpengalaman sebagai anggota DPR, anggota DPR, anggota DPRD, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota sesungguhnya layak untuk berpartisipasi dalam kontestasi pimpinan nasional in casu sebagai calon Presiden dan calon Wakil Presiden dalam pemilu meskipun berusia di bawah 40 tahun," kata Anwar Usman dalam sidang di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (15/10/2023). (ad)

Indonesia
| Selasa, 17 Oktober 2023
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5