Persib Bandung Perkuat Posisi dengan Kemenangan 2-0 atas Bhayangkara Presisi Lampung FC
Sports | Senin, 22 Desember 2025
Persib Bandung Perkuat Posisi dengan Kemenangan 2-0 atas Bhayangkara Presisi Lampung FC. (Persib)
Sports | Senin, 22 Desember 2025









Nasional

Berita Nasional, PIFA - Polri melalui Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) dan Polres Mojokerto telah mengungkap kasus bunuh diri NWR (23) yang merupakan seorang mahasiswi di area pemakaman di Mojokerto. Wakapolda Jatim, Brigjen Pol. Slamet Hadi Supraptoyo, melalui keterangan tertulis menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan oknum polisi berinisial RB sebagai tersangka. "RB merupakan seorang polisi berpangkat Bripda yang saat ini bertugas di Polres Pasuruan," keterangan dalam rilisnya, Sabtu (4/12) malam. Menurut Slamet, tersangka dan korban diketahui berkenalan pada Oktober 2019 dan berpacaran. Berdasarkan hasil introgasi terhadap RB, keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri mulai tahun 2020 hingga 2021, sehingga mengakibatkan NWR dua kali hamil dan diaborsi bersama RB. "Korban selama pacaran, yang terhitung mulai bulan Oktober 2019 sampai bulan Desember 2021 melalukan tindakan aborsi bersama yang mana dilakukan pada bulan Maret tahun 2020 dan bulan Agustus 2021,” tuturnya. Slamet menyatakan bahwa Polri akan menindak tegas oknum RB atas perbuatan melanggar hukum yang ia lakukan, dalam hal ini dengan sengaja menggugurkan kandungan (aborsi). Perbuatan RB telah melanggar hukum internal Polri yang diatur dalam Perkap nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik yaitu dijerat dengan Pasal 7 dan 11 dengan hukuman terberat yakni Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). "Selain itu, tersangka juga akan dijerat Pasal 348 KUHP jo Pasal 55 KUHP," pungkasnya.
Lokal

PIFA, Lokal - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, menyerahkan hibah dana Rp 500 juta secara simbolis kepada panitia pembangunan Masjid Raya Al-Mukarramah, Kecamatan Silat Hilir, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, pada kunjungannya ke lokasi pembangunan masjid tersebut, Jumat (20/9/2024)."Masjid Raya Al-Mukarramah Silat Hilir sudah berusia 60 tahun. Sebab itu sebelum tutup anggaran, saya sudah alokasikan Rp 500 juta di tahun 2024, hibahnya akan diberikan di tahun 2025," ucap Bupati yang akrab disapa Bang Sis ini.Pemkab Kapuas Hulu terus berkomitmen mendukung pembangunan rumah ibadah bagi masyarakat, termasuk masjid, gereja, dan tempat ibadah agama lain. "Kami sadari ada keterbatasan umat ketika ingin membangun rumah ibadah, jadi Pemda memberi bantuan dan kita kerjasama," jelasnya.Panitia pembangunan Masjid Raya Al-Mukarramah mengajukan total anggaran sebesar Rp 3 miliar agar proyek ini dapat diselesaikan. Bupati Sis menekankan bahwa beban biaya sebesar ini akan sulit jika sepenuhnya ditanggung masyarakat. Oleh karena itu, dukungan dari pemerintah daerah sangat diperlukan, termasuk penganggaran tambahan di masa mendatang."Maka Pemda membantu dan kedepan hendaknya masjid ini mendapat dukungan bersama, semoga DPRD juga bisa membantu penganggaran kedepan," ungkapnya.Bupati Sis berharap pembangunan Masjid Raya Al-Mukarramah dapat berjalan lancar sehingga menjadi tempat ibadah yang nyaman bagi umat Muslim di Kecamatan Silat Hilir.