Foto: Prokopim Pemkab Kubu Raya

Foto: Prokopim Pemkab Kubu Raya

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalPersiapkan Kurikulum 2024, Kubu Raya Matangkan Konsep Merdeka Belajar

Persiapkan Kurikulum 2024, Kubu Raya Matangkan Konsep Merdeka Belajar

Kubu Raya | Selasa, 8 Februari 2022

Berita Kubu Raya, PIFA - Guna mematangkan persiapan penerapan konsep merdeka belajar bagi para guru dan siswa, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memberikan pembekalan kepada para kepala sekolah dan guru penggerak se Kabupaten Kubu Raya, Senin (7/2) di Hotel Dangau Sungai Raya. 

"Setiap siswa perlu mengetahui arah minat dan kemampuannya serta kekuatan potensi dalam belajar. Dalam hal ini, guru harus bisa memfasilitasi kemampuan dan potensi siswa tersebut," katanya.

Muda Mahendrawan usai membuka kegiatan penguatan implementasi merdeka belajar bagi guru penggerak di Sungai Raya. Muda mengatakan, dengan memberikan kebebasan kepada siswa dalam belajar, akan lebih mudah untuk mengembangkan potensinya. 

"Maka dari itu, Pemkab Kubu Raya mendorong, agar siswa bisa mengembangkan potensinya dan menjadi karakter unggul sebagai generasi penerus di Kabupaten Kubu Raya ini," ujarnya.

Dia menambahkan, saat ini di Kubu Raya terdapat 22 sekolah dan 53 guru penggerak untuk mengimplementasikan metode merdeka belajar. "Mereka harus bisa benar-benar menerapkan merdeka belajar ini, agar tujuan dari pembelajaran bisa benar-benar tercapai," tuturnya.

Muda menambahkan, kurikulum merdeka belajar ini akan diterapkan pada tahun 2024, namun di Kubu Raya sudah mulai bergerak mengimplementasikannya, agar bisa lebih siap menghadapi kurikulum tersebut. 

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya, M Ayub mengatakan, saat ini jumlah guru di Kubu Raya terdapat 6.614 orang dari 800 lebih sekolah, baik PAUD, TK, SD dan SMP.

"Saat ini kita melakukan penguatan kepada tenaga pendidik dan sekolah, khususnya bagi sekolah dan guru penggerak," kata Ayub. 

Ayub menambahkan, pelatihan dalam empat hari ke depan ini, pihaknya akan memperkuat kemampuan guru dan kepala sekolah penggerak yang ada di Kubu Raya, sehingga penguatan ini, bisa menyebarkan pengetahuannya kepada guru dan sekolah lain. (ja)

Rekomendasi

Foto: Kabar Gembira! Gaji ke-13 PNS Cair Mulai Juni 2025, Siap-siap Terima Tambahan Penghasilan | Pifa Net

Kabar Gembira! Gaji ke-13 PNS Cair Mulai Juni 2025, Siap-siap Terima Tambahan Penghasilan

Indonesia
| Selasa, 6 Mei 2025
Foto: PSSI Gandeng UNESA Kembangkan Sepak Bola Wanita | Pifa Net

PSSI Gandeng UNESA Kembangkan Sepak Bola Wanita

Indonesia
| Jumat, 17 Januari 2025
Foto: UI Tunggu Rapat Empat Organ untuk Bahas Disertasi Bahlil Lahadalia | Pifa Net

UI Tunggu Rapat Empat Organ untuk Bahas Disertasi Bahlil Lahadalia

Indonesia
| Senin, 3 Maret 2025
Foto: Solidaritas Tanpa Batas! Komunitas Yamaha XMAX Rider Indonesia Gelar Gathering Nasional di Solo, Jawa Tengah | Pifa Net

Solidaritas Tanpa Batas! Komunitas Yamaha XMAX Rider Indonesia Gelar Gathering Nasional di Solo, Jawa Tengah

Jateng
| Sabtu, 10 Mei 2025
Foto: Anggota TNI AD yang Ancam Tembak Perempuan di Kemang Ditahan | Pifa Net

Anggota TNI AD yang Ancam Tembak Perempuan di Kemang Ditahan

Jakarta
| Minggu, 19 Januari 2025
Foto: Ahmad Dhani Tawarkan Vokalis Sukatani Jadi Staf di DPR Usai Dipecat sebagai Guru | Pifa Net

Ahmad Dhani Tawarkan Vokalis Sukatani Jadi Staf di DPR Usai Dipecat sebagai Guru

Indonesia
| Kamis, 27 Februari 2025
Foto: 5 Makanan Ci Mehong yang Viral di TikTok, Tertarik Coba? | Pifa Net

5 Makanan Ci Mehong yang Viral di TikTok, Tertarik Coba?

Indonesia
| Selasa, 18 Februari 2025
Foto:   Live Final Piala Super Italia 2025: Derby della Madonnina, Siapa yang Kampiun? | Pifa Net

Live Final Piala Super Italia 2025: Derby della Madonnina, Siapa yang Kampiun?

