Foto: Istimewa

Berita Pontianak, PIFA - Peserta Sekolah Antikorupsi (SAKTI) Pontianak, melakukan siaran langsung bertema Generasi Muda Bicara Antikorupsi melalui Instagram @gemawan_org. dilaksanakan pada, Selasa (21/12/2021). 
 
 
Berdasarkan rilis yang diterima oleh PIFA, siaran langsung ini dilakukan dalam rangka melaksanakan Mini Project Antikorupsi (MPA), salah satu rangkaian dalam pelaksanaan SAKTI Pontianak 2021, yang dilakukan oleh  Novi, Sabila Febriani, dan M. Yasir Habibie Kegiatan ini juga dipandu oleh Sri Haryanti, Kepala Divisi Antikorupsi Lembaga Gemawan. 
 
Menurut Sri Haryanti, kegiatan ini sebagai salah satu ruang untuk anak muda bicara soal pentingnya isu antikorupsi. 
 
“Anak muda harus menciptakan ruang bicara terkait isu-isu penting, termasuk antikorupsi, melalui berbagai platform yang dapat digunakan. Siaran langsung melalui instagram yang diinisiasi peserta SAKTI Pontianak ini jadi contoh baik,” terangnya. 
 
Anti menambahkan, selain materi-materi penting berkaitan dengan isu korupsi, relational meeting dirancang sebagai salah satu metode agar peserta dapat saling terikat. 
 
Ketiga peserta SAKTI ini merupakan bagian dari 22 orang peserta SAKTI yang diselenggarakan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Gemawan, BHACA, SAKA, dan Sejuk secara daring pada bulan Oktober 2021 lalu. 
 
Novi menyampaikam ada sesi menarik dan berkesan dalam rangkaian kelas SAKTI, yaitu relational meeting atau pertemuan relasional untuk saling mengenal dan membentukan ikatan bagi peserta maupun dengan penyelenggara. 
 
“Ini merupakan pengalaman pertama. Sebelumnya belum pernah mendapatkan namanya relational meeting, Itu sangat berkesan karena kita jadi lebih tahu apa motivasi seseorang dalam melakukan gerakannya dan nilai-nilai yang dipegang oleh seseorang,” terang Novi.
 
 
Novi juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap korupsi saat ini. 
 
“Miris karena di masa pandemi Covid-19 saat ini anggaran bantuan sosial pun dikorupsi, seperti yang dilakukan oleh salah satu menteri beberapa waktu lalu,” ungkapnya. 
 
 
Meskipun pemerintah mengaku sudah transparan dalam mengelola anggaran, di lapangan masih ditemukan kesulitan mengakses informasi penjabaran alokasi dan rincian penggunaan anggaran. 
 
“Kesulitan mendapatkan informasi terkait anggaran dihadapi juga di tingkat desa,” tambah Novi. 
 
Sementara itu Sabila mengatakan  sangat tertarik mengikuti agenda dari SAKTI.
 
 “Sangat tertarik mengikuti SAKTI karena isu korupsi merupakan hal yang dekat dengan kita, seperti contohnya di lingkungan kampus. Maka ingin belajar lebih banyak terkait isu antikorupsi dan belajar bagaimana mencegahnya,” ungkap Sabila dalam siaran langsung.
 
Sementara itu Sabila pun menyoroti hukuman bagi koruptor yang masih rendah. 
 
“Hukuman bagi koruptor saat ini masih rendah, belum sebanding dengan perbuatan yang dilakukannya,” tegasny. 
 
Sabila menyampaikan undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik telah mengatur mengenai kewajiban badan publik untuk mempublikasikan informasi penyelenggaraan pemerintah, termasuk anggaran, serta hak masyarakat untuk mendapatkan informasi. 
 
“Padahal transparansi merupakan hal penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang antikorupsi,” ungkapnya.
 
Dalam siaran langsung yang dilakukan selama sekitar 45 menit tersebut, mereka juga mengungkapkan bahwa korupsi merupakan hal besar, sehingga tidak bisa dihadapi sendiri-sendiri.
 
 "Termasuk anak muda juga harus peduli dengan isu antikorupsi, karena ini juga menyangkut keberlangsungan hidup kita di masa yang akan datang. Bagaimana kita bisa menikmati kehidupan yang baik jika korupsi masih menjadi hal yang banyak terjadi di negeri ini?" tegasnya.
 
“Sebagai generasi muda kita bisa menyuarakan isu antikorupsi melalui berbagai hal, dapat dimulai dari sesuatu yang kita suka, minati, dan kuasai seperti halnya menggunakan sosial media yang banyak digunakan oleh anak muda,” tambahnya.
 
 
 “Harapannya ke depan akan semakin banyak gerakan antikorupsi yang dilakukan oleh anak muda, mulai dari lingkungan terdekat baik itu kampus, maupun keluarga, dan mulai lah dari diri sendiri untuk menerapkan nilai antikorupsi,” tutup Sabila.
 
Selain Yasir juga bercerita terkait proses pelaksanaan sekolah antikorupsi, mereka juga melihat masih kurang transparannya pemerintah dan lembaga negara.
 
 “Informasi penjabaran terkait anggaran penyelenggaraan pemerintah masih cukup sulit didapatkan meskipun sudah dilakukan melalui permintaan informasi publik secara resmi dengan salah satu instansi di daerah,” terangnya.

