Presiden Jokowi, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menhub Budi Karya Sumadi (Foto: BPMI Setpres)

Presiden Jokowi, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menhub Budi Karya Sumadi (Foto: BPMI Setpres)

Berandascoped-by-BerandaInternasionalscoped-by-InternasionalPerpres Ditandatangani, Jokowi Umumkan RI Resmi Ambil Alih FIR Riau-Natuna dari Singapura

Perpres Ditandatangani, Jokowi Umumkan RI Resmi Ambil Alih FIR Riau-Natuna dari Singapura

Natuna-riau | Kamis, 8 September 2022

Berita Internasional, PIFA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengesahan Persetujuan Flight Information Region (FIR) Indonesia dan Singapura. Kepala Negara menegaskan bahwa penandatanganan Perpres tersebut merupakan langkah maju atas pengakuan internasional terhadap ruang udara Indonesia.

“Alhamdulilah, saya telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengesahan Perjanjian FIR Indonesia dan Singapura. Kesepakatan ini merupakan langkah maju atas pengakuan internasional terhadap ruang udara Indonesia,” katanya, dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Kabinet, Kamis (8/9/2022).

Menurut Kepala Negara, dengan ditandatangani Perpres iti, secara resmi FIR wilayah Kepulauan Riau dan Kepulauan Natuna diambil alih oleh Indonesia.

Presiden mengatakan bahwa ruang udara Indonesia yang berada di atas dua wilayah tersebut sudah lama dikelola oleh Singapura. Namun berkat kerja sama semua pihak, saat ini pengelolaan ruang udara di atas Kepulauan Riau dan Natuna kembali kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Ini menambah luasan Flight Information Region (FIR) Jakarta menjadi 249.575 kilometer persegi,” tambah Kepala Negara.

Menurut Presiden Jokowi, ada beberapa manfaat disepakati pengelolaan FIR itu. Selain menegaskan kedaulatan ruang udara Indonesia, Presiden mengatakan manfaatnya adalah untuk meningkatkan jaminan keselamatan dan keamanan penerbangan, serta meningkatkan pendapatan negara bukan pajak.

“Hal ini bisa menjadi momentum untuk modernisasi peralatan navigasi penerbangan dan pengembangan SDM Indonesia,” tegas Presiden.

Diketahui, Perpres yang ditandatangi Presiden Jokowi adalah Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2022 tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura tentang Penyesuaian Batas antara Flight Information Region Jakarta dan Flight Information Region Singapura. Perpres tersebut telah diundangkan pada 5 September 2022.

Turut mendampingi Presiden saat menyampaikan pernyataannya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (yd)

Rekomendasi

Foto: Legenda Italia, Cassano: Milan dan Juventus Tak akan Mampu Gaji Rashford | Pifa Net

Legenda Italia, Cassano: Milan dan Juventus Tak akan Mampu Gaji Rashford

Italia
| Jumat, 10 Januari 2025
Foto: Hasto Kristiyanto Didakwa Beri Suap Rp600 Juta kepada Anggota KPU | Pifa Net

Hasto Kristiyanto Didakwa Beri Suap Rp600 Juta kepada Anggota KPU

Indonesia
| Jumat, 14 Maret 2025
Foto: DPR RI Setujui Naturalisasi Dean, Joey, dan Emil Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Pifa Net

DPR RI Setujui Naturalisasi Dean, Joey, dan Emil Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Indonesia
| Kamis, 6 Maret 2025
Foto: Hong Sang-soo dan Kim Min-hee Menantikan Kelahiran Anak Pertama | Pifa Net

Hong Sang-soo dan Kim Min-hee Menantikan Kelahiran Anak Pertama

Indonesia
| Rabu, 22 Januari 2025
Foto: Barcelona Sabet Gelar Piala Super Spanyol 2025 Usai Bekuk Real Madrid 5-2 | Pifa Net

Barcelona Sabet Gelar Piala Super Spanyol 2025 Usai Bekuk Real Madrid 5-2

Spanyol
| Senin, 13 Januari 2025
Foto: Terungkap, Ini Alasan Prabowo Pangkas Anggaran Demi Biayai MBG | Pifa Net