Italia
| Senin, 6 Januari 2025
Foto: Jokowi Buka-bukaan soal Pemerintahan Prabowo, Bantah Masih Cawe-cawe | Pifa Net

Jokowi Buka-bukaan soal Pemerintahan Prabowo, Bantah Masih Cawe-cawe

Indonesia
| Rabu, 12 Februari 2025
Foto: Gegara Hendak Tawuran Bawa Sajam, 2 Bocah di Pontianak Nyaris Gagal Ikut Ujian | Pifa Net

Gegara Hendak Tawuran Bawa Sajam, 2 Bocah di Pontianak Nyaris Gagal Ikut Ujian

Pontianak
| Selasa, 6 Mei 2025

Berita Terkait

Teknologi

Foto: Google Kembangkan AI Jurnalis, Menulis Berita Jadi Lebih Mudah? | Pifa Net

Google Kembangkan AI Jurnalis, Menulis Berita Jadi Lebih Mudah?

PIFA, Tekno - Salah satu raksasa teknologi, Google, dikabarkan tengah mengembangkan AI untuk jurnalistik dengan proyek bernama "Genesis." Laporan dari The New York Times menyebutkan bahwa Google berencana untuk menciptakan AI yang mampu menulis berita berdasarkan detail-detail yang diberikan tentang suatu peristiwa. Sejauh ini, Google telah memiliki sistem kecerdasan buatan yang dapat digunakan untuk menghasilkan artikel bernama Google Bard. Namun, belum jelas bagaimana Genesis akan berbeda dari sistem-sistem yang telah ada di Google Bard. Google tampaknya berusaha untuk menciptakan bot jurnalistik yang lebih canggih. Genesis diharapkan menjadi asisten pribadi bagi para jurnalis, membantu mereka menghasilkan berita lebih cepat dan efisien. Dengan memberikan detail tentang suatu peristiwa, para jurnalis dapat memanfaatkan AI untuk menyusun artikel dengan lebih mudah dan cepat. Meskipun ide ini menarik dan berpotensi menghemat waktu, ada kekhawatiran bahwa teknologi ini bisa dianggap sebagai pengganti para jurnalis daripada sekadar alat bantu. Penggunaan AI dalam pemberitaan berita juga menimbulkan kekhawatiran tentang penyebaran informasi yang salah. Meskipun teknologi AI telah mencapai tingkat yang mengesankan dalam memahami konten dan bahasa manusia, masih ada risiko bahwa AI bisa membuat kesalahan atau mengandalkan data yang tidak akurat. Sejauh ini, Google telah mengajukan proposal tentang Genesis kepada beberapa organisasi berita ternama seperti Washington Post, News Corp, dan The New York Times. (ad)

Dunia
| Jumat, 21 Juli 2023

Sports

Foto: Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI: Sanksi untuk Klub dan Pemain Liga Indonesia | Pifa Net

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI: Sanksi untuk Klub dan Pemain Liga Indonesia

