Pengacara ternama dan terkenal Indonseia, Hotman Paris Hutapea. (Foto: JPNN.com/Romaida)

Pengacara ternama dan terkenal Indonseia, Hotman Paris Hutapea. (Foto: JPNN.com/Romaida)

Berandascoped-by-BerandaPifabizscoped-by-PifabizPernah Ditawari Tangani Kasus Brigadir J Tapi Menolak, Hotman Paris Beberkan Alasannya 

Pernah Ditawari Tangani Kasus Brigadir J Tapi Menolak, Hotman Paris Beberkan Alasannya 

Jakarta | Jumat, 2 September 2022

Pifabiz - Meski sempat mendapat tawaran untuk menangani kasus Ferdy Sambo, rupanya Hotman Paris justru menolak. Bukan tanpa alasan, Hotman Paris mengaku dirinya terlalu sibuk dengan kasus lain. 

"Di bulan yang sama, ada dua kasus viral yang melibatkan rakyat kecil yang berhasil saya tolong," ucap Hotman Paris di Program Pagi Pagi Ambyar Trans TV, Kamis (1/9/2022).

Hotman juga mengatakan, ada alasan lain yang tidak bisa ia jelaskan.

"Ya ada alasan tertentu." terangnya. 

Diketahui, Hotman Paris memang berada di barisan paling depan ketika ada rakyat kecil yang terkena masalah hukum. Beberapa waktu yang lalu, dirinya memberikan bantuan ke pegawai Alfamart, membantu perempuan yang dipukul Anggota DPRD di SPBU dan yang lainnya.

Hotman Paris juga diketahui sedang membuat program bernama Hotman 911 yang didukung langsung manajemen Atlas Beach Fest. Lewat program itu, Ia akan memberikan konsultasi hukum gratis khusus buat rakyat yang tak mampu membayar pengacara.

"Pada dasarnya mirip dengan Kopi Koni, memberikan konsultasi hukum gratis, terutama kasus viral untuk rakyat," katanya kepada detikcom, dikutip Jumat (2/9).

Meski program tersebut akan dimulai di Bali, namun Hotman berjanji akan keliling Indonesia membawa program itu.

"Kita pindah ke seluruh Indonesia. Cari orang yang butuh bantuan hukum sensitif, seperti kasus Alfamart pencurian cokelat, karyawan tak berdaya. Wanita yang dipukuli di pom bensin. Kita fokus ke ekonomi lemah. Kalau orang kaya nggak, yang menyentuh rakyat lemah," tuturnya. (b)

Rekomendasi

Foto: Manchester United Siap Tawar Osimhen dengan 40 Juta Euro Plus Hojlund | Pifa Net

Manchester United Siap Tawar Osimhen dengan 40 Juta Euro Plus Hojlund

Inggris
| Jumat, 28 Februari 2025
Foto: Vicky Prasetyo Gugat Hasil Pilbup Pemalang, Minta MK Gelar Pemilihan Ulang | Pifa Net

Vicky Prasetyo Gugat Hasil Pilbup Pemalang, Minta MK Gelar Pemilihan Ulang

Pifabiz
| Kamis, 9 Januari 2025
Foto: Aksi Tolak UU TNI di Malang: Tim Medis hingga Jurnalis Jadi Korban Kekerasan Aparat | Pifa Net

Aksi Tolak UU TNI di Malang: Tim Medis hingga Jurnalis Jadi Korban Kekerasan Aparat

Malang
| Senin, 24 Maret 2025
Foto: Transmart Kubu Raya Tutup 30 April, Warga Datang Ramai-Ramai Berburu Diskon | Pifa Net

Transmart Kubu Raya Tutup 30 April, Warga Datang Ramai-Ramai Berburu Diskon

Pontianak
| Jumat, 25 April 2025
Foto: Presiden Real Madrid Usai Dibantai Barcelona: Terkadang, Kami Harus Kalah di Final | Pifa Net

Presiden Real Madrid Usai Dibantai Barcelona: Terkadang, Kami Harus Kalah di Final

Indonesia
| Selasa, 14 Januari 2025
Foto: Psikolog UGM Ingatkan Orang Tua Manfaatkan Libur Sekolah untuk Aktivitas Bermakna | Pifa Net

Psikolog UGM Ingatkan Orang Tua Manfaatkan Libur Sekolah untuk Aktivitas Bermakna

Lifestyle
| Kamis, 26 Juni 2025
Foto: Grand Filano x The Coffee Bean “Ride In Style, Savor The Flavor”, Makin Stylish Berkendara Bareng Teman Ngopi Asyik | Pifa Net

Grand Filano x The Coffee Bean “Ride In Style, Savor The Flavor”, Makin Stylish Berkendara Bareng Teman Ngopi Asyik

Yamaha
| Kamis, 10 Juli 2025
Foto: KPK Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Fasilitas Kredit LPEI | Pifa Net

KPK Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Fasilitas Kredit LPEI

Indonesia
| Selasa, 4 Maret 2025
Foto: Pelaku Sodomi Anak Kelas 3 SD di Rumah Kosong Mengaku Pernah Menjadi Korban | Pifa Net

Pelaku Sodomi Anak Kelas 3 SD di Rumah Kosong Mengaku Pernah Menjadi Korban

Pontianak
| Rabu, 23 April 2025
Foto: Calon Presiden Kolombia Miguel Uribe Ditembak Saat Kampanye, Kondisi Kritis | Pifa Net

Calon Presiden Kolombia Miguel Uribe Ditembak Saat Kampanye, Kondisi Kritis

Internasional
| Senin, 9 Juni 2025

Berita Terkait

Internasional

Foto: Doakan Erdogan Sembuh Covid-19, Jokowi: Get Well Soon, My Brother | Pifa Net