Terungkap, Ini Alasan Prabowo Pangkas Anggaran Demi Biayai MBG

Indonesia
| Jumat, 7 Februari 2025
Foto: Marak Polri Langgar Aturan, Kapolda Kalbar: Momentum Institusi untuk Bersih-bersih | Pifa Net

Marak Polri Langgar Aturan, Kapolda Kalbar: Momentum Institusi untuk Bersih-bersih

Pontianak
| Kamis, 2 Januari 2025
Foto: Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara, Sebut Tak Ada Niat Jahat dalam Kasus Impor Gula | Pifa Net

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara, Sebut Tak Ada Niat Jahat dalam Kasus Impor Gula

Politik
| Sabtu, 19 Juli 2025
Foto: Netflix Naikkan Harga Langganan Layanan di Beberapa Negara, Termasuk Indonesia? | Pifa Net

Netflix Naikkan Harga Langganan Layanan di Beberapa Negara, Termasuk Indonesia?

Indonesia
| Kamis, 23 Januari 2025
Foto: PBB: Situasi Kemanusiaan di Gaza saat ini Menjadi yang Terburuk Sejak Serangan Dimulai | Pifa Net

PBB: Situasi Kemanusiaan di Gaza saat ini Menjadi yang Terburuk Sejak Serangan Dimulai

Gaza
| Selasa, 15 April 2025

Berita Terkait

Pifabiz

Foto: Heboh Bedu Jual Rumah Rp5.5 Miliar untuk Tutup Utang Pinjol, Ternyata Hoax! | Pifa Net

Heboh Bedu Jual Rumah Rp5.5 Miliar untuk Tutup Utang Pinjol, Ternyata Hoax!

PIFAbiz - Bedu membantah kabar dirinya menjual rumah Rp 5,5 miliar untuk menutup utang pinjaman online (pinjol). "Bohong itu, nggak ada (jual rumah untuk tutup utang pinjol)," kata Bedu seperti dikutip dari detikcom, Selasa. Bedu menjelaskan bahwa ia memang pernah menggunakan pinjaman online dalam beberapa kesempatan, tetapi dirinya selalu dapat melunasi pinjamannya. Selain itu, beberapa pinjaman online yang pernah digunakan oleh Bedu telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Pinjol pernah, tapi logika aja pinjol paling berapa. Itu lunas-lunas terus," jelasnya. Komedian berbakat ini juga menyatakan bahwa ia sangat terkejut dengan munculnya berita bahwa dirinya terjerat pinjol dan harus menjual rumah mewahnya. Keputusan untuk menjual rumah tersebut, menurut Bedu, bertujuan untuk menjaga perputaran uang agar tidak mengalami defisit, terutama karena berkurangnya pekerjaan yang ia terima. "Biar perputaran uangnya ada, biar nggak defisit," ucap Bedu. "Saya juga bingung ada berita (jual rumah untuk tutup utang pinjol) itu, kaget juga. Nggak ada (terjerat pinjol)," katanya lagi. (b)

Jakarta
| Selasa, 10 Oktober 2023

Lokal

Foto: Peduli Kesehatan Anak, Satgas Pamtas Gelar Acara Promosi Kesehatan PHBS di PAUD Perbatasan Sambas | Pifa Net

Peduli Kesehatan Anak, Satgas Pamtas Gelar Acara Promosi Kesehatan PHBS di PAUD Perbatasan Sambas