PIFA.CO.ID, SPORTS - Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah menggelar sidang pada 5, 7, dan 8 Februari 2025 untuk menindaklanjuti berbagai pelanggaran yang terjadi di kompetisi sepak bola Indonesia. Sejumlah klub, pemain, dan ofisial menerima sanksi berupa denda maupun larangan bertanding akibat pelanggaran yang dilakukan selama pertandingan.Sidang 5 Februari 2025PCB Persipasi dikenai denda Rp12.500.000 akibat lima pemainnya mendapatkan kartu kuning dalam laga kontra PSM Kota Madiun pada 2 Februari 2025.Mochamad Adam Malik (PCB Persipasi) mendapat larangan bermain tambahan dua pertandingan serta denda Rp5.000.000 karena memukul pemain lawan dan menerima kartu merah langsung.Persiba Balikpapan didenda Rp5.000.000 karena pelemparan sepatu oleh penonton ke arah bench Sumut United FC pada 3 Februari 2025.Tim Persiba Balikpapan juga dikenai denda Rp2.500.000 akibat ketidakhadiran pelatih kepala dalam sesi konferensi pers pasca pertandingan.Persib Bandung dijatuhi dua sanksi denda, yaitu Rp50.000.000 karena penyalaan flare dan Rp20.000.000 akibat pelemparan botol oleh suporternya dalam laga melawan PSM Makassar pada 1 Februari 2025.Persis Solo harus membayar denda Rp25.000.000 karena suporternya hadir dalam pertandingan tandang melawan Madura United FC pada 1 Februari 2025.PSBS Biak menerima denda Rp50.000.000 setelah enam pemainnya mendapat kartu kuning saat menghadapi Persija Jakarta pada 2 Februari 2025.Julian Alberto Velazquez (PSBS Biak) dikenai larangan bermain tiga pertandingan serta denda Rp10.000.000 karena tindakan kasar yang membahayakan pemain lawan dan mendapatkan kartu merah langsung.Habibi A. Jusuf (Borneo FC Samarinda) dijatuhi sanksi larangan bermain dua pertandingan serta denda Rp10.000.000 atas tindakan kasarnya dalam laga melawan PSS Sleman.Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC didenda Rp20.000.000 karena fasilitas air di ruang ganti tim tamu tidak berfungsi dengan baik saat laga melawan Bali United FC.Alessandro Stefano Cugurra Rodrigues (Bali United FC) mendapat larangan ikut serta dalam aktivitas sepak bola selama tiga pertandingan karena memasuki ruang ganti tim saat menjalani larangan mendampingi akibat akumulasi kartu kuning.Sheva Arshavin Nesta (PSS Sleman U18) dijatuhi larangan bermain dua pertandingan serta denda Rp5.000.000 akibat pelanggaran kasar dalam laga melawan Semen Padang U18.Ahmad Fahrul Rumuar (Malut United FC U20) dikenai sanksi larangan bermain satu pertandingan serta denda Rp5.000.000 karena menghalangi tim lawan mencetak gol dan menerima kartu merah langsung.Sidang 7 Februari 2025Panitia Pelaksana Pertandingan Sriwijaya FC didenda Rp10.000.000 setelah empat penonton terjatuh dari tribun dalam laga melawan Persikota Kota Tangerang pada 4 Februari 2025.Persipal FC harus membayar denda Rp25.000.000 karena enam pemainnya menerima kartu kuning dalam pertandingan melawan Rans Nusantara FC pada 5 Februari 2025.Sidang 8 Februari 2025Legirin S.Pd (ofisial PSDS) dijatuhi larangan berpartisipasi dalam pertandingan selama empat laga serta denda Rp12.500.000 karena menghina dan mendiskreditkan perangkat pertandingan dalam laga PSCS Cilacap vs PSDS pada 5 Februari 2025.Keputusan Komdis PSSI ini menjadi peringatan bagi seluruh elemen sepak bola nasional untuk menjunjung tinggi sportivitas dan disiplin dalam setiap pertandingan demi kemajuan sepak bola Indonesia.

Indonesia
| Sabtu, 15 Februari 2025

Nasional

Foto: Miris! Sedang Bikin Laporan Pemerkosaan, Siswi SMP di Belitung Malah Dicabuli Oknum Polisi | Pifa Net

Miris! Sedang Bikin Laporan Pemerkosaan, Siswi SMP di Belitung Malah Dicabuli Oknum Polisi

PIFA, Nasional - Seorang oknum polisi berpangkat Brigadir inisial K di Kabupaten Belitung, Bangka Belitung (Babel), diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang siswi SMP berusia 15 tahun. Korban yang datang melaporkan kasus pemerkosaan yang dialaminya justru mengalami dugaan pelecehan seksual di kantor polisi tersebut. Peristiwa tragis ini terjadi pada 15 Mei 2024 ketika korban melaporkan pemerkosaan yang dilakukan oleh pengurus panti asuhan, BS (53). BS diduga telah memperkosa korban sejak tahun 2022 hingga 2024. Saat melaporkan kasus tersebut, korban bukannya mendapatkan perlindungan, melainkan diduga justeru mengalami perlakuan menyimpang dari Brigadir K yang bertugas di Polsek Tanjungpandan. "Kejadiannya di Polsek. Saat itu korban bersama kedua temannya datang untuk melaporkan perkara persetubuhan yang dialaminya. Saat proses pelaporan ternyata korban diduga mendapat perlakuan menyimpang dari oknum tersebut," ujar Aipda Lartha Angela, Kanit PPA Satreskrim Polres Belitung, ketika dikonfirmasi pada Rabu (17/7/2024). Kasus dugaan pencabulan ini terbongkar setelah Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak (Komnas PPA) Babel melaporkan temuan mereka. Saat memberikan pendampingan terhadap korban, Komnas PPA menemukan indikasi pelecehan yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut. "Jadi ini temuan mereka (Komnas PPA), pada saat melakukan proses pemeriksaan atau pendampingan korban, ditemukanlah ada dugaan seperti itu (cabul)," kata Aipda Lartha Angela. Menindaklanjuti laporan dari Komnas PPA, Unit PPA Polres Belitung kemudian melakukan penyelidikan. Dalam proses penyelidikan ini, mereka mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang ada. Kasus pemerkosaan oleh pengurus panti, BS, saat ini sedang dalam tahap P21, yaitu pemberkasan tahap dua untuk diserahkan ke kejaksaan. Sementara itu, penyelidikan terhadap dugaan pencabulan oleh Brigadir K terus berlanjut untuk memastikan keadilan bagi korban. 

Bangka Belitung
| Kamis, 18 Juli 2024
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5