Doakan Erdogan Sembuh Covid-19, Jokowi: Get Well Soon, My Brother

Berita Internasional, PIFA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendoakan agar Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, dan istrinya, Emine, lekas sembuh setelah dinyatakan positif Covid-19 pada akhir pekan lalu. Untaian doa disampaikan oleh Presiden Jokowi melalui akun Twitter resminya pada Jumat (11/2/2022) sore WIB.  Diakhir doa, Jokowi mengatakan get well soon, my brother.  "Iriana dan saya mengirimkan doa agar Presiden @RTErdogan dan Ibu Negara @EmineErdogan segera sembuh. Cepat sembuh, saudaraku!" tulis Jokowi dalam bahasa Inggris melalui akun Twitter @jokowi (11/2). Erdogan dan Emine dinyatakan positif Covid-19 pada pekan lalu.  Ketua Umum Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) itu mengaku tertular Covid-19 varian Omicron. Menurut Erdogan, gejala yang dirasakan ia dan istrinya adalah gejala yang ingan. Mereka berjanji akan tetap bekerja untuk rakyat Turki di masa pemulihan dari Covid-19. "Kami akan tetap bekerja. Kami akan melanjutkan pekerjaan kami dari rumah. Kami mengharapkan doa Anda semua," sampai Erdogan di akun Twitter resminya.  Kini Turki sedang dalam lonjakan kasus Covid-19 varian Omicron. Dilaporkan bahwa lebih dari 100 ribu kasus dalam sehari di negara tersebut, pada beberapa hari terakhir ini.  Menurut laporan situs Worldometers, jumlah kasus aktif Covid-19 di Turki menembus angka 807.618 kasus. Hingga saat ini, total kasus Covid-19 di Turki selama pandemi mencapai 11,8 juta kasus. (yd) 

Jakarta
| Jumat, 11 Februari 2022

Nasional

Foto: BKN Perpanjang Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2 | Pifa Net

BKN Perpanjang Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2

PIFA.CO.ID, NASIONAL - Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali memperpanjang pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2. Perpanjangan ini diatur dalam Surat Plt. Kepala BKN Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025 tertanggal 6 Januari 2025 tentang penyesuaian jadwal seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024 Tahap 2.Berdasarkan surat tersebut, pendaftaran seleksi PPPK kini berlangsung dari 17 November 2024 hingga 15 Januari 2025. Perubahan ini berlaku bagi Tenaga Non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN sesuai Keputusan Menteri PANRB Nomor 634 Tahun 2024, serta bagi Tenaga Non-ASN yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah.Plt. Kepala BKN selaku Ketua Panselnas mengingatkan instansi untuk segera mengkonfirmasi Tenaga Non-ASN yang berhak mendaftar melalui sistem SSCASN. Selain itu, calon pelamar diimbau segera menyelesaikan pendaftaran sebelum batas waktu dan selalu mengakses informasi melalui kanal resmi pemerintah.

Indonesia
| Selasa, 7 Januari 2025

Lokal

Foto: Kejari Kapuas Hulu Tahan LS Atas Dugaan Korupsi Pembangunan Terminal Bunut Hilir | Pifa Net

Kejari Kapuas Hulu Tahan LS Atas Dugaan Korupsi Pembangunan Terminal Bunut Hilir

Berita Kapuas Hulu, PIFA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas Hulu membuktikan janjinya bahwa Tindak Pidana Korupsi tidak berdiri sendiri. Hari ini, Kejari Kapuas Hulu menahan tersangka dengan inisial LS atas tindak pidana korupsi pembangunan Terminal Bunut Hilir tahun anggaran 2018, Senin (7/2/2022).  Tim penyidik tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, dalam upaya penegakan hukum, setelah melakukan serangkaian tindakan penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : ND-05/O.1.16/Fd.1/02/2022 tanggal  07 Februari 2022; setelah yakin dengan mengumpulkan alat bukti yang cukup kuat dan melakukan pemeriksaan terhadap 27 saksi yang diperiksa baik dari pejabat maupun swasta, tim penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka LD atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pembangunan atau Penimbunan terminal Bunut Hilir Tahun anggaran 2018 yang bersumber dari APBD Kabupaten Kapuas Hulu. Berdasarkan rilis yang diterima dari Kejari Kapuas Hulu hari ini (7/2), LS melanggar pasal 2 dan pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Tindak Pidana Korupsi. Kasi Intelijen Kejari Kapuas Hulu, Adi Rahmanto, SH. MH menyampaikan bahwa LS merupakan direktur perusahaan pelaksana kegiatan, yang terhadap dirinya turut serta dimintai pertanggungjawabannya karena pada prakteknya dilapangan LS menyerahkan pekerjaan tersebut kepada S yang sudah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka. Korupsi LS mengakibatkan negara mengalami kerugian sebesar Rp. 316.742.294,68 (tiga ratus enam belas juta tujuh ratus empat puluh dua ribu dua ratus sembilan puluh empat koma enam puluh delapan rupiah). Penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : Print-02/O.1.16/Fd.1/02/2022 tanggal 07 Februari 2022. Tersangka ini akan ditahan selama 20 (dua puluh) hari kedepan (tanggal 07 Februari 2022 s/d 26 Februari 2022) dan ditahan di Rumah Tahanan (RUTAN) Kelas IIB Putussibau.  Sementara ini penyidikan terhadap perkara tindak pidana korupsi pembangunan terminal bunut hilir tahun 2018 masih berlangsung dimana kami sedang mendalami keterangan saksi-saksi, sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka baru. Perkara atas nama tersangka S dan LS akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pontianak untuk dilakukan penuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu. 

Kapuas Hulu
| Senin, 7 Februari 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5