Berita Pontianak, PIFA - Peserta Sekolah Antikorupsi (SAKTI) Pontianak, melakukan siaran langsung bertema Generasi Muda Bicara Antikorupsi melalui Instagram @gemawan_org. dilaksanakan pada, Selasa (21/12/2021). 
 
 
Berdasarkan rilis yang diterima oleh PIFA, siaran langsung ini dilakukan dalam rangka melaksanakan Mini Project Antikorupsi (MPA), salah satu rangkaian dalam pelaksanaan SAKTI Pontianak 2021, yang dilakukan oleh  Novi, Sabila Febriani, dan M. Yasir Habibie Kegiatan ini juga dipandu oleh Sri Haryanti, Kepala Divisi Antikorupsi Lembaga Gemawan. 
 
Menurut Sri Haryanti, kegiatan ini sebagai salah satu ruang untuk anak muda bicara soal pentingnya isu antikorupsi. 
 
“Anak muda harus menciptakan ruang bicara terkait isu-isu penting, termasuk antikorupsi, melalui berbagai platform yang dapat digunakan. Siaran langsung melalui instagram yang diinisiasi peserta SAKTI Pontianak ini jadi contoh baik,” terangnya. 
 
Anti menambahkan, selain materi-materi penting berkaitan dengan isu korupsi, relational meeting dirancang sebagai salah satu metode agar peserta dapat saling terikat. 
 
Ketiga peserta SAKTI ini merupakan bagian dari 22 orang peserta SAKTI yang diselenggarakan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Gemawan, BHACA, SAKA, dan Sejuk secara daring pada bulan Oktober 2021 lalu. 
 
Novi menyampaikam ada sesi menarik dan berkesan dalam rangkaian kelas SAKTI, yaitu relational meeting atau pertemuan relasional untuk saling mengenal dan membentukan ikatan bagi peserta maupun dengan penyelenggara. 
 
“Ini merupakan pengalaman pertama. Sebelumnya belum pernah mendapatkan namanya relational meeting, Itu sangat berkesan karena kita jadi lebih tahu apa motivasi seseorang dalam melakukan gerakannya dan nilai-nilai yang dipegang oleh seseorang,” terang Novi.
 
 
Novi juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap korupsi saat ini. 
 
“Miris karena di masa pandemi Covid-19 saat ini anggaran bantuan sosial pun dikorupsi, seperti yang dilakukan oleh salah satu menteri beberapa waktu lalu,” ungkapnya. 
 
 
Meskipun pemerintah mengaku sudah transparan dalam mengelola anggaran, di lapangan masih ditemukan kesulitan mengakses informasi penjabaran alokasi dan rincian penggunaan anggaran. 
 
“Kesulitan mendapatkan informasi terkait anggaran dihadapi juga di tingkat desa,” tambah Novi. 
 
Sementara itu Sabila mengatakan  sangat tertarik mengikuti agenda dari SAKTI.
 
 “Sangat tertarik mengikuti SAKTI karena isu korupsi merupakan hal yang dekat dengan kita, seperti contohnya di lingkungan kampus. Maka ingin belajar lebih banyak terkait isu antikorupsi dan belajar bagaimana mencegahnya,” ungkap Sabila dalam siaran langsung.
 
Sementara itu Sabila pun menyoroti hukuman bagi koruptor yang masih rendah. 
 
“Hukuman bagi koruptor saat ini masih rendah, belum sebanding dengan perbuatan yang dilakukannya,” tegasny. 
 
Sabila menyampaikan undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik telah mengatur mengenai kewajiban badan publik untuk mempublikasikan informasi penyelenggaraan pemerintah, termasuk anggaran, serta hak masyarakat untuk mendapatkan informasi. 
 
“Padahal transparansi merupakan hal penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang antikorupsi,” ungkapnya.
 
Dalam siaran langsung yang dilakukan selama sekitar 45 menit tersebut, mereka juga mengungkapkan bahwa korupsi merupakan hal besar, sehingga tidak bisa dihadapi sendiri-sendiri.
 
 "Termasuk anak muda juga harus peduli dengan isu antikorupsi, karena ini juga menyangkut keberlangsungan hidup kita di masa yang akan datang. Bagaimana kita bisa menikmati kehidupan yang baik jika korupsi masih menjadi hal yang banyak terjadi di negeri ini?" tegasnya.
 
“Sebagai generasi muda kita bisa menyuarakan isu antikorupsi melalui berbagai hal, dapat dimulai dari sesuatu yang kita suka, minati, dan kuasai seperti halnya menggunakan sosial media yang banyak digunakan oleh anak muda,” tambahnya.
 
 
 “Harapannya ke depan akan semakin banyak gerakan antikorupsi yang dilakukan oleh anak muda, mulai dari lingkungan terdekat baik itu kampus, maupun keluarga, dan mulai lah dari diri sendiri untuk menerapkan nilai antikorupsi,” tutup Sabila.
 
Selain Yasir juga bercerita terkait proses pelaksanaan sekolah antikorupsi, mereka juga melihat masih kurang transparannya pemerintah dan lembaga negara.
 
 “Informasi penjabaran terkait anggaran penyelenggaraan pemerintah masih cukup sulit didapatkan meskipun sudah dilakukan melalui permintaan informasi publik secara resmi dengan salah satu instansi di daerah,” terangnya.

0

0

You can share on :

0 Komentar