Petugas Damri di Kota Pontianak berhasil mengagalkan penyelundupan Sabu lintas provinsi. (Dok. Istimewa)

PIFA, Lokal - Petugas Perum Damri Cabang Pontianak, menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu dengan modus pengiriman paketan barang yang akan dikirim ke Pangkalabun, Kalimantan Tengah, Rabu (10/1/2024).

Plt General Manager Perum Damri Cabang Pontianak, A Bukhari mengatakan, pengungkapan ini berawal dari kecurigaan petugas keamanan saat memeriksa paket yang bakal dikirim melalui Kantor Pemasaran Damri Pontianak.

Paketan tersebut dikemas dengan kotak kardus yang berisi pakaian. Sementara barang haram disembunyikan di dalam tumpukan pakaian tersebut. Terdapat tiga bungkusan yang diduga sabu-sabu.

"Ada pelanggan yang melakukan pengiriman paket di layanan kami. Petugas menjalankan SOP dengan baik dan sekuriti melihat gelagat keanehan, sehingga petugas melaporkan ke manajemen," katanya.

Mendapat laporan dan hasil pemeriksaan barang yang dicurigai tersebut, pihak manajemen langsung berkoordinasi dengan jajaran Direktorat Narkoba Polda Kalbar. 

"Untuk melakukan langkah-langkah penanganan kasus ini. Tim Polda langsung mendatangi tempat kami dan memeriksa barang tersebut, sehingga kemudian diamankan," ujarnya.

Bukhari mengatakan, karena identitas pengirim barang sudah diketahui, petugas Ditresnarkoba Polda Kalbar langsung melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku di hari yang sama.

"Manajemen mengapresiasi petugas yang bekerja sesuai SOP dan teliti. Sehingga kami dapat bersinergi dengan kepolisian dalam upaya pencegahan peredaran narkoba," pungkasnya.

Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, narkoba jenis sabu yang diamankan seberat 308,52 gram. Dibagi dalam tiga bungkusan plastik bening. Sementara pelaku yang diketahui berinisial ZS, kini telah diamankan di sel tahanan Ditresnarkoba Polda Kalbar.

"Pemuda ZS ditangkap di daerah Siantan. Dia dijerat Pasal 112 ayat 2 dan 114 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan kasus ini akan di kembangkan," kata Dirnarkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Thelly Iskandar Muda. (ap)

PIFA, Lokal - Petugas Perum Damri Cabang Pontianak, menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu dengan modus pengiriman paketan barang yang akan dikirim ke Pangkalabun, Kalimantan Tengah, Rabu (10/1/2024).

Plt General Manager Perum Damri Cabang Pontianak, A Bukhari mengatakan, pengungkapan ini berawal dari kecurigaan petugas keamanan saat memeriksa paket yang bakal dikirim melalui Kantor Pemasaran Damri Pontianak.

Paketan tersebut dikemas dengan kotak kardus yang berisi pakaian. Sementara barang haram disembunyikan di dalam tumpukan pakaian tersebut. Terdapat tiga bungkusan yang diduga sabu-sabu.

"Ada pelanggan yang melakukan pengiriman paket di layanan kami. Petugas menjalankan SOP dengan baik dan sekuriti melihat gelagat keanehan, sehingga petugas melaporkan ke manajemen," katanya.

Mendapat laporan dan hasil pemeriksaan barang yang dicurigai tersebut, pihak manajemen langsung berkoordinasi dengan jajaran Direktorat Narkoba Polda Kalbar. 

"Untuk melakukan langkah-langkah penanganan kasus ini. Tim Polda langsung mendatangi tempat kami dan memeriksa barang tersebut, sehingga kemudian diamankan," ujarnya.

Bukhari mengatakan, karena identitas pengirim barang sudah diketahui, petugas Ditresnarkoba Polda Kalbar langsung melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku di hari yang sama.

"Manajemen mengapresiasi petugas yang bekerja sesuai SOP dan teliti. Sehingga kami dapat bersinergi dengan kepolisian dalam upaya pencegahan peredaran narkoba," pungkasnya.

Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, narkoba jenis sabu yang diamankan seberat 308,52 gram. Dibagi dalam tiga bungkusan plastik bening. Sementara pelaku yang diketahui berinisial ZS, kini telah diamankan di sel tahanan Ditresnarkoba Polda Kalbar.

"Pemuda ZS ditangkap di daerah Siantan. Dia dijerat Pasal 112 ayat 2 dan 114 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan kasus ini akan di kembangkan," kata Dirnarkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Thelly Iskandar Muda. (ap)

0

0

You can share on :

0 Komentar