Berita Sambas, Kalbar - Pifa, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns menggelar program Promosi Kesehatan Pola Hidup Bersih Sehat (PHBS) di wilayah perbatasan RI-Malaysia. Berlangsung di  Paud Sinar Bamban Desa Sungai Bening Kecamatan Sajingan Besar Kabupaten Sambas, Kamis (30/9/21), kegiatan yang mengusung tema “Membangun Budaya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat Sejak Usia Dini” ini bertujuan untuk memperluas sasaran program peduli kesehatan anak-anak di perbatasan. Melansir dari keterangan tertulis Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol Inf Hendro Wicaksono, S.I.P di Makotis Entikong, Kabupaten Sanggau pada Jumat (1/10/2021), Dansatgas menyebut, anak di usia dini memiliki kemampuan belajar yang sangat cepat. Menurutnya, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan fase yang sangat penting untuk membentuk karakter yang baik bagi anak. Hal inilah yang melatarbelakangi digelarnya program Promosi Kesehatan PHBS di Desa Sungai Bening, yakni dengan mengedukasi dan menanamkan karakter Pola Hidup Bersih Sehat pada anak-anak. "Membentuk pola hidup sehat lebih mudah daripada mengubah perilaku hidup sehat," jelas Dansatgas. Dansatgas menambahkan, materi pembelajaran dalam kegiatan ini diawali dengan mengukur tinggi dan berat badan, pengenalan makanan 4 sehat 5 sempurna, mengajarkan tentang cara Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) dan yang terakhir untuk menambah semangat serta antusiasme. Pada kesempatan itu, Dansatgas Pos Sungai Bening juga membagikan susu gratis untuk diminum bersama-sama. Terpisah Danpos Sungai Bening Sertu Rail juga menerangkan, kegiatan ini merupakan komitmen dan wujud nyata dari Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns untuk memberikan pengabdian terbaiknya serta tulus dan ikhlas untuk kemajuan Indonesia khususnya wilayah perbatasan. "Kami sangat bangga dan senang sekali bisa ikut serta dalam mencerdaskan generasi penerus bangsa," tuturnya. Satu di antara guru di Paud Sinar Bamban, Lilis Suhaeni mengucapakan apresiasi dan terimakasih kepada anggota dari Pos Sungai Bening yang telah membantu dan memberikan wawasan baru kepada dalam setiap metode pembelajaran.

Sambas
| Jumat, 1 Oktober 2021

Pifabiz

Foto: Setelah 6 Tahun, Sheila On 7 Akan Rilis Single Baru ‘Memori Baik’ | Pifa Net

Setelah 6 Tahun, Sheila On 7 Akan Rilis Single Baru ‘Memori Baik’

PIFAbiz - Setelah enam tahun lalu merilis lagu ‘Film Favorit’, kini band legendaris Sheila On 7 kembali mengeluarkan karya terbaru untuk menutup tahun 2024. Sheila On 7 akan merilis single terbaru berjudul Memori Baik dirilis pada 25 November 2024. Kabar ini diketahui dari unggahan Sheila On 7 di akun Instagram mereka. Saat memberi pengumuman, Sheila On 7 mengungkapkan perilisan single merupakan suatu hal yang terasa mustahil. "Tak sabar menyiarkan kabar, satu langkah kecil yang beberapa tahun lalu sempat terasa mustahil," tulis Sheila On 7. Sheila On 7 menyampaikan harapan terkait perilisan single terbaru mereka. Menurut Sheila On 7, perilisan single merupakan kesempatan bagi mereka untuk terus berproses. "Dengan segumpal harapan agar terus diberi kesempatan, untuk selalu berproses ke tujuan. Semoga Memori Baik juga bisa menjadi sebuah kisah klasik. ????????️????" tulis Sheila On 7. Dalam unggahan lainnya, Sheila On 7 menceritakan momen mengenai perubahan formasi mereka selam berkarier di dunia musik. "Berlima, berempat, berlima, berempat, dan sekarang tinggal bertiga yang masih menjalani petualangan bersama, namun tetap dengan tantangannya masing-masing," tulis Sheila On 7. Sheila On 7 mengungkapkan alasan mereka terus berkarier di dunia musik hingga kini. Para personel Sheila On 7 ingin bermanfaat bagi banyak orang. "Berbekal mimpi dan kecintaan terhadap hal yang ditelateni, demi kebahagiaan sekitar dan anak cucu yang hidup selayaknya. Waktu berlalu dan menjadi bapak-bapak yang terus berusaha untuk tetap bermanfaat, mengisi usia di dunia untuk bekal hidup setelahnya ????????????" tulis Sheila On 7. (ly)

Indonesia
| Senin, 25 November 2024
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5